Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EDUKASI » BBM Subsidi Milik Rakyat, Bukan Segelintir Orang

BBM Subsidi Milik Rakyat, Bukan Segelintir Orang

  • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
  • visibility 648
  • comment 0 komentar

BBM subsidi seharusnya menjadi penopang hidup rakyat kecil. Nelayan, petani, sopir angkutan, hingga masyarakat berpenghasilan rendah menggantungkan napas ekonominya pada harga BBM murah. Subsidi itu diberikan negara bukan tanpa alasan, melainkan untuk menjaga keseimbangan hidup masyarakat bawah agar tetap bisa bekerja, berproduksi, dan menggerakkan roda ekonomi.

Namun, kenyataannya sungguh pahit. Di lapangan, BBM subsidi justru kerap diselewengkan. Kuota yang mestinya cukup untuk ribuan kendaraan dan mesin produksi rakyat kecil, raib di tangan segelintir oknum yang rakus. Mereka menjadikannya ladang bisnis gelap. Mafia dan calo mengeruk keuntungan, sementara rakyat hanya bisa gigit jari.

Akibat penyimpangan ini, harga di lapangan kerap tidak terkendali. Nelayan terpaksa mengurangi melaut karena sulit mengakses solar subsidi. Petani terbebani biaya produksi yang membengkak. Sopir angkutan tercekik karena biaya operasional melonjak, sementara penumpang menuntut tarif tetap murah. Rakyat kecil dikorbankan, sementara para pemain nakal menari di atas penderitaan.

Jangan pernah lupa, BBM subsidi bukan untuk diperdagangkan, bukan untuk dipermainkan. Itu adalah hak rakyat banyak, hak yang harus dijaga dan disalurkan tepat sasaran. Setiap liter BBM subsidi yang diselewengkan berarti ada nelayan yang tidak bisa melaut, ada petani yang gagal mengolah lahan, ada sopir yang kehilangan nafkah.

Negara harus hadir! Aparat tidak boleh lagi menutup mata. Mafia BBM harus dibongkar, oknum aparat yang bermain harus diseret. Sebab membiarkan penyelewengan ini sama saja dengan membiarkan rakyat kecil semakin miskin dan tercekik.

BBM subsidi adalah milik rakyat. Dan rakyat tidak boleh kalah oleh keserakahan segelintir orang!

  • Penulis: tatandak.id
  • Editor: tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Klarifikasi Kepala Puskesmas Tinangkung Utara Terkait Isu Pelayanan Bidan Desa Lalong yang Dituding Lalai

    Klarifikasi Kepala Puskesmas Tinangkung Utara Terkait Isu Pelayanan Bidan Desa Lalong yang Dituding Lalai

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • visibility 1.039
    • 0Komentar

    TINANGKUNG UTARA, tatandak.id — Menanggapi pemberitaan sebelumnya mengenai keluhan warga Desa Lalong terkait pelayanan bidan desa yang dianggap berbelit dan lalai, Kepala Puskesmas Tinangkung Utara, Adrianus S.Kep, memberikan klarifikasi resmi, Sabtu (21/06/2025) kepada tatandak.id Dalam pernyataannya, Kapus menyebut bahwa petugas kesehatan yang dihubungi oleh keluarga pasien bukanlah Bidan Desa Lalong yang bersangkutan. “Petugas kesehatan yang […]

  • Idhar Hasan Somasi Polres Banggai: Penanganan Kasus Kekerasan Anak Dinilai Lalai dan Tidak Profesional

    Idhar Hasan Somasi Polres Banggai: Penanganan Kasus Kekerasan Anak Dinilai Lalai dan Tidak Profesional

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • visibility 1.227
    • 1Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Polres Banggai resmi disomasi oleh pihak pelapor dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Somasi ini dilayangkan karena penanganan perkara dinilai tidak profesional, lamban, serta abai terhadap kewajiban hukum dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kasus yang disorot merupakan perkara tindak pidana kejahatan perlindungan anak dengan korban berinisial MA, warga Kelurahan […]

  • Polda Sulteng Ambil Alih Kasus Kematian Riyan Nugraha, Kuasa Hukum Tegaskan Akan Perjuangkan Keadilan Tanpa Kompromi

    Polda Sulteng Ambil Alih Kasus Kematian Riyan Nugraha, Kuasa Hukum Tegaskan Akan Perjuangkan Keadilan Tanpa Kompromi

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • visibility 1.758
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id – Kasus kematian Riyan Nugraha alias Bekam yang meninggal dunia dalam kondisi mencurigakan semakin mendapat perhatian serius. Polda Sulteng akhirnya mengambil alih penanganan kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparansi dan profesionalitas. Langkah ini diambil setelah adanya desakan kuat dari keluarga korban dan kuasa hukumnya, yang merasa khawatir adanya potensi konflik […]

  • DUKUNGAN PENUH (IKMBM) TERHADAP RENCANA “MATA WARGA” – WARGA DAN MAHASISWA JADI JURNALIS DESA

    DUKUNGAN PENUH (IKMBM) TERHADAP RENCANA “MATA WARGA” – WARGA DAN MAHASISWA JADI JURNALIS DESA

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • visibility 339
    • 0Komentar

    MAKASSAR, tatandak.id – Pembina Organisasi IKMBM, Aprianto Siduan bersama pengurus memberikan dukungan penuh terhadap rencana “Mata Warga”, inisiatif di mana warga desa dan organisasi mahasiswa berperan sebagai jurnalis mandiri. Selain menyampaikan informasi akurat dan membangun kepercayaan publik, program ini juga menguatkan peran masyarakat sebagai jembatan yang menghubungkan potensi desa dan komunitas mahasiswa ke dunia luar, […]

  • Sekretariat IKMBM Rusak Parah, Pasien Bangkep di Makassar Terabaikan, Pemda Diminta Tanggap

    Sekretariat IKMBM Rusak Parah, Pasien Bangkep di Makassar Terabaikan, Pemda Diminta Tanggap

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • visibility 1.358
    • 0Komentar

    MAKASSAR, tatandak.id — Kondisi memprihatinkan sekretariat Ikatan Keluarga Mahasiswa Banggai Kepulauan Makassar (IKMBM) mendapat sorotan tajam dari pembina organisasi sekaligus perwakilan pengurus, Aprianto Siduan. Ia menyuarakan keresahan mahasiswa dan pasien asal Bangkep yang selama ini menggantungkan tempat tinggal sementara mereka di sekretariat tersebut. Lewat sambungan telepon, Jumat (20/06/2025), Aprianto mengungkapkan, sejumlah ruangan di sekretariat IKMBM […]

  • PEMUNGUTAN SUARA ULANG: Solusi atau Masalah?

    PEMUNGUTAN SUARA ULANG: Solusi atau Masalah?

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • visibility 1.270
    • 0Komentar

    Oleh: SUPRIATMO LUMUAN Ketua KPU Kab. Banggai Kepulauan periode 2023-2028 Beberap waktu lalu, Mahakamah Konstitusi memerintahakan dilaksanakan PSU di 24 daerah. Kalau kita membaca 24 putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan dilaksanakan PSU, Maka kita bisa mengklaster tiga tahapan penting dalam pilkada yang menjadi penyebab objek sengketa. Partama, Tahapan pencalonan. Masalah di Tahapan ini, adalah soal […]

error: Content is protected !!
expand_less