Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Diduga Pukul Siswa dengan Gagang Sapu, Tendang, Jewer Kedua Telinga dan Tampar Dua Kali, Seorang PNS di SMPN 1 Bulagi Utara Dilaporkan ke Polres Bangkep

Diduga Pukul Siswa dengan Gagang Sapu, Tendang, Jewer Kedua Telinga dan Tampar Dua Kali, Seorang PNS di SMPN 1 Bulagi Utara Dilaporkan ke Polres Bangkep

  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 273
  • comment 0 komentar

BANGKEP, tatandak.id – Seorang aparatur sipil negara (PNS) yang bertugas di SMP Negeri 1 Bulagi Utara, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, dilaporkan ke Polres Banggai Kepulauan atas dugaan kekerasan fisik terhadap seorang siswa.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan pemukulan menggunakan gagang sapu, tendangan pada bagian betis, penjeweran kedua telinga, hingga tamparan sebanyak dua kali.

Berdasarkan dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) yang diterima, laporan tersebut disampaikan pada 28 Oktober 2026. Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi pada Senin, 26 Oktober 2026, di ruang kantor SMPN 1 Bulagi Utara.

Berawal dari Perselisihan Antarsiswa

Peristiwa tersebut diduga bermula dari perselisihan antara korban dan siswa lainnya di kawasan Pasar Desa Montop, Kecamatan Bulagi Utara, pada Jumat sebelumnya.

Setelah kejadian itu, persoalan tersebut disebut sampai kepada pihak sekolah. Pada Senin, 26 Oktober 2026, setelah pelaksanaan upacara bendera, korban bersama sejumlah siswa lainnya dipanggil ke ruang kantor sekolah untuk dimintai keterangan terkait perselisihan tersebut.

Berdasarkan keterangan yang dicantumkan dalam laporan, terlapor diduga memukul korban dan siswa lainnya menggunakan gagang sapu serta menendang bagian betis mereka.

Korban Diduga Dijewer dan Ditampar

Uraian laporan juga menyebutkan bahwa setelah siswa lainnya diperintahkan kembali ke kelas masing-masing, korban kembali dipanggil seorang diri ke ruang kantor sekolah.

Dalam peristiwa itu, terlapor diduga menjewer telinga kiri dan kanan korban serta menamparnya sebanyak dua kali.

Pelapor juga menyampaikan bahwa kejadian tersebut diduga berkaitan dengan kesalahpahaman mengenai ucapan korban saat terjadi perselisihan antarsiswa di pasar.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa ucapan yang dipersoalkan diduga ditujukan kepada siswa lain yang terlibat perkelahian, bukan kepada terlapor.

Selain dugaan kekerasan fisik, laporan tersebut juga memuat keterangan mengenai ucapan terlapor yang dianggap bernada mengancam terhadap korban. Keterangan tersebut masih perlu diklarifikasi lebih lanjut melalui proses hukum.

Pelapor Tempuh Jalur Hukum

Atas kejadian yang dilaporkan tersebut, pelapor menempuh jalur hukum dengan menyampaikan laporan kepada Polres Banggai Kepulauan.

Dalam dokumen yang diterima, perkara tersebut dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana terkait perlindungan anak. Namun, status laporan dan uraian yang tercantum di dalamnya belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa terlapor telah terbukti melakukan tindak pidana.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai tanggapan dari pihak terlapor maupun penjelasan resmi kepolisian terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.

Konfirmasi kepada pihak terlapor, pihak sekolah, dan Polres Banggai Kepulauan masih diperlukan guna memperoleh keterangan yang berimbang serta memastikan perkembangan penanganan perkara.

Perlindungan Anak di Lingkungan Pendidikan

Dugaan kekerasan terhadap siswa di lingkungan sekolah menjadi perhatian karena institusi pendidikan semestinya menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar dan berkembang.

Setiap persoalan kedisiplinan siswa perlu ditangani dengan mengutamakan keselamatan, perlindungan, serta hak-hak anak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses hukum diharapkan dapat memberikan kejelasan atas peristiwa yang dilaporkan. Semua pihak tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah sampai terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

error: Content is protected !!
expand_less