Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Berawal dari Aduan Warga, Pabrik Tahu-Tempe di Desa Baka ditutup

Berawal dari Aduan Warga, Pabrik Tahu-Tempe di Desa Baka ditutup

  • calendar_month 15 jam yang lalu
  • visibility 385
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, Tatandak.id – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banggai Kepulauan menutup pabrik tahu dan tempe di Desa Baka, Kecamatan Tinangkung, Kamis (3/9/2026). Penutupan tersebut merupakan hasil dari rangkaian penanganan yang telah berlangsung sejak adanya pengaduan masyarakat pada Oktober 2025.

Persoalan bermula dari laporan masyarakat yang diteruskan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Dalam aduan tersebut, aktivitas pabrik dipersoalkan karena dinilai menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitar, berupa suara bising, asap, serta persoalan limbah.

Menindaklanjuti laporan itu, pada 9 Oktober 2025 Satpol PP bersama DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UKM Kabupaten Banggai Kepulauan melakukan pemeriksaan dan investigasi langsung di lokasi pabrik.

Setelah pemeriksaan, pemilik usaha diberikan kesempatan untuk melakukan pembenahan.

Namun, pembenahan tersebut belum menyelesaikan seluruh persoalan. Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan , usaha tersebut masih terindikasi melanggar ketentuan Peraturan Daerah.

Penanganan kemudian memasuki tahap pemberian peringatan. Satpol PP menerbitkan SP 1 pada 17 November 2025, disusul SP 2, kemudian SP 3 pada akhir November 2025.

Pemberian SP 1 hingga SP 3 merupakan bagian dari tahapan pembinaan sekaligus kesempatan kepada pemilik usaha untuk memenuhi ketentuan yang berlaku sebelum penanganan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Persoalan tersebut kemudian dibahas dalam gelar perkara pada April 2026. Dalam gelar perkara yang melibatkan unsur pemerintah daerah terkait, disepakati bahwa kegiatan usaha pabrik tahu dan tempe terbukti melakukan pelanggaran Peraturan Daerah dan dikenai sanksi administratif berupa penutupan tempat usaha.

Meski keputusan penutupan telah ditetapkan, pemerintah daerah masih memberikan kesempatan kepada pemilik usaha untuk memindahkan lokasi usahanya.

Kesempatan tersebut dituangkan melalui Instruksi Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.11/293/Bag.Huk/2026 tanggal 29 Mei 2026. Pemilik usaha diberikan waktu selama tiga bulan untuk memindahkan lokasi usaha, dengan batas waktu hingga 29 Agustus 2026.

Waktu yang diberikan tersebut menjadi kesempatan terakhir bagi pemilik untuk menyelesaikan persoalan dengan memindahkan kegiatan usahanya. Namun hingga batas waktu yang ditetapkan, pemindahan lokasi usaha belum terlaksana.

Setelah batas waktu berakhir, Satpol PP bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah, DPMPTSP, serta Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UMK Kabupaten Banggai Kepulauan turun ke lokasi pada Kamis (3/9/2026) untuk melaksanakan penutupan.

Sebelum penutupan dilakukan, petugas terlebih dahulu berdialog dengan pemilik usaha. Dalam dialog tersebut, pemilik menerima ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah dan bersikap legowo terhadap proses penutupan.

Penutupan berlangsung lancar dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Petugas memasang tanda penutupan di lokasi.

Proses tersebut kemudian dituangkan dalam Berita Acara Penutupan Lokasi Usaha yang ditandatangani oleh pemilik usaha bersama pihak-pihak terkait yang hadir di lokasi.

Kasat Pol PP Banggai Kepulauan, Moh. Adnan Datu Adam, S.E., menegaskan bahwa penutupan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan aturan yang telah melalui tahapan investigasi, pemeriksaan, pembinaan, pemberian peringatan, gelar perkara, hingga keputusan pemerintah daerah.

Menurutnya, setiap tindakan penegakan tetap dilakukan dengan mengedepankan komunikasi dan pendekatan humanis, namun ketentuan daerah tetap harus dilaksanakan.

Rangkaian penanganan yang dimulai dari pengaduan masyarakat pada Oktober 2025 tersebut akhirnya berujung pada penutupan pabrik tahu dan tempe di Desa Baka pada 3 September 2026.

  • Penulis: HUMAS SATPOLPP BANGKEP
  • Editor: tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yayasan Klinik Bantuan Hukum Muhammad Saleh Gasin Gelar Kembali Program Konsultasi Hukum Keliling Gratis di Banggai Kepulauan

    Yayasan Klinik Bantuan Hukum Muhammad Saleh Gasin Gelar Kembali Program Konsultasi Hukum Keliling Gratis di Banggai Kepulauan

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • visibility 731
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Yayasan Klinik Bantuan Hukum Muhammad Saleh Gasin kembali melaksanakan kegiatan Konsultasi Hukum Keliling Gratis di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan. Program ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang selama ini dilakukan secara mandiri oleh Yayasan Klinik Bantuan Hukum dengan semangat pengabdian tanpa dukungan anggaran. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini dikemas dengan konsep “versi […]

  • BERANI MEMPEKERJAKAN DOKTER, TAPI TAK MAMPU MEMBAYAR GAJI? WAJAH PEMDA BANGKEP DIPERTANYAKAN

    BERANI MEMPEKERJAKAN DOKTER, TAPI TAK MAMPU MEMBAYAR GAJI? WAJAH PEMDA BANGKEP DIPERTANYAKAN

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • visibility 538
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak – Polemik keterlambatan gaji tenaga kesehatan di Kabupaten Banggai Kepulauan kini berubah menjadi sorotan tajam publik. Bukan hanya karena dokter di Puskesmas Totikum Selatan harus bekerja berbulan-bulan tanpa menerima gaji, tetapi juga karena alasan yang disampaikan pemerintah daerah dinilai berubah-ubah dan semakin membingungkan. Pada penjelasan awal, Kepala Dinas Kesehatan Bangkep menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran […]

  • ATM Kosong Saat Wisatawan Asing Membutuhkan Uang Tunai, Pelayanan Perbankan di Banggai Kepulauan Perlu Diperhatikan

    ATM Kosong Saat Wisatawan Asing Membutuhkan Uang Tunai, Pelayanan Perbankan di Banggai Kepulauan Perlu Diperhatikan

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2026
    • visibility 103
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara ke Kabupaten Banggai Kepulauan perlu diikuti dengan kesiapan berbagai fasilitas pendukung pariwisata, termasuk layanan perbankan dan ketersediaan uang tunai melalui mesin ATM. Keluhan terkait layanan ATM kembali dirasakan sejumlah wisatawan asing dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini dinilai perlu menjadi perhatian serius karena dapat memengaruhi kenyamanan wisatawan […]

  • Orang Tua Riyan Nugraha Bertemu Kapolda Sulteng: Harapan Keadilan Terus Digelorakan

    Orang Tua Riyan Nugraha Bertemu Kapolda Sulteng: Harapan Keadilan Terus Digelorakan

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • visibility 1.721
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id – Orang tua Riyan Nugraha, yaitu Harun Hasan dan Sunarti La Naa, bertemu dengan Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, dalam sebuah audiensi yang berlangsung di kantor Polda Sulteng. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana penuh harapan, dengan keluarga korban mengungkapkan keinginan mereka untuk mendapatkan keadilan yang setimpal atas kematian anak mereka yang […]

  • Konsisten Tradisi Medali, INKANAS Banggai Kepulauan Kembali Berprestasi di Kapolres Banggai Cup Karate Open Tournament Se-Sulteng 2026

    Konsisten Tradisi Medali, INKANAS Banggai Kepulauan Kembali Berprestasi di Kapolres Banggai Cup Karate Open Tournament Se-Sulteng 2026

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2026
    • visibility 108
    • 0Komentar

    BANGGAI, Tatandak.id – institut Karate-Do Nasional (INKANAS) Banggai Kepulauan kembali menorehkan prestasi membanggakan pada ajang INKANAS Banggai Karate Tournament Se-Sulawesi Tengah Kapolres Banggai Cup 2026 yang berlangsung pada 18–21 Juni 2026 di GOR Kilongan, Luwuk, Kabupaten Banggai. Dalam kejuaraan yang diikuti 15 kontingen dari berbagai daerah/kontingen di Sulawesi Tengah tersebut, INKANAS Banggai Kepulauan berhasil menempati […]

  • Muhammad Saleh Gasin Bongkar Praktik Tebang Pilih Polres Bangkep dalam Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK

    Muhammad Saleh Gasin Bongkar Praktik Tebang Pilih Polres Bangkep dalam Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • visibility 1.208
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Kasus dugaan pemalsuan dokumen dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2022 kembali menjadi sorotan publik. Meski Satreskrim Polres Bangkep telah menetapkan tiga peserta seleksi sebagai tersangka, menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Banggai Laut, dan saat ini mereka telah berstatus […]

error: Content is protected !!
expand_less