Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Kevin Lapendos Temui Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Desak Penuntasan Dugaan Penyimpangan Desa Kalumbatan hingga Polemik Kampung Nelayan

Kevin Lapendos Temui Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Desak Penuntasan Dugaan Penyimpangan Desa Kalumbatan hingga Polemik Kampung Nelayan

  • calendar_month Rab, 17 Jun 2026
  • visibility 270
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.idBerbagai persoalan yang mencuat di Desa Kalumbatan akhirnya mendapat perhatian langsung dari Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan. Koordinator Aliansi Pemuda Kalumbatan, Kevin Lapendos, diterima oleh Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady dan Wakil Bupati Serfi Kambey dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Bupati, Senin (15/6/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi Aliansi Pemuda Kalumbatan untuk menyampaikan secara langsung sejumlah laporan dan tuntutan yang selama ini disuarakan kepada publik. Mulai dari dugaan pungutan liar (pungli) retribusi pasar, dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa, hingga polemik pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Kalumbatan.

Dalam penyampaiannya, Kevin menegaskan bahwa berbagai persoalan tersebut tidak dapat lagi dianggap sebagai isu biasa. Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang transparan atas sejumlah pertanyaan yang hingga kini belum terjawab.

“Kami datang bukan membawa kepentingan pribadi. Kami membawa suara masyarakat yang selama ini menuntut kejelasan, transparansi, dan pertanggungjawaban atas berbagai persoalan yang terjadi di Desa Kalumbatan,” tegas Kevin di hadapan Bupati dan Wakil Bupati.

Aliansi Pemuda Kalumbatan secara resmi meminta Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan mengambil langkah konkret terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang menjadi keluhan masyarakat.

Sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam audiensi tersebut meliputi pembentukan tim audit dan evaluasi khusus bersama Inspektorat, Polres, dan Kejaksaan; audit investigatif terhadap pengelolaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), serta sumber pendapatan desa lainnya; pemeriksaan legalitas dan pertanggungjawaban retribusi pasar; hingga keterbukaan dokumen proyek, realisasi anggaran, dan laporan pertanggungjawaban kepada publik.

Selain itu, Aliansi Pemuda Kalumbatan juga mendesak agar setiap temuan yang mengindikasikan pelanggaran hukum ditindaklanjuti secara profesional dan objektif, menjamin perlindungan terhadap hak demokrasi masyarakat, serta mengumumkan hasil pemeriksaan secara terbuka. Mereka juga meminta evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan Desa Kalumbatan dan pemberhentian kepala desa apabila terbukti melakukan pelanggaran dalam pengelolaan pemerintahan maupun keuangan desa.

Tak hanya menyoroti tata kelola pemerintahan desa, Kevin juga memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan pembangunan Program Kampung Nelayan Merah Putih dan TPI di Kalumbatan.

Menurutnya, proyek yang digadang-gadang menjadi penopang kesejahteraan nelayan tersebut justru memunculkan sejumlah persoalan di lapangan. Ia menilai kondisi pembangunan belum tertata dengan baik, pengawasan proyek masih lemah, dan terdapat aktivitas yang dianggap tidak mencerminkan profesionalisme dalam pelaksanaan pekerjaan.

Kevin bahkan menyoroti adanya aktivitas olahraga di area proyek saat pekerjaan belum sepenuhnya selesai. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keseriusan pengawasan dan pengelolaan proyek.

“Kami melihat sendiri bagaimana proyek yang seharusnya menjadi harapan nelayan justru memunculkan banyak pertanyaan. Di tengah pekerjaan yang belum selesai dan berbagai persoalan teknis yang belum terjawab, masih ada aktivitas yang menurut kami tidak etis dilakukan di area proyek. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan,” ujarnya.

Atas dasar itu, ia meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut dan mempertimbangkan penghentian sementara apabila standar pengawasan serta pelaksanaannya tidak segera diperbaiki.

“Kalau model pengelolaannya seperti ini, lebih baik dihentikan sementara sampai ada evaluasi total. Jangan sampai uang negara terus berjalan tetapi hasilnya tidak memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat nelayan,” tambahnya.

Dalam audiensi tersebut, Kevin juga menegaskan bahwa langkah yang ditempuh Aliansi Pemuda Kalumbatan tidak berhenti pada penyampaian kritik dan aspirasi di ruang publik. Ia mengungkapkan bahwa laporan resmi terkait berbagai dugaan penyimpangan telah disampaikan kepada Polres Banggai Kepulauan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, jalur hukum menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh persoalan diperiksa secara objektif, transparan, dan berdasarkan fakta.

Audiensi yang berlangsung cukup panjang itu mendapat respons langsung dari Bupati Rusli Moidady dan Wakil Bupati Serfi Kambey. Keduanya disebut menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang disampaikan Aliansi Pemuda Kalumbatan.

Respons tersebut disambut positif oleh Kevin. Namun ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus hingga seluruh proses berjalan tuntas.

“Kami menghargai respons positif dari Bupati dan Wakil Bupati. Namun kami akan tetap mengawal seluruh proses ini sampai tuntas. Kami tidak ingin persoalan ini berhenti pada audiensi atau janji semata,” katanya.

Kevin juga kembali menegaskan pentingnya evaluasi terhadap kepemimpinan Desa Kalumbatan, termasuk desakan pemberhentian kepala desa apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan pihak berwenang.

“Desakan pemberhentian ini bukan soal suka atau tidak suka kepada seseorang. Ini adalah upaya agar persoalan serupa tidak terus berulang. Jika memang terbukti ada pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa,” ujarnya.

Bagi Aliansi Pemuda Kalumbatan, berbagai polemik yang terjadi di desa tersebut pada dasarnya bermuara pada satu persoalan mendasar: transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Mereka menilai bahwa ketika masyarakat kesulitan memperoleh informasi, pengelolaan anggaran dipertanyakan, dan proyek-proyek publik memunculkan banyak tanda tanya, maka yang dipertaruhkan bukan hanya penggunaan uang negara, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Kami akan terus mengawal. Desa bukan milik segelintir orang. Desa adalah milik rakyat. Transparansi harus ditegakkan, dugaan penyimpangan harus diperiksa, dan setiap rupiah uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Kevin.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vonis Diperberat di Tingkat Banding, Tiga Terdakwa Pemalsuan PPPK Bangkep Kini Terancam Penjara Nyata

    Vonis Diperberat di Tingkat Banding, Tiga Terdakwa Pemalsuan PPPK Bangkep Kini Terancam Penjara Nyata

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • visibility 922
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Upaya hukum banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara pemalsuan surat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Banggai Kepulauan akhirnya membuahkan hasil. Pengadilan Tinggi Palu resmi memperberat hukuman terhadap seluruh terdakwa dalam tiga perkara pemalsuan dokumen PPPK yang sebelumnya diputus Pengadilan Negeri (PN) Luwuk. Berdasarkan informasi terbaru (05/02/2026), […]

  • Muhammad Saleh Gasin: Integritas adalah Benteng Pertama Melawan Korupsi

    Muhammad Saleh Gasin: Integritas adalah Benteng Pertama Melawan Korupsi

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • visibility 340
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Korupsi sering dibicarakan setelah semuanya terlambat. Setelah kasus mencuat, setelah angka kerugian disebut, setelah nama-nama terseret ke ruang publik. Padahal, korupsi tidak pernah lahir secara tiba-tiba. Ia tumbuh pelan-pelan, dari kebiasaan kecil yang dibiarkan, dari kejujuran yang mulai longgar, dari amanah yang tidak lagi dijaga sebagaimana mestinya. Di situlah Muhammad Saleh Gasin, S.H., […]

  • MENJAGA LAUT DENGAN AIR MATA: KETIKA POPIDOLON BERSEPAKAT KARENA NEGARA TERLELAP

    MENJAGA LAUT DENGAN AIR MATA: KETIKA POPIDOLON BERSEPAKAT KARENA NEGARA TERLELAP

    • calendar_month Sab, 29 Agu 2026
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Penulis: Gusti Farel Ketua KOMPAK Renjala Teluk Kembar, Desa Popidolon, Kecamatan Liang Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah Di saat para pejabat tinggi sibuk berpidato megah tentang kejayaan maritim dan poros laut di panggung-pajang nasional, di perairan Kecamatan Liang, para nelayan kecil dan penggiat konservasi harus bertaruh nyawa di bawah bayang-bayang ledakan bom ikan yang menghancurkan […]

  • Satpol PP Banggai Kepulauan Konsisten Gelar Pengawasan Rutin, Pastikan Pelajar Tetap di Sekolah Saat Jam Belajar

    Satpol PP Banggai Kepulauan Konsisten Gelar Pengawasan Rutin, Pastikan Pelajar Tetap di Sekolah Saat Jam Belajar

    • calendar_month Sen, 6 Jul 2026
    • visibility 268
    • 0Komentar

    S SALAKAN(6 Juni 2026), tatandak.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banggai Kepulauan kembali melaksanakan pengawasan terhadap aktivitas pelajar di sekitar SMK Negeri 1 Tinangkung dan SMA Negeri 1 Tinangkung. Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WITA tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Satpol PP Banggai Kepulauan dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, khususnya di […]

  • Muhammad Saleh Gasin Soroti BBM di Bangkep: “Kalau Aturan Ada, Aparat Ada, Kenapa Masalah Ini Seperti Dibiarkan?”

    Muhammad Saleh Gasin Soroti BBM di Bangkep: “Kalau Aturan Ada, Aparat Ada, Kenapa Masalah Ini Seperti Dibiarkan?”

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • visibility 678
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Persoalan BBM di Kabupaten Banggai Kepulauan kembali menjadi sorotan. Di tengah keluhan masyarakat yang terus berulang, muncul satu pertanyaan besar yang mulai hidup di ruang publik yakni “mengapa masalah ini seperti tidak pernah benar-benar disentuh sampai ke akarnya?” Advokat dan pegiat sosial yang fokus pada gerakan akses keadilan dan kontrol sosial […]

  • Nelayan Kecil Bangkep Resah, Pajeko Diduga Langgar Zona Tangkap

    Nelayan Kecil Bangkep Resah, Pajeko Diduga Langgar Zona Tangkap

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • visibility 771
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id — Masyarakat pesisir Kecamatan Liang, Bangkep, Sulawesi Tengah, kembali mengeluhkan aktivitas kapal penangkapan ikan modern atau “Pajeko” yang beroperasi di zona tangkap nelayan kecil tradisional. Keluhan masyarakat nelayan ini diteruskan melalui grup diskusi publik BSH oleh Advokat Muhammad Saleh Gasin “Ini salah satu kebocoran sumber daya perikanan Bangkep. Ratusan dan mungkin ribuan box […]

error: Content is protected !!
expand_less