Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Dua Perkara Surat Palsu PPPK Bangkep Sudah Diputus, Satu Masih Sidang, Pelaku Utama Masih Bebas

Dua Perkara Surat Palsu PPPK Bangkep Sudah Diputus, Satu Masih Sidang, Pelaku Utama Masih Bebas

  • calendar_month Rab, 10 Des 2025
  • visibility 1.065
  • comment 0 komentar

Gambar Ilustrasi

BANGKEP, tatandak.id – Dua perkara pemalsuan surat dalam proses Seleksi PPPK Kabupaten Banggai Kepulauan akhirnya diputus oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Luwuk. Namun satu perkara lainnya masih berjalan, sementara pihak yang diduga sebagai pelaku utama pembuat dokumen palsu hingga kini belum tersentuh proses hukum.

Dua perkara yang telah diputus yakni nomor 152/Pid.B/2025/PN Lwk atas nama terdakwa MUH. AGIL PRATAMA, dan perkara 154/Pid.B/2025/PN Lwk atas nama MUH. PUTRA EDNO JUNIANSYAH. Majelis hakim menjatuhkan hukuman 3 (tiga) bulan dan 18 (delapan belas) hari penjara kepada keduanya.

Dalam amar putusan, keduanya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan “dengan sengaja memakai surat yang dipalsukan seolah-olah surat itu asli yang pemakaiannya menimbulkan kerugian” sebagaimana dalam dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum. Putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap.

Sementara itu, satu perkara lainnya, yakni nomor 153/Pid.B/2025/PN Lwk atas nama terdakwa FS, masih dalam agenda persidangan pembelaan terdakwa. Perkara ini memiliki pokok persoalan yang sama, yaitu penggunaan dokumen yang diduga dipalsukan pada proses seleksi PPPK di lingkungan BPBD Banggai Kepulauan.

Publik menilai vonis ini baru menyentuh pengguna dokumen, bukan pihak yang diduga membuat, memfasilitasi, atau menerbitkan dokumen tersebut. Dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk tanda tangan pejabat dan proses administrasi internal, disebut tidak mungkin berdiri sendiri tanpa adanya aktor utama di balik pemalsuan.

Hingga saat ini, Polres Banggai Kepulauan belum menetapkan tersangka lain selain tiga terdakwa tersebut. Sikap ini memicu kritik masyarakat yang menilai penyidikan terkesan mandek dan tidak menyentuh akar persoalan.

Di sisi lain, Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan yang merupakan pemilik data resmi dokumen seleksi dinilai masih diam dan belum memberikan sikap tegas terkait kasus yang telah mencoreng integritas proses penerimaan PPPK di daerah.

Publik kini menunggu apakah aparat penegak hukum akan membuka babak lanjutan dari perkara ini, termasuk memproses pelaku utama atau pihak yang diduga terlibat dalam pembuatan dokumen palsu yang telah menyeret tiga peserta PPPK tersebut ke meja hijau.

Tatandak.id akan terus mengikuti perkembangan persidangan dan proses hukum lanjutan terkait skandal pemalsuan dokumen PPPK Bangkep ini.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zahwa Qairrunissa: Karst Banggai Kepulauan Harus Dilindungi, Bukan Dikorbankan untuk Kepentingan Jangka Pendek

    Zahwa Qairrunissa: Karst Banggai Kepulauan Harus Dilindungi, Bukan Dikorbankan untuk Kepentingan Jangka Pendek

    • calendar_month Jum, 7 Agu 2026
    • visibility 155
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id – Pengurus Ikatan Pemuda Banggai Kepulauan (IPBK) Palu-Sulawesi Tengah, Zahwa Qairrunissa, menegaskan bahwa kawasan karst di Kabupaten Banggai Kepulauan merupakan bentang alam yang memiliki fungsi ekologis strategis dan berkaitan erat dengan keberlangsungan hidup masyarakat. Karena itu, menurut Zahwa, keberadaan kawasan karst harus dilindungi dari berbagai aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem secara permanen, termasuk […]

  • Irfan Kahar: Jangan Jadikan Banggai Kepulauan Korban Ekonomi Ekstraktif

    Irfan Kahar: Jangan Jadikan Banggai Kepulauan Korban Ekonomi Ekstraktif

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2026
    • visibility 145
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Gelombang penolakan masyarakat terhadap rencana aktivitas pertambangan batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) bukanlah bentuk sikap anti investasi. Penolakan ini lahir dari kesadaran kolektif masyarakat yang mulai memahami bahwa eksploitasi sumber daya alam tanpa arah pembangunan yang jelas hanya akan melahirkan ketimpangan, kerusakan ekologis, dan penderitaan sosial dalam jangka panjang. Menurut […]

  • Almalik: “Jangan Membunuh Kami, Tambang Batu Gamping Mengancam Mata Pencaharian Warga Banggai Kepulauan”

    Almalik: “Jangan Membunuh Kami, Tambang Batu Gamping Mengancam Mata Pencaharian Warga Banggai Kepulauan”

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • visibility 422
    • 0Komentar

    BANGKEP (Juni 2026), tatandak.id – Penolakan terhadap rencana dan aktivitas pertambangan batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan terus menguat. Berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, pemerhati lingkungan, kelompok masyarakat sipil, hingga organisasi kepemudaan, menyuarakan kekhawatiran atas potensi dampak pertambangan terhadap sumber-sumber kehidupan masyarakat. Salah satu suara penolakan datang dari Almalik, selaku Dewan Pertimbangan Organisasi […]

  • Muhammad Saleh Gasin: Integritas adalah Benteng Pertama Melawan Korupsi

    Muhammad Saleh Gasin: Integritas adalah Benteng Pertama Melawan Korupsi

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • visibility 340
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Korupsi sering dibicarakan setelah semuanya terlambat. Setelah kasus mencuat, setelah angka kerugian disebut, setelah nama-nama terseret ke ruang publik. Padahal, korupsi tidak pernah lahir secara tiba-tiba. Ia tumbuh pelan-pelan, dari kebiasaan kecil yang dibiarkan, dari kejujuran yang mulai longgar, dari amanah yang tidak lagi dijaga sebagaimana mestinya. Di situlah Muhammad Saleh Gasin, S.H., […]

  • IRSANTO S. LIPUADINO Tegas Tolak Tambang Batu Gamping di Bangkep: “Save Bangkep untuk Generasi Penerus”

    IRSANTO S. LIPUADINO Tegas Tolak Tambang Batu Gamping di Bangkep: “Save Bangkep untuk Generasi Penerus”

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • visibility 192
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Penolakan terhadap rencana aktivitas eksplorasi dan eksploitasi pertambangan batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) kembali disuarakan oleh masyarakat. Salah satu suara yang lantang datang dari Irsanto S. Lipuadino, yang menegaskan bahwa kawasan karst dan lingkungan Bangkep merupakan warisan leluhur yang harus dijaga demi keberlangsungan hidup generasi sekarang dan masa depan. Menurut […]

  • Muhammad Saleh Gasin: Maksimalkan Media Sosial Guna Memperkuat Suara-Suara yang Biasanya Jarang Terdengar

    Muhammad Saleh Gasin: Maksimalkan Media Sosial Guna Memperkuat Suara-Suara yang Biasanya Jarang Terdengar

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • visibility 1.202
    • 0Komentar

    Tatandak.id – Pemerhati hukum, tata kelola, dan kepentingan publik, Muhammad Saleh Gasin, menilai bahwa media sosial harus dimaksimalkan sebagai ruang untuk memperkuat suara-suara masyarakat yang selama ini sering terdengar pelan, terpinggirkan, atau bahkan sama sekali tidak mendapat tempat dalam ruang-ruang resmi. Menurutnya, di daerah seperti Kabupaten Banggai Kepulauan, media sosial bukan lagi sekadar sarana komunikasi […]

error: Content is protected !!
expand_less