Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Geger Kampus Negeri! Data Akademik Mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Diduga Dibajak, Nama Ayu Amanda Hilang Diganti Orang Lain di PDDikti

Geger Kampus Negeri! Data Akademik Mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Diduga Dibajak, Nama Ayu Amanda Hilang Diganti Orang Lain di PDDikti

  • calendar_month Sen, 29 Des 2025
  • visibility 841
  • comment 0 komentar

KENDARI, 29 Desember 2025 – Dunia pendidikan tinggi di Sulawesi Tenggara diguncang dugaan skandal manipulasi data akademik di Universitas Halu Oleo (UHO). Seorang mahasiswi aktif, Ayu Amanda Putri, melayangkan protes keras setelah mendapati identitas akademiknya hilang dan diganti nama orang lain di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Kasus ini mencuat ke publik usai video pengaduan Ayu viral di media sosial. Dalam pengakuannya, Ayu menyebut namanya di sistem nasional pendidikan tinggi secara tiba-tiba berubah menjadi “Basri”, sosok yang ditegaskannya tidak pernah mengikuti perkuliahan bersamanya.

Ayu Amanda Putri merupakan mahasiswi Program Studi Teknik Sipil angkatan 2017 dengan NIM E1A117006. Selama kurang lebih empat tahun menjalani perkuliahan, ia mengaku telah menyelesaikan seluruh proses akademik, termasuk tugas akhir berjudul Evaluasi Kinerja Bangunan Pemecah Gelombang Sambung Pantai (Studi Kasus Shore Connected Breakwater Marina Bypass Kabupaten Wakatobi).

Namun seluruh rekam jejak akademik tersebut kini diduga melekat pada nama orang lain di PDDikti. Ayu menegaskan, perubahan data itu terjadi tanpa sepengetahuannya dan tanpa pernah ada proses klarifikasi dari pihak kampus.

“Saya kuliah, saya yang susun skripsi, tapi nama saya justru hilang dari sistem,” ungkap Ayu dalam pengaduannya.

Peristiwa ini langsung memantik kecurigaan publik terhadap sistem pengelolaan data akademik di Universitas Halu Oleo. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana mungkin data sepenting NIM dan identitas mahasiswa bisa berubah jika tidak ada akses internal.

Sejumlah kalangan menilai, kasus ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan berpotensi mengarah pada praktik jual beli identitas akademik.

“Kalau data mahasiswa bisa dialihkan ke orang lain, ini bukan kelalaian biasa. Ini kejahatan akademik yang serius,” ujar salah satu pengamat pendidikan menanggapi kasus tersebut.

Ayu juga mengungkapkan bahwa dirinya bukan satu-satunya korban. Ia menyebut ada mahasiswa lain di UHO yang mengalami kejadian serupa. Jika klaim ini benar, maka kasus tersebut diduga hanyalah puncak gunung es dari persoalan yang lebih besar.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan mahasiswa. Ribuan data akademik dinilai berada dalam kondisi rawan, dengan ancaman hilangnya identitas dan hak akademik sewaktu-waktu.

Hingga berita ini diturunkan, Rektorat Universitas Halu Oleo maupun Pusat Teknologi Informasi (Pustik) UHO belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan perubahan data tersebut. Belum ada penjelasan terbuka maupun langkah konkret yang disampaikan kepada publik.

Sikap diam ini justru memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam tata kelola data akademik kampus.

Ayu Amanda Putri mendesak pihak universitas agar segera memulihkan data akademiknya dan mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perubahan data tersebut. Ia juga meminta adanya transparansi dan perlindungan nyata terhadap hak mahasiswa.

Publik kini menunggu langkah tegas pimpinan Universitas Halu Oleo. Kasus ini dinilai bukan hanya menyangkut satu mahasiswa, tetapi menyangkut kredibilitas institusi pendidikan negeri dan masa depan generasi akademik.

Redaksi menegaskan, ruang klarifikasi terbuka seluas-luasnya bagi pihak Universitas Halu Oleo demi keberimbangan informasi. Namun selama data di PDDikti belum dikembalikan kepada pemilik sah dan penjelasan resmi belum disampaikan, sorotan publik terhadap kampus negeri tersebut dipastikan akan terus menguat.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rekrutmen PPPK Bangkep Diwarnai Skandal: 17 SK Ditahan, Ada yang Nyaleg, Ada yang Tak Layak, hingga Rangkap Jabatan

    Rekrutmen PPPK Bangkep Diwarnai Skandal: 17 SK Ditahan, Ada yang Nyaleg, Ada yang Tak Layak, hingga Rangkap Jabatan

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • visibility 1.836
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id – Polemik dugaan kecurangan dalam seleksi administrasi dan PPPK tahap 1 di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) mulai berdampak nyata. Hari ini, Selasa (10/06/2025), dalam kegiatan Penyerahan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebanyak 17 orang peserta PPPK dilaporkan belum menerima SK pengangkatan mereka. Penundaan ini dibenarkan […]

  • OKM Angkatan XXXV Kerukunan Mahasiswa Indonesia Montolutusan Banggai Resmi Dibuka: Fokus pada Kompetensi dan Keselarasan Akademik-Organisasi

    OKM Angkatan XXXV Kerukunan Mahasiswa Indonesia Montolutusan Banggai Resmi Dibuka: Fokus pada Kompetensi dan Keselarasan Akademik-Organisasi

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • visibility 176
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Kerukunan Mahasiswa Indonesia Montolutusan Banggai (KaMIMo Banggai) sukses menggelar pembukaan Orientasi Kader Montolutusan (OKM) Angkatan ke-XXXV Potolosan Tumbe (PT-I). Kegiatan yang mengusung tema tentang “Membentuk Generasi Kompeten, Sukses Secara Akademik dan Sukses Organisasi” ini resmi dimulai pada Kamis, 18 Desember 2025, pukul 15.30 WITA. Acara dibuka dengan nuansa khidmat dan kental akan […]

  • Rekomendasi BBM Pertanian di Bangkep Diduga Jadi Celah Pengecer, Dinas Pertanian Akui Mayoritas Pemohon Bukan Petani

    Rekomendasi BBM Pertanian di Bangkep Diduga Jadi Celah Pengecer, Dinas Pertanian Akui Mayoritas Pemohon Bukan Petani

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • visibility 501
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Distribusi BBM bersubsidi sektor pertanian di Banggai Kepulauan makin disorot publik. Fakta mencengangkan terungkap dalam rapat resmi Pemda Bangkep (17/09/2025), ketika Kepala Dinas Pertanian Sumiati Manompo, SP., MM., secara terbuka mengakui bahwa mayoritas pemohon rekomendasi BBM adalah pengecer, bukan petani pemilik alat dan mesin pertanian (alsintan). “Rata-rata yang mengambil rekomendasi adalah […]

  • SPBU Buko Bantah Kelangkaan BBM, Akui Ada Pemangkasan Kuota Pertalite

    SPBU Buko Bantah Kelangkaan BBM, Akui Ada Pemangkasan Kuota Pertalite

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • visibility 563
    • 0Komentar

    BUKO, tatandak.id – Polemik penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Banggai Kepulauan kembali mencuat. Kali ini, sorotan publik tertuju pada SPBU Buko di Desa Labasiano. Pasalnya, dalam rapat yang digelar Pemerintah Daerah pada Rabu (17/09/2025) membahas polemik BBM, SPBU Buko menjadi satu-satunya SPBU yang tidak mengirimkan perwakilannya. Selain itu, masyarakat setempat juga mengeluhkan kelangkaan […]

  • DUKUNGAN PENUH (IKMBM) TERHADAP RENCANA “MATA WARGA” – WARGA DAN MAHASISWA JADI JURNALIS DESA

    DUKUNGAN PENUH (IKMBM) TERHADAP RENCANA “MATA WARGA” – WARGA DAN MAHASISWA JADI JURNALIS DESA

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • visibility 340
    • 0Komentar

    MAKASSAR, tatandak.id – Pembina Organisasi IKMBM, Aprianto Siduan bersama pengurus memberikan dukungan penuh terhadap rencana “Mata Warga”, inisiatif di mana warga desa dan organisasi mahasiswa berperan sebagai jurnalis mandiri. Selain menyampaikan informasi akurat dan membangun kepercayaan publik, program ini juga menguatkan peran masyarakat sebagai jembatan yang menghubungkan potensi desa dan komunitas mahasiswa ke dunia luar, […]

  • Kapal Pajeko Fiktif Diduga Jadi Modus Mainkan Kuota Solar di Bangkep

    Kapal Pajeko Fiktif Diduga Jadi Modus Mainkan Kuota Solar di Bangkep

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • visibility 448
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Rapat resmi Pemda Banggai Kepulauan menguak dugaan praktik manipulasi dalam distribusi BBM bersubsidi sektor perikanan (17/09/2025). Fakta yang dipaparkan perwakilan Dinas Perikanan menunjukkan adanya klaim penggunaan kapal berkapasitas 30 gros ton atau sejenis kapal pajeko sebagai dasar pengajuan rekomendasi solar. Masalahnya, berdasarkan data resmi, tidak pernah tercatat keberadaan kapal pajeko di […]

error: Content is protected !!
expand_less