Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Kasasi Ditolak, Perkara PPPK Bangkep Resmi Inkracht: Siapa Aktor Lain yang Belum Tersentuh?

Kasasi Ditolak, Perkara PPPK Bangkep Resmi Inkracht: Siapa Aktor Lain yang Belum Tersentuh?

  • calendar_month 20 jam yang lalu
  • visibility 170
  • comment 0 komentar

BANGKEP, tatandak.id – Babak hukum perkara pemalsuan dokumen dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Banggai Kepulauan resmi berakhir. Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak permohonan kasasi yang diajukan Penuntut Umum pada perkara tersebut, sehingga putusan Pengadilan Tinggi Palu kini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Kasasi diketahui diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum pada 13 Februari 2026, setelah Pengadilan Tinggi Palu memperberat hukuman terhadap seluruh terdakwa. Setelah melalui proses pemeriksaan selama kurang lebih empat bulan, Mahkamah Agung memutuskan menolak permohonan kasasi.

Secara hukum, putusan kasasi Mahkamah Agung memperoleh kekuatan hukum tetap sejak putusan tersebut dijatuhkan. Dengan demikian, putusan yang berlaku dan menjadi dasar pelaksanaan eksekusi adalah putusan Pengadilan Tinggi Palu.

Dalam putusan banding tersebut, terdakwa FS dijatuhi pidana 5 bulan penjara yang wajib dijalani, setelah sebelumnya hanya memperoleh pidana bersyarat selama 4 bulan pada tingkat pertama. Sementara itu, terdakwa MPEJ dan MAP, yang sebelumnya divonis 3 bulan 18 hari penjara, masing-masing diperberat menjadi 5 bulan penjara.

Berakhirnya proses kasasi menandai tuntasnya proses peradilan terhadap ketiga terdakwa. Namun, bagi sebagian masyarakat, perkara ini dinilai belum sepenuhnya selesai.

Sorotan kini bergeser kepada pertanyaan yang sejak awal mengemuka: siapa pihak yang membuat, menerbitkan, atau memfasilitasi dokumen yang kemudian dinyatakan palsu tersebut?

Publik menilai penggunaan dokumen palsu dalam proses seleksi aparatur negara tidak mungkin berdiri sendiri. Dokumen tersebut harus melalui proses pembuatan, pengesahan, hingga digunakan dalam tahapan administrasi seleksi. Karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak berhenti pada pihak yang menggunakan dokumen, tetapi juga menelusuri pihak lain apabila ditemukan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.

Pengusutan terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain dipandang penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem rekrutmen aparatur sipil negara. Penegakan hukum yang menyeluruh dinilai akan memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa terjadi pada seleksi berikutnya.

Di sisi lain, perhatian juga kembali mengarah kepada Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan. Dengan telah berkekuatan hukum tetapnya putusan pidana, pemerintah daerah kini memiliki kepastian hukum sebagai dasar untuk menindaklanjuti aspek administratif sesuai kewenangan yang dimiliki berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Publik berharap evaluasi terhadap proses seleksi, pemeriksaan internal, serta langkah-langkah pembenahan tata kelola kepegawaian dapat segera dilakukan guna menjaga integritas penyelenggaraan rekrutmen aparatur negara.

Perkara PPPK Banggai Kepulauan akhirnya memang telah inkracht, namun bagi masyarakat, masih tersisa satu harapan besar: apabila terdapat bukti yang memadai, penegakan hukum hendaknya mampu mengungkap seluruh rangkaian perbuatan secara utuh, sehingga tidak hanya berhenti pada pengguna dokumen, melainkan juga menjangkau pihak-pihak yang diduga berperan dalam lahirnya dokumen yang dinyatakan palsu tersebut.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Swadaya Warga Totikum Berlanjut: Tiga Desa Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air untuk Persiapan Perbaikan Jalan

    Swadaya Warga Totikum Berlanjut: Tiga Desa Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air untuk Persiapan Perbaikan Jalan

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • visibility 858
    • 0Komentar

    TOTIKUM, tatandak.id – Upaya perbaikan infrastruktur jalan secara swadaya oleh masyarakat Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, terus menunjukkan progres yang membanggakan. Pada Jumat pagi, 18 Juli 2025, warga dari tiga desa yakni Salangano, Batang Babasal, dan Sampaka, bersama aparat kepolisian, pemerintah desa, dan pihak sekolah, turun langsung membersihkan saluran air (riol) sebagai bagian dari persiapan […]

  • Ketua PD AMAN Bangkep Ahmad Tobunggu Tegas Tolak Tambang Batu Gamping: “Banggai Kepulauan Tidak Cocok untuk Tambang”

    Ketua PD AMAN Bangkep Ahmad Tobunggu Tegas Tolak Tambang Batu Gamping: “Banggai Kepulauan Tidak Cocok untuk Tambang”

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • visibility 217
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Ketua Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Banggai Kepulauan, Ahmad Tobunggu, menyatakan sikap tegas menolak rencana investasi tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan. Menurut Ahmad Tobunggu, kehadiran tambang batu gamping bukan hanya soal investasi ekonomi, tetapi menyangkut masa depan ruang hidup masyarakat adat, kelestarian lingkungan, serta keberlanjutan sosial budaya masyarakat Banggai […]

  • Dua Jam Menunggu Tanpa Dokter: Anak Demam Terpaksa Pulang dari Puskesmas Totikum Selatan

    Dua Jam Menunggu Tanpa Dokter: Anak Demam Terpaksa Pulang dari Puskesmas Totikum Selatan

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • visibility 457
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id –Pelayanan kesehatan di Puskesmas Totikum Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan, dikeluhkan seorang warga yang mengaku harus menunggu lebih dari dua jam tanpa kepastian pemeriksaan dokter. Akibatnya, anak yang tengah demam dan batuk terpaksa dibawa pulang tanpa sempat mendapatkan pelayanan medis. Keluhan tersebut disampaikan oleh Sardin Selong, S.Pd.I., warga Desa Kalumbatan, Kecamatan Totikum Selatan. Peristiwa […]

  • Muhammad Saleh Gasin: Integritas adalah Benteng Pertama Melawan Korupsi

    Muhammad Saleh Gasin: Integritas adalah Benteng Pertama Melawan Korupsi

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • visibility 318
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Korupsi sering dibicarakan setelah semuanya terlambat. Setelah kasus mencuat, setelah angka kerugian disebut, setelah nama-nama terseret ke ruang publik. Padahal, korupsi tidak pernah lahir secara tiba-tiba. Ia tumbuh pelan-pelan, dari kebiasaan kecil yang dibiarkan, dari kejujuran yang mulai longgar, dari amanah yang tidak lagi dijaga sebagaimana mestinya. Di situlah Muhammad Saleh Gasin, S.H., […]

  • Muhammad Saleh Gasin: Putuskan Rantai Kepentingan yang Merusak Tatanan BBM di Bangkep

    Muhammad Saleh Gasin: Putuskan Rantai Kepentingan yang Merusak Tatanan BBM di Bangkep

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • visibility 632
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Advokat dan Pemerhati Daerah serta Kepentingan Publik, Muhammad Saleh Gasin menegaskan bahwa persoalan BBM subsidi di Kabupaten Banggai Kepulauan tidak akan pernah benar-benar tertib selama rantai kepentingan dan simpul kepentingan yang selama ini saling menjaga masih dibiarkan hidup. Menurutnya, di situlah letak akar kerusakan yang paling menentukan. Selama simpul-simpul itu tetap dipelihara, […]

  • Banggai Kepulauan Tidak Bisa Terus Diam, Muhammad Saleh Gasin Ajak Warga Lebih Sadar dan Berani

    Banggai Kepulauan Tidak Bisa Terus Diam, Muhammad Saleh Gasin Ajak Warga Lebih Sadar dan Berani

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
    • visibility 952
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Banggai Kepulauan tidak bisa terus berada dalam kondisi diam di tengah berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat. Kesadaran dan keberanian warga dinilai menjadi kunci utama dalam mendorong perubahan yang lebih baik di daerah. Hal tersebut disampaikan oleh praktisi hukum atau advokat, Muhammad Saleh Gasin, yang selama ini aktif melakukan edukasi hukum serta […]

error: Content is protected !!
expand_less