Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Kematian Ibu Guru Farida Usai Persalinan di RSUD Trikora Salakan Sisakan Banyak Pertanyaan

Kematian Ibu Guru Farida Usai Persalinan di RSUD Trikora Salakan Sisakan Banyak Pertanyaan

  • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
  • visibility 927
  • comment 0 komentar


BANGKEP, tatandak.id
– Kematian Ibu Guru Farida, perempuan 27 tahun asal Desa Manggalai, Kecamatan Tinangkung, usai menjalani persalinan di RSUD Trikora Salakan, menyisakan banyak pertanyaan serius yang hingga kini belum terjawab terang.

Pihak keluarga telah melaporkan peristiwa itu ke Polres Banggai Kepulauan. Di sisi lain, manajemen RSUD Trikora Salakan telah mengeluarkan rilis klarifikasi resmi yang menegaskan bahwa tenaga kesehatan telah bekerja sesuai prosedur, profesional, dan penuh tanggung jawab.

Namun, jika keterangan keluarga dan penjelasan resmi rumah sakit dibaca berdampingan, muncul sejumlah titik ganjil yang patut diusut lebih dalam.

Menurut informasi dari keluarga, Farida masuk rumah sakit pada Minggu. Pada Senin sekitar pukul 08.00 WITA, ia melahirkan normal. Keluarga menyebut, setelah proses persalinan itu, awalnya semua disebut telah keluar. Namun kemudian, menurut keterangan keluarga, beberapa petugas menyampaikan bahwa masih ada darah beku di dalam rahim.

Keluarga menuturkan, setelah itu dilakukan tindakan lanjutan. Dalam versi keluarga, saat tindakan itu dilakukan, korban mengeluh sangat kesakitan. Tak lama kemudian, Farida mengalami pendarahan hebat hingga akhirnya tidak sadarkan diri.

Sekitar pukul 14.00 WITA, keluarga menyebut dokter menyampaikan bahwa ada robekan pada kandungan, sehingga korban harus dioperasi. Setelah operasi, korban sempat dirawat di ICU. Namun pada malam hari, setelah waktu Magrib, Farida dinyatakan meninggal dunia. Keluarga juga menyebut kondisi hemoglobin korban turun sangat rendah sebelum akhirnya meninggal.

Sementara itu, dalam klarifikasi resmi RSUD Trikora Salakan, manajemen rumah sakit menjelaskan bahwa pasien yang sebelumnya menjalani persalinan normal kemudian mengalami pendarahan hebat akibat ruptur uterus atau robekan pada rahim. Rumah sakit menyatakan kondisi itu sulit terdeteksi dan hanya dapat dikenali melalui tanda-tanda vital pasien.

RSUD juga menyebut, satu-satunya penanganan yang dapat dilakukan adalah operasi, dan tindakan tersebut telah dilakukan atas dasar persetujuan keluarga. Direktur RSUD Trikora Salakan, dr. Feldy, SpB, menjelaskan bahwa tindakan operasi yang dilakukan adalah operasi angkat kandungan. Setelah operasi, pasien dipindahkan ke ICU untuk penanganan intensif, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal sekitar pukul 20.00 WITA akibat Multiple Organ Dysfunction Syndrome (MODS) atau Multiple Organ Failure (MOF).

Meski demikian, penjelasan resmi rumah sakit justru belum menutup ruang pertanyaan publik. Setidaknya ada beberapa hal mendasar yang perlu dijawab secara terbuka dan rinci.

Pertama, kapan sebenarnya robekan rahim itu terjadi atau pertama kali diketahui. Sebab, versi keluarga menggambarkan bahwa kondisi korban memburuk setelah ada tindakan lanjutan karena disebut masih ada darah beku. Sedangkan versi rumah sakit menegaskan sumber masalahnya adalah ruptur uterus yang sulit terdeteksi.

Kedua, mengapa ada jeda waktu cukup panjang antara persalinan normal sekitar pukul 08.00 WITA dengan operasi yang menurut keterangan keluarga baru dilakukan sekitar pukul 14.00 WITA. Apa saja tindakan medis yang dilakukan di antara rentang waktu itu, dan bagaimana perkembangan kondisi pasien dari menit ke menit, menjadi pertanyaan yang sangat penting.

Ketiga, apa diagnosis awal tenaga medis sesaat setelah persalinan selesai. Apakah sejak awal sudah dicurigai terjadi robekan rahim, atau justru penanganan mula-mula diarahkan pada dugaan lain seperti sisa darah beku atau penyebab perdarahan lain.

Keempat, apabila benar dilakukan tindakan memasukkan tangan ke dalam rahim sebagaimana diceritakan keluarga, maka perlu dijelaskan secara medis tindakan itu apa namanya, apa indikasinya, siapa yang melakukannya, dan apakah tindakan tersebut sesuai prosedur.

Kelima, bila rumah sakit menyatakan perdarahan terjadi akibat ruptur uterus yang sulit terdeteksi, maka publik berhak mengetahui pada jam berapa kondisi itu mulai dicurigai, kapan dipastikan, dan apa dasar klinis yang dipakai sebelum diputuskan operasi besar hingga angkat kandungan.

Keenam, penyebutan MODS atau MOF sebagai penyebab kematian akhir juga belum otomatis menjawab akar persoalan. Sebab yang ingin diketahui keluarga dan publik bukan hanya mekanisme akhir kematian, melainkan apa penyebab utama yang membuat pasien sampai masuk ke fase gagal multi organ dalam hitungan jam setelah persalinan normal.

Karena itu, kasus ini semestinya tidak berhenti pada bantahan sepihak atau saling klaim di ruang publik. Yang dibutuhkan adalah pembukaan fakta medis secara objektif dan dapat diuji, mulai dari rekam medis lengkap, kronologi penanganan dari jam ke jam, catatan operasi, hasil laboratorium, riwayat transfusi darah, hingga keterangan seluruh tenaga medis yang bertugas saat itu.

Keluarga korban berhak memperoleh penjelasan yang jujur, utuh, dan terang. Sementara rumah sakit juga memiliki kepentingan untuk membuktikan bahwa seluruh tindakan benar-benar dilakukan sesuai standar profesi dan prosedur yang berlaku.

Kini, perhatian publik tertuju pada proses penanganan laporan di kepolisian. Pengusutan yang cermat, independen, dan berbasis dokumen medis akan menjadi kunci untuk menjawab satu pertanyaan besar yakni apakah kematian Farida murni merupakan komplikasi medis yang tak terhindarkan, atau ada kelalaian yang turut berkontribusi dalam rangkaian penanganannya.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program MBG Di Bangkep Solusi Untuk Kesejahtraan Rakyat Atau Perampokan Rakyat

    Program MBG Di Bangkep Solusi Untuk Kesejahtraan Rakyat Atau Perampokan Rakyat

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • visibility 939
    • 0Komentar

    Oleh: IRFAN KAHAR Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program Strategis Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, resmi diluncurkan di Kabupaten Banggai Kepulauan pada Senin, 24 Februari 2025. Namun Program Yang kemudian digagas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat rawan terjadi penyimpangan dan potensi korupsi jika tidak diawasi dengan ketat. Program […]

  • Muhammad Saleh Gasin: Maksimalkan Media Sosial Guna Memperkuat Suara-Suara yang Biasanya Jarang Terdengar

    Muhammad Saleh Gasin: Maksimalkan Media Sosial Guna Memperkuat Suara-Suara yang Biasanya Jarang Terdengar

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • visibility 1.184
    • 0Komentar

    Tatandak.id – Pemerhati hukum, tata kelola, dan kepentingan publik, Muhammad Saleh Gasin, menilai bahwa media sosial harus dimaksimalkan sebagai ruang untuk memperkuat suara-suara masyarakat yang selama ini sering terdengar pelan, terpinggirkan, atau bahkan sama sekali tidak mendapat tempat dalam ruang-ruang resmi. Menurutnya, di daerah seperti Kabupaten Banggai Kepulauan, media sosial bukan lagi sekadar sarana komunikasi […]

  • SEKDA Banggai Kepulauan Tekankan Kepemimpinan dan Perubahan Sosial di PKM/PT-II KaMIMo Banggai Angkatan VII

    SEKDA Banggai Kepulauan Tekankan Kepemimpinan dan Perubahan Sosial di PKM/PT-II KaMIMo Banggai Angkatan VII

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • visibility 277
    • 0Komentar

    BANGGAI, tatandak.id – Kegiatan Prospek Kepemimpinan Montolutusan (PKM)/PT-II KaMIMo Banggai Angkatan VII berlangsung penuh semangat intelektual dan nuansa kepemimpinan melalui penyampaian materi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, Muhamad Aris Susanto. Dalam kesempatan tersebut, beliau membawakan dua materi strategis yang menitikberatkan pada pentingnya kepemimpinan organisasi dan pembangunan sosial di tengah dinamika perubahan masyarakat. Materi pertama […]

  • Polda Sulteng Respons Aduan Muhammad Saleh Gasin Soal Mandeknya Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Polres Bangkep

    Polda Sulteng Respons Aduan Muhammad Saleh Gasin Soal Mandeknya Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Polres Bangkep

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • visibility 1.313
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id — Polda Sulawesi Tengah akhirnya merespons aduan yang disampaikan oleh Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., terkait terhambatnya penyidikan kasus pemalsuan dokumen yang tengah ditangani Polres Banggai Kepulauan (Bangkep). Aduan yang diajukan pada 22 Mei 2025 melalui SP4N Lapor tersebut kini sedang ditindaklanjuti oleh Polda Sulteng. Dalam surat bernomor B/886/VI/WAS.2.4./2025/Itwasda yang diterima Muhammad Saleh […]

  • Silaturahmi dan Perpisahan RA AL-MUNAWARAH Bone Bolango Tahun Pelajaran 2024/2025, Inisiasi Murni Orang Tua yang Penuh Makna

    Silaturahmi dan Perpisahan RA AL-MUNAWARAH Bone Bolango Tahun Pelajaran 2024/2025, Inisiasi Murni Orang Tua yang Penuh Makna

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • visibility 1.157
    • 0Komentar

    BONE BOLANGO, tatandak.id — Kegiatan silaturahmi dan perpisahan siswa RA AL-MUNAWARAH Bone Bolango, Provinsi Gorontalo tahun pelajaran 2024/2025 berlangsung khidmat dan menyentuh hati. Acara yang digagas sepenuhnya oleh orang tua siswa ini menjadi momentum bersejarah dan penuh makna, mempererat ikatan antara guru, siswa, dan orang tua. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten […]

  • Muhammad Saleh Gasin: BUMDes sebagai Model Distribusi BBM Berbasis Desa, Jawaban atas Keterbatasan Akses di Bangkep

    Muhammad Saleh Gasin: BUMDes sebagai Model Distribusi BBM Berbasis Desa, Jawaban atas Keterbatasan Akses di Bangkep

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • visibility 250
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Banggai Kepulauan kembali menjadi sorotan, terutama setelah muncul berbagai gejolak di masyarakat akibat sulitnya akses dan ketidakteraturan distribusi di lapangan. Menanggapi kondisi tersebut, Advokat dan Akademisi, Muhammad Saleh Gasin, menawarkan pendekatan solusi yang dinilai realistis, terukur, dan sesuai dengan karakteristik wilayah kepulauan, yakni […]

error: Content is protected !!
expand_less