Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EDUKASI » Sekretaris PGRI Banggai: Guru Harus Terus Belajar dan Pahami Zaman

Sekretaris PGRI Banggai: Guru Harus Terus Belajar dan Pahami Zaman

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 29
  • comment 0 komentar

LUWUK, tatandak.id – Sekretaris Pesrsatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Banggai Nurdin A. Basyarewan kepada pewarta Jumat, 23 Oktober 2026, menjelaskan harapannya kepada seluruh guru-guru di Kabupaten Banggai untuk terus mengembangkan kompetensi diri, terus belajar agar mampu mengimbangi kemajuan dan pergeseran zaman karena anak-anak hidup tidak seperti zaman kita dulu.

“Karena mereka hidup tidak sama dengan zaman kita”, kalau guru mengajar asal mengajar saja maka yang terjadi adalah kehancuran, ucap nurdin.

Nurdin menyampaikan tugas guru ada tiga, mendidik, mengajar dan melatih, dari ketiganya mendidik lah tugas yang agak berat dari tugas utama seorang guru karena ini berkaitan dengan karakter peserta didik. “Tolong didik mereka sebaik-baiknya” harap Nurdin.

Nurdin juga berharap agar para guru bisa memastikan anak-anak Banggai tau caranya belajar karena ini juga tidak kalah penting, tau cara belajar merupakan modal anak-anak untuk memastikan proses belajar terus berjalan kendatipun mereka tidak berada di lingkungan sekolah.

Perlindungan Bagi Guru

Saat pewarta bertanya tentang bagaimana dengan perlindungan guru yang mendapat masalah karena dituduh melakukan kekerasan?

Nurdin menjawab sebenarnya tidak ada guru yang ingin menyakiti siswanya, “tujuan utama guru itu sebenarnya mendidik, cuman kalau mendidik dengan kekerasan itu bertentangan dengan undang-undang perlindungan anak” jelas Nurdin.

Nurdin menyampaikan ada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah No. 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan terbaru. Tetapi ini tidak bisa mengalahkan Undang-undang Perlindungan anak karena ini cuma Permen, jika betul-betul kondisinya guru punya niat jahat dan perbuatan kekerasan yang nyata.

Sosialisasinya di Kabupaten Banggai sendiri telah dilakukan bulan April 2026, yang dihadiri lintas sektor yaitu, Kejaksaan, Dinas Pendidikan, PGRI, Guru dan juga peserta didik.

Sosialisasi tersebut menjelaskan tentang perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam konteks memberikan sanksi kepada peserta didik.

Sanksi tersebut diperbolehkan dalam bentuk teguran lisan, peringatan tertulis atau konsekuensi logis yang berkorelasi dengan kesalahan peserta didik.

Jika ada kejadian luar biasa di luar aturan yang terjadi tetap ada perlindungan hukum yang bisa diberikan kepada guru atau tenaga kependidikan, terutama berkaitan dengan mens rea (niat jahat) atau niatan awal guru saat memberikan hukuman, dan tidak ada tanda bahkan luka yang terjadi, guru tetap terlindungi dari hukuman berat.

“Seperti saya bilang di awal tidak ada guru yang ingin berbuat jahat kepada siswanya” jelas Nurdin. Tutupnya.

  • Penulis: Muh. Nial Setiawan
  • Editor: Muh. Nial Setiawan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rusnia Rusnia Subanomo-Nurhayati J. Tokulo Nahkodai KPMI Bangkep Gorontalo, Arah Baru Kepemimpinan Perempuan Dimulai

    Rusnia Rusnia Subanomo-Nurhayati J. Tokulo Nahkodai KPMI Bangkep Gorontalo, Arah Baru Kepemimpinan Perempuan Dimulai

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • visibility 497
    • 0Komentar

    GORONTALO, tatandak.id – Keluarga Pelajar Mahasiswa Indonesia Banggai Kepulauan Provinsi Gorontalo (KPMI Bangkep Prov. Gorontalo) resmi memasuki babak baru dalam dinamika gerakan mahasiswa. Kepemimpinan organisasi kini diemban oleh Rusnia Rusnia Subanomo sebagai Ketua Umum Formatur dan Nurhayati J. Tokulo sebagai Sekretaris Formatur untuk Periode 2025-2026. Terpilihnya dua figur perempuan ini menandai hadirnya arah kepemimpinan baru yang […]

  • Irfan Kahar Desak Pemda Bangkep Evaluasi dan Hukum Pihak Lalai dalam Insiden MBG

    Irfan Kahar Desak Pemda Bangkep Evaluasi dan Hukum Pihak Lalai dalam Insiden MBG

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • visibility 373
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id – Insiden keracunan massal ratusan siswa SD hingga SMA di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) akibat makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menuai sorotan tajam. Aktivis Bangkep, Irfan Kahar, mendesak Pemerintah Daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh sekaligus menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak yang dinilai lalai. Menurutnya, kasus yang terjadi pada 17 September 2025 […]

  • MENABUNG KEHIDUPAN DI LAUT: KOMPAK RENJALA DAN MASYARAKAT POPIDOLON SEPAKAT JAGA IKAN UNTUK MASA DEPAN

    MENABUNG KEHIDUPAN DI LAUT: KOMPAK RENJALA DAN MASYARAKAT POPIDOLON SEPAKAT JAGA IKAN UNTUK MASA DEPAN

    • calendar_month Kam, 17 Sep 2026
    • visibility 143
    • 0Komentar

    POPIDOLON, BANGGAI KEPULAUAN – PemerintahDesa Popidolon bersama masyarakat dan instansi lintassektor secara resmi menetapkan area perlindungan dan pemulihan sumber daya ikan berbasis masyarakat di wilayah pesisir Desa Popidolon, Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan. Inisiatif lokal ini digagasoleh Kelompok Masyarakat Penggerak Aksi KonservasiRenjala Teluk Kembar (KOMPAK RTK) Desa Popidolonatau KOMPAK Renjala. Pengelolaan wilayah pesisir inidikukuhkan secara […]

  • Muhammad Saleh Gasin Soroti BBM di Bangkep: “Kalau Aturan Ada, Aparat Ada, Kenapa Masalah Ini Seperti Dibiarkan?”

    Muhammad Saleh Gasin Soroti BBM di Bangkep: “Kalau Aturan Ada, Aparat Ada, Kenapa Masalah Ini Seperti Dibiarkan?”

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • visibility 720
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Persoalan BBM di Kabupaten Banggai Kepulauan kembali menjadi sorotan. Di tengah keluhan masyarakat yang terus berulang, muncul satu pertanyaan besar yang mulai hidup di ruang publik yakni “mengapa masalah ini seperti tidak pernah benar-benar disentuh sampai ke akarnya?” Advokat dan pegiat sosial yang fokus pada gerakan akses keadilan dan kontrol sosial […]

  • Vonis Diperberat di Tingkat Banding, Tiga Terdakwa Pemalsuan PPPK Bangkep Kini Terancam Penjara Nyata

    Vonis Diperberat di Tingkat Banding, Tiga Terdakwa Pemalsuan PPPK Bangkep Kini Terancam Penjara Nyata

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • visibility 960
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Upaya hukum banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara pemalsuan surat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Banggai Kepulauan akhirnya membuahkan hasil. Pengadilan Tinggi Palu resmi memperberat hukuman terhadap seluruh terdakwa dalam tiga perkara pemalsuan dokumen PPPK yang sebelumnya diputus Pengadilan Negeri (PN) Luwuk. Berdasarkan informasi terbaru (05/02/2026), […]

  • Muhammad Saleh Gasin Kecam Polres Bangkep: Hanya Jerat Pengguna, Pembuat Dokumen Palsu Dibiarkan Aman

    Muhammad Saleh Gasin Kecam Polres Bangkep: Hanya Jerat Pengguna, Pembuat Dokumen Palsu Dibiarkan Aman

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • visibility 1.346
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Dosen dan praktisi hukum, Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., mengecam keras langkah Polres Banggai Kepulauan yang dinilai tidak profesional dan tidak komprehensif dalam menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangkep. Ia menilai tindakan kepolisian yang hanya menjerat pengguna […]

error: Content is protected !!
expand_less