Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN DAERAH » Pemerintah Diminta Segera Serahkan SK 17 Orang P3K di Bangkep, Aktivis Sebut Sistem Pansel Rusak Parah

Pemerintah Diminta Segera Serahkan SK 17 Orang P3K di Bangkep, Aktivis Sebut Sistem Pansel Rusak Parah

  • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
  • visibility 883
  • comment 0 komentar

SALAKAN, tatandak.id — Polemik terkait penundaan pemberian Surat Keputusan (SK) kepada 17 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang telah lolos seleksi kini semakin memanas. Aktivis dan penggiat media, Irwanto DJ, mengungkapkan kekecewaannya dan mendesak pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan untuk segera menyerahkan SK kepada para P3K yang sudah memenuhi syarat.

Menurut Irwanto, masalah ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan hasil dari sistem Panitia Seleksi (Pansel) yang sudah rusak sejak awal. Ia menilai ada konspirasi perlindungan terhadap Pansel yang tidak bekerja dengan semestinya, dan ini adalah potret kegagalan birokrasi yang fatal.

“Ini jelas proteksi terhadap Pansel yang dibiarkan bobrok. Bahkan Bupati seolah tutup mata terhadap kerusakan sistem ini,” tegas Irwanto.

Ia mengingatkan bahwa 17 orang yang terhambat penerbitan SK-nya adalah “korban” dari kegagalan sistem yang sudah terdegradasi sejak seleksi dimulai.

Irwanto melanjutkan, bahwa masalah yang terjadi pada 17 P3K ini bisa dilihat dengan sangat jelas dan sederhana. “Motifnya sangat gamblang, bahkan orang awam pun bisa melihatnya. Dari seleksi yang gagal menyaring calon yang tidak layak, sampai kasus SK fiktif yang muncul. Ini seharusnya bisa diantisipasi sejak awal,” ungkapnya.

“Kalau mereka sudah lulus ujian, kompetensinya sudah terverifikasi, dan SK-nya sudah terbit, lalu kenapa masih ada masalah? Ini murni ketelodoran sistem Panselnya yang fatal,” ujar Irwanto dengan nada penuh penekanan. Ia juga menyebutkan, “Mereka sudah lolos ujian, sudah tercatat dalam anggaran, bahkan sudah ada yang melakukan syukuran. Apakah kita mau mempermasalahkan ini lagi? Ini sudah tidak manusiawi.”

Irwanto bahkan memberikan saran tegas kepada pemerintah untuk segera melakukan reformasi birokrasi yang “berlaku maju” untuk memperbaiki sistem yang rusak ini. “Kesalahan ini harus dijadikan pembelajaran. Jangan biarkan mereka yang sudah berjuang keras malah dihukum karena kesalahan yang bukan mereka buat,” tambahnya.

Lebih jauh, Irwanto mengingatkan bahwa Pansel adalah sistem administrasi negara yang dibentuk oleh pemerintah, dan Bupati memiliki kontrol penuh atas kelancaran sistem tersebut. “Jika sistem Pansel sudah bobrok, maka yang bertanggung jawab adalah pemerintah daerah, termasuk Bupati. Ini produk administrasi sah secara hukum karena sudah mengikuti prosedur yang distandarkan, jadi jangan cari kambing hitam. Jangan alihkan tanggung jawab hanya untuk terlihat bersih,” tegas Irwanto.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gambar ilustrasi

    Dua Perkara Surat Palsu PPPK Bangkep Siap Diputus 8 Desember 2025, Satu Perkara Lain Masih Berproses di PN Luwuk

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • visibility 1.410
    • 2Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Dua perkara dugaan penggunaan surat palsu dalam proses Seleksi PPPK Kabupaten Banggai Kepulauan memasuki babak akhir. Pengadilan Negeri Luwuk dijadwalkan membacakan putusan terhadap dua terdakwa pada Senin, 8 Desember 2025, sementara satu perkara lainnya masih berlanjut dalam agenda pembelaan terdakwa. Perkara pertama tercatat dengan nomor 152/Pid.B/2025/PN Lwk atas nama terdakwa MAP, dan perkara […]

  • Jaksa Penuntut Umum Resmi Banding, Isyarat Keberatan Atas Putusan Dua Perkara PPPK Bangkep di PN Luwuk

    Jaksa Penuntut Umum Resmi Banding, Isyarat Keberatan Atas Putusan Dua Perkara PPPK Bangkep di PN Luwuk

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • visibility 953
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan dua perkara pemalsuan surat dalam seleksi PPPK Kabupaten Banggai Kepulauan, sehari setelah putusan dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Luwuk. Langkah cepat JPU ini menjadi sinyal kuat bahwa putusan hakim dinilai tidak sejalan dengan tuntutan maupun pembuktian di persidangan. Dua […]

  • PLN Pastikan Listrik Tetap Andal, PLTD Salakan Aman Pasca Insiden Kebakaran

    PLN Pastikan Listrik Tetap Andal, PLTD Salakan Aman Pasca Insiden Kebakaran

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • visibility 269
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – PT PLN (Persero) memastikan tidak akan terjadi pemadaman listrik di wilayah Banggai Kepulauan pasca insiden terbakarnya salah satu mesin di PLTD Salakan pada Minggu, 4 Januari 2026. Kepastian tersebut disampaikan setelah Manager PLN UP3 Luwuk bersama Manager PLN ULP Salakan melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi mesin PLTD Salakan pada Senin, 5 Januari […]

  • TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN KE KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)

    TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN KE KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • visibility 686
    • 0Komentar

    Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta agar setiap pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kami sampaikan kepada masyarakat hal-hal sebagai berikut: 📝 Persyaratan Pengaduan Setiap pengaduan yang disampaikan kepada KPK wajib dilengkapi dengan data dan dokumen yang mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi, antara lain: Kronologis kasus yang […]

  • Kasus Dugaan Keracunan MBG di Bangkep, Taufik Hidayat E. Lapasang Kritik Lemahnya Pengawasan

    Kasus Dugaan Keracunan MBG di Bangkep, Taufik Hidayat E. Lapasang Kritik Lemahnya Pengawasan

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • visibility 528
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id – Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah untuk meningkatkan gizi pelajar justru menimbulkan masalah serius di Kabupaten Banggai Kepulauan. Sedikitnya 200 lebih siswa SMP, SMA, dan SMK di Kota Salakan dilaporkan mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan dari program tersebut pada Rabu (17/09/2025). Para korban mengalami gejala muntah-muntah, diare, serta sakit […]

  • Irwanto Diasa (Simbil): Tetap Terhubung Adalah Kekuatan Sejati Masyarakat Sipil

    Irwanto Diasa (Simbil): Tetap Terhubung Adalah Kekuatan Sejati Masyarakat Sipil

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • visibility 713
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Di tengah dinamika sosial dan politik yang semakin kompleks, Irwanto Diasa, atau yang akrab disapa Simbil, menegaskan bahwa kekuatan utama dalam menjaga peradaban bukanlah senjata, kekuasaan, ataupun institusi negara, melainkan keterhubungan antarmanusia atau people. Menurut Simbil, people adalah fondasi mutlak sebuah negara. Tanpa people, negara tidak akan pernah ada. Sebaliknya, tanpa negara, people […]

error: Content is protected !!
expand_less