Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » PDIP Bangkep Tegas Tolak Tambang: Pembangunan Harus Berpihak pada Rakyat, Bukan Eksploitasi

PDIP Bangkep Tegas Tolak Tambang: Pembangunan Harus Berpihak pada Rakyat, Bukan Eksploitasi

  • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
  • visibility 331
  • comment 0 komentar

Pengurus DPC PDI Perjuangan Banggai Kepulauan, solid bergerak untuk kepentingan rakyat

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id PDI Perjuangan Kabupaten Banggai Kepulauan menyatakan sikap tegas menolak rencana aktivitas pertambangan di wilayahnya.

Sikap ini bukan sikap emosional atau reaktif, bukan pula sekadar respons politik, melainkan garis politik yang tegas, ideologis, dan sejalan dengan arah kebijakan DPP PDI Perjuangan terkait politik ekologi yang konsisten berpihak pada keselamatan lingkungan, keberlanjutan ekonomi rakyat, dan kedaulatan daerah.

Ketua DPC PDI Perjuangan Banggai Kepulauan Meiyer Damima, SE., menegaskan, karakter wilayah Banggai Kepulauan yang rentan tidak layak dijadikan ruang eksploitasi industri ekstraktif seperti tambang batu gamping.

“Banggai Kepulauan adalah ruang hidup masyarakat, bukan objek eksploitasi. Pertambangan berisiko merusak ekosistem laut, mencemari sumber air, serta mengancam sektor utama seperti perikanan, pertanian, dan pariwisata yang menjadi tumpuan ekonomi rakyat,” tegas Meiyer Damima.

Ia menambahkan, sikap penolakan ini sejalan dengan arah kebijakan DPP yang berlandaskan prinsip Trisakti yang digagas Soekarno: berdaulat secara politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Dalam kerangka itu, pengelolaan sumber daya alam harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat, bukan segelintir pihak.

Menurut Ketua PDI Perjuangan Banggai Kepulauan, pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa praktik pertambangan kerap meninggalkan persoalan serius—mulai dari kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga ketimpangan ekonomi. Oleh karena itu, setiap rencana investasi wajib melalui kajian ketat, transparan, dan melibatkan partisipasi masyarakat.

“Jika tambang batu gamping lebih banyak mudarat daripada manfaat, maka tidak ada alasan untuk dilanjutkan,” ujar Meiyer Damima.

Ketua DPC PDI Perjuangan Banggai Kepulauan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menjaga masa depan daerah. Pembangunan, kata dia, harus diarahkan pada penguatan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal yang berkelanjutan.

“Kami tidak akan berkompromi terhadap kebijakan yang mengancam ruang hidup rakyat. Banggai Kepulauan harus dilindungi, bukan dikorbankan,” pungkas Meiyer Damima.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menurut Trisno R. Hadis, Konsumen yang Dirugikan Berhak Gugat Pelaku Usaha, BPSK Sediakan Jalur Cepat dan Gratis

    Menurut Trisno R. Hadis, Konsumen yang Dirugikan Berhak Gugat Pelaku Usaha, BPSK Sediakan Jalur Cepat dan Gratis

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • visibility 2.879
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Banyak konsumen belum mengetahui bahwa mereka memiliki hak hukum untuk menggugat pelaku usaha apabila dirugikan. Padahal, negara telah menyediakan mekanisme perlindungan konsumen yang jelas, mulai dari tingkat nasional hingga daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Trisno R. Hadis, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Tompotika (Untika) Luwuk sekaligus praktisi hukum (advokat), saat memberikan penjelasan […]

  • Irfan Kahar Desak Pemda Bangkep Evaluasi dan Hukum Pihak Lalai dalam Insiden MBG

    Irfan Kahar Desak Pemda Bangkep Evaluasi dan Hukum Pihak Lalai dalam Insiden MBG

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • visibility 326
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id – Insiden keracunan massal ratusan siswa SD hingga SMA di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) akibat makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menuai sorotan tajam. Aktivis Bangkep, Irfan Kahar, mendesak Pemerintah Daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh sekaligus menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak yang dinilai lalai. Menurutnya, kasus yang terjadi pada 17 September 2025 […]

  • Kematian Ibu Guru Farida Usai Persalinan di RSUD Trikora Salakan Sisakan Banyak Pertanyaan

    Kematian Ibu Guru Farida Usai Persalinan di RSUD Trikora Salakan Sisakan Banyak Pertanyaan

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • visibility 888
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Kematian Ibu Guru Farida, perempuan 27 tahun asal Desa Manggalai, Kecamatan Tinangkung, usai menjalani persalinan di RSUD Trikora Salakan, menyisakan banyak pertanyaan serius yang hingga kini belum terjawab terang. Pihak keluarga telah melaporkan peristiwa itu ke Polres Banggai Kepulauan. Di sisi lain, manajemen RSUD Trikora Salakan telah mengeluarkan rilis klarifikasi resmi yang menegaskan […]

  • Pemerintah Diminta Segera Serahkan SK 17 Orang P3K di Bangkep, Aktivis Sebut Sistem Pansel Rusak Parah

    Pemerintah Diminta Segera Serahkan SK 17 Orang P3K di Bangkep, Aktivis Sebut Sistem Pansel Rusak Parah

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • visibility 955
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id — Polemik terkait penundaan pemberian Surat Keputusan (SK) kepada 17 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang telah lolos seleksi kini semakin memanas. Aktivis dan penggiat media, Irwanto DJ, mengungkapkan kekecewaannya dan mendesak pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan untuk segera menyerahkan SK kepada para P3K yang sudah memenuhi syarat. Menurut Irwanto, masalah ini […]

  • Apakah Badan Hukum Perkumpulan atau Yayasan Perlu Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ?

    Apakah Badan Hukum Perkumpulan atau Yayasan Perlu Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ?

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • visibility 3.307
    • 0Komentar

    Oleh: MUHAMMAD SALEH GASIN, S.H., M.H. Banyak pertanyaan muncul seputar kewajiban badan hukum perkumpulan atau yayasan setelah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Salah satunya adalah: apakah mereka wajib mendaftar dan melaporkan keberadaannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai Permendagri No. 33 Tahun 2012? Mari kita bahas […]

  • OKM Angkatan XXXV Kerukunan Mahasiswa Indonesia Montolutusan Banggai Resmi Dibuka: Fokus pada Kompetensi dan Keselarasan Akademik-Organisasi

    OKM Angkatan XXXV Kerukunan Mahasiswa Indonesia Montolutusan Banggai Resmi Dibuka: Fokus pada Kompetensi dan Keselarasan Akademik-Organisasi

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • visibility 286
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Kerukunan Mahasiswa Indonesia Montolutusan Banggai (KaMIMo Banggai) sukses menggelar pembukaan Orientasi Kader Montolutusan (OKM) Angkatan ke-XXXV Potolosan Tumbe (PT-I). Kegiatan yang mengusung tema tentang “Membentuk Generasi Kompeten, Sukses Secara Akademik dan Sukses Organisasi” ini resmi dimulai pada Kamis, 18 Desember 2025, pukul 15.30 WITA. Acara dibuka dengan nuansa khidmat dan kental akan […]

error: Content is protected !!
expand_less