Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EDUKASI » Minimnya Kontrol Sosial Di Banggai Kepulauan Dinilai Membuka Ruang Penyimpangan, Muhammad Saleh Gasin Ingatkan Pentingnya Pengawasan Bersama

Minimnya Kontrol Sosial Di Banggai Kepulauan Dinilai Membuka Ruang Penyimpangan, Muhammad Saleh Gasin Ingatkan Pentingnya Pengawasan Bersama

  • calendar_month 22 jam yang lalu
  • visibility 547
  • comment 0 komentar

BANGKEP, tatandak.idMinimnya kontrol sosial di Kabupaten Banggai Kepulauan dinilai menjadi salah satu faktor yang membuka ruang terjadinya berbagai penyimpangan di tengah masyarakat. Kondisi ini perlu mendapat perhatian serius, tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari seluruh elemen masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh praktisi hukum dan advokat, Muhammad Saleh Gasin, yang selama ini aktif melakukan edukasi hukum serta menerima berbagai aduan masyarakat di Banggai Kepulauan.

Menurutnya, lemahnya fungsi kontrol sosial membuat berbagai persoalan di daerah cenderung tidak terawasi dengan baik.

“Ketika kontrol sosial lemah, maka penyimpangan akan lebih mudah terjadi. Bukan karena tidak ada aturan, tetapi karena tidak ada yang mengawasi dan berani bersuara,” ujar Muhammad Saleh Gasin.

Ia menjelaskan bahwa dalam banyak kasus yang ia temui, masyarakat sebenarnya mengetahui adanya persoalan, namun memilih untuk diam karena merasa tidak memiliki kekuatan atau tidak tahu harus berbuat apa.

“Banyak masyarakat yang datang mengadu kepada saya, mereka tahu ada masalah, tapi takut bersuara. Ini yang menjadi persoalan utama. Kalau semua diam, maka kondisi ini akan terus berulang,” jelasnya.

Muhammad Saleh Gasin juga menyoroti pentingnya peran masyarakat sebagai bagian dari sistem pengawasan sosial. Menurutnya, pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak saja.

“Pengawasan itu bukan hanya tugas pemerintah atau lembaga tertentu, tetapi tanggung jawab bersama. Masyarakat harus berani, tapi juga harus cerdas dan bijak dalam menyampaikan,” tambahnya.

Sebagai advokat yang aktif turun ke desa-desa melalui kegiatan penyuluhan hukum, ia melihat secara langsung masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap hak dan mekanisme hukum.

“Ketika masyarakat tidak paham hukum, mereka cenderung pasif. Padahal dengan pemahaman yang cukup, masyarakat bisa menjadi kekuatan besar dalam menjaga daerah,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa keberanian masyarakat untuk bersuara bukan berarti menciptakan konflik, melainkan bagian dari upaya memperbaiki keadaan.

“Bersuara itu bukan melawan, tapi bentuk kepedulian. Justru daerah akan lebih sehat kalau masyarakatnya aktif dan sadar,” tegas Muhammad Saleh Gasin.

Melalui berbagai kegiatan seperti penyuluhan hukum, konsultasi gratis, hingga membuka ruang aduan, ia terus mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif di tengah masyarakat Banggai Kepulauan.

Ia berharap ke depan masyarakat tidak lagi apatis terhadap kondisi sekitar, tetapi mulai mengambil peran sebagai bagian dari pengawasan sosial yang sehat.

“Kalau kita ingin daerah ini lebih baik, maka kita semua harus terlibat. Tidak bisa hanya berharap dari satu pihak saja,” tutupnya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DUKUNGAN PENUH (IKMBM) TERHADAP RENCANA “MATA WARGA” – WARGA DAN MAHASISWA JADI JURNALIS DESA

    DUKUNGAN PENUH (IKMBM) TERHADAP RENCANA “MATA WARGA” – WARGA DAN MAHASISWA JADI JURNALIS DESA

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • visibility 347
    • 0Komentar

    MAKASSAR, tatandak.id – Pembina Organisasi IKMBM, Aprianto Siduan bersama pengurus memberikan dukungan penuh terhadap rencana “Mata Warga”, inisiatif di mana warga desa dan organisasi mahasiswa berperan sebagai jurnalis mandiri. Selain menyampaikan informasi akurat dan membangun kepercayaan publik, program ini juga menguatkan peran masyarakat sebagai jembatan yang menghubungkan potensi desa dan komunitas mahasiswa ke dunia luar, […]

  • SPBU Pasang Peringatan: Penyalahgunaan BBM Subsidi Bisa Dipidana 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

    SPBU Pasang Peringatan: Penyalahgunaan BBM Subsidi Bisa Dipidana 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • visibility 1.414
    • 0Komentar

    Masyarakat yang masih mencoba menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi patut waspada. Di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia kini terpampang poster peringatan hukum mengenai larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi seperti solar jenis JBT dan pertalite jenis JBKP. Poster tersebut secara tegas memuat imbauan “AWAS BISA DIPIDANA!”, dengan rincian larangan sebagai berikut: […]

  • Apakah Badan Hukum Perkumpulan atau Yayasan Perlu Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ?

    Apakah Badan Hukum Perkumpulan atau Yayasan Perlu Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ?

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • visibility 2.898
    • 0Komentar

    Oleh: MUHAMMAD SALEH GASIN, S.H., M.H. Banyak pertanyaan muncul seputar kewajiban badan hukum perkumpulan atau yayasan setelah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Salah satunya adalah: apakah mereka wajib mendaftar dan melaporkan keberadaannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai Permendagri No. 33 Tahun 2012? Mari kita bahas […]

  • Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia, Luka Sosial yang Belum Sembuh

    Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia, Luka Sosial yang Belum Sembuh

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • visibility 491
    • 0Komentar

    Oleh: NOVA YALUNA Kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih menjadi fenomena sosial yang meresahkan. Setiap tahun, Komnas Perempuan merilis data yang menunjukkan angka kekerasan yang tinggi, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga kekerasan berbasis gender online (KBGO). Salah satu kasus yang mencuat adalah kekerasan seksual yang dialami anak di bawah umur, […]

  • Polres Bangkep Pastikan Stok BBM Aman dan Distribusi di SPBU Sesuai Aturan

    Polres Bangkep Pastikan Stok BBM Aman dan Distribusi di SPBU Sesuai Aturan

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • visibility 197
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial dan media online terkait dugaan antrean jerigen bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, jajaran Sat Reskrim Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) bergerak cepat melakukan patroli dan pengecekan langsung ke sejumlah SPBU di wilayah hukum Polres Bangkep pada Senin (16/2/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran distribusi […]

  • Muhammad Saleh Gasin Ingatkan Masyarakat: Jual Motor atau Mobil yang Masih Kredit Tanpa Izin Leasing Bisa Dipenjara

    Muhammad Saleh Gasin Ingatkan Masyarakat: Jual Motor atau Mobil yang Masih Kredit Tanpa Izin Leasing Bisa Dipenjara

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • visibility 1.191
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Praktik penjualan dan pembelian sepeda motor atau mobil yang masih dalam status kredit tidak dapat dilakukan dengan sembarangan. Hal ini diingatkan oleh praktisi hukum Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., yang menekankan bahwa kendaraan yang cicilannya belum dilunasi secara hukum masih merupakan objek jaminan fidusia dan merupakan milik perusahaan pembiayaan atau leasing. “Selama cicilan […]

error: Content is protected !!
expand_less