Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN DAERAH » Dinas Perikanan Bangkep Luruskan Isu Kuota Solar 11 Ribu Liter dan Kapal Pajeko

Dinas Perikanan Bangkep Luruskan Isu Kuota Solar 11 Ribu Liter dan Kapal Pajeko

  • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
  • visibility 630
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Menyikapi pemberitaan sebelumnya di tatandak.id berjudul “Skandal Rekomendasi BBM Nelayan Bangkep, 2 Orang Bisa Kuasai 11 Ribu Liter Solar per Minggu” dan “Kapal Pajeko Fiktif Diduga Jadi Modus Mainkan Kuota Solar di Bangkep” (24/09/2025), Dinas Perikanan Kabupaten Banggai Kepulauan memberikan klarifikasi resmi agar publik tidak salah memahami informasi yang beredar.

Klarifikasi Jenis BBM

Sahrudin Ali, Staf Bidang PNK Dinas Perikanan yang hadir dalam rapat Pemda Bangkep menjelaskan bahwa pernyataannya di forum telah mengalami salah tafsir dalam pemberitaan.

“Yang saya sampaikan terkait Kombutokan itu bukan soal solar, tetapi Pertalite. Jadi perlu diluruskan, masalah di Totikum itu Pertalite, sementara yang di Kecamatan Buko baru soal solar,” tegasnya.

Menurut Sahrudin, di Desa Kombutokan terdapat dua kelompok nelayan. Satu kelompok mengambil 1.200 liter Pertalite di SPBU Tinangkung (Tompudau) dan satu kelompok lain 1.000 liter di SPBU Totikum (Sobonon). “Jenis BBM-nya jelas Pertalite, bukan solar,” tambahnya.

Soal Kapal Pajeko

Terkait pemberitaan mengenai kapal 30 GT, Sahrudin Ali menegaskan bahwa di Bangkep memang tidak ada kapal pajeko, melainkan kapal penangkap ikan sejenis pajala. “Istilah Pajeko dan Pajala itu berbeda, baik dari ukuran maupun fungsi” jelasnya.

Hal ini diperkuat oleh Kepala Dinas Perikanan, Dr. Ir. Ferdy Salamat, S.T., M.Si. yang menambahkan: “Memang kapal 30 GT di Bangkep tidak ada, dan kapal sejenis ada namun tidak sampai 30 GT. Di aplikasi rekomendasi BBM, pilihan untuk solar memang hanya tersedia opsi 30 GT. Jadi walaupun kapalnya di bawah itu, sistem otomatis menuliskan 30 GT.”

Mekanisme Rekomendasi Melalui Aplikasi Xstar

Kadis Perikanan Ferdy Salamat menjelaskan bahwa seluruh proses penerbitan rekomendasi BBM di Bangkep dilakukan melalui aplikasi Xstar yang dikelola oleh BPH Migas.

“Di aplikasi itu, rekomendasi sudah dilengkapi barcode, sehingga dapat dimonitor secara real-time berapa liter BBM yang diambil oleh nelayan. Kalau SPBU di Totikum belum beroperasi, rekomendasi tidak bisa digunakan di sana. Artinya sistem ini sangat ketat,” ujar Ferdy.

Ia menegaskan, jika ada nelayan yang ketahuan menyalahgunakan rekomendasi, misalnya memperjualbelikan solar, maka rekomendasi tersebut bisa langsung dicabut dan orang yang bersangkutan akan diblokir permanen dari sistem.

“Dasar utama keluarnya rekomendasi adalah KTP nelayan, kepemilikan Kartu KUSUKA, surat pengantar Kepala Desa, dan dokumen lainnya. Jika tidak sesuai, tidak akan kami berikan,” tambahnya.

Penjelasan Admin Aplikasi

Lina Pratiwi Jasin, staf PNK sekaligus admin aplikasi Xstar di Dinas Perikanan, menjelaskan bahwa di Bangkep terdapat empat OPD yang berwenang menerbitkan rekomendasi BBM yakni Dinas Koperindag, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, dan Dinas Perhubungan.

“Untuk Dinas Perikanan, syaratnya jelas yakni KTP harus nelayan, punya Kartu KUSUKA, dan surat keterangan dari Kepala Desa. Kami hanya memproses administrasi sesuai aturan BPH Migas. Tidak ada kewajiban OPD untuk turun langsung memverifikasi kapal di lapangan,” jelas Lina.

Ia juga menegaskan bahwa persoalan “kapal 30 GT” murni keterbatasan opsi di aplikasi Xstar. “Kalau nelayan menggunakan solar, otomatis tertulis 30 GT meskipun kapal aslinya hanya 5 GT. Volume BBM pun bisa disesuaikan oleh admin agar tetap realistis, rata-rata hanya ratusan liter, bukan ribuan,” tambahnya.

Komitmen Transparansi

Kepala Dinas Ferdy Salamat menegaskan, pihaknya terbuka jika publik ingin mengetahui daftar penerima rekomendasi.

“Kami pastikan tidak ada permainan di Dinas Perikanan. Jika ada penyimpangan, rekomendasi akan kami cabut bahkan bisa kami serahkan ke aparat penegak hukum. Justru kami mengajak masyarakat ikut mengawasi agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

Ferdy juga mengundang jurnalis untuk melihat langsung proses penerbitan rekomendasi di kantornya. “Silakan datang ke kantor kami, lihat bagaimana sistem Xstar bekerja, supaya tidak ada kecurigaan yang tidak berdasar. Saya pastikan kami normatif dan membela hak-hak nelayan yang memang berhak mendapatkan BBM subsidi,” tutupnya.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Totikum (Bangkep) Inisiatif Perbaiki Jalan Rusak Secara Swadaya, Respons Positif Meningkat

    Masyarakat Totikum (Bangkep) Inisiatif Perbaiki Jalan Rusak Secara Swadaya, Respons Positif Meningkat

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • visibility 851
    • 0Komentar

    TOTIKUM, tatandak.id – Kondisi jalan rusak dan berlubang yang menghubungkan Desa Sambiut ke Desa Luksagu serta Desa Sambiut ke Desa Palam, yang merupakan akses utama menuju Ibu Kota Kabupaten Banggai Kepulauan, menjadi perhatian serius masyarakat. Pada 11 Juli 2025, obrolan spontan di Grup WhatsApp “TOTIKUM,” yang beranggotakan lebih dari 300 orang dari berbagai kalangan, baik […]

  • HUT ke-18 Desa Tunggaling Jadi Momentum Konsolidasi, Varman Yanto Molunggui Tegaskan Komitmen Kemajuan Bersama

    HUT ke-18 Desa Tunggaling Jadi Momentum Konsolidasi, Varman Yanto Molunggui Tegaskan Komitmen Kemajuan Bersama

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • visibility 288
    • 0Komentar

    TUNGGALING, tatandak.id – Desa Tunggaling, Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan, secara resmi memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18, Kamis (18/12/2025). Peringatan yang digelar di Kantor Desa Tunggaling tersebut berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, dihadiri warga, tokoh masyarakat, serta perwakilan Pemerintah Kecamatan. Momentum HUT ke-18 ini menjadi ajang refleksi atas perjalanan panjang Desa Tunggaling sekaligus […]

  • Sampah Jadi Ancaman Serius di Kawasan Wisata Unggulan Bangkep, Pemda Diminta Gerak Cepat Arahkan CSR

    Sampah Jadi Ancaman Serius di Kawasan Wisata Unggulan Bangkep, Pemda Diminta Gerak Cepat Arahkan CSR

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • visibility 504
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id — Persoalan sampah di kawasan wisata prioritas satu Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dinilai semakin mengkhawatirkan. Kawasan Kopopokuli yang masuk dalam zona unggulan destinasi wisata, kini justru mulai dipenuhi tumpukan sampah di darat maupun di laut. Padahal, kawasan ini tengah disiapkan menyambut event besar bertaraf nasional dan internasional, termasuk Festival Paisupok yang pernah dipresentasikan […]

  • Gelombang Keprihatinan di Bangkep, Muhammad Saleh Gasin Ajak Semua Pihak Bersatu Lindungi Anak dari Predator Seksual

    Gelombang Keprihatinan di Bangkep, Muhammad Saleh Gasin Ajak Semua Pihak Bersatu Lindungi Anak dari Predator Seksual

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • visibility 1.137
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan. Salah satu yang turut menyuarakan keprihatinan tersebut adalah Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., Ketua Yayasan Klinik Bantuan Hukum di Kabupaten Banggai Kepulauan, yang menilai bahwa persoalan ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga […]

  • Diduga Hilangkan Sertifikat Jaminan Kredit, Bank Danamon Luwuk Disomasi Kuasa Hukum Husin Rajak dan Nurmin Rahman

    Diduga Hilangkan Sertifikat Jaminan Kredit, Bank Danamon Luwuk Disomasi Kuasa Hukum Husin Rajak dan Nurmin Rahman

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • visibility 516
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Kantor Hukum Tomi Akase, S.H. & Rekan secara resmi melayangkan somasi pertama (Somasi I) kepada Bank Danamon Cabang Luwuk, Sulawesi Tengah, terkait dugaan hilangnya sertifikat hak milik (SHM) Nomor 1697 atas nama Husin Rajak, yang sebelumnya dijadikan jaminan kredit oleh Nurmin Rahman. Surat somasi tertanggal 10 Oktober 2025 itu ditandatangani langsung oleh […]

  • Kesigapan Kepolisian Berbuah Hasil, Novita Ayuba Ditemukan dan Dipertemukan dengan Keluarga

    Kesigapan Kepolisian Berbuah Hasil, Novita Ayuba Ditemukan dan Dipertemukan dengan Keluarga

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • visibility 832
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Upaya pencarian terhadap Novita Ayuba, mahasiswi Universitas Bina Mandiri Gorontalo yang sebelumnya dilaporkan hilang, akhirnya membuahkan hasil. Novita berhasil ditemukan dalam keadaan selamat hari ini 19/01/2026 berkat kesigapan dan koordinasi solid aparat Kepolisian lintas wilayah. Informasi penemuan tersebut disampaikan kepada media oleh Kasat Intelkam Polres Banggai, Iptu Muh. Ruhil Newton Sugiarto, S.H. […]

error: Content is protected !!
expand_less