Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » LINGKUNGAN » Jufri Hermawan: Investasi Tambang Gamping di Bangkep Harus Dilihat sebagai Peluang, Bukan Sekadar Ancaman

Jufri Hermawan: Investasi Tambang Gamping di Bangkep Harus Dilihat sebagai Peluang, Bukan Sekadar Ancaman

  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 124
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.idPolemik rencana investasi tambang batu gamping yang belakangan ramai diperbincangkan di Kabupaten Banggai Kepulauan turut mendapat tanggapan dari tokoh masyarakat Bangkep, Jufri Hermawan.

Dalam pernyataan sikap pribadinya sebagai warga Banggai Kepulauan, Jufri menilai bahwa isu investasi tambang gamping perlu dilihat secara jernih, proporsional, dan tidak semata-mata dengan pendekatan penolakan. Menurutnya, di tengah kondisi keuangan daerah yang terbatas akibat efisiensi anggaran dari pemerintah pusat ke daerah, hadirnya minat investor terhadap potensi batu gamping dapat menjadi peluang penting bagi Bangkep.

“Sebagai rakyat Bangkep, saya melihat bahwa kondisi keuangan daerah kita saat ini sedang pas-pasan. Efisiensi anggaran pusat ke daerah tentu berdampak langsung terhadap kemampuan daerah dalam membiayai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujar Jufri.

Ia menegaskan, kekayaan alam Banggai Kepulauan merupakan anugerah yang wajib disyukuri, dijaga, dan dikelola secara bijaksana. Namun, menjaga kekayaan alam bukan berarti menutup diri dari peluang investasi yang dapat memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.

Menurut Jufri, dari berbagai potensi sumber daya alam Bangkep yang memiliki nilai komersial, batu gamping saat ini menjadi salah satu sektor yang mulai diminati investor. Karena itu, ia memandang kehadiran investasi tambang batu gamping sebagai “angin segar” bagi daerah, terutama ketika banyak daerah di Indonesia turut merasakan dampak tekanan fiskal akibat berbagai kebijakan nasional.

“Hadirnya investasi tambang batu gamping di Bangkep tentu dapat menjadi tambahan sumber penerimaan daerah, membuka lapangan pekerjaan, menggerakkan ekonomi masyarakat, serta memberi insentif bagi keuangan daerah,” tegasnya.

Jufri mengakui bahwa Banggai Kepulauan memiliki kekayaan alam yang luar biasa indah. Namun, ia juga mengingatkan bahwa sektor-sektor lain yang diharapkan menjadi sumber investasi belum sepenuhnya menarik minat investor. Karena itu, daerah tidak boleh terus-menerus berada dalam posisi menunggu.

“Pertanyaannya, apakah kita akan terus menunggu sampai ada investasi di sektor lain? Atau kita mulai bergeliat, berinovasi, dan mengelola sumber daya alam yang ada secara bertanggung jawab?” katanya.

Ia menilai, kebutuhan daerah dan masyarakat hari ini bukan sesuatu yang bisa terus ditunda. Di saat daerah lain terus bergerak maju dengan mengelola potensi sumber daya alamnya, Banggai Kepulauan juga perlu berani mengambil langkah strategis, tanpa mengabaikan aspek lingkungan, kepentingan masyarakat, serta masa depan generasi berikutnya.

Meski demikian, Jufri menekankan bahwa dukungan terhadap investasi tidak boleh dimaknai sebagai pembiaran terhadap perusakan lingkungan. Investasi, katanya, harus tetap tunduk pada aturan, memperhatikan keberlanjutan lingkungan, melibatkan masyarakat, serta memberikan manfaat nyata bagi daerah.

“Mendirikan bukan berarti merusak, dan menjaga bukan berarti berhenti. Kemajuan sejati tercapai ketika kita bisa membangun masa depan tanpa meninggalkan masa kini,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Jufri mengajak masyarakat Bangkep untuk melihat isu investasi dengan pikiran terbuka, hati yang tenang, dan keberanian menimbang manfaat serta risiko secara adil. Menurutnya, Bangkep tidak boleh hanya dikenal sebagai daerah yang memiliki kekayaan alam, tetapi juga sebagai daerah yang mampu mengelola kekayaan itu untuk kesejahteraan rakyat.

“Kita dinilai bukan hanya karena apa yang kita simpan, tapi karena bagaimana kita mengelola dan mengembangkannya agar bermanfaat bagi generasi yang akan datang,” pungkasnya.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rekrutmen PPPK Bangkep Diwarnai Skandal: 17 SK Ditahan, Ada yang Nyaleg, Ada yang Tak Layak, hingga Rangkap Jabatan

    Rekrutmen PPPK Bangkep Diwarnai Skandal: 17 SK Ditahan, Ada yang Nyaleg, Ada yang Tak Layak, hingga Rangkap Jabatan

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • visibility 1.889
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id – Polemik dugaan kecurangan dalam seleksi administrasi dan PPPK tahap 1 di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) mulai berdampak nyata. Hari ini, Selasa (10/06/2025), dalam kegiatan Penyerahan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebanyak 17 orang peserta PPPK dilaporkan belum menerima SK pengangkatan mereka. Penundaan ini dibenarkan […]

  • Hati-Hati! Muhammad Saleh Gasin Jelaskan Risiko Pidana Pengalihan Objek Fidusia

    Hati-Hati! Muhammad Saleh Gasin Jelaskan Risiko Pidana Pengalihan Objek Fidusia

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • visibility 1.131
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Fidusia merupakan salah satu bentuk perjanjian jaminan kebendaan yang lazim digunakan dalam berbagai transaksi pembiayaan, seperti kredit kendaraan bermotor maupun pembiayaan usaha. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa objek jaminan fidusia tidak boleh dialihkan, digadaikan, atau disewakan tanpa izin tertulis dari penerima fidusia. Menurut Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., Ketua Yayasan […]

  • Idhar Hasan Somasi Polres Banggai: Penanganan Kasus Kekerasan Anak Dinilai Lalai dan Tidak Profesional

    Idhar Hasan Somasi Polres Banggai: Penanganan Kasus Kekerasan Anak Dinilai Lalai dan Tidak Profesional

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • visibility 1.394
    • 1Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Polres Banggai resmi disomasi oleh pihak pelapor dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Somasi ini dilayangkan karena penanganan perkara dinilai tidak profesional, lamban, serta abai terhadap kewajiban hukum dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kasus yang disorot merupakan perkara tindak pidana kejahatan perlindungan anak dengan korban berinisial MA, warga Kelurahan […]

  • Taufik Zumri Laumarang Soroti Sulitnya Akses Internet di Desa Palam: Potensi Besar, Tapi Masih Terkendala Jaringan

    Taufik Zumri Laumarang Soroti Sulitnya Akses Internet di Desa Palam: Potensi Besar, Tapi Masih Terkendala Jaringan

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • visibility 411
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Persoalan akses internet di wilayah pedesaan Kabupaten Banggai Kepulauan kembali mendapat sorotan. Kali ini, perhatian tertuju pada Desa Palam, Kecamatan Tinangkung Utara, yang dinilai memiliki potensi ekonomi dan pariwisata cukup besar, namun masih terkendala oleh sulitnya jaringan internet dan telepon seluler. Sorotan tersebut disampaikan oleh Taufik Zumri Laumarang seorang Jurnalis, yang […]

  • Laut Banggai Kepulauan Dibom Setiap Hari, Irwanto Diasa: Hukum Sedang Dipermalukan

    Laut Banggai Kepulauan Dibom Setiap Hari, Irwanto Diasa: Hukum Sedang Dipermalukan

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • visibility 347
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Dentuman bom ikan kini bukan lagi peristiwa sesekali di perairan Banggai Kepulauan. Di kawasan konservasi laut yang seharusnya steril dari aktivitas destruktif, ledakan justru terjadi berulang dan nyaris setiap hari. Fenomena ini menandai kondisi darurat kejahatan lingkungan yang tidak lagi bisa disembunyikan di balik alasan keterbatasan pengawasan. Data rekaman teknologi pemantau bawah […]

  • TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN KE KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)

    TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN KE KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • visibility 740
    • 0Komentar

    Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta agar setiap pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kami sampaikan kepada masyarakat hal-hal sebagai berikut: 📝 Persyaratan Pengaduan Setiap pengaduan yang disampaikan kepada KPK wajib dilengkapi dengan data dan dokumen yang mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi, antara lain: Kronologis kasus yang […]

error: Content is protected !!
expand_less