Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KESEHATAN » Kabar Baik, Gaji Dokter Kontrak Bangkep Akhirnya Dibayarkan dan Sudah Masuk Rekening

Kabar Baik, Gaji Dokter Kontrak Bangkep Akhirnya Dibayarkan dan Sudah Masuk Rekening

  • calendar_month 20 jam yang lalu
  • visibility 137
  • comment 0 komentar

BANGKEP, tatandak.id – Polemik keterlambatan pembayaran gaji dokter kontrak di Kabupaten Banggai Kepulauan akhirnya menemukan titik terang. Informasi terbaru yang diperoleh tatandak.id pada Jumat, 6 Maret 2026, menyebutkan bahwa gaji para dokter kontrak yang sebelumnya tertunda kini telah dibayarkan dan sudah masuk ke rekening masing-masing.

Kabar tersebut disambut lega oleh berbagai pihak, terutama masyarakat yang dalam beberapa hari terakhir mengikuti perkembangan persoalan ini dengan penuh perhatian. Sebelumnya, keterlambatan pembayaran gaji sempat memicu berbagai reaksi publik karena para dokter kontrak tetap menjalankan pelayanan kesehatan kepada masyarakat meskipun hak mereka belum diterima selama beberapa waktu.

Polemik ini juga sempat memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat karena dokter kontrak merupakan tenaga medis yang sangat dibutuhkan untuk menunjang pelayanan kesehatan di sejumlah wilayah di Banggai Kepulauan.

Di tengah kondisi tersebut, para dokter kontrak tetap menjalankan tugas pelayanan kesehatan kepada masyarakat di puskesmas masing-masing meskipun sempat menghadapi ketidakpastian terkait hak yang seharusnya mereka terima.

Dengan masuknya gaji tersebut ke rekening para dokter kontrak, diharapkan persoalan yang sempat menjadi perhatian publik ini dapat segera mereda dan para tenaga medis dapat kembali menjalankan tugasnya dengan lebih tenang.

Sejumlah masyarakat juga berharap agar ke depan pengelolaan administrasi dan proses pembayaran tenaga kesehatan dapat berjalan lebih baik, sehingga kejadian keterlambatan pembayaran seperti ini tidak kembali terulang.

Bagi masyarakat Banggai Kepulauan, kehadiran dokter kontrak yang bersedia bertugas di daerah kepulauan merupakan hal yang sangat penting. Karena itu, banyak pihak berharap agar para tenaga medis yang telah mengabdi tetap mendapatkan perhatian serta kepastian terhadap hak-hak mereka.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengapa Gaji ASN Dikbud Banggai Terlambat Cair? Ini Penjelasan Pemkab!

    Mengapa Gaji ASN Dikbud Banggai Terlambat Cair? Ini Penjelasan Pemkab!

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • visibility 469
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Gaji merupakan hak yang harus diterima oleh seorang pekerja atau pegawai sebagai imbalan balas jasa atas kinerja yang telah dilakukan, umumnya dalam bentuk uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Menjadi masalah ketika pembayaran hak tersebut tertunda sehingga berdampak pada pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari bagi para pekerja/pegawai, hal ini terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten […]

  • Diduga Hilangkan Sertifikat Jaminan Kredit, Bank Danamon Luwuk Disomasi Kuasa Hukum Husin Rajak dan Nurmin Rahman

    Diduga Hilangkan Sertifikat Jaminan Kredit, Bank Danamon Luwuk Disomasi Kuasa Hukum Husin Rajak dan Nurmin Rahman

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • visibility 501
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Kantor Hukum Tomi Akase, S.H. & Rekan secara resmi melayangkan somasi pertama (Somasi I) kepada Bank Danamon Cabang Luwuk, Sulawesi Tengah, terkait dugaan hilangnya sertifikat hak milik (SHM) Nomor 1697 atas nama Husin Rajak, yang sebelumnya dijadikan jaminan kredit oleh Nurmin Rahman. Surat somasi tertanggal 10 Oktober 2025 itu ditandatangani langsung oleh […]

  • Apakah Badan Hukum Perkumpulan atau Yayasan Perlu Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ?

    Apakah Badan Hukum Perkumpulan atau Yayasan Perlu Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ?

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • visibility 2.851
    • 0Komentar

    Oleh: MUHAMMAD SALEH GASIN, S.H., M.H. Banyak pertanyaan muncul seputar kewajiban badan hukum perkumpulan atau yayasan setelah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Salah satunya adalah: apakah mereka wajib mendaftar dan melaporkan keberadaannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai Permendagri No. 33 Tahun 2012? Mari kita bahas […]

  • PEMUNGUTAN SUARA ULANG: Solusi atau Masalah?

    PEMUNGUTAN SUARA ULANG: Solusi atau Masalah?

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • visibility 1.255
    • 0Komentar

    Oleh: SUPRIATMO LUMUAN Ketua KPU Kab. Banggai Kepulauan periode 2023-2028 Beberap waktu lalu, Mahakamah Konstitusi memerintahakan dilaksanakan PSU di 24 daerah. Kalau kita membaca 24 putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan dilaksanakan PSU, Maka kita bisa mengklaster tiga tahapan penting dalam pilkada yang menjadi penyebab objek sengketa. Partama, Tahapan pencalonan. Masalah di Tahapan ini, adalah soal […]

  • Ironi di Negeri Laut: Program MBG di Banggai Kepulauan Lebih Banyak Sajikan Ayam daripada Ikan, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Bangkep Angkat Suara

    Ironi di Negeri Laut: Program MBG di Banggai Kepulauan Lebih Banyak Sajikan Ayam daripada Ikan, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Bangkep Angkat Suara

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi simbol keberpihakan pada potensi lokal justru memunculkan ironi di daerah kepulauan. Di wilayah yang dikenal sebagai salah satu lumbung ikan di Sulawesi Tengah, menu MBG justru lebih didominasi ayam potong, sementara ikan yang menjadi identitas dan kekuatan daerah, nyaris tak terlihat dalam sajian. […]

  • Sampah Menumpuk Hampir Sepekan, Warga Keluhkan Bau Tak Sedap di Pinggir Jalan

    Sampah Menumpuk Hampir Sepekan, Warga Keluhkan Bau Tak Sedap di Pinggir Jalan

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • visibility 132
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Tumpukan sampah terlihat masih belum diangkut oleh petugas kebersihan di salah satu ruas jalan utama di Kota Salakan. Kondisi ini telah berlangsung hampir satu minggu dan mulai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Berdasarkan pantauan di lapangan, sampah mulai menumpuk sejak tanggal 1 Januari 2026 dan hingga kini 9 Januari 2026 belum mendapat […]

error: Content is protected !!
expand_less