Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Abdul Hadi Tolak Tambang Batu Gamping di Banggai Kepulauan: Ancam Mata Air, Laut Konservasi, dan Mata Pencaharian Warga

Abdul Hadi Tolak Tambang Batu Gamping di Banggai Kepulauan: Ancam Mata Air, Laut Konservasi, dan Mata Pencaharian Warga

  • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
  • visibility 260
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id Rencana aktivitas tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan mendapat penolakan dari warga Desa Matamaling, Kecamatan Buko Selatan. Penolakan tersebut disampaikan oleh Abdul Hadi, Ketua Perlawanan Desa Matamaling, yang menilai kehadiran tambang berpotensi mengancam sumber mata air bersih, mata pencaharian masyarakat, serta wilayah laut konservasi di Desa Lelang Matamaling.

Abdul Hadi menegaskan, masyarakat menolak kehadiran tambang karena dampaknya dinilai sangat berisiko terhadap kehidupan warga desa.

“Saya menolak tambang karena dengan adanya tambang ini akan mengancam sumber mata air bersih kami dan mengancam mata pencaharian masyarakat,” tegas Abdul Hadi, Ketua Perlawanan Desa Matamaling, Kecamatan Buko Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan.

Menurut Abdul Hadi, Desa Lelang Matamaling memiliki wilayah laut yang merupakan kawasan konservasi. Kawasan tersebut, kata dia, telah diatur dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 53 Tahun 2019. Karena itu, ia menilai izin tambang di wilayah tersebut tidak layak secara hukum maupun lingkungan.

“Di Desa Lelang Matamaling, wilayah lautnya merupakan wilayah konservasi laut yang diatur dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 53 Tahun 2019. Jadi secara hukum, izin tambang sebenarnya tidak layak untuk ditambang,” ujarnya.

Abdul Hadi juga mengungkapkan bahwa di Desa Matamaling saat ini sudah ada dua perusahaan yang telah keluar IUP Operasi Produksinya. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat, terutama terkait ancaman terhadap sumber air, wilayah pesisir, dan ruang hidup warga.

Ia menilai alasan peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD tidak bisa dijadikan pembenaran untuk mengorbankan masyarakat desa. Menurutnya, pembangunan daerah seharusnya tidak dilakukan dengan cara merusak lingkungan dan menghilangkan sumber penghidupan warga.

“Hadirnya tambang di Bangkep katanya bertujuan untuk meningkatkan PAD, namun di sisi lain justru membunuh atau mengorbankan masyarakat Desa Lelang Matamaling,” kata Abdul Hadi.

Lebih lanjut, Abdul Hadi menilai pengalaman di sejumlah daerah tambang menunjukkan bahwa keberadaan konsesi pertambangan tidak selalu membawa kesejahteraan bagi masyarakat sekitar. Sebaliknya, menurut dia, tambang kerap meninggalkan dampak buruk berupa kerusakan lingkungan, hilangnya mata pencaharian, dan kemiskinan struktural.

“Dari beberapa daerah yang memiliki konsesi tambang, nyatanya tidak memberi kesejahteraan bagi masyarakat. Malah menjadikan masyarakat sengsara dan menciptakan kemiskinan struktural,” ungkapnya.

Atas dasar itu, Abdul Hadi menyatakan penolakan tegas terhadap aktivitas tambang batu gamping di Banggai Kepulauan, khususnya yang mengancam Desa Lelang Matamaling dan wilayah sekitarnya.

Ia meminta pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali izin tambang yang telah diterbitkan. Abdul Hadi juga berharap pemerintah lebih berpihak pada keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta masa depan generasi di Banggai Kepulauan.

“Bagi kami, sumber air bersih, laut, tanah, dan mata pencaharian masyarakat jauh lebih berharga daripada janji-janji ekonomi pertambangan,” tutup Abdul Hadi.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apakah Badan Hukum Perkumpulan atau Yayasan Perlu Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ?

    Apakah Badan Hukum Perkumpulan atau Yayasan Perlu Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ?

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • visibility 3.192
    • 0Komentar

    Oleh: MUHAMMAD SALEH GASIN, S.H., M.H. Banyak pertanyaan muncul seputar kewajiban badan hukum perkumpulan atau yayasan setelah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Salah satunya adalah: apakah mereka wajib mendaftar dan melaporkan keberadaannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai Permendagri No. 33 Tahun 2012? Mari kita bahas […]

  • Misteri Kematian Adik Naya, Polres Bangkep Lakukan Autopsi Forensik Usai Ekshumasi

    Misteri Kematian Adik Naya, Polres Bangkep Lakukan Autopsi Forensik Usai Ekshumasi

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • visibility 1.163
    • 0Komentar

    BANGGAI LAUT, tatandai.id — Upaya pengungkapan kasus kematian Hijrah Adriani alias Naya (5), anak perempuan asal Banggai Kepulauan yang ditemukan meninggal secara misterius pada awal Februari 2025, kembali dilanjutkan oleh pihak kepolisian. Jumat (13/6/2025), Polres Banggai Kepulauan melakukan proses ekshumasi atau pembongkaran makam untuk melaksanakan autopsi forensik pertama terhadap jenazah Naya, guna mengungkap penyebab pasti […]

  • TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN KE KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)

    TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN KE KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • visibility 800
    • 0Komentar

    Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta agar setiap pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kami sampaikan kepada masyarakat hal-hal sebagai berikut: 📝 Persyaratan Pengaduan Setiap pengaduan yang disampaikan kepada KPK wajib dilengkapi dengan data dan dokumen yang mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi, antara lain: Kronologis kasus yang […]

  • Muhammad Saleh Gasin: Jerigen BBM di Bangkep Jangan Dilarang Total, Tapi Harus Ditertibkan Ketat

    Muhammad Saleh Gasin: Jerigen BBM di Bangkep Jangan Dilarang Total, Tapi Harus Ditertibkan Ketat

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • visibility 501
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id  – Persoalan penggunaan jerigen dalam distribusi BBM subsidi di Kabupaten Banggai Kepulauan dinilai tidak bisa lagi dipandang secara sederhana. Bagi sebagian masyarakat, jerigen memang menjadi alat untuk bertahan hidup, terutama bagi warga desa terpencil yang jauh dari SPBU. Namun di sisi lain, jerigen juga diduga telah berubah menjadi salah satu jalur utama penyimpangan […]

  • PLN Pastikan Listrik Tetap Andal, PLTD Salakan Aman Pasca Insiden Kebakaran

    PLN Pastikan Listrik Tetap Andal, PLTD Salakan Aman Pasca Insiden Kebakaran

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • visibility 330
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – PT PLN (Persero) memastikan tidak akan terjadi pemadaman listrik di wilayah Banggai Kepulauan pasca insiden terbakarnya salah satu mesin di PLTD Salakan pada Minggu, 4 Januari 2026. Kepastian tersebut disampaikan setelah Manager PLN UP3 Luwuk bersama Manager PLN ULP Salakan melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi mesin PLTD Salakan pada Senin, 5 Januari […]

  • Diduga Dibacok Suami Saat Mabuk, Seorang Perempuan Menjalani Perawatan di Puskesmas Totikum

    Diduga Dibacok Suami Saat Mabuk, Seorang Perempuan Menjalani Perawatan di Puskesmas Totikum

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • visibility 2.233
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Seorang perempuan di Desa Kombutokan, Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, diduga menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh suaminya sendiri pada Senin malam, 6 April 2026, sekitar pukul 23.00 Wita. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tatandak.id, korban yang diketahui berinisial R sempat dilarikan ke rumah sakit sekitar pukul 00.00 Wita dalam […]

error: Content is protected !!
expand_less