RSUD Trikora Salakan Buka Suara soal Dugaan Malapraktik Kematian Pasien Asal Manggalai
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 236
- comment 0 komentar

BANGKEP, tatandak.id – Pihak RSUD Trikora Salakan akhirnya memberikan klarifikasi terkait tudingan malapraktik atas meninggalnya seorang pasien perempuan berusia 27 tahun, asal Desa Manggalai, Kecamatan Tinangkung. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh pihak rumah sakit pada Rabu sore (15/4/2026).
Pasien tersebut sebelumnya diketahui menjalani proses persalinan normal anak kedua di RSUD Trikora Salakan pada Senin (13/4/2026). Namun, setelah proses persalinan berlangsung, pasien kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Kronologi singkat penanganan pasien
Usai menjalani persalinan normal di rumah sakit, pasien mengalami pendarahan hebat akibat ruptur uterus, yakni robekan pada rahim atau kandungan.
Menurut penjelasan pihak rumah sakit, robekan akibat ruptur uterus tersebut sulit terdeteksi dan hanya dapat diketahui melalui tanda-tanda pada alat vital pasien.
Karena kondisi itu, tindakan yang dapat dilakukan hanyalah melalui operasi. Tindakan operasi tersebut, menurut pihak rumah sakit, dilakukan atas dasar persetujuan bersama antara pihak rumah sakit dan keluarga pasien.
Direktur RSUD Salakan, dr. Feldy, Sp.B, menjelaskan bahwa sebelum operasi dilakukan, dokter kandungan sempat memanggil pihak keluarga ke ruang operasi untuk menyaksikan adanya sobekan pada bagian pasien setelah persalinan normal pervaginam.
“Tindakan operasi dimaksud adalah operasi angkat kandungan,” kata dr. Feldy.
Setelah proses operasi dilakukan, lanjut dr. Feldy, pasien sempat mengalami pendarahan hebat. Namun kondisi tersebut disebut dapat segera teratasi.
Selanjutnya, pasien dipindahkan ke ruang ICU guna menjalani perawatan dan pemulihan secara lebih intensif.
Namun pada malam harinya, sekitar pukul 20.00 Wita, pasien dinyatakan meninggal dunia akibat kegagalan semua fungsi organ atau Multiple Organ Dysfunction Syndrome (MODS) / Multiple Organ Failure (MOF).
Pihak rumah sakit juga menjelaskan bahwa pasca operasi atau hemorrhage post partum (HPP) dapat saja terjadi pada seorang pasien, tergantung pada bagian uterus yang mengalami robekan spontan.
Tanggapan atas tudingan malapraktik
Atas peristiwa tersebut, pihak rumah sakit kemudian dituding melakukan malapraktik terkait kematian pasien asal Desa Manggalai itu. Tudingan tersebut mencuat melalui pemberitaan di salah satu media lokal di Banggai Kepulauan.
Menanggapi hal itu, dr. Feldy menegaskan bahwa seluruh tenaga kesehatan telah menjalankan tugas secara prosedural, profesional, dan penuh tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien.
“Intinya, saya tidak ada maksud untuk membela diri atau membela teman-teman nakes. Mereka juga sudah berupaya maksimal melakukan penanganan terhadap keselamatan nyawa pasien. Tapi lagi-lagi, urusan ajal dan kematian itu adalah urusan Tuhan. Dan saya juga turut berduka cita yang sedalam-dalamnya,” ucapnya.
dr. Feldy juga mengaku sangat menyesalkan pemberitaan media tersebut. Menurutnya, pemberitaan itu tidak disertai keberimbangan dan tidak didahului upaya konfirmasi kepada petugas tenaga kesehatan maupun pihak rumah sakit.
“Karena yang diingat ini adalah dampak dari berita itu untuk masyarakat. Artinya, masyarakat nantinya bisa jadi takut pergi berobat ke fasilitas kesehatan sekarang, dan lebih memilih berdiam diri dengan mengandalkan pengobatan tradisional di desa-desa lewat biang,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika kondisi seperti itu terjadi, maka yang dikhawatirkan adalah risiko dan tingkat kematian ibu dan anak di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan justru akan semakin meningkat.
- Penulis: Tatandak.id
- Editor: Tatandak.id

Saat ini belum ada komentar