Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Abdul Hadi Tolak Tambang Batu Gamping di Banggai Kepulauan: Ancam Mata Air, Laut Konservasi, dan Mata Pencaharian Warga

Abdul Hadi Tolak Tambang Batu Gamping di Banggai Kepulauan: Ancam Mata Air, Laut Konservasi, dan Mata Pencaharian Warga

  • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
  • visibility 300
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id Rencana aktivitas tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan mendapat penolakan dari warga Desa Matamaling, Kecamatan Buko Selatan. Penolakan tersebut disampaikan oleh Abdul Hadi, Ketua Perlawanan Desa Matamaling, yang menilai kehadiran tambang berpotensi mengancam sumber mata air bersih, mata pencaharian masyarakat, serta wilayah laut konservasi di Desa Lelang Matamaling.

Abdul Hadi menegaskan, masyarakat menolak kehadiran tambang karena dampaknya dinilai sangat berisiko terhadap kehidupan warga desa.

“Saya menolak tambang karena dengan adanya tambang ini akan mengancam sumber mata air bersih kami dan mengancam mata pencaharian masyarakat,” tegas Abdul Hadi, Ketua Perlawanan Desa Matamaling, Kecamatan Buko Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan.

Menurut Abdul Hadi, Desa Lelang Matamaling memiliki wilayah laut yang merupakan kawasan konservasi. Kawasan tersebut, kata dia, telah diatur dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 53 Tahun 2019. Karena itu, ia menilai izin tambang di wilayah tersebut tidak layak secara hukum maupun lingkungan.

“Di Desa Lelang Matamaling, wilayah lautnya merupakan wilayah konservasi laut yang diatur dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 53 Tahun 2019. Jadi secara hukum, izin tambang sebenarnya tidak layak untuk ditambang,” ujarnya.

Abdul Hadi juga mengungkapkan bahwa di Desa Matamaling saat ini sudah ada dua perusahaan yang telah keluar IUP Operasi Produksinya. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat, terutama terkait ancaman terhadap sumber air, wilayah pesisir, dan ruang hidup warga.

Ia menilai alasan peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD tidak bisa dijadikan pembenaran untuk mengorbankan masyarakat desa. Menurutnya, pembangunan daerah seharusnya tidak dilakukan dengan cara merusak lingkungan dan menghilangkan sumber penghidupan warga.

“Hadirnya tambang di Bangkep katanya bertujuan untuk meningkatkan PAD, namun di sisi lain justru membunuh atau mengorbankan masyarakat Desa Lelang Matamaling,” kata Abdul Hadi.

Lebih lanjut, Abdul Hadi menilai pengalaman di sejumlah daerah tambang menunjukkan bahwa keberadaan konsesi pertambangan tidak selalu membawa kesejahteraan bagi masyarakat sekitar. Sebaliknya, menurut dia, tambang kerap meninggalkan dampak buruk berupa kerusakan lingkungan, hilangnya mata pencaharian, dan kemiskinan struktural.

“Dari beberapa daerah yang memiliki konsesi tambang, nyatanya tidak memberi kesejahteraan bagi masyarakat. Malah menjadikan masyarakat sengsara dan menciptakan kemiskinan struktural,” ungkapnya.

Atas dasar itu, Abdul Hadi menyatakan penolakan tegas terhadap aktivitas tambang batu gamping di Banggai Kepulauan, khususnya yang mengancam Desa Lelang Matamaling dan wilayah sekitarnya.

Ia meminta pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali izin tambang yang telah diterbitkan. Abdul Hadi juga berharap pemerintah lebih berpihak pada keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta masa depan generasi di Banggai Kepulauan.

“Bagi kami, sumber air bersih, laut, tanah, dan mata pencaharian masyarakat jauh lebih berharga daripada janji-janji ekonomi pertambangan,” tutup Abdul Hadi.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lot Frans Soroti Peralihan Calon KNMP dari Mamulusan ke Bajo: “Mengapa Sekarang Beralih ke Desa Lain?”

    Lot Frans Soroti Peralihan Calon KNMP dari Mamulusan ke Bajo: “Mengapa Sekarang Beralih ke Desa Lain?”

    • calendar_month Rab, 2 Sep 2026
    • visibility 122
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN (31 Agustus 2026), tatandak.id – Perubahan calon lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan, dari Desa Mamulusan ke Desa Bajo menuai pertanyaan dari masyarakat Mamulusan. Ketua Kelompok Masyarakat Penggerak Aksi Konservasi (KOMPAK) Alam Lestari Desa Mamulusan, Lot Frans, meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Pemerintah Kabupaten […]

  • Aulia Abd Bady: Kamimo Banggai di Usia ke-23 Adalah Rumah Proses, Harapan, dan Cinta

    Aulia Abd Bady: Kamimo Banggai di Usia ke-23 Adalah Rumah Proses, Harapan, dan Cinta

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • visibility 500
    • 0Komentar

    BANGGAI, tatandak.id – Kader Kamimo Banggai, Aulia Abd Bady, menyampaikan doa dan harapannya pada momentum hari ulang tahun Kamimo Banggai ke-XXIII. Menurutnya, usia 23 tahun menjadi bukti perjalanan panjang Kamimo Banggai dalam merawat identitas, membentuk karakter, dan memberikan kontribusi bagi daerah, bangsa, serta negara. Aulia Abd Bady menilai, Kamimo Banggai bukan sekadar nama organisasi. Lebih […]

  • IPBK GERAM: JANGAN JADIKAN BATU GAMPING SEBAGAI “HARGA” PEMBANGUNAN BANGGAI KEPULAUAN

    IPBK GERAM: JANGAN JADIKAN BATU GAMPING SEBAGAI “HARGA” PEMBANGUNAN BANGGAI KEPULAUAN

    • calendar_month Sen, 7 Sep 2026
    • visibility 215
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id – Ikatan Pemuda Banggai Kepulauan (IPBK) Palu-Sulawesi Tengah kembali melayangkan kritik keras terhadap gagasan menjadikan tambang batu gamping sebagai bagian dari strategi pembangunan Kabupaten Banggai Kepulauan. IPBK menilai pembangunan daerah tidak boleh dibangun di atas logika “ambil sumber daya alam sebanyak-banyaknya, kemudian menyebutnya sebagai pembangunan”. Banggai Kepulauan memiliki kekayaan alam yang jauh lebih […]

  • Marak Kasus Cabul Anak di Bangkep, PDI Perjuangan Minta Pengawasan Sekolah Diperketat

    Marak Kasus Cabul Anak di Bangkep, PDI Perjuangan Minta Pengawasan Sekolah Diperketat

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • visibility 249
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Terungkapnya kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Bulagi Utara, Kabupaten Banggai Kepulauan, memicu keprihatinan mendalam dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Banggai Kepulauan. Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Bangkep, Meiyer Damima, SE., mengecam keras tindakan bejat tersebut dan meminta seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, memperketat pengawasan di […]

  • Jaksa Penuntut Umum Resmi Banding, Isyarat Keberatan Atas Putusan Dua Perkara PPPK Bangkep di PN Luwuk

    Jaksa Penuntut Umum Resmi Banding, Isyarat Keberatan Atas Putusan Dua Perkara PPPK Bangkep di PN Luwuk

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • visibility 1.051
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan dua perkara pemalsuan surat dalam seleksi PPPK Kabupaten Banggai Kepulauan, sehari setelah putusan dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Luwuk. Langkah cepat JPU ini menjadi sinyal kuat bahwa putusan hakim dinilai tidak sejalan dengan tuntutan maupun pembuktian di persidangan. Dua […]

  • Jemianto Maliko: “Banggai Kepulauan Bukan Tanah yang Siap Dikorbankan Demi Tambang”

    Jemianto Maliko: “Banggai Kepulauan Bukan Tanah yang Siap Dikorbankan Demi Tambang”

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
    • visibility 167
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Penolakan terhadap rencana tambang gamping di Banggai Kepulauan terus menguat. Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Di tengah wilayah kepulauan yang kecil dan rentan, aktivitas pertambangan dinilai dapat mengancam sumber kehidupan masyarakat, mulai dari air bersih, pertanian, laut, hingga masa depan generasi mendatang. Tokoh masyarakat Banggai Kepulauan, Jemianto Maliko, menyuarakan keprihatinannya terhadap rencana […]

error: Content is protected !!
expand_less