Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » OLAHRAGA » Pengurus Inkanas Banggai Kepulauan Audiensi dengan Bupati Rusli Moidady Bahas Persiapan Kejuaraan dan Pengembangan Karate

Pengurus Inkanas Banggai Kepulauan Audiensi dengan Bupati Rusli Moidady Bahas Persiapan Kejuaraan dan Pengembangan Karate

  • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
  • visibility 922
  • comment 1 komentar

Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady saat menerima audiensi Pengurus Institut Karate-Do Nasional (Inkanas) Kabupaten Banggai Kepulauan, diruang kerja Bupati. (Suber Foto: Pengurus Inkanas Bangkep)

SALAKAN, tatandak.id — Pengurus Institut Karate-Do Nasional (Inkanas) Kabupaten Banggai Kepulauan beraudiensi dengan Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady, di ruang kerja Bupati, Selasa (03/06/2025). Audiensi ini membahas tiga topik utama terkait pembinaan dan persiapan atlet karate serta pengembangan cabang olahraga karate di daerah tersebut.

Ketua Harian Inkanas Banggai Kepulauan, Moh Adnan Datu Adam, memaparkan laporan struktur kepengurusan organisasi terbaru dan berbagai program pembinaan atlet yang sedang berjalan. Audiensi ini juga dihadiri oleh dua koordinator bidang Inkanas, Nicolo Machiavelly dan Bayu Akbar Sipatu, dan Senpai Ryo Subanomo dan Senpai Heriyanto, serta para Atlit.

Salah satu fokus utama pembahasan adalah persiapan mengikuti Kejuaraan Karate Open Tournament Wadokai tingkat Provinsi Sulawesi Tengah yang akan berlangsung pada 19-22 Juni 2025 di Kota Palu.

“Kami merencanakan keberangkatan tim pada 17 Juni 2025. Kami berharap dukungan pemerintah daerah agar atlet dapat tampil maksimal dan mengharumkan nama Banggai Kepulauan,” ujar Moh Adnan.

Selain itu, pembahasan juga menyentuh partisipasi dalam Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) pada 24 Juni 2025 di Kota Palu.

Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady menyatakan komitmen penuh mendukung pengembangan cabang karate meskipun tahun ini KONI tidak ada anggaran untuk semua cabang olahraga.

“Walaupun KONI tidak ada anggaran di Tahun 2025, kami tetap berkomitmen mendukung pengembangan olahraga ini ke depan,” ujar Bupati Rusli saat audiensi.

Dalam audiensi, Senpai Ryo Subanomo dan Senpai Heriyanto turut menyampaikan harapan agar pengembangan karate di Banggai Kepulauan, khususnya di sekolah-sekolah, dapat berjalan dengan baik. Mereka menekankan pentingnya regenerasi atlet junior yang harus dimulai sejak usia dini.

Saat ini, atlet junior yang sudah berprestasi belum memiliki pelapis yang cukup untuk meneruskan tradisi meraih medali. Upaya mengaktifkan dojo-dojo baru di lingkungan SD dan SMP diharapkan dapat menjadi solusi, yang membutuhkan dukungan semua pihak termasuk OPD terkait.

Bayu Akbar Sipatu, Ketua Bidang Organisasi Inkanas sekaligus Ketua KNPI Banggai Kepulauan, juga berharap agar Inkanas Banggai Kepulauan dapat menggelar kejuaraan untuk pertama kalinya sebagai ajang pembinaan sekaligus motivasi bagi bibit-bibit muda agar semakin giat berlatih.

Mengenai persiapan keberangkatan atlet junior dan tim pelatih pada kejuaraan tingkat provinsi nanti, Inkanas Banggai Kepulauan akan mengupayakan pembiayaan secara swadaya serta melalui bantuan partisipasi dari berbagai pihak.

Dengan dukungan yang terus mengalir dan persiapan yang matang, Inkanas Banggai Kepulauan menargetkan prestasi membanggakan pada ajang karate tingkat provinsi maupun O2SN, serta berharap dapat terus mengembangkan olahraga karate sebagai bagian penting dalam pembinaan generasi muda di daerah.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (1)

  • No name

    Pemerintah Banggai Kepulauan kurang perhatian dengan atlitnya yg sampai saat ini putri daerah Banggai Kepulauan yg berasal dari kec.totikum sementara latihan di senayan untuk persiapan sea games cabor menembak putri, yg pelaksanaannya bulan Desember yg akn datang di thailan, tak pernah ada sentuhan sedikitpun dr pihak pemerintah Bangkep padahal itu sudah nyata membawa nama Banggai kepulauan.

    Balas10 Juni 2025 6:26 am

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sulteng Ambil Alih Kasus Kematian Riyan Nugraha, Kuasa Hukum Tegaskan Akan Perjuangkan Keadilan Tanpa Kompromi

    Polda Sulteng Ambil Alih Kasus Kematian Riyan Nugraha, Kuasa Hukum Tegaskan Akan Perjuangkan Keadilan Tanpa Kompromi

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • visibility 1.712
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id – Kasus kematian Riyan Nugraha alias Bekam yang meninggal dunia dalam kondisi mencurigakan semakin mendapat perhatian serius. Polda Sulteng akhirnya mengambil alih penanganan kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparansi dan profesionalitas. Langkah ini diambil setelah adanya desakan kuat dari keluarga korban dan kuasa hukumnya, yang merasa khawatir adanya potensi konflik […]

  • Kerusakan Nozzle SPBU Bonepuso Sebabkan Kelangkaan BBM di Bulagi Selatan

    Kerusakan Nozzle SPBU Bonepuso Sebabkan Kelangkaan BBM di Bulagi Selatan

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • visibility 354
    • 0Komentar

    BULAGI SELATAN, tatandak.id – Dalam sepekan terakhir masyarakat Kecamatan Bulagi Selatan mengalami kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM). Warga mengeluhkan Pertalite yang semakin langka, bahkan penjualan eceran di kios nyaris tidak tersedia. Kalaupun ada, harganya melonjak hingga Rp15 ribu per botol. Hasil penelusuran tatandak.id mengungkapkan, kelangkaan ini terjadi karena Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) […]

  • Bangkep Terima 14,5 Juta Liter Pertalite & 3,5 Juta Liter Solar Subsidi per Tahun, Publik Tagih Transparansi Distribusi

    Bangkep Terima 14,5 Juta Liter Pertalite & 3,5 Juta Liter Solar Subsidi per Tahun, Publik Tagih Transparansi Distribusi

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • visibility 317
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN – Kabupaten Banggai Kepulauan ternyata menerima jatah BBM subsidi dalam jumlah yang sangat besar. Data resmi dari Depot Luwuk mencatat, sepanjang tahun Bangkep dialokasikan 14.592.000 liter Pertalitedan 3.492.000 liter Solar melalui 8 SPBU yang tersebar di berbagai kecamatan. Jika dihitung rata-rata bulanan, Bangkep menerima 1.216.000 liter Pertalite dan 291.000 liter Solar subsidi. Namun […]

  • Polda Sulteng Respons Aduan Muhammad Saleh Gasin Soal Mandeknya Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Polres Bangkep

    Polda Sulteng Respons Aduan Muhammad Saleh Gasin Soal Mandeknya Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Polres Bangkep

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • visibility 1.135
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id — Polda Sulawesi Tengah akhirnya merespons aduan yang disampaikan oleh Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., terkait terhambatnya penyidikan kasus pemalsuan dokumen yang tengah ditangani Polres Banggai Kepulauan (Bangkep). Aduan yang diajukan pada 22 Mei 2025 melalui SP4N Lapor tersebut kini sedang ditindaklanjuti oleh Polda Sulteng. Dalam surat bernomor B/886/VI/WAS.2.4./2025/Itwasda yang diterima Muhammad Saleh […]

  • Rekrutmen PPPK Bangkep Diwarnai Skandal: 17 SK Ditahan, Ada yang Nyaleg, Ada yang Tak Layak, hingga Rangkap Jabatan

    Rekrutmen PPPK Bangkep Diwarnai Skandal: 17 SK Ditahan, Ada yang Nyaleg, Ada yang Tak Layak, hingga Rangkap Jabatan

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • visibility 1.751
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id – Polemik dugaan kecurangan dalam seleksi administrasi dan PPPK tahap 1 di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) mulai berdampak nyata. Hari ini, Selasa (10/06/2025), dalam kegiatan Penyerahan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebanyak 17 orang peserta PPPK dilaporkan belum menerima SK pengangkatan mereka. Penundaan ini dibenarkan […]

  • Muhammad Saleh Gasin Mengingatkan: Reklamasi Tanpa Izin Bisa Berujung Pidana dan Denda

    Muhammad Saleh Gasin Mengingatkan: Reklamasi Tanpa Izin Bisa Berujung Pidana dan Denda

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • visibility 1.918
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Reklamasi pantai menjadi salah satu strategi pembangunan wilayah pesisir yang cukup populer di Indonesia, terutama untuk menambah lahan bagi kegiatan ekonomi dan pemukiman. Namun, pelaksanaan reklamasi tanpa izin resmi bukan hanya melanggar ketentuan administratif, melainkan juga bisa menimbulkan konsekuensi hukum serius, termasuk sanksi pidana. Muhammad Saleh Gasin, Ketua Yayasan Klinik Bantuan Hukum dan […]

error: Content is protected !!
expand_less