Kevin Lapendos Temui Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Desak Penuntasan Dugaan Penyimpangan Desa Kalumbatan hingga Polemik Kampung Nelayan
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 57
- comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Berbagai persoalan yang mencuat di Desa Kalumbatan akhirnya mendapat perhatian langsung dari Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan. Koordinator Aliansi Pemuda Kalumbatan, Kevin Lapendos, diterima oleh Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady dan Wakil Bupati Serfi Kambey dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Bupati, Senin (15/6/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi Aliansi Pemuda Kalumbatan untuk menyampaikan secara langsung sejumlah laporan dan tuntutan yang selama ini disuarakan kepada publik. Mulai dari dugaan pungutan liar (pungli) retribusi pasar, dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa, hingga polemik pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Kalumbatan.
Dalam penyampaiannya, Kevin menegaskan bahwa berbagai persoalan tersebut tidak dapat lagi dianggap sebagai isu biasa. Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang transparan atas sejumlah pertanyaan yang hingga kini belum terjawab.
“Kami datang bukan membawa kepentingan pribadi. Kami membawa suara masyarakat yang selama ini menuntut kejelasan, transparansi, dan pertanggungjawaban atas berbagai persoalan yang terjadi di Desa Kalumbatan,” tegas Kevin di hadapan Bupati dan Wakil Bupati.
Aliansi Pemuda Kalumbatan secara resmi meminta Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan mengambil langkah konkret terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang menjadi keluhan masyarakat.
Sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam audiensi tersebut meliputi pembentukan tim audit dan evaluasi khusus bersama Inspektorat, Polres, dan Kejaksaan; audit investigatif terhadap pengelolaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), serta sumber pendapatan desa lainnya; pemeriksaan legalitas dan pertanggungjawaban retribusi pasar; hingga keterbukaan dokumen proyek, realisasi anggaran, dan laporan pertanggungjawaban kepada publik.
Selain itu, Aliansi Pemuda Kalumbatan juga mendesak agar setiap temuan yang mengindikasikan pelanggaran hukum ditindaklanjuti secara profesional dan objektif, menjamin perlindungan terhadap hak demokrasi masyarakat, serta mengumumkan hasil pemeriksaan secara terbuka. Mereka juga meminta evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan Desa Kalumbatan dan pemberhentian kepala desa apabila terbukti melakukan pelanggaran dalam pengelolaan pemerintahan maupun keuangan desa.
Tak hanya menyoroti tata kelola pemerintahan desa, Kevin juga memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan pembangunan Program Kampung Nelayan Merah Putih dan TPI di Kalumbatan.
Menurutnya, proyek yang digadang-gadang menjadi penopang kesejahteraan nelayan tersebut justru memunculkan sejumlah persoalan di lapangan. Ia menilai kondisi pembangunan belum tertata dengan baik, pengawasan proyek masih lemah, dan terdapat aktivitas yang dianggap tidak mencerminkan profesionalisme dalam pelaksanaan pekerjaan.
Kevin bahkan menyoroti adanya aktivitas olahraga di area proyek saat pekerjaan belum sepenuhnya selesai. Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keseriusan pengawasan dan pengelolaan proyek.
“Kami melihat sendiri bagaimana proyek yang seharusnya menjadi harapan nelayan justru memunculkan banyak pertanyaan. Di tengah pekerjaan yang belum selesai dan berbagai persoalan teknis yang belum terjawab, masih ada aktivitas yang menurut kami tidak etis dilakukan di area proyek. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan,” ujarnya.
Atas dasar itu, ia meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut dan mempertimbangkan penghentian sementara apabila standar pengawasan serta pelaksanaannya tidak segera diperbaiki.
“Kalau model pengelolaannya seperti ini, lebih baik dihentikan sementara sampai ada evaluasi total. Jangan sampai uang negara terus berjalan tetapi hasilnya tidak memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat nelayan,” tambahnya.
Dalam audiensi tersebut, Kevin juga menegaskan bahwa langkah yang ditempuh Aliansi Pemuda Kalumbatan tidak berhenti pada penyampaian kritik dan aspirasi di ruang publik. Ia mengungkapkan bahwa laporan resmi terkait berbagai dugaan penyimpangan telah disampaikan kepada Polres Banggai Kepulauan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, jalur hukum menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh persoalan diperiksa secara objektif, transparan, dan berdasarkan fakta.
Audiensi yang berlangsung cukup panjang itu mendapat respons langsung dari Bupati Rusli Moidady dan Wakil Bupati Serfi Kambey. Keduanya disebut menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang disampaikan Aliansi Pemuda Kalumbatan.
Respons tersebut disambut positif oleh Kevin. Namun ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus hingga seluruh proses berjalan tuntas.
“Kami menghargai respons positif dari Bupati dan Wakil Bupati. Namun kami akan tetap mengawal seluruh proses ini sampai tuntas. Kami tidak ingin persoalan ini berhenti pada audiensi atau janji semata,” katanya.
Kevin juga kembali menegaskan pentingnya evaluasi terhadap kepemimpinan Desa Kalumbatan, termasuk desakan pemberhentian kepala desa apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan pihak berwenang.
“Desakan pemberhentian ini bukan soal suka atau tidak suka kepada seseorang. Ini adalah upaya agar persoalan serupa tidak terus berulang. Jika memang terbukti ada pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa,” ujarnya.
Bagi Aliansi Pemuda Kalumbatan, berbagai polemik yang terjadi di desa tersebut pada dasarnya bermuara pada satu persoalan mendasar: transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Mereka menilai bahwa ketika masyarakat kesulitan memperoleh informasi, pengelolaan anggaran dipertanyakan, dan proyek-proyek publik memunculkan banyak tanda tanya, maka yang dipertaruhkan bukan hanya penggunaan uang negara, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kami akan terus mengawal. Desa bukan milik segelintir orang. Desa adalah milik rakyat. Transparansi harus ditegakkan, dugaan penyimpangan harus diperiksa, dan setiap rupiah uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Kevin.
- Penulis: Tatandak.id
- Editor: Tatandak.id

Saat ini belum ada komentar