Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EDUKASI » Muhammad Saleh Gasin: Kasus PPPK Bangkep Bukti Ada yang “Kebal Hukum” di Daerah

Muhammad Saleh Gasin: Kasus PPPK Bangkep Bukti Ada yang “Kebal Hukum” di Daerah

  • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
  • visibility 1.305
  • comment 0 komentar


BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id
– Kasus dugaan pemalsuan dokumen PPPK di lingkungan BPBD Kabupaten Banggai Kepulauan kembali menjadi perhatian publik setelah muncul sejumlah kejanggalan dalam proses penegakan hukumnya. Di balik jalannya persidangan yang kini sudah berlangsung di Pengadilan Negeri Luwuk, tersimpan kisah panjang tentang bagaimana perkara ini sempat mandek, bolak-balik antara Polres Bangkep dan Kejaksaan Negeri Banggai Laut, hingga akhirnya kembali bergerak setelah mendapat perhatian dari pusat. Namun bagi Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., kasus ini menyimpan persoalan yang jauh lebih serius yakni adanya pihak-pihak tertentu yang seolah “kebal hukum.”

“Kalau kita bicara keadilan, maka keadilan tidak boleh berhenti di tengah jalan. Dalam kasus ini, yang diproses hanya pengguna dokumen palsu, sementara pembuat dan pihak yang memfasilitasi justru dibiarkan aman. Ini tidak adil dan memperlihatkan bahwa di daerah masih ada yang seolah kebal hukum,” tegas Muhammad Saleh Gasin, Ketua Yayasan Klinik Bantuan Hukum Muhammad Saleh Gasin, Sabtu (18/10/2025).

Perjalanan panjang perkara ini dimulai ketika penyidik Polres Bangkep menyerahkan berkas perkara dugaan pemalsuan dokumen PPPK ke Kejaksaan Negeri Banggai Laut. Namun, proses hukum yang seharusnya berjalan cepat justru tersendat. Kejaksaan mengembalikan berkas melalui Formulir P-19 dengan alasan masih ada kekurangan, sedangkan pihak kepolisian menyatakan telah memenuhi seluruh petunjuk. Akibatnya, perkara pun terhenti dan menjadi bola pingpong antara dua lembaga penegak hukum.

“Berkasnya bolak-balik, tapi tidak ada hasil. Jaksa merasa berkasnya belum lengkap, polisi merasa sudah. Publik hanya melihat tarik-ulur kewenangan tanpa kepastian hukum. Sementara masyarakat menunggu keadilan,” ujar Saleh Gasin.

Melihat ketidakpastian tersebut, Saleh Gasin mengambil langkah tegas. Ia melaporkan Polres Bangkep ke Mabes Polri dan Kejaksaan Negeri Banggai Laut ke Kejaksaan Agung. Langkah ini diambil bukan semata karena perbedaan teknis, tetapi karena menurutnya sudah ada pelanggaran terhadap prinsip dasar penegakan hukum yang cepat, profesional, dan transparan. “Sebagai warga negara, kita tidak boleh diam. Kalau penegak hukumnya sendiri tidak bekerja dengan sungguh-sungguh, maka siapa lagi yang bisa diharapkan memperjuangkan keadilan rakyat,” ujarnya.

Tak lama setelah laporan itu disampaikan, perkara yang sempat mandek kembali bergerak. Berkas perkara akhirnya dinyatakan lengkap (P-21) dan seluruh tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan. Saat ini, tiga perkara terkait pemalsuan dokumen PPPK tersebut telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Luwuk. “Selasa pekan depan (21/10/2025), ketiga perkara itu akan disidangkan bersamaan dengan agenda pemeriksaan saksi dari Penuntut Umum,” jelasnya.

Namun, Saleh Gasin tetap menilai penegakan hukum dalam kasus ini belum menyentuh akar masalah. Ia menegaskan bahwa tidak cukup hanya menjerat pengguna dokumen palsu. Hukum, kata dia, harus berani menelusuri siapa sebenarnya yang membuat dan memfasilitasi pemalsuan itu. “Kalau hanya pengguna yang diproses, lalu pembuatnya dibiarkan, itu sama saja melindungi kejahatan. Hukum tidak boleh berhenti di permukaan,” tuturnya.

Menurut Saleh Gasin, fenomena ini memperlihatkan betapa lemahnya koordinasi antara kepolisian dan kejaksaan dalam menangani perkara pidana. “Kita tidak sedang bicara satu kasus saja, tapi sistem. Kalau aparat di hulu dan hilir tidak sejalan, maka penegakan hukum akan selalu mandek, bahkan bisa diselewengkan,” katanya. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum seharusnya dijalankan dengan prinsip sinergi, bukan saling curiga dan saling menyalahkan antar lembaga.

Saleh juga menyoroti bahwa ketidakharmonisan antara penyidik dan jaksa bukan hanya menghambat proses hukum, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap keadilan. “Masyarakat jadi skeptis. Mereka melihat hukum seolah hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kalau pelaku besar tidak tersentuh, maka kepercayaan terhadap aparat akan hilang,” tambahnya.

Dalam konteks ini, pandangan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, disebut Saleh sangat relevan. Menurut Prof. Eddy Hiariej, jaksa seharusnya menjadi pengendali perkara (dominus litis) dan sejak awal harus berkoordinasi dengan penyidik agar arah penyidikan jelas dan tidak tumpang tindih. “Kalau koordinasi dilakukan sejak awal, tidak akan ada cerita berkas bolak-balik tanpa kepastian,” ujar Saleh Gasin menirukan pandangan tersebut.

Bagi Saleh, kasus PPPK Bangkep harus menjadi cermin untuk memperbaiki sistem hukum di tingkat daerah. Ia menilai sudah saatnya Polri dan Kejaksaan menempatkan kepentingan keadilan di atas ego lembaga. “Kita harus jujur, banyak perkara di daerah yang macet karena ego sektoral. Ini harus diakhiri. Kalau aparat penegak hukum saling menunggu, maka keadilan akan terus tertinggal,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Saleh Gasin menegaskan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan siapa pun. Ia berharap perkara PPPK Bangkep menjadi pelajaran penting agar ke depan penegakan hukum lebih transparan, menyeluruh, dan berani menyentuh semua pelaku tanpa pandang bulu. “Keadilan itu tidak bisa dipilih-pilih. Kalau yang salah dilindungi, maka hukum kehilangan makna. Kasus PPPK Bangkep membuktikan bahwa masih ada yang kebal hukum di daerah, dan ini harus kita hentikan bersama,” pungkas Muhammad Saleh Gasin.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Liang dan Koramil 1308-11 Gelar Bakti Sosial di Desa Tunggaling, Warga Antusias dan Terharu

    Polsek Liang dan Koramil 1308-11 Gelar Bakti Sosial di Desa Tunggaling, Warga Antusias dan Terharu

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • visibility 426
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polsek Liang bersama Pos Patukuki dan personel Koramil 1308-11 Liang menggelar kegiatan bakti sosial di Desa Tunggaling, Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan, Jumat (20/06/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Liang, I Wayan Sukarman, S.H, dan turut melibatkan sejumlah personel dari Polsek […]

  • Klaim BBM “Aman” Dipertanyakan, Warga Tuduh Polres Banggai Kepulauan Abaikan Fakta Lapangan

    Klaim BBM “Aman” Dipertanyakan, Warga Tuduh Polres Banggai Kepulauan Abaikan Fakta Lapangan

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • visibility 519
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Pernyataan Polres Banggai Kepulauan yang memastikan stok BBM aman dan distribusi di SPBU sesuai aturan justru memantik kemarahan publik. Warga menilai klaim tersebut bertolak belakang dengan kenyataan pahit yang mereka alami setiap hari di Banggai Kepulauan. Di tengah pernyataan resmi yang terkesan menenangkan, masyarakat justru menghadapi realitas sebaliknya: BBM cepat habis, sulit […]

  • Muhammad Saleh Gasin Ingatkan Masyarakat: Jual Motor atau Mobil yang Masih Kredit Tanpa Izin Leasing Bisa Dipenjara

    Muhammad Saleh Gasin Ingatkan Masyarakat: Jual Motor atau Mobil yang Masih Kredit Tanpa Izin Leasing Bisa Dipenjara

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • visibility 1.185
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Praktik penjualan dan pembelian sepeda motor atau mobil yang masih dalam status kredit tidak dapat dilakukan dengan sembarangan. Hal ini diingatkan oleh praktisi hukum Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., yang menekankan bahwa kendaraan yang cicilannya belum dilunasi secara hukum masih merupakan objek jaminan fidusia dan merupakan milik perusahaan pembiayaan atau leasing. “Selama cicilan […]

  • Kabar Baik, Gaji Dokter Kontrak Bangkep Akhirnya Dibayarkan dan Sudah Masuk Rekening

    Kabar Baik, Gaji Dokter Kontrak Bangkep Akhirnya Dibayarkan dan Sudah Masuk Rekening

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • visibility 240
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Polemik keterlambatan pembayaran gaji dokter kontrak di Kabupaten Banggai Kepulauan akhirnya menemukan titik terang. Informasi terbaru yang diperoleh tatandak.id pada Jumat, 6 Maret 2026, menyebutkan bahwa gaji para dokter kontrak yang sebelumnya tertunda kini telah dibayarkan dan sudah masuk ke rekening masing-masing. Kabar tersebut disambut lega oleh berbagai pihak, terutama masyarakat yang dalam […]

  • Sampah Jadi Ancaman Serius di Kawasan Wisata Unggulan Bangkep, Pemda Diminta Gerak Cepat Arahkan CSR

    Sampah Jadi Ancaman Serius di Kawasan Wisata Unggulan Bangkep, Pemda Diminta Gerak Cepat Arahkan CSR

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • visibility 503
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id — Persoalan sampah di kawasan wisata prioritas satu Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dinilai semakin mengkhawatirkan. Kawasan Kopopokuli yang masuk dalam zona unggulan destinasi wisata, kini justru mulai dipenuhi tumpukan sampah di darat maupun di laut. Padahal, kawasan ini tengah disiapkan menyambut event besar bertaraf nasional dan internasional, termasuk Festival Paisupok yang pernah dipresentasikan […]

  • Irwanto Diasa (Simbil): Tetap Terhubung Adalah Kekuatan Sejati Masyarakat Sipil

    Irwanto Diasa (Simbil): Tetap Terhubung Adalah Kekuatan Sejati Masyarakat Sipil

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • visibility 712
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Di tengah dinamika sosial dan politik yang semakin kompleks, Irwanto Diasa, atau yang akrab disapa Simbil, menegaskan bahwa kekuatan utama dalam menjaga peradaban bukanlah senjata, kekuasaan, ataupun institusi negara, melainkan keterhubungan antarmanusia atau people. Menurut Simbil, people adalah fondasi mutlak sebuah negara. Tanpa people, negara tidak akan pernah ada. Sebaliknya, tanpa negara, people […]

error: Content is protected !!
expand_less