Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Rahmat B. Lamuni Soroti Ancaman terhadap Penjaga Laut di Okumel: “Laut Sehat Tak Lahir dari Masyarakat yang Ketakutan”

Rahmat B. Lamuni Soroti Ancaman terhadap Penjaga Laut di Okumel: “Laut Sehat Tak Lahir dari Masyarakat yang Ketakutan”

  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • visibility 209
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Persoalan destructive fishing atau penangkapan ikan dengan cara merusak kembali menjadi perhatian di perairan Desa Okumel, Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan. Selain kerusakan ekosistem laut, praktik tersebut disebut telah menimbulkan tekanan dan intimidasi terhadap masyarakat yang berupaya menjaga wilayah pesisir.

Rahmat B. Lamuni menyebutkan mengenai kondisi perairan Okumel, menyoroti bahwa persoalan tersebut tidak lagi semata-mata berkaitan dengan penegakan hukum terhadap pelaku penangkapan ikan menggunakan bahan peledak. Menurutnya, munculnya dugaan intimidasi terhadap warga yang dianggap sebagai pelapor atau pemberi informasi justru menghadirkan persoalan yang lebih serius bagi keberlangsungan pengawasan laut berbasis masyarakat.

Peristiwa itu mencuat setelah aparat Satpolairud Polres Banggai Kepulauan mengamankan seorang warga berinisial JU pada 17 Juli 2026 terkait dugaan penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan. Dalam penindakan tersebut, aparat disebut menyita sejumlah bahan rakitan detonator dan alat pembuatan bom. JU juga disebut memiliki riwayat perkara serupa.

Namun, menurut Rahmat B. Lamuni, penindakan tersebut kemudian berkembang menjadi persoalan sosial di tingkat masyarakat. Pasca-penangkapan, muncul dugaan intimidasi dan tekanan terhadap warga yang dianggap sebagai “mata-mata” atau pembocor informasi mengenai aktivitas penangkapan ikan secara ilegal.

Kondisi itu, lanjutnya, turut membuat sebagian nelayan tradisional memilih bungkam. Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dan kelompok konservasi KOMPAK yang selama ini membantu pengawasan pesisir juga disebut menghadapi situasi yang tidak aman.

Rahmat menilai, persoalan tersebut perlu dilihat lebih jauh karena kerusakan akibat destructive fishing tidak berhenti pada hilangnya ikan dalam satu kali operasi. Ledakan bom ikan dapat merusak terumbu karang yang membutuhkan waktu panjang untuk tumbuh kembali.

Rahmat menjelaskan bahwa terumbu karang merupakan ekosistem penting bagi kehidupan laut. Terumbu menjadi tempat mencari makan, memijah, dan daerah asuhan berbagai biota laut. Ketika terumbu rusak akibat ledakan, fungsi ekologis tersebut ikut hilang dan pada akhirnya dapat berdampak terhadap kehidupan nelayan.

Satu bom ikan seberat sekitar 250 gram, menurut data yang dicantumkan dalam naskah Rahmat, dapat merusak sedikitnya 50 meter persegi terumbu karang dalam waktu singkat. Kerusakan yang terjadi dalam sekejap itu berbanding terbalik dengan pertumbuhan karang yang berlangsung sangat lambat.

Rahmat juga menguraikan bahwa persoalan destructive fishing berkaitan dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat pesisir. Ia menyoroti relasi punggawa-sawi, ketika nelayan kecil bergantung pada modal, peralatan, bahan bakar, atau kebutuhan melaut yang disediakan oleh pihak pemodal.

Dalam kondisi tertentu, ketergantungan tersebut dapat menciptakan tekanan produksi terhadap nelayan. Ketika hasil tangkapan menurun dan kebutuhan ekonomi meningkat, penggunaan metode penangkapan yang merusak dapat menjadi jalan pintas untuk mendapatkan hasil secara cepat.

Menurut Rahmat, dampaknya kemudian tidak hanya dirasakan oleh pelaku. Nelayan tradisional yang menggunakan alat tangkap ramah lingkungan ikut menghadapi penurunan hasil tangkapan ketika habitat ikan mengalami kerusakan.

Persoalan lain yang disoroti adalah keterbatasan pengawasan di wilayah kepulauan. Luasnya perairan dan banyaknya gugusan pulau menjadi tantangan bagi aparat. Keterbatasan logistik, bahan bakar, kecepatan armada, serta jumlah personel juga disebut dapat memengaruhi efektivitas patroli.

Dalam situasi seperti itu, masyarakat memiliki peran penting sebagai mata dan telinga negara di tingkat desa. Pokmaswas dan kelompok konservasi dapat memberikan informasi mengenai aktivitas mencurigakan serta membantu menjaga wilayah pesisir.

Rahmat B. Lamuni menegaskan bahwa keberadaan masyarakat dalam sistem pengawasan tersebut harus mendapatkan perlindungan. Jika warga yang berani melapor justru menghadapi intimidasi tanpa jaminan keamanan, menurutnya, sistem pengawasan berbasis masyarakat dapat melemah.

“Laut yang sehat, produktif, dan lestari tidak akan pernah lahir dari masyarakat yang hidup dalam cengkeraman ketakutan,” menjadi penegasan Rahmat dalam bagian akhir tulisannya.

Karena itu, Rahmat mendorong pendekatan yang tidak hanya mengandalkan penindakan hukum terhadap pelaku di lapangan. Penegakan hukum, menurutnya, perlu berjalan beriringan dengan upaya memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi nelayan.

Ia menilai aparat perlu memutus rantai destructive fishing dari hulu hingga hilir, termasuk mengungkap jaringan pasokan bahan peledak serta pihak yang memperoleh keuntungan dari hasil penangkapan ikan secara ilegal.

Pada saat yang sama, perlindungan terhadap anggota Pokmaswas, kelompok konservasi, saksi, dan masyarakat yang memberikan informasi juga dinilai penting. Mereka yang membantu negara menjaga sumber daya laut tidak seharusnya dibiarkan menghadapi ancaman sendirian.

Rahmat juga mendorong penguatan ekonomi nelayan melalui akses permodalan yang lebih mudah, bantuan alat tangkap ramah lingkungan, pelatihan pengolahan hasil perikanan, serta diversifikasi usaha seperti budidaya rumput laut berkelanjutan.

Bagi Rahmat, persoalan Okumel pada akhirnya bukan hanya tentang bom ikan atau satu kasus penangkapan. Lebih jauh, kasus tersebut menjadi ujian bagi kemampuan negara dan masyarakat dalam memastikan laut tetap menjadi ruang hidup yang aman, produktif, dan lestari.

Ia mengingatkan bahwa kerusakan laut bukan hanya persoalan hari ini. Ketika terumbu karang rusak dan nelayan kehilangan sumber penghidupan, dampaknya dapat dirasakan oleh generasi berikutnya.

Karena itu, perlindungan terhadap laut dan perlindungan terhadap orang-orang yang menjaganya harus berjalan bersamaan. Bagi Rahmat B. Lamuni, menjaga laut berarti menjaga masa depan masyarakat pesisir sekaligus memastikan bahwa keberanian warga untuk melapor tidak berakhir dengan ketakutan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Sumpah Pemuda ke-97, Pemuda Muhammadiyah Bangkep Dorong Ruang Aman dan Sehat bagi Remaja photo_camera 3

    Sambut Sumpah Pemuda ke-97, Pemuda Muhammadiyah Bangkep Dorong Ruang Aman dan Sehat bagi Remaja

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • visibility 515
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Dalam rangka menyambut Hari Sumpah Pemuda ke-97, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Banggai Kepulauan menggelar dialog kepemudaan bertajuk “Pemuda Pelopor Perubahan: Peran Pemuda dalam Membangun Ruang Aman dan Sehat bagi Remaja” di Kedai Barakah, Kota Salakan, Senin malam (27/10/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 hingga 22.00 WITA ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu […]

  • PDI Perjuangan Bangkep Himbau Warga Waspada Cuaca Ekstrim dan Perkuat Gotong Royong

    PDI Perjuangan Bangkep Himbau Warga Waspada Cuaca Ekstrim dan Perkuat Gotong Royong

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • visibility 346
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banggai Kepulauan menghimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrim yang melanda wilayah Banggai Kepulauan dalam beberapa hari terakhir. Sejak semalam hingga saat ini, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat terus mengguyur sejumlah wilayah di Banggai Kepulauan dan belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Kondisi tersebut dikhawatirkan […]

  • PEMUNGUTAN SUARA ULANG: Solusi atau Masalah?

    PEMUNGUTAN SUARA ULANG: Solusi atau Masalah?

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • visibility 1.371
    • 0Komentar

    Oleh: SUPRIATMO LUMUAN Ketua KPU Kab. Banggai Kepulauan periode 2023-2028 Beberap waktu lalu, Mahakamah Konstitusi memerintahakan dilaksanakan PSU di 24 daerah. Kalau kita membaca 24 putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan dilaksanakan PSU, Maka kita bisa mengklaster tiga tahapan penting dalam pilkada yang menjadi penyebab objek sengketa. Partama, Tahapan pencalonan. Masalah di Tahapan ini, adalah soal […]

  • Senin, 6 April 2026, Pemda Bangkep Gelar Rapat Penataan BBM Bersubsidi, Publik Menunggu Hasil Nyata, Bukan Lagi Seremoni

    Senin, 6 April 2026, Pemda Bangkep Gelar Rapat Penataan BBM Bersubsidi, Publik Menunggu Hasil Nyata, Bukan Lagi Seremoni

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • visibility 958
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Sekretariat Daerah dijadwalkan menggelar rapat pada Senin, 6 April 2026, pukul 13.30 WITA sampai selesai, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan, dalam rangka mengoptimalkan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Banggai Kepulauan. Berdasarkan undangan resmi yang diterbitkan Sekretariat Daerah, rapat tersebut akan membahas dua […]

  • SIPP PN Palu “Mati Suri”, Muhammad Saleh Gasin, Transparansi Hanya Slogan, Ada Apa dengan Keadilan di Sulteng?

    SIPP PN Palu “Mati Suri”, Muhammad Saleh Gasin, Transparansi Hanya Slogan, Ada Apa dengan Keadilan di Sulteng?

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • visibility 1.781
    • 0Komentar

    ​ PALU, tatandak.id – Wajah peradilan di Sulawesi Tengah kembali tercoreng oleh buruknya layanan teknologi informasi. Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Palu dilaporkan terus mengalami “kelumpuhan” sistemik. Alih-alih menjadi jendela transparansi, aplikasi ini justru dianggap menjadi tembok penghalang bagi publik yang haus akan informasi hukum. ​Ironisnya, SIPP yang merupakan instrumen wajib dari […]

  • Ketua Umum KaMIMo Kecam Insiden Dugaan Keracunan Massal MBG di Bangkep

    Ketua Umum KaMIMo Kecam Insiden Dugaan Keracunan Massal MBG di Bangkep

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • visibility 476
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id – Insiden keracunan massal yang menimpa ratusan siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Banggai Kepulauan pada Rabu (17/09/2025), mendapat kecaman keras dari Ketua Umum Kaum Milenial Muslim Moderat (KaMIMo), Sunatullah A.W Karim. Menurut data yang dihimpun, dari total 220 siswa penerima program, 157 di antaranya diduga mengalami gejala keracunan usai […]

error: Content is protected !!
expand_less