Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Abdul Hadi Tolak Tambang Batu Gamping di Banggai Kepulauan: Ancam Mata Air, Laut Konservasi, dan Mata Pencaharian Warga

Abdul Hadi Tolak Tambang Batu Gamping di Banggai Kepulauan: Ancam Mata Air, Laut Konservasi, dan Mata Pencaharian Warga

  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • visibility 161
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id Rencana aktivitas tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan mendapat penolakan dari warga Desa Matamaling, Kecamatan Buko Selatan. Penolakan tersebut disampaikan oleh Abdul Hadi, Ketua Perlawanan Desa Matamaling, yang menilai kehadiran tambang berpotensi mengancam sumber mata air bersih, mata pencaharian masyarakat, serta wilayah laut konservasi di Desa Lelang Matamaling.

Abdul Hadi menegaskan, masyarakat menolak kehadiran tambang karena dampaknya dinilai sangat berisiko terhadap kehidupan warga desa.

“Saya menolak tambang karena dengan adanya tambang ini akan mengancam sumber mata air bersih kami dan mengancam mata pencaharian masyarakat,” tegas Abdul Hadi, Ketua Perlawanan Desa Matamaling, Kecamatan Buko Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan.

Menurut Abdul Hadi, Desa Lelang Matamaling memiliki wilayah laut yang merupakan kawasan konservasi. Kawasan tersebut, kata dia, telah diatur dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 53 Tahun 2019. Karena itu, ia menilai izin tambang di wilayah tersebut tidak layak secara hukum maupun lingkungan.

“Di Desa Lelang Matamaling, wilayah lautnya merupakan wilayah konservasi laut yang diatur dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 53 Tahun 2019. Jadi secara hukum, izin tambang sebenarnya tidak layak untuk ditambang,” ujarnya.

Abdul Hadi juga mengungkapkan bahwa di Desa Matamaling saat ini sudah ada dua perusahaan yang telah keluar IUP Operasi Produksinya. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat, terutama terkait ancaman terhadap sumber air, wilayah pesisir, dan ruang hidup warga.

Ia menilai alasan peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD tidak bisa dijadikan pembenaran untuk mengorbankan masyarakat desa. Menurutnya, pembangunan daerah seharusnya tidak dilakukan dengan cara merusak lingkungan dan menghilangkan sumber penghidupan warga.

“Hadirnya tambang di Bangkep katanya bertujuan untuk meningkatkan PAD, namun di sisi lain justru membunuh atau mengorbankan masyarakat Desa Lelang Matamaling,” kata Abdul Hadi.

Lebih lanjut, Abdul Hadi menilai pengalaman di sejumlah daerah tambang menunjukkan bahwa keberadaan konsesi pertambangan tidak selalu membawa kesejahteraan bagi masyarakat sekitar. Sebaliknya, menurut dia, tambang kerap meninggalkan dampak buruk berupa kerusakan lingkungan, hilangnya mata pencaharian, dan kemiskinan struktural.

“Dari beberapa daerah yang memiliki konsesi tambang, nyatanya tidak memberi kesejahteraan bagi masyarakat. Malah menjadikan masyarakat sengsara dan menciptakan kemiskinan struktural,” ungkapnya.

Atas dasar itu, Abdul Hadi menyatakan penolakan tegas terhadap aktivitas tambang batu gamping di Banggai Kepulauan, khususnya yang mengancam Desa Lelang Matamaling dan wilayah sekitarnya.

Ia meminta pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali izin tambang yang telah diterbitkan. Abdul Hadi juga berharap pemerintah lebih berpihak pada keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta masa depan generasi di Banggai Kepulauan.

“Bagi kami, sumber air bersih, laut, tanah, dan mata pencaharian masyarakat jauh lebih berharga daripada janji-janji ekonomi pertambangan,” tutup Abdul Hadi.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kesigapan Kepolisian Berbuah Hasil, Novita Ayuba Ditemukan dan Dipertemukan dengan Keluarga

    Kesigapan Kepolisian Berbuah Hasil, Novita Ayuba Ditemukan dan Dipertemukan dengan Keluarga

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • visibility 880
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Upaya pencarian terhadap Novita Ayuba, mahasiswi Universitas Bina Mandiri Gorontalo yang sebelumnya dilaporkan hilang, akhirnya membuahkan hasil. Novita berhasil ditemukan dalam keadaan selamat hari ini 19/01/2026 berkat kesigapan dan koordinasi solid aparat Kepolisian lintas wilayah. Informasi penemuan tersebut disampaikan kepada media oleh Kasat Intelkam Polres Banggai, Iptu Muh. Ruhil Newton Sugiarto, S.H. […]

  • Muhammad Saleh Gasin: Aksi Perahu ke SPBU Adalah Puncak Masalah Lama BBM Bangkep, Ini Akar Persoalan dan Solusi Nyata yang Harus Dilakukan

    Muhammad Saleh Gasin: Aksi Perahu ke SPBU Adalah Puncak Masalah Lama BBM Bangkep, Ini Akar Persoalan dan Solusi Nyata yang Harus Dilakukan

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • visibility 343
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Aksi masyarakat yang membawa perahu langsung ke salah satu SPBU di Banggai Kepulauan untuk mendapatkan BBM bersubsidi bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Kejadian tersebut merupakan puncak dari persoalan panjang distribusi BBM di Kabupaten Banggai Kepulauan yang selama ini berlangsung dan kini terbuka ke publik. Advokat dan aktivis, Muhammad Saleh Gasin, menegaskan […]

  • Ketimpangan Hukum di Bangkep: Muhammad Saleh Gasin Desak Polres Usut Dalang di Balik Dokumen Palsu PPPK

    Ketimpangan Hukum di Bangkep: Muhammad Saleh Gasin Desak Polres Usut Dalang di Balik Dokumen Palsu PPPK

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • visibility 811
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Dosen sekaligus praktisi hukum Advokat, Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., menyoroti tajam ketimpangan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Banggai Kepulauan dalam menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangkep. Ia menilai aparat kepolisian telah menjalankan penyidikan secara setengah hati […]

  • Rekrutmen PPPK Bangkep Diwarnai Skandal: 17 SK Ditahan, Ada yang Nyaleg, Ada yang Tak Layak, hingga Rangkap Jabatan

    Rekrutmen PPPK Bangkep Diwarnai Skandal: 17 SK Ditahan, Ada yang Nyaleg, Ada yang Tak Layak, hingga Rangkap Jabatan

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • visibility 1.889
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id – Polemik dugaan kecurangan dalam seleksi administrasi dan PPPK tahap 1 di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) mulai berdampak nyata. Hari ini, Selasa (10/06/2025), dalam kegiatan Penyerahan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebanyak 17 orang peserta PPPK dilaporkan belum menerima SK pengangkatan mereka. Penundaan ini dibenarkan […]

  • Mengenal Profesi Advokat: Pilar Penegakan Hukum dan Keadilan di Indonesia

    Mengenal Profesi Advokat: Pilar Penegakan Hukum dan Keadilan di Indonesia

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • visibility 1.723
    • 0Komentar

    Oleh: MUHAMMAD SALEH GASIN, S.H., M.H. Profesi advokat sering kali dipandang sebagai salah satu pilar utama dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Namun, di balik citra profesi yang terhormat ini, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara mendalam apa itu advokat, peran mereka dalam keadilan, proses panjang untuk menjadi advokat, serta tantangan dan keunikan yang […]

  • Diduga Salurkan BBM Pakai Drum, SPBU Buko Tak Menjawab Saat Ditanya

    Diduga Salurkan BBM Pakai Drum, SPBU Buko Tak Menjawab Saat Ditanya

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • visibility 350
    • 0Komentar

    BUKO, tatandak.id – SPBU Buko di Desa Labasiano kembali jadi sorotan publik. Warga menuding penyaluran bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar, tidak berjalan sebagaimana mestinya. Keluhan masyarakat menyebut distribusi BBM kerap langka, solar dibatasi hanya 20 liter per kendaraan, bahkan diduga tidak menggunakan nozzle, melainkan ditumpahkan ke drum. Sorotan semakin tajam karena dalam rapat Pemerintah […]

error: Content is protected !!
expand_less