Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN DAERAH » Rekrutmen PPPK Bangkep Diwarnai Skandal: 17 SK Ditahan, Ada yang Nyaleg, Ada yang Tak Layak, hingga Rangkap Jabatan

Rekrutmen PPPK Bangkep Diwarnai Skandal: 17 SK Ditahan, Ada yang Nyaleg, Ada yang Tak Layak, hingga Rangkap Jabatan

  • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
  • visibility 1.894
  • comment 0 komentar

Suasana pengambilan SK CNPS dan PPPK di Kantor BKPSDM Banggai Kepulauan (Sumber Foto: Postingan Foto Akun Facebook JurnalSms Sulteng)

SALAKAN, tatandak.id – Polemik dugaan kecurangan dalam seleksi administrasi dan PPPK tahap 1 di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) mulai berdampak nyata. Hari ini, Selasa (10/06/2025), dalam kegiatan Penyerahan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebanyak 17 orang peserta PPPK dilaporkan belum menerima SK pengangkatan mereka.

Penundaan ini dibenarkan langsung oleh pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangkep.

“Iya, benar. Ada 17 orang yang sementara belum kami serahkan SK-nya karena masih dalam proses klarifikasi menyusul adanya laporan yang masuk,” ujar Kepala BKPSDM Bangkep saat dikonfirmasi tatandak.id.

Sebelumnya, Senin (26/05/2025), Aliansi Honorer Banggai Kepulauan (AH-BK) telah melaporkan dugaan kecurangan dalam proses seleksi PPPK ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangkep. Mereka menyoroti adanya peserta yang diduga “siluman”, yakni nama-nama yang tidak tercatat dalam data resmi tenaga honorer, namun tetap dinyatakan lolos oleh pihak panitia seleksi.

Namun laporan tersebut hanya bagian dari puncak gunung es. Berdasarkan informasi yang dihimpun, alasan penundaan penyerahan SK bukan hanya karena dugaan peserta “siluman”, tetapi juga disebabkan oleh sejumlah temuan administratif dan etis lainnya. Di antaranya:

  • Ada peserta yang terputus masa pengabdian honornya,

  • Ada yang pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan pada Pemilu 2024,

  • Serta ada pula yang masih aktif menjabat sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

  • Dan lain-lain.

Kondisi ini memperkuat sorotan publik terhadap integritas proses seleksi PPPK di Bangkep, yang sebelumnya diharapkan menjadi jalur adil dan meritokratis bagi para tenaga honorer.

Meski begitu, penyerahan SK bagi CPNS dan sebagian besar PPPK tetap dilangsungkan hari ini di lingkungan Pemkab Bangkep. Namun untuk 17 nama yang ditangguhkan, belum ada kejelasan resmi mengenai hasil klarifikasi maupun tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan AH-BK.

Publik menanti sikap tegas pemerintah, apakah keadilan administratif akan benar-benar ditegakkan, atau justru kembali dikalahkan oleh permainan politik dan kepentingan pribadi?

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muhammad Saleh Gasin Ungkap Mengapa Daerah Bisa Berbeda Meski Sistem dan Anggarannya Sama

    Muhammad Saleh Gasin Ungkap Mengapa Daerah Bisa Berbeda Meski Sistem dan Anggarannya Sama

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • visibility 1.044
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Perbedaan kemajuan antar daerah sering kali menimbulkan pertanyaan publik. Mengapa dengan sistem pemerintahan yang hampir serupa dan alokasi anggaran yang relatif sebanding, hasil pembangunan dan kesejahteraan masyarakat bisa sangat berbeda? Menjawab fenomena tersebut, praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik, Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa akar persoalannya bukan semata pada sistem atau […]

  • Pemdes Tolisetubono Buka Fakta Versinya ke Publik: Jangan Biarkan Opini Menghukum Sebelum Data Diuji

    Pemdes Tolisetubono Buka Fakta Versinya ke Publik: Jangan Biarkan Opini Menghukum Sebelum Data Diuji

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • visibility 237
    • 0Komentar

    BANGGAI LAUT, Tatandak.id – Pemerintah Desa Tolisetubono, Kecamatan Banggai Utara, Kabupaten Banggai Laut, akhirnya menyampaikan penjelasan lengkap kepada publik terkait polemik pemberitaan yang sebelumnya menuding Kepala Desa dan Sekretaris Desa terlibat dalam dugaan penyimpangan Dana Desa, khususnya pada kegiatan air bersih, ketahanan pangan, dan program lainnya. Penjelasan ini disampaikan karena pemerintah desa menilai informasi yang […]

  • BKPSDM Bangkep Klarifikasi Isu ASN Tidak Masuk Kerja dan Tiba-Tiba Mendapat Jabatan

    BKPSDM Bangkep Klarifikasi Isu ASN Tidak Masuk Kerja dan Tiba-Tiba Mendapat Jabatan

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • visibility 1.099
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai Kepulauan akhirnya angkat suara menanggapi isu yang beredar mengenai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikabarkan tidak masuk kerja selama bertahun-tahun, namun kembali bekerja dan bahkan mendapatkan jabatan. Isu ini sempat menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat dan grup-grup WhatsApp, memunculkan spekulasi tentang […]

  • KaMIMo Banggai Rayakan Milad ke-23, Teguhkan Komitmen Pemuda untuk Daerah dan Bangsa

    KaMIMo Banggai Rayakan Milad ke-23, Teguhkan Komitmen Pemuda untuk Daerah dan Bangsa

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • visibility 117
    • 0Komentar

    BANGGAI, tatandak.id – Kerukunan Mahasiswa Indonesia Montolutusan Banggai atau KaMIMo Banggai memperingati Milad ke-23 dengan penuh khidmat, hangat, dan semangat kebersamaan. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan panjang organisasi, sekaligus mempertegas komitmen KaMIMo dalam mengambil peran nyata bagi kemajuan daerah dan bangsa. Mengusung tema “Menguatkan Solidaritas, Membangun Peradaban”, perayaan milad tersebut dihadiri oleh […]

  • Jangka Waktu Penahanan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

    Jangka Waktu Penahanan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • visibility 4.541
    • 2Komentar

    Ditulis Oleh: RIZKAWATI GASIN, S.H. Dalam sistem hukum di Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur prosedur penahanan seseorang yang berstatus sebagai tersangka atau terdakwa. Berdasarkan KUHAP, jangka waktu penahanan dapat berlangsung mulai dari tahap penyidikan hingga upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia, dengan durasi maksimal 400 hari. Namun, dalam keadaan tertentu, […]

  • Sambut Sumpah Pemuda ke-97, Pemuda Muhammadiyah Bangkep Dorong Ruang Aman dan Sehat bagi Remaja photo_camera 3

    Sambut Sumpah Pemuda ke-97, Pemuda Muhammadiyah Bangkep Dorong Ruang Aman dan Sehat bagi Remaja

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • visibility 450
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Dalam rangka menyambut Hari Sumpah Pemuda ke-97, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Banggai Kepulauan menggelar dialog kepemudaan bertajuk “Pemuda Pelopor Perubahan: Peran Pemuda dalam Membangun Ruang Aman dan Sehat bagi Remaja” di Kedai Barakah, Kota Salakan, Senin malam (27/10/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 hingga 22.00 WITA ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu […]

error: Content is protected !!
expand_less