Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PENDIDIKAN » Hampir Tiga Bulan, Dana PIP Siswa SD Inpres Sambiut Disebut Belum Diserahkan kepada Penerima

Hampir Tiga Bulan, Dana PIP Siswa SD Inpres Sambiut Disebut Belum Diserahkan kepada Penerima

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 116
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Inpres Sambiut, Desa Sambiut, Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, menjadi sorotan setelah muncul informasi bahwa dana bantuan pendidikan yang telah dicairkan sejak Agustus hingga awal September 2026 diduga belum seluruhnya sampai ke tangan siswa penerima.

Informasi tersebut diperoleh dari penelusuran awal tim tatandak.id yang meminta klarifikasi kepada Kepala SD Inpres Sambiut terkait keterlambatan penyerahan dana PIP kepada para penerima manfaat.

Dalam konfirmasi yang disampaikan kepada Kepala Sekolah, tim mempertanyakan dana PIP yang disebut telah cair pada awal September, tetapi penyerahannya dikabarkan mengalami keterlambatan hingga Oktober. Selain itu, muncul pula informasi mengenai dugaan pemotongan sebesar Rp50.000 yang perlu diklarifikasi lebih lanjut.

Tim juga meminta penjelasan mengenai dana PIP yang disebut telah cair pada awal Agustus, tetapi hingga saat ini belum diserahkan kepada siswa penerima.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala SD Inpres Sambiut (SAMSU SEPA S.Pd) memberikan jawaban melalui pesan singkat.

“Waalaikumsalam. Sejak Agustus sampai bulan ini SD dua kali pencairan. Untuk Agustus SD cair, namun belum jemput, nanti hari Senin,” demikian jawaban Kepala SD Inpres Sambiut.

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa dana PIP untuk pencairan Agustus telah tersedia, tetapi menurut penjelasan kepala sekolah, dana tersebut belum dijemput. Namun, masih diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai proses pencairan, pengambilan dana, serta kepastian waktu penyerahannya kepada siswa penerima.

Apabila merujuk pada informasi awal mengenai pencairan sejak Agustus hingga Oktober 2026, keterlambatan penyerahan dana PIP tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kepastian waktu penerimaan bantuan oleh siswa yang berhak.

Dana PIP merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan untuk membantu peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap memperoleh akses pendidikan. Karena itu, kejelasan mengenai status pencairan dan penyerahan dana menjadi hal penting bagi siswa maupun orang tua penerima manfaat.

Hingga berita awal ini disusun, belum diperoleh penjelasan terperinci mengenai jumlah siswa penerima, total dana yang telah dicairkan, tanggal pasti pencairan masing-masing tahap, serta alasan dana yang telah cair belum seluruhnya diterima oleh siswa.

Informasi mengenai dugaan pemotongan Rp50.000 juga masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut. Belum dapat dipastikan apakah pemotongan tersebut benar terjadi, siapa yang diduga melakukannya, dan apa dasar maupun peruntukan potongan tersebut.

Tim tatandak.id akan terus berupaya meminta klarifikasi lanjutan dari pihak sekolah serta pihak terkait guna memastikan status penyaluran dana PIP di SD Inpres Sambiut.

Masyarakat, khususnya orang tua siswa penerima PIP, diharapkan memperoleh informasi yang jelas dan transparan mengenai hak bantuan pendidikan tersebut.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

error: Content is protected !!
expand_less