Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Kasus Anak di Totikum Selatan Jadi Sorotan, Polres Bangkep Tegaskan: Masih Diproses hingga Penuntutan

Kasus Anak di Totikum Selatan Jadi Sorotan, Polres Bangkep Tegaskan: Masih Diproses hingga Penuntutan

  • calendar_month 18 jam yang lalu
  • visibility 70
  • comment 0 komentar

BANGKEP (07/10/2026), tatandak.id – Kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan penyebaran konten asusila di Kecamatan Totikum Selatan belum berakhir. Di tengah sorotan publik terhadap penanganannya, Polres Banggai Kepulauan memastikan perkara tersebut masih berjalan dan tidak pernah dihentikan.

Perkara yang menyita perhatian masyarakat itu kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan dan telah memasuki tahap penyidikan.

Penegasan tersebut disampaikan Kasat Reserse Kriminal Polres Banggai Kepulauan, Iptu Ridwan Umar, S.H., saat dikonfirmasi mengenai perkembangan perkara tersebut.

Ia memastikan, proses hukum tetap berjalan dan penyidik masih melakukan tahapan-tahapan yang diperlukan untuk menuntaskan perkara hingga proses hukum selanjutnya.

“Ya benar, perkara ini sedang dalam proses penanganan hukum dan tidak dihentikan. Berikan kami waktu untuk menyelesaikan perkara ini hingga ke tahap penuntutan,” ujar Iptu Ridwan Umar, S.H.

Iptu Ridwan menegaskan, proses penyidikan dilakukan secara cermat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perkara dapat ditangani secara profesional sekaligus memberikan kepastian hukum.

Terlebih, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana terhadap anak serta penyebaran konten asusila yang dapat menimbulkan dampak serius terhadap korban.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Banggai Kepulauan, Ipda Ridwan Sunge, S.H., mengatakan bahwa kasus kejahatan terhadap anak dan penyebaran konten asusila melalui media sosial menjadi perhatian khusus jajaran Polres Banggai Kepulauan.

“Kami berkomitmen penuh untuk menjamin perlindungan serta hak-hak korban di bawah umur secara maksimal,” tegasnya.

Menurutnya, kepolisian tidak hanya berfokus pada proses penegakan hukum, tetapi juga memastikan perlindungan terhadap korban tetap menjadi bagian penting dalam penanganan perkara.

Di tengah perhatian masyarakat, Polres Banggai Kepulauan juga menegaskan pentingnya menjaga proses penyidikan agar dapat berjalan secara profesional dan sesuai prosedur.

Kepolisian mengedepankan prinsip transparansi serta profesionalisme dalam setiap tahapan penegakan hukum. Masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan masukan maupun pengaduan apabila menemukan adanya hal yang dinilai tidak sesuai dalam proses penanganan perkara.

Ipda Ridwan Sunge menegaskan, apabila terdapat keluhan atau dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian, masyarakat dapat melaporkannya melalui mekanisme resmi.

“Apabila terdapat keluhan atau indikasi pelanggaran oleh anggota, kami sangat terbuka untuk dilaporkan melalui mekanisme resmi di Sie Propam Polres Banggai Kepulauan,” tegas Ipda Ridwan Sunge.

Dengan demikian, Polres Banggai Kepulauan memastikan perkara dugaan persetubuhan terhadap anak dan penyebaran konten asusila di Totikum Selatan masih dalam proses penyidikan dan tidak dihentikan.

Kepolisian meminta masyarakat memberikan waktu kepada penyidik untuk menyelesaikan seluruh tahapan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku hingga nantinya dapat berlanjut ke tahap penuntutan.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keluarga Laporkan Dugaan Kejanggalan Penanganan Persalinan di RS Trikora Salakan, Seorang Guru Meninggal Dunia

    Keluarga Laporkan Dugaan Kejanggalan Penanganan Persalinan di RS Trikora Salakan, Seorang Guru Meninggal Dunia

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • visibility 1.567
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id –  Keluarga almarhumah Farida, seorang guru asal Manggalai, melaporkan dugaan kejanggalan dalam penanganan persalinan di RS Trikora Salakan kepada pihak kepolisian. Pengaduan tersebut ditujukan kepada Kapolres Banggai Kepulauan dan tertanggal 13 April 2026. Dalam surat pengaduan, pihak keluarga meminta agar peristiwa yang berujung pada meninggalnya almarhumah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. […]

  • Yayasan Klinik Bantuan Hukum Muhammad Saleh Gasin Gelar Kembali Program Konsultasi Hukum Keliling Gratis di Banggai Kepulauan

    Yayasan Klinik Bantuan Hukum Muhammad Saleh Gasin Gelar Kembali Program Konsultasi Hukum Keliling Gratis di Banggai Kepulauan

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • visibility 741
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Yayasan Klinik Bantuan Hukum Muhammad Saleh Gasin kembali melaksanakan kegiatan Konsultasi Hukum Keliling Gratis di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan. Program ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang selama ini dilakukan secara mandiri oleh Yayasan Klinik Bantuan Hukum dengan semangat pengabdian tanpa dukungan anggaran. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini dikemas dengan konsep “versi […]

  • Muhammad Saleh Gasin: Kepala Desa Diberhentikan, Sisa Jabatan 3 Tahun Wajib Antarwaktu, Bukan Otomatis Pilkades Serentak

    Muhammad Saleh Gasin: Kepala Desa Diberhentikan, Sisa Jabatan 3 Tahun Wajib Antarwaktu, Bukan Otomatis Pilkades Serentak

    • calendar_month Sel, 25 Agu 2026
    • visibility 208
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Pemberhentian Kepala Desa sebelum masa jabatannya berakhir tidak serta-merta membuat desa tersebut harus mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak. Jika pada saat diberhentikan seorang Kepala Desa masih memiliki sisa masa jabatan lebih dari satu tahun, maka pengisian kekosongan jabatan tersebut pada prinsipnya menggunakan mekanisme Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu melalui Musyawarah Desa. Hal tersebut […]

  • Meifa Salsabila Dorong Perlindungan Karst Banggai Kepulauan demi Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat

    Meifa Salsabila Dorong Perlindungan Karst Banggai Kepulauan demi Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Jum, 7 Agu 2026
    • visibility 160
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id – Pengurus Ikatan Pemuda Banggai Kepulauan (IPBK) Palu-Sulawesi Tengah, Meifa Salsabila, mendorong perlindungan kawasan karst di Kabupaten Banggai Kepulauan sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus kesehatan masyarakat. Meifa yang juga menjabat sebagai Ketua Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA) Politeknik Kesehatan Kemenkes Palu mengatakan, kawasan batu gamping atau karst memiliki fungsi ekologis yang […]

  • POS POL AIR YANG DIJANJIKAN TAK KUNJUNG HADIR, AKSI BOM IKAN DI LAUT BANGKEP KEMBALI MENGGANAS

    POS POL AIR YANG DIJANJIKAN TAK KUNJUNG HADIR, AKSI BOM IKAN DI LAUT BANGKEP KEMBALI MENGGANAS

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • visibility 579
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Harapan masyarakat pesisir Banggai Kepulauan terhadap penegakan hukum di laut kembali diuji. Janji penempatan Pos Polisi Air (Pol Airud) apung yang sebelumnya disampaikan Polres Banggai Kepulauan hingga kini belum terealisasi. Akibatnya, praktik pengeboman ikan kembali marak dan kian mengancam ekosistem laut. Beberapa waktu lalu, rencana penempatan Pos Pol Airud apung di kawasan […]

  • Kapal Pajeko Fiktif Diduga Jadi Modus Mainkan Kuota Solar di Bangkep

    Kapal Pajeko Fiktif Diduga Jadi Modus Mainkan Kuota Solar di Bangkep

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • visibility 627
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Rapat resmi Pemda Banggai Kepulauan menguak dugaan praktik manipulasi dalam distribusi BBM bersubsidi sektor perikanan (17/09/2025). Fakta yang dipaparkan perwakilan Dinas Perikanan menunjukkan adanya klaim penggunaan kapal berkapasitas 30 gros ton atau sejenis kapal pajeko sebagai dasar pengajuan rekomendasi solar. Masalahnya, berdasarkan data resmi, tidak pernah tercatat keberadaan kapal pajeko di […]

error: Content is protected !!
expand_less