Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EDUKASI » Nata Riko Wijaya: Indeks Desa Jadi Kunci Akurasi Data dan Pembangunan Desa yang Tepat Sasaran

Nata Riko Wijaya: Indeks Desa Jadi Kunci Akurasi Data dan Pembangunan Desa yang Tepat Sasaran

  • calendar_month Sab, 1 Agu 2026
  • visibility 271
  • comment 0 komentar



TATANDAK.ID
– Pembangunan desa tidak lagi dapat dilakukan hanya berdasarkan asumsi, kebiasaan program tahunan, atau sekadar mengejar penyerapan anggaran. Di tengah semakin kompleksnya tantangan pembangunan, Indeks Desa hadir sebagai instrumen penting untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Pegiat Desa sekaligus Pendamping Desa, Nata Riko Wijaya, yang menegaskan bahwa Indeks Desa menjadi fondasi utama dalam mewujudkan perencanaan pembangunan berbasis data (evidence-based planning).

“Pertanyaan mendasar dalam pembangunan desa selalu sama, yakni dari mana kita harus memulai. Jawabannya adalah dari data yang akurat. Indeks Desa memberikan gambaran kondisi riil desa sehingga pembangunan tidak lagi berjalan berdasarkan asumsi,” ujar Nata Riko Wijaya.

Menurutnya, hadirnya regulasi terbaru mengenai tata kelola desa dan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026, seperti Permendesa PDT Nomor 16 Tahun 2025 serta penguatan sistem data tunggal melalui PP Nomor 16 Tahun 2026, semakin mempertegas bahwa setiap perencanaan dan alokasi anggaran harus mengacu pada rekomendasi data Indeks Desa yang akurat.

Bagi para pegiat dan pendamping desa yang setiap hari mendampingi pemerintah desa di lapangan, lanjut Nata, Indeks Desa bukan sekadar pelengkap administrasi. Instrumen tersebut menjadi terobosan yang mampu memastikan pembangunan desa berjalan lebih terarah, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Nata menjelaskan, masih banyak pembangunan yang kurang memberikan manfaat optimal karena sejak awal tidak didasarkan pada data yang valid. Akibatnya, fasilitas yang dibangun tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026, kondisi desa dipotret secara menyeluruh melalui enam dimensi utama, yakni layanan dasar, kondisi sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa.

“Indeks Desa ibarat pemeriksaan kesehatan secara berkala. Dari situ kita mengetahui sektor mana yang sudah baik dan sektor mana yang masih memerlukan perhatian serius,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses pendataan yang dilakukan secara objektif melalui legalitas Surat Keputusan (SK) Pendataan Indeks Desa serta pendampingan yang baik akan menghasilkan data yang dapat dipercaya. Data tersebut menjadi dasar pengambilan keputusan sehingga mampu meminimalkan subjektivitas dalam Musyawarah Desa (Musdes) dan memastikan seluruh kebutuhan prioritas desa terakomodasi.

Menurut Nata Riko Wijaya, manfaat Indeks Desa tidak hanya dirasakan pemerintah desa, tetapi juga pemerintah kabupaten hingga para pegiat desa dan media.

Bagi pemerintah desa, hasil Indeks Desa menjadi panduan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) maupun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa). Melalui indikator yang tersedia, pemerintah desa dapat mengetahui posisi pembangunan saat ini sekaligus menentukan target yang harus dicapai.

Sementara bagi pemerintah kabupaten, Indeks Desa menjadi peta yang menunjukkan tingkat ketimpangan antarwilayah sehingga memudahkan penentuan kebijakan, alokasi bantuan keuangan, maupun program intervensi yang lebih tepat sasaran.

“Data Indeks Desa juga menjadi ruang kolaborasi bagi pegiat desa dan media untuk melakukan pengawasan serta advokasi pembangunan secara konstruktif karena seluruh perkembangan desa dapat diukur secara objektif,” ungkapnya.

Meski demikian, Nata mengakui proses menghasilkan data Indeks Desa yang berkualitas bukan pekerjaan mudah. Sejumlah tantangan masih ditemui di lapangan, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia pendata, kendala jaringan internet di wilayah terpencil, hingga potensi bias dalam pengisian instrumen.

Karena itu, pendampingan difokuskan pada tiga aspek utama, yakni meningkatkan literasi dan pemahaman aparatur desa mengenai pentingnya data, melakukan validasi serta verifikasi agar data sesuai kondisi riil, dan mengawal agar hasil rekomendasi Indeks Desa benar-benar menjadi dasar pembahasan dalam Musdes untuk penyusunan RKP Desa dan APB Desa.

Nata menegaskan, regulasi mengenai Indeks Desa telah memberikan arah yang jelas bagi pembangunan desa. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada komitmen seluruh pihak dalam mengimplementasikannya.

“Regulasi adalah kompas, tetapi kompas tidak akan membawa kita ke tujuan apabila tidak ada kemauan untuk melangkah. Ketika anggaran desa disusun berdasarkan data yang akurat, pembangunan akan semakin efektif, kemiskinan dapat ditekan lebih cepat, dan kesejahteraan masyarakat desa dapat diwujudkan secara nyata,” katanya.

Ia mengajak seluruh pemerintah desa, pemerintah kabupaten, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan Indeks Desa sebagai dasar utama dalam setiap proses perencanaan pembangunan.

“Dari data yang akurat lahir keputusan yang tepat, dan dari keputusan yang tepat akan lahir desa yang mandiri, maju, dan sejahtera,” tutup Nata Riko Wijaya.

Rekomendasi
Bagi Pemerintah Kabupaten

  • Menjadikan Indeks Desa sebagai dasar penyusunan kebijakan, alokasi bantuan keuangan, penanganan kemiskinan, dan pemerataan pembangunan antarwilayah.
  • Memperkuat kapasitas SDM pendata melalui pelatihan dan pendampingan teknis secara berkelanjutan.
  • Menyinkronkan RKPD dengan RKP Desa agar program kabupaten benar-benar menjawab indikator Indeks Desa yang masih memerlukan perhatian.

Bagi Pemerintah Desa

  • Menjaga objektivitas pendataan sesuai kondisi riil di lapangan.
  • Menjadikan hasil analisis Indeks Desa sebagai bahan utama dalam Musyawarah Desa untuk penyusunan RKP Desa dan APB Desa.
  • Membuka akses informasi hasil pemutakhiran Indeks Desa kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan penguatan partisipasi publik.
  • Penulis: Nata Riko Wijaya
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Solar Misterius di SPBU Totikum: Ada Barang, Tapi Rakyat Tak Bisa Beli

    Solar Misterius di SPBU Totikum: Ada Barang, Tapi Rakyat Tak Bisa Beli

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • visibility 312
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Keluhan masyarakat terhadap pelayanan SPBU Totikum di Kabupaten Banggai Kepulauan kian memuncak. Bukan sekadar soal kelangkaan, warga kini mempertanyakan kejelasan distribusi solar subsidi yang dinilai penuh kejanggalan dan menyisakan kemarahan publik. Beragam pertanyaan dan keluhan dilontarkan warga, khususnya mereka yang menggunakan solar untuk pelayanan publik, seperti antar-jemput anak sekolah, dll. Ironisnya, solar […]

  • Rakyat Tidak Boleh Takut, Muhammad Saleh Gasin Dorong Warga Banggai Kepulauan Berani Bersuara

    Rakyat Tidak Boleh Takut, Muhammad Saleh Gasin Dorong Warga Banggai Kepulauan Berani Bersuara

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • visibility 398
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Masalah di daerah bukan karena tidak ada yang tahu, tapi karena terlalu banyak yang memilih diam. Muhammad Saleh Gasin menilai, sikap takut dan masa bodoh justru menjadi pintu utama suburnya berbagai penyimpangan dan pelanggaran di Banggai Kepulauan. “Masalah terbesar kita bukan pelanggarannya, tapi diamnya masyarakat. Semua tahu, tapi tidak ada yang mau […]

  • 10 Sapi Bantuan Jadi Polemik: Disbunnak Sulteng Bantah Bermasalah, Kades Meselesek Sebut 8 Tak Sampai ke Penerima Sah

    10 Sapi Bantuan Jadi Polemik: Disbunnak Sulteng Bantah Bermasalah, Kades Meselesek Sebut 8 Tak Sampai ke Penerima Sah

    • calendar_month Kam, 8 Okt 2026
    • visibility 321
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Penyaluran bantuan ternak sapi Rambon Bibit untuk Kelompok Sinar Kasih Desa Meselesek, Kecamatan Bulagi, Kabupaten Banggai Kepulauan, masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Persoalan tersebut mencuat setelah muncul perbedaan keterangan antara Pemerintah Desa Meselesek dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah mengenai pelaksanaan penyaluran, penerima bantuan, serta keberadaan 10 ekor sapi yang […]

  • Pernah Diberhentikan dari Jabatan, Mantan Kades Masih Bisa Maju di Pilkades? Ini Penjelasan Muhammad Saleh Gasin

    Pernah Diberhentikan dari Jabatan, Mantan Kades Masih Bisa Maju di Pilkades? Ini Penjelasan Muhammad Saleh Gasin

    • calendar_month Kam, 27 Agu 2026
    • visibility 308
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Apakah Kepala Desa yang pernah diberhentikan dari jabatannya masih dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berikutnya? Pertanyaan ini tidak bisa dijawab hanya dengan “boleh” atau “tidak boleh”. Sebab, alasan seseorang diberhentikan dari jabatan Kepala Desa sangat menentukan bagaimana statusnya ketika hendak kembali mencalonkan diri. Muhammad Saleh Gasin, S.H., […]

  • DANA PIP SISWA SD INPRES SAMBIUT JADI TANDA TANYA: SUDAH DITARIK, KE MANA UANGNYA SELAMA HAMPIR TIGA BULAN?

    DANA PIP SISWA SD INPRES SAMBIUT JADI TANDA TANYA: SUDAH DITARIK, KE MANA UANGNYA SELAMA HAMPIR TIGA BULAN?

    • calendar_month Rab, 28 Okt 2026
    • visibility 261
    • 0Komentar

    BANGKEP (28/10/2026), tatandak.id – Keberadaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa SD Inpres Sambiut, Desa Sambiut, Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, menjadi tanda tanya. Informasi yang diterima tatandak.id menyebutkan bahwa dana bantuan tersebut diduga telah ditarik dari rekening siswa. Namun, penyerahannya kepada penerima manfaat masih dipertanyakan. Jika informasi penarikan tersebut benar, muncul pertanyaan mendasar […]

  • HUT ke-27 Bangkep, Panitia Minta Sumbangan ASN hingga Rp200 Ribu, Berpotensi Jadi Polemik

    HUT ke-27 Bangkep, Panitia Minta Sumbangan ASN hingga Rp200 Ribu, Berpotensi Jadi Polemik

    • calendar_month Jum, 23 Okt 2026
    • visibility 379
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Menjelang peringatan HUT ke-27 Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, muncul sorotan terhadap surat panitia pelaksana yang meminta bantuan dana kepada aparatur sipil negara (ASN) dengan nominal yang telah ditentukan. Surat bernomor 24/Panpel.HUT-Bangkep/2026 tertanggal 13 Oktober 2026 itu mencantumkan besaran sumbangan berdasarkan jabatan dan golongan, mulai dari Rp20 ribu hingga Rp200 ribu. […]

error: Content is protected !!
expand_less