Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN DAERAH » Pelabuhan Ferry Diubah Jadi Terminal Bongkar BBM dan Semen? Kades dan Warga Saiyong Minta Evaluasi

Pelabuhan Ferry Diubah Jadi Terminal Bongkar BBM dan Semen? Kades dan Warga Saiyong Minta Evaluasi

  • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
  • visibility 139
  • comment 0 komentar

 

Truk pengangkut semen melakukan aktivitas bongkar muat di area Pelabuhan Ferry Saiyong

TINANGKUNG, tatandak.id – Warga Desa Saiyong, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan mulai angkat suara terkait aktivitas bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) dan semen yang semakin intens dilakukan di Pelabuhan Ferry Saiyong. Pasalnya, pelabuhan yang sedianya diperuntukkan untuk menunjang transportasi penumpang, kini beralih fungsi bak terminal logistik.

Kepala Desa Saiyong, Abd. Jalil Tangkudung, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut memicu kekhawatiran warga. Selain karena faktor keselamatan, masyarakat juga mempertanyakan arah kontribusi perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan pelabuhan tersebut.

“Pelabuhan itu dibangun untuk pelayanan masyarakat, khususnya mobilitas penumpang dan kendaraan umum. Tapi sekarang malah jadi tempat bongkar BBM dan semen. Ini sudah di luar peruntukannya,” tegas Jalil kepada tatandak.id, Rabu (25/6/2025).

Menurutnya, kehadiran logistik seperti BBM di area pelabuhan penumpang menyimpan risiko besar jika tidak dikelola dengan standar keselamatan yang ketat. Apalagi, pelabuhan tersebut kerap dipadati masyarakat saat jam-jam sibuk keberangkatan dan kedatangan kapal.

“Kita tahu BBM adalah bahan berbahaya. Kalau sampai terjadi insiden, siapa yang bertanggung jawab? Ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi soal nyawa,” tambah Jalil.

Lebih lanjut, Jalil menyayangkan tidak adanya kontribusi yang jelas dari pihak perusahaan terhadap desa, meski telah memanfaatkan aset publik yang berada di wilayah administratif Saiyong. Koordinasi pun disebut minim.

“Kami ini hanya menjadi penonton. Fasilitas desa dipakai, tapi manfaatnya tidak dirasakan masyarakat. Bahkan untuk urusan komunikasi dan koordinasi, sangat minim,” jelasnya.

Pemerintah desa, kata Jalil, telah mencoba mencari jalan keluar secara administratif. Ia mengaku sedang menyusun agenda resmi untuk melaporkan hal ini kepada Gubernur Sulawesi Tengah sebagai bentuk upaya pengawalan dan penataan fungsi pelabuhan.

“Saya lagi cari waktu yang tepat untuk ke Palu, agar hal ini bisa kami sampaikan langsung ke Pak Gubernur. Kita tidak menolak investasi, tapi harus ada aturan main dan penghormatan terhadap peruntukan fasilitas publik,” tegasnya.

Warga berharap ada langkah penertiban dari pemerintah daerah maupun otoritas pelabuhan agar pelabuhan ferry tetap digunakan sesuai fungsinya dan tidak membahayakan keselamatan publik.

 

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Sulteng Respons Aduan Muhammad Saleh Gasin Soal Mandeknya Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Polres Bangkep

    Polda Sulteng Respons Aduan Muhammad Saleh Gasin Soal Mandeknya Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Polres Bangkep

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • visibility 915
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id — Polda Sulawesi Tengah akhirnya merespons aduan yang disampaikan oleh Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., terkait terhambatnya penyidikan kasus pemalsuan dokumen yang tengah ditangani Polres Banggai Kepulauan (Bangkep). Aduan yang diajukan pada 22 Mei 2025 melalui SP4N Lapor tersebut kini sedang ditindaklanjuti oleh Polda Sulteng. Dalam surat bernomor B/886/VI/WAS.2.4./2025/Itwasda yang diterima Muhammad Saleh […]

  • Misteri Kematian Adik Naya, Polres Bangkep Lakukan Autopsi Forensik Usai Ekshumasi

    Misteri Kematian Adik Naya, Polres Bangkep Lakukan Autopsi Forensik Usai Ekshumasi

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • visibility 787
    • 0Komentar

    BANGGAI LAUT, tatandai.id — Upaya pengungkapan kasus kematian Hijrah Adriani alias Naya (5), anak perempuan asal Banggai Kepulauan yang ditemukan meninggal secara misterius pada awal Februari 2025, kembali dilanjutkan oleh pihak kepolisian. Jumat (13/6/2025), Polres Banggai Kepulauan melakukan proses ekshumasi atau pembongkaran makam untuk melaksanakan autopsi forensik pertama terhadap jenazah Naya, guna mengungkap penyebab pasti […]

  • Orang Tua Riyan Nugraha Bertemu Kapolda Sulteng: Harapan Keadilan Terus Digelorakan

    Orang Tua Riyan Nugraha Bertemu Kapolda Sulteng: Harapan Keadilan Terus Digelorakan

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • visibility 1.121
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id – Orang tua Riyan Nugraha, yaitu Harun Hasan dan Sunarti La Naa, bertemu dengan Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, dalam sebuah audiensi yang berlangsung di kantor Polda Sulteng. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana penuh harapan, dengan keluarga korban mengungkapkan keinginan mereka untuk mendapatkan keadilan yang setimpal atas kematian anak mereka yang […]

  • Polsek Liang dan Koramil 1308-11 Gelar Bakti Sosial di Desa Tunggaling, Warga Antusias dan Terharu

    Polsek Liang dan Koramil 1308-11 Gelar Bakti Sosial di Desa Tunggaling, Warga Antusias dan Terharu

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • visibility 257
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polsek Liang bersama Pos Patukuki dan personel Koramil 1308-11 Liang menggelar kegiatan bakti sosial di Desa Tunggaling, Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan, Jumat (20/06/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Liang, I Wayan Sukarman, S.H, dan turut melibatkan sejumlah personel dari Polsek […]

  • PEMUNGUTAN SUARA ULANG: Solusi atau Masalah?

    PEMUNGUTAN SUARA ULANG: Solusi atau Masalah?

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • visibility 1.059
    • 0Komentar

    Oleh: SUPRIATMO LUMUAN Ketua KPU Kab. Banggai Kepulauan periode 2023-2028 Beberap waktu lalu, Mahakamah Konstitusi memerintahakan dilaksanakan PSU di 24 daerah. Kalau kita membaca 24 putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan dilaksanakan PSU, Maka kita bisa mengklaster tiga tahapan penting dalam pilkada yang menjadi penyebab objek sengketa. Partama, Tahapan pencalonan. Masalah di Tahapan ini, adalah soal […]

  • Pemerintah Diminta Segera Serahkan SK 17 Orang P3K di Bangkep, Aktivis Sebut Sistem Pansel Rusak Parah

    Pemerintah Diminta Segera Serahkan SK 17 Orang P3K di Bangkep, Aktivis Sebut Sistem Pansel Rusak Parah

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • visibility 624
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id — Polemik terkait penundaan pemberian Surat Keputusan (SK) kepada 17 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang telah lolos seleksi kini semakin memanas. Aktivis dan penggiat media, Irwanto DJ, mengungkapkan kekecewaannya dan mendesak pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan untuk segera menyerahkan SK kepada para P3K yang sudah memenuhi syarat. Menurut Irwanto, masalah ini […]

error: Content is protected !!
expand_less