Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI & BISNIS » Bangkep Terima 14,5 Juta Liter Pertalite & 3,5 Juta Liter Solar Subsidi per Tahun, Publik Tagih Transparansi Distribusi

Bangkep Terima 14,5 Juta Liter Pertalite & 3,5 Juta Liter Solar Subsidi per Tahun, Publik Tagih Transparansi Distribusi

  • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
  • visibility 356
  • comment 0 komentar

Gambar ilustrasi


BANGGAI KEPULAUAN
– Kabupaten Banggai Kepulauan ternyata menerima jatah BBM subsidi dalam jumlah yang sangat besar. Data resmi dari Depot Luwuk mencatat, sepanjang tahun Bangkep dialokasikan 14.592.000 liter Pertalitedan 3.492.000 liter Solar melalui 8 SPBU yang tersebar di berbagai kecamatan.

Jika dihitung rata-rata bulanan, Bangkep menerima 1.216.000 liter Pertalite dan 291.000 liter Solar subsidi. Namun fakta di lapangan masih sering terjadi kelangkaan dan antrean panjang, sehingga publik menagih adanya pengawasan serius agar BBM benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak.

Berikut rincian alokasi BBM subsidi per SPBU di Banggai Kepulauan:

  1. SPBU Bulagi Selatan (Bonepuso)
    ✳️ Pertalite: 150.000 liter/bulan
    ✳️ Solar: 38.000 liter/bulan

  2. SPBU Kautu (Desa Kautu)
    ✳️ Pertalite: 146.000 liter/bulan
    ✳️ Solar: 24.000 liter/bulan

  3. SPBU Peling Seasa
    ✳️ Pertalite: 145.000 liter/bulan
    ✳️ Solar: 23.000 liter/bulan

  4. SPBU Buko (Labasiano)
    ✳️ Pertalite: 100.000 liter/bulan
    ✳️ Solar: 45.000 liter/bulan

  5. SPBU Tinangkung (Tompudau)
    ✳️ Pertalite: 330.000 liter/bulan
    ✳️ Solar: 55.000 liter/bulan

  6. SPBU Tinangkung Selatan (Mansamat A)
    ✳️ Pertalite: 70.000 liter/bulan
    ✳️ Solar: 23.000 liter/bulan

  7. SPBU Liang (Desa Liang)
    ✳️ Pertalite: 130.000 liter/bulan
    ✳️ Solar: 45.000 liter/bulan

  8. SPBU Totikum (Sobonon)
    ✳️ Pertalite: 145.000 liter/bulan
    ✳️ Solar: 38.000 liter/bulan

Total keseluruhan mencapai 1.216.000 liter Pertalite dan 291.000 liter Solar setiap bulan.

Dengan angka sebesar ini, masyarakat menilai tidak ada alasan bagi Bangkep untuk mengalami kelangkaan BBM. Namun kenyataannya, nelayan, petani, hingga masyarakat umum masih sering kesulitan mendapatkan solar maupun pertalite dengan harga resmi.

“Kalau jatahnya sampai jutaan liter, seharusnya nelayan dan petani tidak antre berjam-jam. Pertanyaannya, BBM itu lari ke mana?” ujar Muhammad Saleh Gasin seorang tokoh pemuda di Banggai Kepulauan yang konsisten memperhatikan persoalan pelanggaran dan penyimpangan BBM Subsidi di daerahnya, Jumat (19/9/2025).

Desakan publik kini makin kuat agar Pemda, Pertamina, DPRD, dan aparat kepolisian melakukan pengawasan ketat serta menindak mafia BBM yang kerap bermain di balik kelangkaan.

“Subsidi ini nilainya miliaran rupiah, negara sudah hadir untuk rakyat. Tapi kalau distribusinya bocor, itu sama saja mengkhianati kepercayaan masyarakat,” tegas Saleh Gasin.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketimpangan Hukum di Bangkep: Muhammad Saleh Gasin Desak Polres Usut Dalang di Balik Dokumen Palsu PPPK

    Ketimpangan Hukum di Bangkep: Muhammad Saleh Gasin Desak Polres Usut Dalang di Balik Dokumen Palsu PPPK

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • visibility 784
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Dosen sekaligus praktisi hukum Advokat, Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., menyoroti tajam ketimpangan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Banggai Kepulauan dalam menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangkep. Ia menilai aparat kepolisian telah menjalankan penyidikan secara setengah hati […]

  • Skandal Pemalsuan PPPK Bangkep Terbukti di Pengadilan, Pemda Masih Tak Peduli Integritas Seleksi

    Skandal Pemalsuan PPPK Bangkep Terbukti di Pengadilan, Pemda Masih Tak Peduli Integritas Seleksi

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • visibility 1.236
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Skandal pemalsuan dokumen dalam Seleksi PPPK Kabupaten Banggai Kepulauan semakin terang benderang setelah dua perkara dinyatakan terbukti oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Luwuk. Satu perkara lainnya masih berproses, namun hingga kini Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan dinilai tetap bungkam dan tidak menunjukkan itikad memperbaiki integritas seleksi ASN di daerah tersebut. Dua perkara […]

  • OKM Angkatan XXXV Kerukunan Mahasiswa Indonesia Montolutusan Banggai Resmi Dibuka: Fokus pada Kompetensi dan Keselarasan Akademik-Organisasi

    OKM Angkatan XXXV Kerukunan Mahasiswa Indonesia Montolutusan Banggai Resmi Dibuka: Fokus pada Kompetensi dan Keselarasan Akademik-Organisasi

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • visibility 179
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Kerukunan Mahasiswa Indonesia Montolutusan Banggai (KaMIMo Banggai) sukses menggelar pembukaan Orientasi Kader Montolutusan (OKM) Angkatan ke-XXXV Potolosan Tumbe (PT-I). Kegiatan yang mengusung tema tentang “Membentuk Generasi Kompeten, Sukses Secara Akademik dan Sukses Organisasi” ini resmi dimulai pada Kamis, 18 Desember 2025, pukul 15.30 WITA. Acara dibuka dengan nuansa khidmat dan kental akan […]

  • Irwanto Diasa (Simbil): Tetap Terhubung Adalah Kekuatan Sejati Masyarakat Sipil

    Irwanto Diasa (Simbil): Tetap Terhubung Adalah Kekuatan Sejati Masyarakat Sipil

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • visibility 713
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Di tengah dinamika sosial dan politik yang semakin kompleks, Irwanto Diasa, atau yang akrab disapa Simbil, menegaskan bahwa kekuatan utama dalam menjaga peradaban bukanlah senjata, kekuasaan, ataupun institusi negara, melainkan keterhubungan antarmanusia atau people. Menurut Simbil, people adalah fondasi mutlak sebuah negara. Tanpa people, negara tidak akan pernah ada. Sebaliknya, tanpa negara, people […]

  • Muhammad Saleh Gasin Mengingatkan: Reklamasi Tanpa Izin Bisa Berujung Pidana dan Denda

    Muhammad Saleh Gasin Mengingatkan: Reklamasi Tanpa Izin Bisa Berujung Pidana dan Denda

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • visibility 1.998
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Reklamasi pantai menjadi salah satu strategi pembangunan wilayah pesisir yang cukup populer di Indonesia, terutama untuk menambah lahan bagi kegiatan ekonomi dan pemukiman. Namun, pelaksanaan reklamasi tanpa izin resmi bukan hanya melanggar ketentuan administratif, melainkan juga bisa menimbulkan konsekuensi hukum serius, termasuk sanksi pidana. Muhammad Saleh Gasin, Ketua Yayasan Klinik Bantuan Hukum dan […]

  • Masih Banyak Pemda Keliru, Muhammad Saleh Gasin Tegaskan Ormas Berbadan Hukum Tak Wajib SKT, Cukup Lapor.

    Masih Banyak Pemda Keliru, Muhammad Saleh Gasin Tegaskan Ormas Berbadan Hukum Tak Wajib SKT, Cukup Lapor.

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • visibility 1.630
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Kesalahpahaman dari pemerintah daerah (Pemda) saat menjalankan fungsi administratif mengenai organisasi kemasyarakatan (ormas) masih umum terjadi. Salah satu hal yang paling sering ditemui di lapangan adalah kewajiban Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang masih diberlakukan kepada ormas yang berbadan hukum, meskipun ketentuan ini tidak berdasar dan mengada-ada jika diselaraskan dengan aturan yang ada. Hal […]

error: Content is protected !!
expand_less