Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KESEHATAN » Irfan Kahar Desak Pemda Bangkep Evaluasi dan Hukum Pihak Lalai dalam Insiden MBG

Irfan Kahar Desak Pemda Bangkep Evaluasi dan Hukum Pihak Lalai dalam Insiden MBG

  • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
  • visibility 256
  • comment 0 komentar


SALAKAN, tatandak.id
– Insiden keracunan massal ratusan siswa SD hingga SMA di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) akibat makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menuai sorotan tajam. Aktivis Bangkep, Irfan Kahar, mendesak Pemerintah Daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh sekaligus menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak yang dinilai lalai.

Menurutnya, kasus yang terjadi pada 17 September 2025 itu mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah dalam menjamin kualitas makanan yang disajikan kepada anak-anak sekolah.

“Ini jelas kelalaian yang tidak bisa ditolerir. Anak-anak menjadi korban karena pemerintah daerah dan pihak vendor tidak serius memastikan kualitas makanan yang mereka distribusikan. Jangan hanya minta maaf, harus ada tindakan tegas, mulai dari pemutusan kontrak vendor, pencopotan petugas dapur yang tidak profesional, sampai proses hukum jika ditemukan unsur pidana,” tegas Irfan Kahar kepada tatandak.id, Kamis (18/09/2025).

Irfan menambahkan, Bupati Bangkep tidak boleh sekadar membentuk tim investigasi yang hanya bersifat formalitas. “Kalau hanya dibentuk tim lalu hasilnya menguap tanpa tindakan, itu sama saja melindungi kelalaian. Anak-anak yang keracunan itu bukan angka statistik, mereka adalah masa depan daerah ini. Pemda harus bertanggung jawab penuh, termasuk biaya pengobatan dan pemulihan kesehatan korban,” ujarnya dengan nada keras.

Lebih lanjut, ia meminta aparat penegak hukum turun tangan jika ditemukan adanya indikasi kesengajaan dari pihak vendor maupun petugas dapur yang sengaja mengurangi kualitas bahan makanan demi keuntungan pribadi. “Itu bisa dikategorikan sebagai tindak pidana yang harus diproses hukum. Jangan biarkan nyawa dan kesehatan anak-anak dijadikan ajang bisnis kotor,” imbuhnya.

Sementara itu, masyarakat Bangkep juga mulai menyuarakan tuntutan melalui media sosial, mendesak transparansi hasil investigasi serta menolak jika kasus ini hanya selesai dengan permintaan maaf. Desakan agar Pemda melakukan evaluasi besar-besaran terhadap vendor, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, serta petugas dapur MBG semakin menguat.

Program MBG yang seharusnya menjadi simbol kepedulian terhadap gizi siswa kini justru dipertanyakan kredibilitasnya. Tanpa evaluasi dan langkah nyata, program ini dikhawatirkan akan kehilangan kepercayaan publik.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Irwanto Diasa (Simbil): Tetap Terhubung Adalah Kekuatan Sejati Masyarakat Sipil

    Irwanto Diasa (Simbil): Tetap Terhubung Adalah Kekuatan Sejati Masyarakat Sipil

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • visibility 712
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Di tengah dinamika sosial dan politik yang semakin kompleks, Irwanto Diasa, atau yang akrab disapa Simbil, menegaskan bahwa kekuatan utama dalam menjaga peradaban bukanlah senjata, kekuasaan, ataupun institusi negara, melainkan keterhubungan antarmanusia atau people. Menurut Simbil, people adalah fondasi mutlak sebuah negara. Tanpa people, negara tidak akan pernah ada. Sebaliknya, tanpa negara, people […]

  • Muhammad Saleh Gasin Bongkar Praktik Tebang Pilih Polres Bangkep dalam Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK

    Muhammad Saleh Gasin Bongkar Praktik Tebang Pilih Polres Bangkep dalam Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • visibility 1.122
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Kasus dugaan pemalsuan dokumen dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2022 kembali menjadi sorotan publik. Meski Satreskrim Polres Bangkep telah menetapkan tiga peserta seleksi sebagai tersangka, menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Banggai Laut, dan saat ini mereka telah berstatus […]

  • Kesigapan Kepolisian Berbuah Hasil, Novita Ayuba Ditemukan dan Dipertemukan dengan Keluarga

    Kesigapan Kepolisian Berbuah Hasil, Novita Ayuba Ditemukan dan Dipertemukan dengan Keluarga

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • visibility 833
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Upaya pencarian terhadap Novita Ayuba, mahasiswi Universitas Bina Mandiri Gorontalo yang sebelumnya dilaporkan hilang, akhirnya membuahkan hasil. Novita berhasil ditemukan dalam keadaan selamat hari ini 19/01/2026 berkat kesigapan dan koordinasi solid aparat Kepolisian lintas wilayah. Informasi penemuan tersebut disampaikan kepada media oleh Kasat Intelkam Polres Banggai, Iptu Muh. Ruhil Newton Sugiarto, S.H. […]

  • Hakim Agama Diduga Bertindak Layaknya Hakim TUN, Advokat M. Saleh Gasin Laporkan ke Pengadilan Tinggi Gorontalo

    Hakim Agama Diduga Bertindak Layaknya Hakim TUN, Advokat M. Saleh Gasin Laporkan ke Pengadilan Tinggi Gorontalo

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • visibility 435
    • 0Komentar

    GORONRALO, tatandak – Dunia peradilan agama di Provinsi Gorontalo diguncang laporan serius. Muhammad Saleh Gasin, Advokat sekaligus pimpinan Kantor Hukum Muhammad Saleh Gasin di Provinsi Sulawesi Tengah, resmi melaporkan oknum Hakim Pengadilan Agama Tilamuta ke Pengadilan Tinggi Gorontalo atas dugaan pelanggaran etika dan penyalahgunaan kewenangan saat persidangan. Laporan tersebut dilayangkan menyusul perlakuan yang dinilai tidak […]

  • Sampah Menumpuk Hampir Sepekan, Warga Keluhkan Bau Tak Sedap di Pinggir Jalan

    Sampah Menumpuk Hampir Sepekan, Warga Keluhkan Bau Tak Sedap di Pinggir Jalan

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • visibility 148
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Tumpukan sampah terlihat masih belum diangkut oleh petugas kebersihan di salah satu ruas jalan utama di Kota Salakan. Kondisi ini telah berlangsung hampir satu minggu dan mulai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Berdasarkan pantauan di lapangan, sampah mulai menumpuk sejak tanggal 1 Januari 2026 dan hingga kini 9 Januari 2026 belum mendapat […]

  • Muhammad Saleh Gasin Bongkar Arah Baru Hukum Pidana: Dari Menghukum ke Memulihkan

    Muhammad Saleh Gasin Bongkar Arah Baru Hukum Pidana: Dari Menghukum ke Memulihkan

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • visibility 649
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Paradigma penegakan hukum pidana di Indonesia resmi memasuki babak baru. Setelah puluhan tahun berorientasi pada pembalasan (retributive justice), negara kini menggeser arah menuju pendekatan pemulihan melalui mekanisme restorative justice sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025 yang mulai berlaku seiring diberlakukannya KUHP Nasional pada 2 Januari 2026. Advokat sekaligus dosen, […]

error: Content is protected !!
expand_less