Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Dua Perkara Surat Palsu PPPK Bangkep Siap Diputus 8 Desember 2025, Satu Perkara Lain Masih Berproses di PN Luwuk

Dua Perkara Surat Palsu PPPK Bangkep Siap Diputus 8 Desember 2025, Satu Perkara Lain Masih Berproses di PN Luwuk

  • calendar_month Jum, 5 Des 2025
  • visibility 1.488
  • comment 2 komentar

Gambar ilustrasi
LUWUK, tatandak.id
 Dua perkara dugaan penggunaan surat palsu dalam proses Seleksi PPPK Kabupaten Banggai Kepulauan memasuki babak akhir. Pengadilan Negeri Luwuk dijadwalkan membacakan putusan terhadap dua terdakwa pada Senin, 8 Desember 2025, sementara satu perkara lainnya masih berlanjut dalam agenda pembelaan terdakwa.

Perkara pertama tercatat dengan nomor 152/Pid.B/2025/PN Lwk atas nama terdakwa MAP, dan perkara kedua dengan nomor 154/Pid.B/2025/PN Lwk atas nama MPEJ. Keduanya didakwa melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 Ayat (2) KUHP, yakni dengan sengaja menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah surat itu asli dan perbuatan tersebut dapat menimbulkan kerugian.

Perbuatan tersebut diduga dilakukan pada rentang Desember 2022 hingga Januari 2023, atau setidaknya dalam kurun waktu 2022-2023, di Ruangan Kepegawaian BPBD Kabupaten Banggai Kepulauan di Baka, Kecamatan Tinangkung.

Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut masing-masing terdakwa dengan pidana:

  • 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan penjara untuk MAP

  • 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan penjara untuk MPEJ

Keduanya terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara sebagaimana ketentuan pasal yang didakwakan.

Sementara itu, perkara ketiga dengan nomor 153/Pid.B/2025/PN Lwk atas nama FS, yang memiliki pokok perkara serupa, masih dalam tahap agenda Pembelaan Terdakwa. Dengan demikian, dua perkara pertama yang lebih dahulu tuntas dan siap masuk tahap pembacaan putusan.

Putusan terhadap dua terdakwa akan menjadi penentu apakah keduanya dinyatakan bersalah dalam dugaan penggunaan surat palsu pada proses Seleksi PPPK Banggai Kepulauan, kasus yang sempat menyita perhatian publik daerah.

Tatandak.id akan terus mengikuti dan melaporkan perkembangan persidangan dari PN Luwuk.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (2)

  • nanas

    terus pihak yang membuat dan menandatangani apa kabar? pegawai pppk lain yang menggunakan dokumen yang sama bagaimana? dibiarkan begitu saja? kocakkk

    Balas7 Desember 2025 3:25 pm
    • Tatandak Id

      Harusnya pihak yang memuat dan yang memfasilitasi, harusnya terproses juga.
      Hanya saja nyatanya tidak terproses.

      Balas9 Desember 2025 10:57 pm

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Salurkan BBM Pakai Drum, SPBU Buko Tak Menjawab Saat Ditanya

    Diduga Salurkan BBM Pakai Drum, SPBU Buko Tak Menjawab Saat Ditanya

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • visibility 395
    • 0Komentar

    BUKO, tatandak.id – SPBU Buko di Desa Labasiano kembali jadi sorotan publik. Warga menuding penyaluran bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar, tidak berjalan sebagaimana mestinya. Keluhan masyarakat menyebut distribusi BBM kerap langka, solar dibatasi hanya 20 liter per kendaraan, bahkan diduga tidak menggunakan nozzle, melainkan ditumpahkan ke drum. Sorotan semakin tajam karena dalam rapat Pemerintah […]

  • Kepedulian Nyata: Polsek Totikum Turun Langsung Dukung Aksi Swadaya Warga untuk Perbaikan Jalan photo_camera 5

    Kepedulian Nyata: Polsek Totikum Turun Langsung Dukung Aksi Swadaya Warga untuk Perbaikan Jalan

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • visibility 864
    • 0Komentar

    TOTIKUM, tatandak.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Totikum menunjukkan peran aktif dan kepeduliannya terhadap persoalan infrastruktur lokal dengan turut ambil bagian dalam kegiatan kerja bakti bersama warga, Jumat pagi (18/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian aksi swadaya masyarakat Totikum dalam rangka mempersiapkan perbaikan jalan penghubung antar desa yang rusak parah. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Totikum, […]

  • Danramil Baru Koramil 1308-11/Liang Gelar Jam Komandan Perdana, Tegaskan Disiplin dan Peran Babinsa

    Danramil Baru Koramil 1308-11/Liang Gelar Jam Komandan Perdana, Tegaskan Disiplin dan Peran Babinsa

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • visibility 118
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Komandan Koramil (Danramil) 1308-11/Liang yang baru, Kapten Inf Irba R. Nawawi, menggelar kegiatan pertemuan, perkenalan, dan Jam Komandan perdana bersama seluruh personel Koramil 1308-11/Liang, Selasa (2/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Makoramil 1308-11/Liang, Desa Liang, Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan, dimulai pukul 07.00 WITA dan menjadi momentum penting dalam memperkuat soliditas internal […]

  • Aksi IPBK Berbuah Sikap DPRD: Karst Banggai Kepulauan Tak Boleh Dikorbankan

    Aksi IPBK Berbuah Sikap DPRD: Karst Banggai Kepulauan Tak Boleh Dikorbankan

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • visibility 394
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id – Aksi demonstrasi Ikatan Pemuda Banggai Kepulauan (IPBK) Palu, Sulawesi Tengah, terhadap aktivitas pertambangan batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan mulai membuahkan hasil. Suara penolakan yang disampaikan mahasiswa dan pemuda Banggai Kepulauan di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mendapat respons serius melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulteng pada 28 […]

  • Taufik Hidayat E. Lapasang Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum KaMIMo Banggai Periode 2025-2026, Usung Arah Transformasi Organisasi

    Taufik Hidayat E. Lapasang Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum KaMIMo Banggai Periode 2025-2026, Usung Arah Transformasi Organisasi

    • calendar_month Rab, 1 Jul 2026
    • visibility 233
    • 0Komentar

    BANGGAI (30 Juni 2026), tatandak.id – Momentum penting tercipta dalam pelaksanaan Seba XVIII KaMIMo Banggai dengan ditetapkannya kepengurusan baru periode 2025-2026. Dalam forum tersebut, Taufik Hidayat E. Lapasang resmi terpilih sebagai Ketua Umum KaMIMo Banggai, didampingi Aulia Abd. Bady sebagai Wakil Ketua Umum (Mide Formature). Terpilihnya Taufik Hidayat E. Lapasang sebagai Ketua Umum KaMIMo Banggai […]

  • Rakyat Tidak Boleh Takut, Muhammad Saleh Gasin Dorong Warga Banggai Kepulauan Berani Bersuara

    Rakyat Tidak Boleh Takut, Muhammad Saleh Gasin Dorong Warga Banggai Kepulauan Berani Bersuara

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • visibility 352
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Masalah di daerah bukan karena tidak ada yang tahu, tapi karena terlalu banyak yang memilih diam. Muhammad Saleh Gasin menilai, sikap takut dan masa bodoh justru menjadi pintu utama suburnya berbagai penyimpangan dan pelanggaran di Banggai Kepulauan. “Masalah terbesar kita bukan pelanggarannya, tapi diamnya masyarakat. Semua tahu, tapi tidak ada yang mau […]

error: Content is protected !!
expand_less