Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PENDIDIKAN » REKENING KORAN UNGKAP SELISIH DANA PIP SDN SAMBIUT, Rp1,8 JUTA AKHIRNYA DIKEMBALIKAN KEPADA SISWA, PLT. KEPSEK SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF

REKENING KORAN UNGKAP SELISIH DANA PIP SDN SAMBIUT, Rp1,8 JUTA AKHIRNYA DIKEMBALIKAN KEPADA SISWA, PLT. KEPSEK SAMPAIKAN PERMINTAAN MAAF

  • calendar_month Rab, 4 Nov 2026
  • visibility 151
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Persoalan selisih penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Inpres Sambiut, Desa Sambiut, Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, akhirnya menemukan titik terang. Setelah penelusuran melalui buku tabungan dan rekening koran, selisih dana sebesar Rp1,8 juta yang sebelumnya menjadi sorotan publik akhirnya dikembalikan kepada tiga siswa penerima.

Pengembalian tersebut berlangsung dalam pertemuan di SDN Inpres Sambiut pada Rabu (4/11/2026). Pertemuan itu dihadiri Koordinator Wilayah (Korwil) yang mewakili Dinas Pendidikan, Ketua Komite Sekolah, Ketua dan Sekretaris PGRI Kecamatan Totikum, serta para orang tua siswa.

Dalam pertemuan tersebut, Plt. Kepala SDN Inpres Sambiut (Samsu Sepa), menyerahkan kembali dana yang sebelumnya belum diterima oleh tiga siswa. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada para orang tua.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tatandak.id, pengembalian Rp1,8 juta itu diberikan dengan rincian: siswa berinisial SA menerima tambahan Rp900 ribu, sedangkan NR dan MG masing-masing menerima tambahan Rp450 ribu.

Rekening Koran Ungkap Selisih Rp1,8 Juta

Sebelumnya, persoalan ini mencuat setelah terdapat perbedaan antara dokumen penyaluran dana PIP yang dibuat pihak sekolah dengan catatan transaksi pencairan pada 5 Agustus 2026.

Dokumen sekolah tertanggal 30 Oktober 2026 mencatat total dana PIP untuk 10 siswa sebesar Rp5.850.000. Namun, hasil pemeriksaan buku tabungan dan rekening koran menunjukkan total transaksi pencairan pada 5 Agustus 2026 mencapai Rp7.650.000.

Dengan demikian, terdapat selisih sebesar Rp1.800.000 antara nilai dalam dokumen sekolah dan total transaksi yang tercatat di rekening koran.

Selisih tersebut berasal dari tiga penerima. Pada dokumen sekolah, SA tercatat menerima Rp450 ribu, sementara catatan transaksi menunjukkan Rp1,35 juta. NR tercatat Rp450 ribu, sedangkan transaksi menunjukkan Rp900 ribu. Hal serupa terjadi pada MG, dengan dokumen sekolah mencatat Rp450 ribu dan catatan transaksi menunjukkan Rp900 ribu.

Sementara itu, catatan untuk tujuh penerima lainnya dinyatakan sesuai.

Keterangan Awal Plt. Kepsek Berbeda dengan Hasil Pemeriksaan

Dalam klarifikasi sebelumnya, Samsu Sepa menyampaikan bahwa dana PIP untuk 10 siswa yang dicairkan pada 5 Agustus 2026 berjumlah Rp5.850.000. Ia menjelaskan bahwa setelah menarik dana di BRI Unit Salakan, uang tersebut dipindahkan ke rekening pribadinya di Bank Sulteng Cabang Salakan.

Samsu beralasan pemindahan dana itu dilakukan untuk mengamankan uang bantuan karena khawatir dana terlalu lama berada di rekening siswa. Ia juga mengakui adanya pemotongan Rp50 ribu per siswa yang menurut keterangannya merupakan kesepakatan dalam pertemuan sebelumnya dan digunakan untuk membantu kebutuhan administrasi pengurusan PIP.

Namun, hasil pemeriksaan rekening koran kemudian menunjukkan total transaksi pada 5 Agustus 2026 mencapai Rp7.650.000, bukan Rp5.850.000 sebagaimana disampaikan dalam klarifikasi awalnya.

BRI Tegaskan Transaksi Pencairan Diproses Sesuai Ketentuan

Dalam keterangannya kepada Tatandak.id, BRI Cabang Luwuk menyatakan bahwa transaksi pencairan dana PIP untuk 10 siswa SDN Inpres Sambiut oleh kepala sekolah telah diproses secara kolektif pada 5 Agustus 2026 sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

BRI juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), serta pelayanan kepada masyarakat.

Perlu dibedakan bahwa keterangan BRI tersebut berkaitan dengan proses transaksi pencairan di bank. Sementara itu, pengelolaan dana setelah pencairan dan penyalurannya kepada masing-masing siswa menjadi bagian yang kemudian dipersoalkan dan ditelusuri.

Dana Selisih Telah Dikembalikan, Orang Tua Berharap Tak Terulang

Dalam pertemuan pada 4 November 2026, Samsu Sepa tidak banyak memberikan penjelasan. Ia menyerahkan dana selisih kepada tiga siswa melalui orang tua masing-masing dan menyampaikan permintaan maaf.

Para orang tua membenarkan bahwa dana sebesar Rp1,8 juta yang sebelumnya menjadi persoalan telah dikembalikan.

Pengembalian tersebut menjadi perkembangan penting dalam penanganan persoalan penyaluran dana PIP di SDN Inpres Sambiut. Meski demikian, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penyaluran bantuan pendidikan harus dilakukan secara transparan, tepat jumlah, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada penerima manfaat.

Dana PIP merupakan bantuan bagi siswa untuk menunjang kebutuhan pendidikan. Karena itu, setiap proses pencairan hingga penyerahan kepada siswa dan orang tua perlu memiliki bukti administrasi yang jelas serta tidak menimbulkan perbedaan informasi.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Andi Pianto: Tambang Batu Gamping Bukan Jalan Kesejahteraan, Pariwisata Masa Depan Banggai Kepulauan

    Andi Pianto: Tambang Batu Gamping Bukan Jalan Kesejahteraan, Pariwisata Masa Depan Banggai Kepulauan

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
    • visibility 172
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Wacana pengembangan tambang batu gamping di wilayah Banggai Kepulauan kembali menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai sektor pertambangan bukan solusi jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat, melainkan ancaman serius bagi kelestarian lingkungan dan masa depan ekonomi daerah yang selama ini bertumpu pada kekayaan alam dan laut. Salah satu suara penolakan datang dari Andi Pianto, […]

  • Diduga Dibacok Suami Saat Mabuk, Seorang Perempuan Menjalani Perawatan di Puskesmas Totikum

    Diduga Dibacok Suami Saat Mabuk, Seorang Perempuan Menjalani Perawatan di Puskesmas Totikum

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • visibility 2.511
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Seorang perempuan di Desa Kombutokan, Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, diduga menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh suaminya sendiri pada Senin malam, 6 April 2026, sekitar pukul 23.00 Wita. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tatandak.id, korban yang diketahui berinisial R sempat dilarikan ke rumah sakit sekitar pukul 00.00 Wita dalam […]

  • Sorotan!!! Bom Ikan Mengguncang Buko Selatan, Masyarakat Tantang Kapolres Bangkep Buktikan Komitmen

    Sorotan!!! Bom Ikan Mengguncang Buko Selatan, Masyarakat Tantang Kapolres Bangkep Buktikan Komitmen

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • visibility 350
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Aksi biadab merusak laut kembali mencoreng wajah konservasi di Banggai Kepulauan. Jumat (19/9/2025) pagi, warga dikejutkan dengan praktik pemboman ikan di sekitar perairan Pulau Sombuangan, Kecamatan Buko Selatan, kawasan konservasi laut yang semestinya dijaga ketat untuk wisata bahari dan keberlanjutan ekosistem. Ironisnya, praktik ilegal ini dilakukan terang-terangan di siang bolong, seolah menantang […]

  • “Saya Tidak Jamin Kamu Orang Bisa Hidup”: Pelapor Bom Ikan Dicari, Ancaman Kekerasan Membayangi Okumel

    “Saya Tidak Jamin Kamu Orang Bisa Hidup”: Pelapor Bom Ikan Dicari, Ancaman Kekerasan Membayangi Okumel

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2026
    • visibility 560
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Situasi pascapenindakan dugaan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di Desa Okumel, Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan, mulai mengarah pada persoalan serius menyangkut keselamatan pihak-pihak yang dianggap sebagai pelapor. Sejumlah ancaman mencuat setelah seorang warga berinisial “W” diamankan anggota Direktorat Polairud pada 17 Juli 2026 terkait dugaan penangkapan ikan menggunakan bahan […]

  • Muhammad Saleh Gasin Soroti Makna “Perbaikan” dalam Pilkades Banggai Kepulauan: Apakah Termasuk Melengkapi Berkas?

    Muhammad Saleh Gasin Soroti Makna “Perbaikan” dalam Pilkades Banggai Kepulauan: Apakah Termasuk Melengkapi Berkas?

    • calendar_month Sen, 21 Sep 2026
    • visibility 226
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Tahapan “perbaikan persyaratan administrasi oleh bakal calon Kepala Desa” dalam rangkaian Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Banggai Kepulauan 2026 dinilai perlu mendapat perhatian serius dari sisi hukum. Persoalannya bukan semata-mata mengenai ada atau tidak adanya tahapan perbaikan. Yang menjadi pertanyaan adalah apa yang dimaksud dengan “perbaikan”, apa saja yang dapat diperbaiki, […]

  • Hati-Hati Termakan Hoax, Tombol “Voice Chat/Chat Audio” di WhatsApp Bukan Tanda Hacker!

    Hati-Hati Termakan Hoax, Tombol “Voice Chat/Chat Audio” di WhatsApp Bukan Tanda Hacker!

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • visibility 1.008
    • 0Komentar

    JAKARTA, tatandak.id – Beberapa hari belakangan, pesan berantai atau pesan video di WhatsApp kembali membuat resah pengguna. Pesan tersebut mengklaim bahwa tombol “Voice Chat/Chat Audio” yang muncul di grup-grup WhatsApp adalah tanda bahwa grup tersebut telah diretas oleh hacker. Bahkan, pesan tersebut menyarankan agar anggota grup tidak mengklik tombol “Gabung” pada fitur ini karena bisa […]

error: Content is protected !!
expand_less