Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN DAERAH » Dinas Perikanan Bangkep Luruskan Isu Kuota Solar 11 Ribu Liter dan Kapal Pajeko

Dinas Perikanan Bangkep Luruskan Isu Kuota Solar 11 Ribu Liter dan Kapal Pajeko

  • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
  • visibility 742
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Menyikapi pemberitaan sebelumnya di tatandak.id berjudul “Skandal Rekomendasi BBM Nelayan Bangkep, 2 Orang Bisa Kuasai 11 Ribu Liter Solar per Minggu” dan “Kapal Pajeko Fiktif Diduga Jadi Modus Mainkan Kuota Solar di Bangkep” (24/09/2025), Dinas Perikanan Kabupaten Banggai Kepulauan memberikan klarifikasi resmi agar publik tidak salah memahami informasi yang beredar.

Klarifikasi Jenis BBM

Sahrudin Ali, Staf Bidang PNK Dinas Perikanan yang hadir dalam rapat Pemda Bangkep menjelaskan bahwa pernyataannya di forum telah mengalami salah tafsir dalam pemberitaan.

“Yang saya sampaikan terkait Kombutokan itu bukan soal solar, tetapi Pertalite. Jadi perlu diluruskan, masalah di Totikum itu Pertalite, sementara yang di Kecamatan Buko baru soal solar,” tegasnya.

Menurut Sahrudin, di Desa Kombutokan terdapat dua kelompok nelayan. Satu kelompok mengambil 1.200 liter Pertalite di SPBU Tinangkung (Tompudau) dan satu kelompok lain 1.000 liter di SPBU Totikum (Sobonon). “Jenis BBM-nya jelas Pertalite, bukan solar,” tambahnya.

Soal Kapal Pajeko

Terkait pemberitaan mengenai kapal 30 GT, Sahrudin Ali menegaskan bahwa di Bangkep memang tidak ada kapal pajeko, melainkan kapal penangkap ikan sejenis pajala. “Istilah Pajeko dan Pajala itu berbeda, baik dari ukuran maupun fungsi” jelasnya.

Hal ini diperkuat oleh Kepala Dinas Perikanan, Dr. Ir. Ferdy Salamat, S.T., M.Si. yang menambahkan: “Memang kapal 30 GT di Bangkep tidak ada, dan kapal sejenis ada namun tidak sampai 30 GT. Di aplikasi rekomendasi BBM, pilihan untuk solar memang hanya tersedia opsi 30 GT. Jadi walaupun kapalnya di bawah itu, sistem otomatis menuliskan 30 GT.”

Mekanisme Rekomendasi Melalui Aplikasi Xstar

Kadis Perikanan Ferdy Salamat menjelaskan bahwa seluruh proses penerbitan rekomendasi BBM di Bangkep dilakukan melalui aplikasi Xstar yang dikelola oleh BPH Migas.

“Di aplikasi itu, rekomendasi sudah dilengkapi barcode, sehingga dapat dimonitor secara real-time berapa liter BBM yang diambil oleh nelayan. Kalau SPBU di Totikum belum beroperasi, rekomendasi tidak bisa digunakan di sana. Artinya sistem ini sangat ketat,” ujar Ferdy.

Ia menegaskan, jika ada nelayan yang ketahuan menyalahgunakan rekomendasi, misalnya memperjualbelikan solar, maka rekomendasi tersebut bisa langsung dicabut dan orang yang bersangkutan akan diblokir permanen dari sistem.

“Dasar utama keluarnya rekomendasi adalah KTP nelayan, kepemilikan Kartu KUSUKA, surat pengantar Kepala Desa, dan dokumen lainnya. Jika tidak sesuai, tidak akan kami berikan,” tambahnya.

Penjelasan Admin Aplikasi

Lina Pratiwi Jasin, staf PNK sekaligus admin aplikasi Xstar di Dinas Perikanan, menjelaskan bahwa di Bangkep terdapat empat OPD yang berwenang menerbitkan rekomendasi BBM yakni Dinas Koperindag, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, dan Dinas Perhubungan.

“Untuk Dinas Perikanan, syaratnya jelas yakni KTP harus nelayan, punya Kartu KUSUKA, dan surat keterangan dari Kepala Desa. Kami hanya memproses administrasi sesuai aturan BPH Migas. Tidak ada kewajiban OPD untuk turun langsung memverifikasi kapal di lapangan,” jelas Lina.

Ia juga menegaskan bahwa persoalan “kapal 30 GT” murni keterbatasan opsi di aplikasi Xstar. “Kalau nelayan menggunakan solar, otomatis tertulis 30 GT meskipun kapal aslinya hanya 5 GT. Volume BBM pun bisa disesuaikan oleh admin agar tetap realistis, rata-rata hanya ratusan liter, bukan ribuan,” tambahnya.

Komitmen Transparansi

Kepala Dinas Ferdy Salamat menegaskan, pihaknya terbuka jika publik ingin mengetahui daftar penerima rekomendasi.

“Kami pastikan tidak ada permainan di Dinas Perikanan. Jika ada penyimpangan, rekomendasi akan kami cabut bahkan bisa kami serahkan ke aparat penegak hukum. Justru kami mengajak masyarakat ikut mengawasi agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

Ferdy juga mengundang jurnalis untuk melihat langsung proses penerbitan rekomendasi di kantornya. “Silakan datang ke kantor kami, lihat bagaimana sistem Xstar bekerja, supaya tidak ada kecurigaan yang tidak berdasar. Saya pastikan kami normatif dan membela hak-hak nelayan yang memang berhak mendapatkan BBM subsidi,” tutupnya.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangan Salah Pilih Badan Usaha, Muhammad Saleh Gasin Jelaskan Perbedaan PT, CV dan Yayasan

    Jangan Salah Pilih Badan Usaha, Muhammad Saleh Gasin Jelaskan Perbedaan PT, CV dan Yayasan

    • calendar_month Sel, 11 Agu 2026
    • visibility 158
    • 0Komentar

      TATANDAK.ID – Masyarakat yang hendak mendirikan usaha maupun organisasi perlu memahami perbedaan antara Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV), dan Yayasan. Ketiganya memiliki karakteristik serta konsekuensi hukum yang berbeda, mulai dari status badan hukum, tanggung jawab para pihak hingga tujuan pendiriannya. Praktisi hukum sekaligus dosen, Muhammad Saleh Gasin, mengatakan pemilihan bentuk kelembagaan seharusnya tidak […]

  • Idhar Hasan Somasi Polres Banggai: Penanganan Kasus Kekerasan Anak Dinilai Lalai dan Tidak Profesional

    Idhar Hasan Somasi Polres Banggai: Penanganan Kasus Kekerasan Anak Dinilai Lalai dan Tidak Profesional

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • visibility 1.654
    • 1Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Polres Banggai resmi disomasi oleh pihak pelapor dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Somasi ini dilayangkan karena penanganan perkara dinilai tidak profesional, lamban, serta abai terhadap kewajiban hukum dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kasus yang disorot merupakan perkara tindak pidana kejahatan perlindungan anak dengan korban berinisial MA, warga Kelurahan […]

  • Sorotan!!! Bom Ikan Mengguncang Buko Selatan, Masyarakat Tantang Kapolres Bangkep Buktikan Komitmen

    Sorotan!!! Bom Ikan Mengguncang Buko Selatan, Masyarakat Tantang Kapolres Bangkep Buktikan Komitmen

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • visibility 322
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Aksi biadab merusak laut kembali mencoreng wajah konservasi di Banggai Kepulauan. Jumat (19/9/2025) pagi, warga dikejutkan dengan praktik pemboman ikan di sekitar perairan Pulau Sombuangan, Kecamatan Buko Selatan, kawasan konservasi laut yang semestinya dijaga ketat untuk wisata bahari dan keberlanjutan ekosistem. Ironisnya, praktik ilegal ini dilakukan terang-terangan di siang bolong, seolah menantang […]

  • Damai Harus Bayar? Muhammad Saleh Gasin Luruskan Pemahaman soal Restorative Justice

    Damai Harus Bayar? Muhammad Saleh Gasin Luruskan Pemahaman soal Restorative Justice

    • calendar_month Rab, 2 Sep 2026
    • visibility 210
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Istilah restorative justice atau keadilan restoratif semakin sering terdengar dalam penyelesaian perkara pidana. Namun, di tengah meningkatnya penerapan mekanisme tersebut, masih muncul anggapan bahwa restorative justice identik dengan pembayaran ganti rugi kepada korban. Padahal, anggapan bahwa setiap restorative justice harus selalu disertai pembayaran sejumlah uang tidak sepenuhnya tepat. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 […]

  • RSUD Trikora Salakan Buka Suara soal Dugaan Malapraktik Kematian Pasien Asal Manggalai

    RSUD Trikora Salakan Buka Suara soal Dugaan Malapraktik Kematian Pasien Asal Manggalai

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • visibility 1.215
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Pihak RSUD Trikora Salakan akhirnya memberikan klarifikasi terkait tudingan malapraktik atas meninggalnya seorang pasien perempuan berusia 27 tahun, asal Desa Manggalai, Kecamatan Tinangkung. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh pihak rumah sakit pada Rabu sore (15/4/2026). Pasien tersebut sebelumnya diketahui menjalani proses persalinan normal anak kedua di RSUD Trikora Salakan pada Senin (13/4/2026). […]

  • DUKUNGAN PENUH (IKMBM) TERHADAP RENCANA “MATA WARGA” – WARGA DAN MAHASISWA JADI JURNALIS DESA

    DUKUNGAN PENUH (IKMBM) TERHADAP RENCANA “MATA WARGA” – WARGA DAN MAHASISWA JADI JURNALIS DESA

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • visibility 430
    • 0Komentar

    MAKASSAR, tatandak.id – Pembina Organisasi IKMBM, Aprianto Siduan bersama pengurus memberikan dukungan penuh terhadap rencana “Mata Warga”, inisiatif di mana warga desa dan organisasi mahasiswa berperan sebagai jurnalis mandiri. Selain menyampaikan informasi akurat dan membangun kepercayaan publik, program ini juga menguatkan peran masyarakat sebagai jembatan yang menghubungkan potensi desa dan komunitas mahasiswa ke dunia luar, […]

error: Content is protected !!
expand_less