Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI & BISNIS » Rekomendasi BBM Pertanian di Bangkep Diduga Jadi Celah Pengecer, Dinas Pertanian Akui Mayoritas Pemohon Bukan Petani

Rekomendasi BBM Pertanian di Bangkep Diduga Jadi Celah Pengecer, Dinas Pertanian Akui Mayoritas Pemohon Bukan Petani

  • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
  • visibility 589
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Distribusi BBM bersubsidi sektor pertanian di Banggai Kepulauan makin disorot publik. Fakta mencengangkan terungkap dalam rapat resmi Pemda Bangkep (17/09/2025), ketika Kepala Dinas Pertanian Sumiati Manompo, SP., MM., secara terbuka mengakui bahwa mayoritas pemohon rekomendasi BBM adalah pengecer, bukan petani pemilik alat dan mesin pertanian (alsintan).

“Rata-rata yang mengambil rekomendasi adalah pengecer. Kami hanya meminta mereka mendata mesin yang digunakan,” tegas Sumiati dalam rapat yang dihadiri unsur pemerintah dan aparat penegak hukum.

Data Dinas Pertanian menunjukkan sejak 28 Juli hingga 16 September 2025, baru enam kecamatan dari total 12 yang mengajukan rekomendasi. Totalnya mencapai 12.087 liter pertalite dan ratusan liter solar. Namun, hampir seluruh rekomendasi itu hanya untuk mesin potong rumput.

Di Tinangkung Selatan terdapat 10 rekomendasi dengan total 2.030 liter pertalite dan 329 liter solar. Kecamatan Tinangkung mencatat 19 rekomendasi senilai 14.855 liter pertalite. Tinangkung Utara mengajukan 20 rekomendasi pertalite (3.000 liter) dan 11 rekomendasi solar (190 liter). Totikum mencapai 7.105 liter pertalite dan 184 liter solar untuk 35 unit mesin potong rumput, sedangkan Totikum Selatan mengajukan 5.075 liter pertalite untuk 30 mesin potong rumput dan satu traktor.

Pola seragam pengajuan rata-rata lima unit mesin potong rumput per rekomendasi dengan jatah 203 liter pertalite, hal ini semakin memperkuat dugaan adanya celah yang dimanfaatkan oleh pengecer untuk menguasai kuota BBM bersubsidi.

Dalam rapat sebelumnya di rumah jabatan bupati, aparat hukum dari kejaksaan hingga kepolisian sudah memperingatkan agar Dinas Pertanian memperketat verifikasi data alsintan. Namun, pengakuan resmi Kadis Pertanian justru menunjukkan lemahnya pengawasan.

“Kami khawatir target-target pertanian di Bangkep tidak terealisasi. Kalau kuota dari pertanian dianggap rendah, nanti kita bicarakan bersama, tapi saya tidak mau mengambil risiko,” ujar Sumiati.

Pengakuan terbuka ini semakin menegaskan bahwa mekanisme rekomendasi BBM sektor pertanian rawan disalahgunakan. Celah ini bukan hanya menguntungkan pengecer, tetapi juga berpotensi menggagalkan program strategis pertanian Bangkep yang seharusnya menyentuh langsung kepentingan petani kecil.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muhammad Saleh Gasin Soroti BBM di Bangkep: “Kalau Aturan Ada, Aparat Ada, Kenapa Masalah Ini Seperti Dibiarkan?”

    Muhammad Saleh Gasin Soroti BBM di Bangkep: “Kalau Aturan Ada, Aparat Ada, Kenapa Masalah Ini Seperti Dibiarkan?”

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • visibility 640
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Persoalan BBM di Kabupaten Banggai Kepulauan kembali menjadi sorotan. Di tengah keluhan masyarakat yang terus berulang, muncul satu pertanyaan besar yang mulai hidup di ruang publik yakni “mengapa masalah ini seperti tidak pernah benar-benar disentuh sampai ke akarnya?” Advokat dan pegiat sosial yang fokus pada gerakan akses keadilan dan kontrol sosial […]

  • PDIP Banggai Kepulauan: Investasi Harus Berkelanjutan, Tambang Batu Gamping Perlu Dikaji Ulang Secara Menyeluruh

    PDIP Banggai Kepulauan: Investasi Harus Berkelanjutan, Tambang Batu Gamping Perlu Dikaji Ulang Secara Menyeluruh

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • visibility 93
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – PDI Perjuangan Kabupaten Banggai Kepulauan menegaskan komitmennya untuk mendorong arah pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang masyarakat.  Dalam kerangka itu, setiap rencana investasi yang masuk ke daerah harus melalui kajian yang matang, transparan, dan mempertimbangkan secara serius aspek lingkungan serta keberlanjutan ekonomi rakyat. Ketua DPC PDI Perjuangan Banggai Kepulauan, […]

  • Mengapa Gaji ASN Dikbud Banggai Terlambat Cair? Ini Penjelasan Pemkab!

    Mengapa Gaji ASN Dikbud Banggai Terlambat Cair? Ini Penjelasan Pemkab!

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • visibility 572
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Gaji merupakan hak yang harus diterima oleh seorang pekerja atau pegawai sebagai imbalan balas jasa atas kinerja yang telah dilakukan, umumnya dalam bentuk uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Menjadi masalah ketika pembayaran hak tersebut tertunda sehingga berdampak pada pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari bagi para pekerja/pegawai, hal ini terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten […]

  • Irfan Kahar: Jangan Jadikan Banggai Kepulauan Korban Ekonomi Ekstraktif

    Irfan Kahar: Jangan Jadikan Banggai Kepulauan Korban Ekonomi Ekstraktif

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2026
    • visibility 125
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Gelombang penolakan masyarakat terhadap rencana aktivitas pertambangan batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) bukanlah bentuk sikap anti investasi. Penolakan ini lahir dari kesadaran kolektif masyarakat yang mulai memahami bahwa eksploitasi sumber daya alam tanpa arah pembangunan yang jelas hanya akan melahirkan ketimpangan, kerusakan ekologis, dan penderitaan sosial dalam jangka panjang. Menurut […]

  • Tak Banyak yang Tahu, Rizkawati Gasin Jelaskan Perjanjian Perkawinan Bisa Dibuat Setelah Menikah

    Tak Banyak yang Tahu, Rizkawati Gasin Jelaskan Perjanjian Perkawinan Bisa Dibuat Setelah Menikah

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • visibility 873
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Masih banyak pasangan suami istri yang beranggapan bahwa perjanjian perkawinan hanya bisa dibuat sebelum menikah. Padahal, pemahaman tersebut sudah tidak sepenuhnya benar secara hukum. Hal itu dijelaskan oleh Rizkawati Gasin, S.H., Advokat Magang sekaligus Mahasiswa Magister Hukum di Universitas Negeri Gorontalo, saat memberikan edukasi hukum kepada masyarakat terkait perkembangan aturan perjanjian perkawinan di […]

  • Muhammad Saleh Gasin Kecam Polres Bangkep: Hanya Jerat Pengguna, Pembuat Dokumen Palsu Dibiarkan Aman

    Muhammad Saleh Gasin Kecam Polres Bangkep: Hanya Jerat Pengguna, Pembuat Dokumen Palsu Dibiarkan Aman

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • visibility 1.313
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Dosen dan praktisi hukum, Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., mengecam keras langkah Polres Banggai Kepulauan yang dinilai tidak profesional dan tidak komprehensif dalam menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangkep. Ia menilai tindakan kepolisian yang hanya menjerat pengguna […]

error: Content is protected !!
expand_less