Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Geger Kampus Negeri! Data Akademik Mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Diduga Dibajak, Nama Ayu Amanda Hilang Diganti Orang Lain di PDDikti

Geger Kampus Negeri! Data Akademik Mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Diduga Dibajak, Nama Ayu Amanda Hilang Diganti Orang Lain di PDDikti

  • calendar_month Sen, 29 Des 2025
  • visibility 758
  • comment 0 komentar

KENDARI, 29 Desember 2025 – Dunia pendidikan tinggi di Sulawesi Tenggara diguncang dugaan skandal manipulasi data akademik di Universitas Halu Oleo (UHO). Seorang mahasiswi aktif, Ayu Amanda Putri, melayangkan protes keras setelah mendapati identitas akademiknya hilang dan diganti nama orang lain di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Kasus ini mencuat ke publik usai video pengaduan Ayu viral di media sosial. Dalam pengakuannya, Ayu menyebut namanya di sistem nasional pendidikan tinggi secara tiba-tiba berubah menjadi “Basri”, sosok yang ditegaskannya tidak pernah mengikuti perkuliahan bersamanya.

Ayu Amanda Putri merupakan mahasiswi Program Studi Teknik Sipil angkatan 2017 dengan NIM E1A117006. Selama kurang lebih empat tahun menjalani perkuliahan, ia mengaku telah menyelesaikan seluruh proses akademik, termasuk tugas akhir berjudul Evaluasi Kinerja Bangunan Pemecah Gelombang Sambung Pantai (Studi Kasus Shore Connected Breakwater Marina Bypass Kabupaten Wakatobi).

Namun seluruh rekam jejak akademik tersebut kini diduga melekat pada nama orang lain di PDDikti. Ayu menegaskan, perubahan data itu terjadi tanpa sepengetahuannya dan tanpa pernah ada proses klarifikasi dari pihak kampus.

“Saya kuliah, saya yang susun skripsi, tapi nama saya justru hilang dari sistem,” ungkap Ayu dalam pengaduannya.

Peristiwa ini langsung memantik kecurigaan publik terhadap sistem pengelolaan data akademik di Universitas Halu Oleo. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana mungkin data sepenting NIM dan identitas mahasiswa bisa berubah jika tidak ada akses internal.

Sejumlah kalangan menilai, kasus ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan berpotensi mengarah pada praktik jual beli identitas akademik.

“Kalau data mahasiswa bisa dialihkan ke orang lain, ini bukan kelalaian biasa. Ini kejahatan akademik yang serius,” ujar salah satu pengamat pendidikan menanggapi kasus tersebut.

Ayu juga mengungkapkan bahwa dirinya bukan satu-satunya korban. Ia menyebut ada mahasiswa lain di UHO yang mengalami kejadian serupa. Jika klaim ini benar, maka kasus tersebut diduga hanyalah puncak gunung es dari persoalan yang lebih besar.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan mahasiswa. Ribuan data akademik dinilai berada dalam kondisi rawan, dengan ancaman hilangnya identitas dan hak akademik sewaktu-waktu.

Hingga berita ini diturunkan, Rektorat Universitas Halu Oleo maupun Pusat Teknologi Informasi (Pustik) UHO belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan perubahan data tersebut. Belum ada penjelasan terbuka maupun langkah konkret yang disampaikan kepada publik.

Sikap diam ini justru memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam tata kelola data akademik kampus.

Ayu Amanda Putri mendesak pihak universitas agar segera memulihkan data akademiknya dan mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perubahan data tersebut. Ia juga meminta adanya transparansi dan perlindungan nyata terhadap hak mahasiswa.

Publik kini menunggu langkah tegas pimpinan Universitas Halu Oleo. Kasus ini dinilai bukan hanya menyangkut satu mahasiswa, tetapi menyangkut kredibilitas institusi pendidikan negeri dan masa depan generasi akademik.

Redaksi menegaskan, ruang klarifikasi terbuka seluas-luasnya bagi pihak Universitas Halu Oleo demi keberimbangan informasi. Namun selama data di PDDikti belum dikembalikan kepada pemilik sah dan penjelasan resmi belum disampaikan, sorotan publik terhadap kampus negeri tersebut dipastikan akan terus menguat.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Klarifikasi Kepala Puskesmas Tinangkung Utara Terkait Isu Pelayanan Bidan Desa Lalong yang Dituding Lalai

    Klarifikasi Kepala Puskesmas Tinangkung Utara Terkait Isu Pelayanan Bidan Desa Lalong yang Dituding Lalai

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • visibility 996
    • 0Komentar

    TINANGKUNG UTARA, tatandak.id — Menanggapi pemberitaan sebelumnya mengenai keluhan warga Desa Lalong terkait pelayanan bidan desa yang dianggap berbelit dan lalai, Kepala Puskesmas Tinangkung Utara, Adrianus S.Kep, memberikan klarifikasi resmi, Sabtu (21/06/2025) kepada tatandak.id Dalam pernyataannya, Kapus menyebut bahwa petugas kesehatan yang dihubungi oleh keluarga pasien bukanlah Bidan Desa Lalong yang bersangkutan. “Petugas kesehatan yang […]

  • Bahaya Judi Online dan Langkah Pencegahannya: Edukasi untuk Masyarakat

    Bahaya Judi Online dan Langkah Pencegahannya: Edukasi untuk Masyarakat

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • visibility 1.176
    • 1Komentar

    Oleh: Brigpol Rahmat Tontoli, S.H. Anggota Kepolisian Polres Bangkep, Penyidik berpengalaman selama 8 tahun. Tahukah Anda bahwa jutaan orang di Indonesia terjebak dalam pusaran judi online, kehilangan tabungan, pekerjaan, bahkan keluarga, hanya dalam hitungan bulan? Di era teknologi yang kian canggih, akses mudah ke internet telah membuka pintu bagi perjudian daring, menggoda banyak orang dengan […]

  • TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN KE KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)

    TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN KE KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • visibility 623
    • 0Komentar

    Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta agar setiap pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kami sampaikan kepada masyarakat hal-hal sebagai berikut: 📝 Persyaratan Pengaduan Setiap pengaduan yang disampaikan kepada KPK wajib dilengkapi dengan data dan dokumen yang mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi, antara lain: Kronologis kasus yang […]

  • Dinas Perikanan Bangkep Luruskan Isu Kuota Solar 11 Ribu Liter dan Kapal Pajeko

    Dinas Perikanan Bangkep Luruskan Isu Kuota Solar 11 Ribu Liter dan Kapal Pajeko

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • visibility 569
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Menyikapi pemberitaan sebelumnya di tatandak.id berjudul “Skandal Rekomendasi BBM Nelayan Bangkep, 2 Orang Bisa Kuasai 11 Ribu Liter Solar per Minggu” dan “Kapal Pajeko Fiktif Diduga Jadi Modus Mainkan Kuota Solar di Bangkep” (24/09/2025), Dinas Perikanan Kabupaten Banggai Kepulauan memberikan klarifikasi resmi agar publik tidak salah memahami informasi yang beredar. Klarifikasi […]

  • PPWI Resmi Mandatkan Pembentukan DPC Banggai, Wilson Lalengke Tunjuk Hermanius Burunaung

    PPWI Resmi Mandatkan Pembentukan DPC Banggai, Wilson Lalengke Tunjuk Hermanius Burunaung

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • visibility 404
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Langkah strategis dalam memperluas jejaring organisasi kembali dilakukan oleh Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI). Kali ini, PPWI resmi memperkuat eksistensinya di Sulawesi Tengah dengan memberikan mandat pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPWI Kabupaten Banggai. Mandat tersebut secara resmi diserahkan langsung oleh Ketua Umum PPWI Nasional, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., kepada Pimpinan […]

  • Muhammad Saleh Gasin: Relawan Bukan Tenaga Gratis, Negara Wajib Melindungi Hak Mereka dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Muhammad Saleh Gasin: Relawan Bukan Tenaga Gratis, Negara Wajib Melindungi Hak Mereka dalam Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • visibility 115
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), relawan memegang peran penting sebagai penggerak utama operasional di lapangan. Mereka bekerja setiap hari, mengikuti jadwal yang ketat, berada di bawah perintah dan pengawasan pengelola SPPG atau yayasan, serta memikul tanggung jawab besar demi keberlangsungan program negara. Namun pada kenyataannya, banyak relawan justru bekerja tanpa perlindungan […]

error: Content is protected !!
expand_less