Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Misteri Kematian Adik Naya, Polres Bangkep Lakukan Autopsi Forensik Usai Ekshumasi

Misteri Kematian Adik Naya, Polres Bangkep Lakukan Autopsi Forensik Usai Ekshumasi

  • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
  • visibility 1.170
  • comment 0 komentar

Autopsi Forensik Usai Ekshumasi (Sumber Foto: Humas Polres Bangkep)

BANGGAI LAUT, tatandai.id — Upaya pengungkapan kasus kematian Hijrah Adriani alias Naya (5), anak perempuan asal Banggai Kepulauan yang ditemukan meninggal secara misterius pada awal Februari 2025, kembali dilanjutkan oleh pihak kepolisian.

Jumat (13/6/2025), Polres Banggai Kepulauan melakukan proses ekshumasi atau pembongkaran makam untuk melaksanakan autopsi forensik pertama terhadap jenazah Naya, guna mengungkap penyebab pasti kematiannya.

Konferensi pers digelar usai proses ekshumasi di lokasi pemakaman, dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bangkep, AKP Makmur, S.H., didampingi pihak Dinas BKD serta dokter forensik Dr. Asrawati Azis, Sp.FM.

“Autopsi ini merupakan bagian dari penyelidikan lanjutan atas laporan kehilangan anak yang masuk pada 4 Februari 2025. Saat ditemukan, jenazah sudah membusuk sehingga tidak memungkinkan dilakukan pemeriksaan mendalam. Karena itu, kami laksanakan ekshumasi hari ini untuk mendapatkan petunjuk forensik yang lebih akurat,” ujar AKP Makmur.

Naya dilaporkan hilang pada Sabtu, 1 Februari 2025 dan ditemukan empat hari kemudian dalam keadaan tak bernyawa. Sejak saat itu, berbagai spekulasi dan pertanyaan bermunculan di masyarakat terkait penyebab kematiannya.

Dokter Forensik Dr. Asrawati menyampaikan bahwa proses autopsi dilakukan dengan metode standar medis forensik, termasuk pengambilan sampel tulang dan jaringan tubuh untuk diperiksa di Laboratorium Forensik.

“Kami sudah mengambil sampel penting dari jenazah. Saat ini, proses analisis sedang berjalan di laboratorium. Kami berharap hasilnya nanti dapat menjawab apakah kematian korban disebabkan oleh kekerasan, kelainan medis, atau faktor lainnya,” jelasnya.

Hingga saat ini, belum ada kesimpulan resmi yang dikeluarkan. Polres Bangkep menegaskan bahwa mereka akan bersikap transparan dan profesional dalam menindaklanjuti hasil autopsi yang sedang menunggu hasil laboratorium.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak menyebarkan asumsi atau opini tanpa dasar. Proses ini dijalankan berdasarkan hukum dan keilmuan, bukan spekulasi. Kami serius menangani kasus ini,” tegas Kasat Reskrim.

Kasus kematian Adik Naya telah menimbulkan gelombang empati sekaligus dorongan kuat dari masyarakat agar kebenaran diungkap sejelas-jelasnya. Momen ekshumasi ini diharapkan menjadi titik terang dari proses panjang pencarian keadilan bagi korban.

Satu hal yang menjadi catatan penting, ketika kematian seorang anak kecil menyisakan tanda tanya selama berbulan-bulan, maka hal itu bukan sekadar perkara hukum, melainkan panggilan moral. Keadilan bukan hanya untuk keluarga, tapi untuk kemanusiaan.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perusda Bangkep: Kapal Besar yang Tak Kunjung Berlayar

    Perusda Bangkep: Kapal Besar yang Tak Kunjung Berlayar

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • visibility 973
    • 0Komentar

    Oleh: HENDRO ARIBOWO Di tengah limpahan kekayaan alam dan budaya Banggai Kepulauan, kita dihadapkan pada ironi yang menyesakkan. Potensi melimpah, tapi Pendapatan Asli Daerah (PAD) jalan di tempat. Kita memiliki laut yang luas, tanah yang subur, dan daya tarik wisata yang memukau, tapi tetap saja kita bergantung pada sumber pemasukan yang itu-itu saja. Di tengah […]

  • Polda Sulteng Respons Aduan Muhammad Saleh Gasin Soal Mandeknya Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Polres Bangkep

    Polda Sulteng Respons Aduan Muhammad Saleh Gasin Soal Mandeknya Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Polres Bangkep

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • visibility 1.276
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id — Polda Sulawesi Tengah akhirnya merespons aduan yang disampaikan oleh Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., terkait terhambatnya penyidikan kasus pemalsuan dokumen yang tengah ditangani Polres Banggai Kepulauan (Bangkep). Aduan yang diajukan pada 22 Mei 2025 melalui SP4N Lapor tersebut kini sedang ditindaklanjuti oleh Polda Sulteng. Dalam surat bernomor B/886/VI/WAS.2.4./2025/Itwasda yang diterima Muhammad Saleh […]

  • Diduga Dibacok Suami Saat Mabuk, Seorang Perempuan Menjalani Perawatan di Puskesmas Totikum

    Diduga Dibacok Suami Saat Mabuk, Seorang Perempuan Menjalani Perawatan di Puskesmas Totikum

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • visibility 2.259
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Seorang perempuan di Desa Kombutokan, Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, diduga menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh suaminya sendiri pada Senin malam, 6 April 2026, sekitar pukul 23.00 Wita. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tatandak.id, korban yang diketahui berinisial R sempat dilarikan ke rumah sakit sekitar pukul 00.00 Wita dalam […]

  • BKPSDM Bangkep Klarifikasi Isu ASN Tidak Masuk Kerja dan Tiba-Tiba Mendapat Jabatan

    BKPSDM Bangkep Klarifikasi Isu ASN Tidak Masuk Kerja dan Tiba-Tiba Mendapat Jabatan

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • visibility 1.131
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai Kepulauan akhirnya angkat suara menanggapi isu yang beredar mengenai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikabarkan tidak masuk kerja selama bertahun-tahun, namun kembali bekerja dan bahkan mendapatkan jabatan. Isu ini sempat menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat dan grup-grup WhatsApp, memunculkan spekulasi tentang […]

  • Muhammad Saleh Gasin Bongkar Arah Baru Hukum Pidana: Dari Menghukum ke Memulihkan

    Muhammad Saleh Gasin Bongkar Arah Baru Hukum Pidana: Dari Menghukum ke Memulihkan

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • visibility 734
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Paradigma penegakan hukum pidana di Indonesia resmi memasuki babak baru. Setelah puluhan tahun berorientasi pada pembalasan (retributive justice), negara kini menggeser arah menuju pendekatan pemulihan melalui mekanisme restorative justice sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025 yang mulai berlaku seiring diberlakukannya KUHP Nasional pada 2 Januari 2026. Advokat sekaligus dosen, […]

  • Bahaya Judi Online dan Langkah Pencegahannya: Edukasi untuk Masyarakat

    Bahaya Judi Online dan Langkah Pencegahannya: Edukasi untuk Masyarakat

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • visibility 1.302
    • 1Komentar

    Oleh: Brigpol Rahmat Tontoli, S.H. Anggota Kepolisian Polres Bangkep, Penyidik berpengalaman selama 8 tahun. Tahukah Anda bahwa jutaan orang di Indonesia terjebak dalam pusaran judi online, kehilangan tabungan, pekerjaan, bahkan keluarga, hanya dalam hitungan bulan? Di era teknologi yang kian canggih, akses mudah ke internet telah membuka pintu bagi perjudian daring, menggoda banyak orang dengan […]

error: Content is protected !!
expand_less