Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN DAERAH » Pelabuhan Ferry Diubah Jadi Terminal Bongkar BBM dan Semen? Kades dan Warga Saiyong Minta Evaluasi

Pelabuhan Ferry Diubah Jadi Terminal Bongkar BBM dan Semen? Kades dan Warga Saiyong Minta Evaluasi

  • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
  • visibility 458
  • comment 0 komentar

 

Truk pengangkut semen melakukan aktivitas bongkar muat di area Pelabuhan Ferry Saiyong

TINANGKUNG, tatandak.id – Warga Desa Saiyong, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan mulai angkat suara terkait aktivitas bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) dan semen yang semakin intens dilakukan di Pelabuhan Ferry Saiyong. Pasalnya, pelabuhan yang sedianya diperuntukkan untuk menunjang transportasi penumpang, kini beralih fungsi bak terminal logistik.

Kepala Desa Saiyong, Abd. Jalil Tangkudung, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut memicu kekhawatiran warga. Selain karena faktor keselamatan, masyarakat juga mempertanyakan arah kontribusi perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan pelabuhan tersebut.

“Pelabuhan itu dibangun untuk pelayanan masyarakat, khususnya mobilitas penumpang dan kendaraan umum. Tapi sekarang malah jadi tempat bongkar BBM dan semen. Ini sudah di luar peruntukannya,” tegas Jalil kepada tatandak.id, Rabu (25/6/2025).

Menurutnya, kehadiran logistik seperti BBM di area pelabuhan penumpang menyimpan risiko besar jika tidak dikelola dengan standar keselamatan yang ketat. Apalagi, pelabuhan tersebut kerap dipadati masyarakat saat jam-jam sibuk keberangkatan dan kedatangan kapal.

“Kita tahu BBM adalah bahan berbahaya. Kalau sampai terjadi insiden, siapa yang bertanggung jawab? Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi soal nyawa,” tambah Jalil.

Lebih lanjut, Jalil menyayangkan tidak adanya kontribusi yang jelas dari pihak perusahaan terhadap desa, meski telah memanfaatkan aset publik yang berada di wilayah administratif Saiyong. Koordinasi pun disebut minim.

“Kami ini hanya menjadi penonton. Fasilitas desa dipakai, tapi manfaatnya tidak dirasakan masyarakat. Bahkan untuk urusan komunikasi dan koordinasi, sangat minim,” jelasnya.

Pemerintah desa, kata Jalil, telah mencoba mencari jalan keluar secara administratif. Ia mengaku sedang menyusun agenda resmi untuk melaporkan hal ini kepada Gubernur Sulawesi Tengah sebagai bentuk upaya pengawalan dan penataan fungsi pelabuhan.

“Saya lagi cari waktu yang tepat untuk ke Palu, agar hal ini bisa kami sampaikan langsung ke Pak Gubernur. Kita tidak menolak investasi, tapi harus ada aturan main dan penghormatan terhadap peruntukan fasilitas publik,” tegasnya.

Warga berharap ada langkah penertiban dari pemerintah daerah maupun otoritas pelabuhan agar pelabuhan ferry tetap digunakan sesuai fungsinya dan tidak membahayakan keselamatan publik.

 

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sulteng Ambil Alih Kasus Kematian Riyan Nugraha, Kuasa Hukum Tegaskan Akan Perjuangkan Keadilan Tanpa Kompromi

    Polda Sulteng Ambil Alih Kasus Kematian Riyan Nugraha, Kuasa Hukum Tegaskan Akan Perjuangkan Keadilan Tanpa Kompromi

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • visibility 1.711
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id – Kasus kematian Riyan Nugraha alias Bekam yang meninggal dunia dalam kondisi mencurigakan semakin mendapat perhatian serius. Polda Sulteng akhirnya mengambil alih penanganan kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparansi dan profesionalitas. Langkah ini diambil setelah adanya desakan kuat dari keluarga korban dan kuasa hukumnya, yang merasa khawatir adanya potensi konflik […]

  • Ketimpangan Hukum di Bangkep: Muhammad Saleh Gasin Desak Polres Usut Dalang di Balik Dokumen Palsu PPPK

    Ketimpangan Hukum di Bangkep: Muhammad Saleh Gasin Desak Polres Usut Dalang di Balik Dokumen Palsu PPPK

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • visibility 748
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Dosen sekaligus praktisi hukum Advokat, Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., menyoroti tajam ketimpangan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Banggai Kepulauan dalam menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangkep. Ia menilai aparat kepolisian telah menjalankan penyidikan secara setengah hati […]

  • POS POL AIR YANG DIJANJIKAN TAK KUNJUNG HADIR, AKSI BOM IKAN DI LAUT BANGKEP KEMBALI MENGGANAS

    POS POL AIR YANG DIJANJIKAN TAK KUNJUNG HADIR, AKSI BOM IKAN DI LAUT BANGKEP KEMBALI MENGGANAS

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • visibility 423
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Harapan masyarakat pesisir Banggai Kepulauan terhadap penegakan hukum di laut kembali diuji. Janji penempatan Pos Polisi Air (Pol Airud) apung yang sebelumnya disampaikan Polres Banggai Kepulauan hingga kini belum terealisasi. Akibatnya, praktik pengeboman ikan kembali marak dan kian mengancam ekosistem laut. Beberapa waktu lalu, rencana penempatan Pos Pol Airud apung di kawasan […]

  • Muhammad Saleh Gasin Bongkar Praktik Tebang Pilih Polres Bangkep dalam Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK

    Muhammad Saleh Gasin Bongkar Praktik Tebang Pilih Polres Bangkep dalam Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • visibility 1.089
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Kasus dugaan pemalsuan dokumen dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2022 kembali menjadi sorotan publik. Meski Satreskrim Polres Bangkep telah menetapkan tiga peserta seleksi sebagai tersangka, menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Banggai Laut, dan saat ini mereka telah berstatus […]

  • Tak Banyak yang Tahu, Rizkawati Gasin Jelaskan Perjanjian Perkawinan Bisa Dibuat Setelah Menikah

    Tak Banyak yang Tahu, Rizkawati Gasin Jelaskan Perjanjian Perkawinan Bisa Dibuat Setelah Menikah

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • visibility 757
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Masih banyak pasangan suami istri yang beranggapan bahwa perjanjian perkawinan hanya bisa dibuat sebelum menikah. Padahal, pemahaman tersebut sudah tidak sepenuhnya benar secara hukum. Hal itu dijelaskan oleh Rizkawati Gasin, S.H., Advokat Magang sekaligus Mahasiswa Magister Hukum di Universitas Negeri Gorontalo, saat memberikan edukasi hukum kepada masyarakat terkait perkembangan aturan perjanjian perkawinan di […]

  • Misteri Kematian Adik Naya, Polres Bangkep Lakukan Autopsi Forensik Usai Ekshumasi

    Misteri Kematian Adik Naya, Polres Bangkep Lakukan Autopsi Forensik Usai Ekshumasi

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • visibility 1.025
    • 0Komentar

    BANGGAI LAUT, tatandai.id — Upaya pengungkapan kasus kematian Hijrah Adriani alias Naya (5), anak perempuan asal Banggai Kepulauan yang ditemukan meninggal secara misterius pada awal Februari 2025, kembali dilanjutkan oleh pihak kepolisian. Jumat (13/6/2025), Polres Banggai Kepulauan melakukan proses ekshumasi atau pembongkaran makam untuk melaksanakan autopsi forensik pertama terhadap jenazah Naya, guna mengungkap penyebab pasti […]

error: Content is protected !!
expand_less