Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SOSIAL BUDAYA » Swadaya Warga Totikum Berlanjut: Tiga Desa Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air untuk Persiapan Perbaikan Jalan

Swadaya Warga Totikum Berlanjut: Tiga Desa Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air untuk Persiapan Perbaikan Jalan

  • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
  • visibility 720
  • comment 0 komentar

Warga dari tiga desa bersama aparat Polsek Totikum, pemerintah desa, dan siswa SMP Negeri 3 Totikum bergotong royong membersihkan saluran air sebagai bagian dari persiapan perbaikan jalan secara swadaya.

TOTIKUM, tatandak.id – Upaya perbaikan infrastruktur jalan secara swadaya oleh masyarakat Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, terus menunjukkan progres yang membanggakan. Pada Jumat pagi, 18 Juli 2025, warga dari tiga desa yakni Salangano, Batang Babasal, dan Sampaka, bersama aparat kepolisian, pemerintah desa, dan pihak sekolah, turun langsung membersihkan saluran air (riol) sebagai bagian dari persiapan teknis sebelum dilakukan penimbunan jalan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi panitia swadaya bersama Pemerintah Kecamatan Totikum dan Polsek Totikum yang dilakukan pada 16 Juli 2025. Fokus gotong royong pagi tadi adalah membersihkan saluran air yang tertutup tanah dan batu di sepanjang jalur antara Desa Salangano dan Batang Babasal, lokasi yang sering rusak karena tidak berfungsinya drainase.

Yang membuat kegiatan ini semakin kuat adalah kolaborasi berbagai pihak yang terlibat. Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kapolsek Totikum IPTU Nichlas P. Gaghana beserta personel, Pj. Kepala Desa Salangano, aparat desa, dan anggota BPD, Pj. Kepala Desa Batang Babasal, aparat desa dan BPD, serta Plt. Kepala SMP Negeri 3 Totikum yang datang bersama para guru dan siswa.

Ketua Panitia, Afandy Kay, menegaskan bahwa aksi ini adalah bagian dari gerakan swadaya murni masyarakat yang dilatarbelakangi oleh kepedulian terhadap kondisi jalan penghubung dari Sambiut hingga ujung Batang Babasal.

“Pembersihan saluran air ini penting agar saat penimbunan dilakukan, air tidak menggenangi kembali jalan dan merusak hasil kerja masyarakat,” jelas Afandy.

Afandy juga mengungkapkan bahwa panitia telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Banggai Kepulauan terkait kebutuhan alat berat seperti excavator (sewa), greder, bomak, dan dump truck. Empat alat berat ditanggung oleh PUPR, namun untuk operator, BBM, dan dua unit dump truck tambahan akan disiapkan oleh panitia secara swadaya.

“Kami sudah sampaikan ke pihak terkait bahwa rencana pengerjaan jalan dilanjutkan minggu depan, khususnya di hari Sabtu-Minggu agar bisa dilakukan saat hari libur,” tambah Afandy.

Selain kerja fisik, antusiasme masyarakat juga tercermin dari tingginya partisipasi dalam berdonasi. Hingga hari ini, dana swadaya yang berhasil dikumpulkan telah mencapai lebih dari Rp20 juta. Jumlah tersebut berasal dari kontribusi warga Totikum baik yang berdomisili di kampung maupun yang berada di perantauan dan ada juga beberapa warga Kecamatan lainnya.

“Ini menunjukkan bahwa semangat gotong royong dan rasa memiliki terhadap kampung halaman masih sangat kuat,” kata salah satu tokoh masyarakat.

Kegiatan swadaya ini tidak hanya menjadi bentuk kepedulian terhadap infrastruktur, tetapi juga menjadi cerminan kolaborasi lintas sektor masyarakat, kepolisian, pemerintah desa, dan dunia pendidikan yang bersatu demi kepentingan bersama.

Langkah nyata ini juga menjadi solusi awal sambil menunggu kepastian dari pemerintah daerah mengenai waktu pasti perbaikan jalan secara permanen, yang hingga kini belum mendapat kepastian.

Dengan semangat kebersamaan, masyarakat Totikum membuktikan bahwa perubahan tidak harus selalu menunggu. Mereka berharap inisiatif ini dapat menjadi sinyal kuat bagi pemerintah agar lebih cepat tanggap terhadap kebutuhan pembangunan infrastruktur di daerah.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BKPSDM Banggai Kepulauan: Pengumuman Jabatan Tampungan Masih Tunggu Hasil Panselnas

    BKPSDM Banggai Kepulauan: Pengumuman Jabatan Tampungan Masih Tunggu Hasil Panselnas

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • visibility 1.136
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyampaikan bahwa pengumuman terkait formasi jabatan tampungan masih menunggu hasil dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Banggai Kepulauan, Marjam Mahmud Ibaad, S.H., yang menegaskan bahwa pihaknya belum dapat merilis hasil resmi lantaran […]

  • Hakim Agama Diduga Bertindak Layaknya Hakim TUN, Advokat M. Saleh Gasin Laporkan ke Pengadilan Tinggi Gorontalo

    Hakim Agama Diduga Bertindak Layaknya Hakim TUN, Advokat M. Saleh Gasin Laporkan ke Pengadilan Tinggi Gorontalo

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • visibility 353
    • 0Komentar

    GORONRALO, tatandak – Dunia peradilan agama di Provinsi Gorontalo diguncang laporan serius. Muhammad Saleh Gasin, Advokat sekaligus pimpinan Kantor Hukum Muhammad Saleh Gasin di Provinsi Sulawesi Tengah, resmi melaporkan oknum Hakim Pengadilan Agama Tilamuta ke Pengadilan Tinggi Gorontalo atas dugaan pelanggaran etika dan penyalahgunaan kewenangan saat persidangan. Laporan tersebut dilayangkan menyusul perlakuan yang dinilai tidak […]

  • Polda Sulteng Respons Aduan Muhammad Saleh Gasin Soal Mandeknya Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Polres Bangkep

    Polda Sulteng Respons Aduan Muhammad Saleh Gasin Soal Mandeknya Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Polres Bangkep

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • visibility 1.136
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id — Polda Sulawesi Tengah akhirnya merespons aduan yang disampaikan oleh Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., terkait terhambatnya penyidikan kasus pemalsuan dokumen yang tengah ditangani Polres Banggai Kepulauan (Bangkep). Aduan yang diajukan pada 22 Mei 2025 melalui SP4N Lapor tersebut kini sedang ditindaklanjuti oleh Polda Sulteng. Dalam surat bernomor B/886/VI/WAS.2.4./2025/Itwasda yang diterima Muhammad Saleh […]

  • Muhammad Saleh Gasin Bongkar Praktik Tebang Pilih Polres Bangkep dalam Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK

    Muhammad Saleh Gasin Bongkar Praktik Tebang Pilih Polres Bangkep dalam Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • visibility 1.090
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Kasus dugaan pemalsuan dokumen dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2022 kembali menjadi sorotan publik. Meski Satreskrim Polres Bangkep telah menetapkan tiga peserta seleksi sebagai tersangka, menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Banggai Laut, dan saat ini mereka telah berstatus […]

  • Irwanto Diasa (Simbil): Tetap Terhubung Adalah Kekuatan Sejati Masyarakat Sipil

    Irwanto Diasa (Simbil): Tetap Terhubung Adalah Kekuatan Sejati Masyarakat Sipil

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • visibility 664
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Di tengah dinamika sosial dan politik yang semakin kompleks, Irwanto Diasa, atau yang akrab disapa Simbil, menegaskan bahwa kekuatan utama dalam menjaga peradaban bukanlah senjata, kekuasaan, ataupun institusi negara, melainkan keterhubungan antarmanusia atau people. Menurut Simbil, people adalah fondasi mutlak sebuah negara. Tanpa people, negara tidak akan pernah ada. Sebaliknya, tanpa negara, people […]

  • Gambar Ilustrasi

    Dua Perkara Surat Palsu PPPK Bangkep Sudah Diputus, Satu Masih Sidang, Pelaku Utama Masih Bebas

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • visibility 831
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Dua perkara pemalsuan surat dalam proses Seleksi PPPK Kabupaten Banggai Kepulauan akhirnya diputus oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Luwuk. Namun satu perkara lainnya masih berjalan, sementara pihak yang diduga sebagai pelaku utama pembuat dokumen palsu hingga kini belum tersentuh proses hukum. Dua perkara yang telah diputus yakni nomor 152/Pid.B/2025/PN Lwk atas nama […]

error: Content is protected !!
expand_less