Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » UMUM » Muhammad Saleh Gasin: Integritas adalah Benteng Pertama Melawan Korupsi

Muhammad Saleh Gasin: Integritas adalah Benteng Pertama Melawan Korupsi

  • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
  • visibility 333
  • comment 0 komentar

TATANDAK.ID – Korupsi sering dibicarakan setelah semuanya terlambat. Setelah kasus mencuat, setelah angka kerugian disebut, setelah nama-nama terseret ke ruang publik. Padahal, korupsi tidak pernah lahir secara tiba-tiba. Ia tumbuh pelan-pelan, dari kebiasaan kecil yang dibiarkan, dari kejujuran yang mulai longgar, dari amanah yang tidak lagi dijaga sebagaimana mestinya.

Di situlah Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H. menempatkan integritas sebagai titik awal. Baginya, perlawanan terhadap korupsi tidak cukup dimulai dari penegakan hukum semata. Hukum memang penting, tetapi hukum bekerja setelah pelanggaran terjadi. Sementara integritas bekerja lebih awal, tepat pada saat seseorang memegang amanah, membuat keputusan, memakai kewenangan, dan memilih apakah tetap lurus atau mulai menyimpang.

“Integritas adalah benteng pertama melawan korupsi,” tegas Muhammad Saleh Gasin.

Pernyataan ini penting, terutama di tengah cara pandang yang masih sempit tentang korupsi. Banyak orang masih melihat korupsi hanya sebagai pencurian uang negara atau kasus besar yang melibatkan jabatan tinggi. Padahal, korupsi jauh lebih dalam dari itu. Korupsi juga hidup dalam kebiasaan memanipulasi, membenarkan jalan pintas, menyalahgunakan kepercayaan, dan menempatkan kepentingan pribadi di atas kepentingan bersama.

Karena itu, integritas tidak boleh dipahami sekadar sebagai citra baik di depan orang banyak. Integritas bukan soal tampilan, bukan soal pidato, bukan pula soal kata-kata yang terdengar benar. Integritas adalah keselarasan antara apa yang diyakini, apa yang diucapkan, dan apa yang dilakukan. Orang yang berintegritas tetap jujur meskipun tidak diawasi, tetap adil meskipun punya kuasa, dan tetap menjaga amanah meskipun ada kesempatan untuk mengambil keuntungan.

Muhammad Saleh Gasin melihat, problem besar dalam kehidupan publik hari ini bukan hanya karena aturan dilanggar, tetapi karena integritas sering diperlakukan sebatas bahasa seremonial. Banyak orang berbicara tentang nilai, tetapi tidak semua benar-benar hidup di dalam nilai itu. Banyak yang pandai menjelaskan kejujuran, tetapi goyah ketika berhadapan dengan kepentingan. Banyak yang terdengar membela kepentingan umum, tetapi dalam praktik justru membiarkan penyimpangan tumbuh.

Di sinilah integritas menjadi pembeda. Seseorang belum tentu berintegritas hanya karena ia terlihat tegas. Belum tentu pula berintegritas hanya karena pandai berbicara tentang moralitas. Integritas baru terbukti ketika seseorang tetap berdiri di pihak yang benar, meskipun ada tekanan, peluang, atau kenyamanan yang mendorongnya untuk berkompromi.

Bagi Muhammad Saleh Gasin, daerah yang ingin maju tidak cukup hanya mengandalkan program, proyek, atau rapat-rapat formal. Daerah maju membutuhkan kepercayaan publik. Dan kepercayaan publik tidak lahir dari prosedur yang rapi di atas kertas, melainkan dari keyakinan masyarakat bahwa pemimpinnya jujur, aparaturnya bertanggung jawab, dan pelayanannya tidak digerakkan oleh kepentingan transaksional.

Ketika integritas lemah, jabatan mudah berubah menjadi peluang. Wewenang mudah berubah menjadi alat tawar. Aturan hanya tinggal formalitas. Pada saat seperti itu, yang rusak bukan hanya tata kelola, tetapi juga kepercayaan masyarakat. Orang mulai melihat pelayanan bukan lagi sebagai hak, melainkan sebagai arena negosiasi. Orang mulai menganggap penyimpangan sebagai hal biasa. Dan ketika sesuatu yang salah sudah dianggap biasa, di situlah korupsi menemukan tempat paling subur.

Muhammad Saleh Gasin menegaskan, budaya integritas harus dibangun bersama. Pemimpin harus memberi teladan. Aparatur harus menjaga amanah. Masyarakat tidak boleh permisif. Keluarga harus menjadi tempat pertama lahirnya kejujuran. Kampus dan sekolah harus menjadi ruang pembentukan karakter, bukan sekadar tempat transfer pengetahuan. Anak muda dan mahasiswa harus dilatih untuk peka terhadap perilaku koruptif, sekecil apa pun bentuknya.

Sebab, korupsi besar hampir selalu berakar dari pembiaran terhadap hal-hal kecil. Dari ketidakjujuran yang dianggap sepele. Dari kebiasaan mengambil jalan pintas. Dari pembenaran-pembenaran kecil yang lama-lama berubah menjadi watak. Jika sejak awal hal-hal seperti ini tidak dilawan, maka akan lahir generasi yang terbiasa menganggap penyimpangan sebagai kecerdikan, bukan sebagai pengkhianatan terhadap amanah.

Karena itu, menurut Muhammad Saleh Gasin, perlawanan terhadap korupsi tidak boleh menunggu ruang sidang. Ia harus dimulai dari karakter. Dari kebiasaan jujur. Dari keberanian menolak yang salah. Dari kesediaan menjaga amanah bahkan ketika tidak ada yang melihat.

Pada akhirnya, integritas bukan hanya soal menjaga nama baik pribadi. Integritas adalah fondasi untuk menjaga lembaga tetap dipercaya, pelayanan tetap bersih, dan kehidupan publik tetap sehat. Tanpa integritas, aturan bisa dimanipulasi dan jabatan bisa disalahgunakan. Tetapi dengan integritas, amanah kembali kepada makna dasarnya yakni tanggung jawab untuk melayani kepentingan umum.

Itulah sebabnya pernyataan Muhammad Saleh Gasin patut menjadi pengingat bersama bahwa bangsa ini tidak hanya membutuhkan aturan yang tegas, tetapi juga manusia-manusia yang tidak mudah menukar amanah dengan kenyamanan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN KE KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)

    TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN KE KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • visibility 932
    • 0Komentar

    Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta agar setiap pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kami sampaikan kepada masyarakat hal-hal sebagai berikut: 📝 Persyaratan Pengaduan Setiap pengaduan yang disampaikan kepada KPK wajib dilengkapi dengan data dan dokumen yang mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi, antara lain: Kronologis kasus yang […]

  • Terumbu Karang Rusak, Warisan Nelayan Bubu Kian Terancam

    Terumbu Karang Rusak, Warisan Nelayan Bubu Kian Terancam

    • calendar_month Ming, 2 Agu 2026
    • visibility 126
    • 0Komentar

    BANGKEP (02/08/2026), tatandak.id – Kerusakan terumbu karang yang terus terjadi mengancam keberlangsungan nelayan tradisional pengguna bubu di wilayah pesisir. Menyusutnya habitat ikan akibat degradasi ekosistem laut menyebabkan hasil tangkapan nelayan terus menurun, sekaligus mengancam kelestarian pengetahuan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun. Bubu merupakan alat tangkap tradisional yang dibuat secara manual dan telah lama digunakan […]

  • Kasasi JPU Ditolak MA, Putusan Banding Pemalsuan PPPK Bangkep Resmi Berkekuatan Hukum Tetap

    Kasasi JPU Ditolak MA, Putusan Banding Pemalsuan PPPK Bangkep Resmi Berkekuatan Hukum Tetap

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2026
    • visibility 495
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Perjalanan panjang perkara pemalsuan dokumen dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Banggai Kepulauan akhirnya mencapai babak akhir. Setelah melalui proses kasasi selama kurang lebih empat bulan, Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Diketahui, JPU secara resmi mengajukan permohonan kasasi pada 13 […]

  • Geger Kampus Negeri! Data Akademik Mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Diduga Dibajak, Nama Ayu Amanda Hilang Diganti Orang Lain di PDDikti

    Geger Kampus Negeri! Data Akademik Mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Diduga Dibajak, Nama Ayu Amanda Hilang Diganti Orang Lain di PDDikti

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • visibility 1.101
    • 0Komentar

    KENDARI, 29 Desember 2025 – Dunia pendidikan tinggi di Sulawesi Tenggara diguncang dugaan skandal manipulasi data akademik di Universitas Halu Oleo (UHO). Seorang mahasiswi aktif, Ayu Amanda Putri, melayangkan protes keras setelah mendapati identitas akademiknya hilang dan diganti nama orang lain di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Kasus ini mencuat ke publik usai video pengaduan […]

  • Pengakuan Hukum Adat dalam KUHP Baru Dinilai Maju, Muhammad Saleh Gasin Ingatkan Risiko Kekosongan dan Ketidakpastian Hukum

    Pengakuan Hukum Adat dalam KUHP Baru Dinilai Maju, Muhammad Saleh Gasin Ingatkan Risiko Kekosongan dan Ketidakpastian Hukum

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • visibility 907
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Reformasi hukum pidana melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru dinilai sebagai langkah maju karena mulai mengakui hukum yang hidup dalam masyarakat (living law), termasuk hukum pidana adat. Namun, di balik semangat tersebut, tantangan implementasi dinilai masih sangat besar. Praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik, Muhammad Saleh Gasin, menilai pengakuan hukum adat […]

  • Muhammad Nazaruddin, Pecatur Asal Banggai Kepulauan Raih Juara 3 di Open Turnamen Catur Kapolres Cup III Morowali

    Muhammad Nazaruddin, Pecatur Asal Banggai Kepulauan Raih Juara 3 di Open Turnamen Catur Kapolres Cup III Morowali

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • visibility 894
    • 0Komentar

    MOROWALI, tatandak.id – Muhammad Nazaruddin, seorang pecatur asal Desa Sakay, Kecamatan Totikum, Banggai Kepulauan, berhasil meraih juara 3 dalam Open Turnamen Catur Kapolres Cup III yang digelar pada 28 hingga 29 Juni 2025 di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Morowali. Prestasi ini semakin membanggakan karena Nazaruddin berhasil bersaing dengan para pecatur berpengalaman, termasuk beberapa master nasional […]

error: Content is protected !!
expand_less