Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » LINGKUNGAN » Jangan Tunggu Palu Jadi Sidoarjo Kedua, Naim Desak Transparansi Risiko, Keselamatan, dan Pertanggungjawaban Tambang Bawah Tanah CPM

Jangan Tunggu Palu Jadi Sidoarjo Kedua, Naim Desak Transparansi Risiko, Keselamatan, dan Pertanggungjawaban Tambang Bawah Tanah CPM

  • calendar_month 21 jam yang lalu
  • visibility 114
  • comment 0 komentar

PALU, tatandak.id – Rencana pengembangan tambang emas bawah tanah PT Citra Palu Minerals (CPM) di Poboya, Kota Palu, kembali mendapat sorotan. Aktivis Mahasiswa Muhammadiyah, Moh. Naim Muttaqin, mendesak pemerintah dan perusahaan membuka secara transparan seluruh risiko proyek, mulai dari aspek keselamatan tambang, lingkungan, hingga mekanisme pertanggungjawaban apabila terjadi kecelakaan atau kegagalan operasi.

Naim mengingatkan, pembahasan mengenai tambang tidak boleh hanya berpusat pada besarnya investasi dan target produksi emas. Menurut dia, pertanyaan yang jauh lebih penting adalah bagaimana keselamatan masyarakat dijamin dan siapa yang akan bertanggung jawab jika risiko industri berubah menjadi bencana.

“Jangan sampai kita baru berbicara tentang keselamatan ketika bencana sudah terjadi. Negara dan perusahaan harus menjawab sejak awal kalau terjadi kegagalan, siapa yang bertanggung jawab, bagaimana masyarakat mendapatkan ganti rugi, dan apakah pemerintah memiliki mekanisme yang benar-benar efektif untuk memulihkan kerusakan?” ujar Naim.

Kekhawatiran tersebut, kata Naim, tidak muncul tanpa alasan. Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam menghadapi persoalan industri ekstraktif. Salah satunya adalah semburan lumpur Sidoarjo yang mulai terjadi pada 29 Mei 2006 di sekitar sumur Banjar Panji-1 yang dioperasikan PT Lapindo Brantas.

Kementerian ESDM mencatat, semburan tersebut berkembang menjadi persoalan besar yang membutuhkan penanganan dari sisi teknis, sosial, hingga infrastruktur.

Dokumen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mencatat bahwa pada periode tersebut PT Lapindo Brantas dikendalikan oleh keluarga Aburizal Bakrie. Dalam penanganan dampaknya, pemerintah turut mengambil peran, termasuk dalam penanganan persoalan sosial dan pembiayaan sejumlah infrastruktur.

Bagi Naim, pengalaman Sidoarjo harus menjadi pelajaran penting dalam pengembangan proyek industri berskala besar di Palu.

Namun, ia menegaskan bahwa CPM dan PT Lapindo Brantas merupakan entitas perusahaan yang berbeda.

Dalam konteks Palu, Naim menilai hubungan korporasi tetap patut menjadi bagian dari diskusi publik. CPM saat ini berada dalam ekosistem korporasi Bumi Resources Minerals (BRMS), sementara Bumi Resources menyatakan BRMS merupakan bagian dari kelompok usahanya.

BRMS sendiri memegang 96,97 persen saham CPM berdasarkan informasi perusahaan. Pada 2025, Presiden Direktur CPM Damar Kusumanto juga menyatakan bahwa Group Bakrie masih menjadi pengendali CPM dan bekerja sama dengan Group Salim melalui holding BRMS.

“Karena itu, publik berhak belajar dari pengalaman masa lalu. Saya tidak mengatakan bahwa CPM pasti akan mengulangi apa yang terjadi di Sidoarjo. Itu harus dibuktikan dengan fakta. Tetapi adanya keterkaitan korporasi membuat kita memiliki alasan yang kuat untuk meminta standar transparansi, keselamatan dan pertanggungjawaban yang jauh lebih ketat,” kata Naim.

Sorotan Naim semakin kuat karena proyek tambang bawah tanah CPM di Poboya telah memasuki tahap pembangunan infrastruktur.

BRMS menyatakan proyek tambang bawah tanah Poboya telah memasuki tahap pembangunan infrastruktur. Pada September 2026, BRMS dilaporkan telah menyelesaikan portal tambang dan fasilitas ventilasi pertama.

Penggalian terowongan dari portal telah mencapai lebih dari 975 meter dengan kedalaman sekitar 140 meter dari permukaan. Produksi tambang bawah tanah ditargetkan mulai berjalan pada pertengahan 2027.

Informasi resmi Bumi Resources juga menyebut pembangunan infrastruktur tambang bawah tanah di Poboya sebagai salah satu proyek utama BRMS yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2027.

Menurut Naim, perkembangan tersebut harus diikuti dengan keterbukaan informasi yang lebih luas kepada masyarakat.

Ia meminta pemerintah dan perusahaan membuka kajian mengenai kondisi geologi, keselamatan tambang, risiko hidrologi, potensi longsor, dampak terhadap air tanah, pengelolaan limbah, sistem evakuasi, hingga skema pertanggungjawaban apabila terjadi kecelakaan atau bencana.

“Palu bukan ruang kosong. Ini adalah kota yang memiliki sejarah bencana besar. Karena itu, setiap proyek berskala besar harus menggunakan pendekatan disaster risk reduction, bukan hanya pendekatan ekonomi dan investasi,” tegasnya.

Naim mengingatkan bahwa Kota Palu dan wilayah sekitarnya pernah mengalami gempa bumi, tsunami dan likuefaksi pada 2018.

Karena itu, ia menilai aspek keselamatan tidak boleh ditempatkan hanya sebagai persyaratan administratif dalam proyek pertambangan.

Menurutnya, karakteristik wilayah Palu harus menjadi pertimbangan serius dalam setiap proyek pembangunan berskala besar, terlebih proyek yang melibatkan aktivitas bawah tanah dan memiliki potensi dampak terhadap lingkungan serta masyarakat.

Naim juga meminta pemerintah dan perusahaan menjadikan pengalaman Sidoarjo sebagai bahan evaluasi dalam membangun mekanisme pertanggungjawaban sejak awal.

Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007, misalnya, mengatur pembagian tanggung jawab penanganan lumpur Sidoarjo, termasuk kewajiban PT Lapindo Brantas dalam pembelian tanah dan bangunan masyarakat di wilayah terdampak serta pembiayaan upaya penanggulangan semburan dan tanggul utama. Sementara sejumlah pembiayaan infrastruktur dibebankan kepada APBN.

“Yang harus kita cegah adalah munculnya pola: perusahaan menikmati keuntungan ketika semuanya berjalan normal, tetapi ketika risiko berubah menjadi bencana, masyarakat dan negara justru harus memikul beban terbesar,” kata Naim.

Naim menilai pemerintah harus memastikan prinsip polluter pays, strict environmental accountability, transparansi risiko, serta jaminan finansial pemulihan benar-benar diterapkan sebelum ekspansi tambang berjalan lebih jauh.

Menurutnya, ukuran pembangunan tidak boleh berhenti pada nilai investasi, penerimaan ekonomi, maupun jumlah emas yang dapat diproduksi.

Risiko yang mungkin diwariskan kepada masyarakat juga harus dihitung secara serius.

“Pemerintah tidak boleh hanya bertanya, ‘Berapa banyak emas yang dapat dihasilkan?’, tetapi juga harus bertanya  ‘Berapa besar risiko yang mungkin diwariskan kepada masyarakat Palu?’” ujarnya.

Ia kemudian meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPRD, DPR RI, akademisi, ahli geologi, organisasi masyarakat sipil, serta masyarakat Poboya melakukan audit dan pengawasan independen terhadap aspek keselamatan dan dampak lingkungan proyek tambang bawah tanah CPM.

Naim juga mendesak agar dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan keselamatan dan lingkungan dapat dibuka kepada publik sesuai ketentuan hukum. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui secara objektif risiko yang mungkin mereka hadapi.

“Kami tidak anti-investasi dan tidak anti-pembangunan. Tetapi kami menolak pembangunan yang meminta masyarakat percaya sebelum risiko dijelaskan. Palu tidak boleh menunggu bencana untuk kemudian mencari siapa yang bertanggung jawab. Belajar dari Sidoarjo, pencegahan harus dilakukan sebelum semuanya terlambat.”

Bagi Naim, pembangunan tambang di Palu tidak semestinya hanya menghitung nilai ekonomi dari emas yang berada di bawah tanah. Keselamatan masyarakat yang hidup di atasnya, menurut dia, harus menjadi bagian utama dari perhitungan sejak sebelum proyek beroperasi.

“Pembangunan tidak boleh hanya menghitung nilai emas di bawah tanah, tetapi juga harus menghitung nilai keselamatan manusia yang hidup di atasnya,” pungkasnya.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Misteri Kematian Adik Naya, Polres Bangkep Lakukan Autopsi Forensik Usai Ekshumasi

    Misteri Kematian Adik Naya, Polres Bangkep Lakukan Autopsi Forensik Usai Ekshumasi

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • visibility 1.224
    • 0Komentar

    BANGGAI LAUT, tatandai.id — Upaya pengungkapan kasus kematian Hijrah Adriani alias Naya (5), anak perempuan asal Banggai Kepulauan yang ditemukan meninggal secara misterius pada awal Februari 2025, kembali dilanjutkan oleh pihak kepolisian. Jumat (13/6/2025), Polres Banggai Kepulauan melakukan proses ekshumasi atau pembongkaran makam untuk melaksanakan autopsi forensik pertama terhadap jenazah Naya, guna mengungkap penyebab pasti […]

  • Danau Paisupok Terancam Tambang Batu Gamping, IPBK Soroti Perlindungan Kawasan Karst Banggai Kepulauan

    Danau Paisupok Terancam Tambang Batu Gamping, IPBK Soroti Perlindungan Kawasan Karst Banggai Kepulauan

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2026
    • visibility 394
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id – Demisioner Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) Ikatan Pemuda Banggai Kepulauan (IPBK) Palu Sulawesi Tengah Periode 2024–2025, Ilham, S.H., menyampaikan keprihatinannya terhadap ancaman aktivitas pertambangan batu gamping yang dinilai berpotensi mengganggu kelestarian kawasan karst dan Danau Paisupok, salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Banggai Kepulauan. Keprihatinan tersebut dituangkannya melalui tulisan berjudul “Danau Paisupok […]

  • Warga Sienjo Satukan Aspirasi, Muhajir Dipercaya Pimpin Forum Solidaritas Peduli Desa

    Warga Sienjo Satukan Aspirasi, Muhajir Dipercaya Pimpin Forum Solidaritas Peduli Desa

    • calendar_month Sen, 24 Agu 2026
    • visibility 379
    • 0Komentar

    PARIGI MOUTONG, tatandak.id – Masyarakat Desa Sienjo, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, menyatukan aspirasi dengan membentuk Forum Solidaritas Peduli Desa Sienjo (FSPDS) melalui musyawarah masyarakat, Minggu (23/8/2026). Forum tersebut dibentuk sebagai wadah bersama bagi masyarakat untuk menghimpun aspirasi, memperkuat partisipasi warga, serta mendorong pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Musyawarah dihadiri perwakilan masyarakat dari […]

  • Kabar Baik, Gaji Dokter Kontrak Bangkep Akhirnya Dibayarkan dan Sudah Masuk Rekening

    Kabar Baik, Gaji Dokter Kontrak Bangkep Akhirnya Dibayarkan dan Sudah Masuk Rekening

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • visibility 388
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Polemik keterlambatan pembayaran gaji dokter kontrak di Kabupaten Banggai Kepulauan akhirnya menemukan titik terang. Informasi terbaru yang diperoleh tatandak.id pada Jumat, 6 Maret 2026, menyebutkan bahwa gaji para dokter kontrak yang sebelumnya tertunda kini telah dibayarkan dan sudah masuk ke rekening masing-masing. Kabar tersebut disambut lega oleh berbagai pihak, terutama masyarakat yang dalam […]

  • Kabid Advokasi KaMIMo Banggai Abdi Soroti Dugaan Keracunan MBG di Totikum Selatan: Jangan Korbankan Keselamatan Anak

    Kabid Advokasi KaMIMo Banggai Abdi Soroti Dugaan Keracunan MBG di Totikum Selatan: Jangan Korbankan Keselamatan Anak

    • calendar_month Jum, 21 Agu 2026
    • visibility 136
    • 0Komentar

                      BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Dugaan keracunan usai mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan. Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 20 Agustus 2026, tersebut mendapat sorotan serius dari Abdi, Kepala Bidang (Kabid) Advokasi KaMIMo Banggai. Berdasarkan informasi yang dihimpun, […]

  • Program “Si Ade Kembali ke Sekolah” inovasi Dinas Pendidikan untuk menekan angka putus sekolah di Kababupaten Banggai.

    Program “Si Ade Kembali ke Sekolah” inovasi Dinas Pendidikan untuk menekan angka putus sekolah di Kababupaten Banggai.

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • visibility 689
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Kabid PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Samsul Bahri Lanta kepada pewarta tatandak.id Sabtu (12/07/2025) menjelasakan melalui program Dinas Pendidikan ingin mengurangi angka putus sekolah. “ADE adalah kepanjangan dari Anak Putus Sekolah (A), Dewasa Tidak Sekolah (D), dan huruf (E) dari kata Sekolah “, kata Samsul sapaan akrabnya. […]

error: Content is protected !!
expand_less