Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Satpol PP Banggai Kepulauan Gencarkan Sosialisasi Penertiban Hewan Ternak di Pulau 3B

Satpol PP Banggai Kepulauan Gencarkan Sosialisasi Penertiban Hewan Ternak di Pulau 3B

  • calendar_month Kam, 16 Jul 2026
  • visibility 138
  • comment 0 komentar

 

TINANGKUNG, tatandak.id Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar sosialisasi regulasi penertiban hewan ternak di Balai Desa Bakalan, Kecamatan Tinangkung, Rabu (15/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan Pemerintah Desa Bakalan agar masyarakat diberikan pemahaman mengenai aturan penertiban hewan ternak yang selama ini menjadi salah satu persoalan di wilayah Pulau 3B (bakalan, bungin, bulungkobit).

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banggai Kepulauan, Moh. Adnan Datu Adam, SE, dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Tinangkung, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Bakalan, Bungin, dan Bulungkobit, Ketua BPD, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman mengenai Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat, tetapi juga disosialisasikan Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/286 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Terpadu Penertiban Hewan Pemeliharaan di Kabupaten Banggai Kepulauan. Kehadiran keputusan bupati tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan penertiban hewan ternak secara terpadu dan terkoordinasi.

Dalam sambutannya, Kasat Pol PP Moh. Adnan Datu Adam menegaskan bahwa persoalan hewan ternak yang dilepasliarkan telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Hewan ternak yang dilepasliarkan sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Ia kemudian memberikan analogi mengenai ketimpangan manfaat dan dampak dari ternak yang dilepasliarkan.

“Ketika ternak dijual, yang merasakan uangnya hanya pemilik ternak. Ketika ternak disembelih, yang menikmati dagingnya juga hanya pemilik ternaknya. Semua enak-enaknya hanya dirasakan pemilik ternak. Tetapi dampaknya, seperti rusaknya perkebunan, kotoran yang berserakan di perkantoran, rumah ibadah, dan fasilitas umum, justru dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.

Kasat Pol PP berharap kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam membangun kesamaan pemahaman antara pemerintah dan masyarakat sehingga pelaksanaan regulasi dapat berjalan secara efektif.

“Sosialisasi ini agar menjadi pemahaman bersama. Kami berharap melalui kegiatan ini apa yang kami sampaikan dapat terlaksana, sehingga Peraturan Daerah dapat terimplementasi dengan baik,” katanya.

Pada sesi penyampaian materi, Kepala Seksi Penegakan Peraturan Daerah, Adi Stiven Maukar, S.Sos, menjelaskan substansi regulasi sekaligus peran Tim Terpadu dalam mendukung penertiban hewan pemeliharaan di Kabupaten Banggai Kepulauan. Ia juga mengajak seluruh peserta menjadi penyambung informasi kepada masyarakat lainnya.

“Kami berharap agar seluruh peserta yang hadir dapat menyampaikan informasi ini kepada sanak keluarga dan lingkungan sekitar agar pemahaman mengenai aturan penertiban hewan ternak dapat diketahui oleh seluruh masyarakat Desa bakalan, bungin, dan bulungkobit,” ujarnya.

Sesi diskusi berlangsung interaktif. Perwakilan masyarakat sekaligus pengurus mesjid, Efendi, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi sekaligus menyampaikan keluhan yang terjadi serta berharap aturan yang telah disampaikan segera ditindaklanjuti melalui langkah penegakan di lapangan.

“Aturan ini harus segera ditindaklanjuti. Masjid hampir setiap hari penuh kotoran kambing. Harus diberikan tindakan tegas kepada pemilik hewan ternak yang masih membiarkan ternaknya berkeliaran,” ungkapnya.

Melalui sosialisasi ini, Satpol PP Kabupaten Banggai Kepulauan berharap tumbuh kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memelihara hewan ternak sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan dukungan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat, implementasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 serta Keputusan Bupati tentang Tim Terpadu diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan.

 

  • Penulis: HUMAS SATPOLPP BANGKEP
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenal Profesi Advokat: Pilar Penegakan Hukum dan Keadilan di Indonesia

    Mengenal Profesi Advokat: Pilar Penegakan Hukum dan Keadilan di Indonesia

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • visibility 1.873
    • 0Komentar

    Oleh: MUHAMMAD SALEH GASIN, S.H., M.H. Profesi advokat sering kali dipandang sebagai salah satu pilar utama dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Namun, di balik citra profesi yang terhormat ini, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara mendalam apa itu advokat, peran mereka dalam keadilan, proses panjang untuk menjadi advokat, serta tantangan dan keunikan yang […]

  • BKPSDM Bangkep Klarifikasi Isu ASN Tidak Masuk Kerja dan Tiba-Tiba Mendapat Jabatan

    BKPSDM Bangkep Klarifikasi Isu ASN Tidak Masuk Kerja dan Tiba-Tiba Mendapat Jabatan

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • visibility 1.157
    • 0Komentar

    SALAKAN, tatandak.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai Kepulauan akhirnya angkat suara menanggapi isu yang beredar mengenai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikabarkan tidak masuk kerja selama bertahun-tahun, namun kembali bekerja dan bahkan mendapatkan jabatan. Isu ini sempat menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat dan grup-grup WhatsApp, memunculkan spekulasi tentang […]

  • Bangkep Terima 14,5 Juta Liter Pertalite & 3,5 Juta Liter Solar Subsidi per Tahun, Publik Tagih Transparansi Distribusi

    Bangkep Terima 14,5 Juta Liter Pertalite & 3,5 Juta Liter Solar Subsidi per Tahun, Publik Tagih Transparansi Distribusi

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • visibility 456
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN – Kabupaten Banggai Kepulauan ternyata menerima jatah BBM subsidi dalam jumlah yang sangat besar. Data resmi dari Depot Luwuk mencatat, sepanjang tahun Bangkep dialokasikan 14.592.000 liter Pertalitedan 3.492.000 liter Solar melalui 8 SPBU yang tersebar di berbagai kecamatan. Jika dihitung rata-rata bulanan, Bangkep menerima 1.216.000 liter Pertalite dan 291.000 liter Solar subsidi. Namun […]

  • Moh. Zein Tilaar Soroti Rencana Tambang Batu Gamping di Banggai Kepulauan, Minta Bupati Prioritaskan Pembangunan Berkelanjutan

    Moh. Zein Tilaar Soroti Rencana Tambang Batu Gamping di Banggai Kepulauan, Minta Bupati Prioritaskan Pembangunan Berkelanjutan

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • visibility 127
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Aktivis dan pemerhati pembangunan daerah, Moh. Zein Tilaar, menyampaikan kritik terbuka kepada Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan terkait wacana eksploitasi batu gamping di kawasan karst yang disebut-sebut akan menjadi bagian dari pengembangan sektor investasi di daerah tersebut. Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady, Moh. Zein Tilaar menegaskan bahwa […]

  • Kaharudin: Masyarakat Jangan Dijadikan Mata dan Telinga Negara Tanpa Jaminan Perlindungan

    Kaharudin: Masyarakat Jangan Dijadikan Mata dan Telinga Negara Tanpa Jaminan Perlindungan

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2026
    • visibility 122
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Sekretaris DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Banggai Kepulauan, Kaharudin, menyoroti pentingnya perlindungan terhadap masyarakat yang dilibatkan pemerintah maupun aparat penegak hukum (APH) dalam mengawasi berbagai aktivitas yang berpotensi melanggar aturan. Menurut Kaharudin, keterbatasan sumber daya manusia, sarana, anggaran, hingga jangkauan pengawasan kerap menjadi kendala pemerintah dan APH dalam melakukan pengawasan […]

  • Muhammad Saleh Gasin: Ketika Rekomendasi Berubah Jadi Celah, Mengurai Akar Kusut BBM Subsidi di Banggai Kepulauan

    Muhammad Saleh Gasin: Ketika Rekomendasi Berubah Jadi Celah, Mengurai Akar Kusut BBM Subsidi di Banggai Kepulauan

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • visibility 217
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Persoalan BBM subsidi di Kabupaten Banggai Kepulauan sudah terlalu lama hadir sebagai keluhan harian masyarakat, tetapi terlalu sedikit hadir sebagai persoalan yang dibedah sampai ke akar-akarnya. Yang tampak di permukaan adalah antrean, jerigen, kelangkaan, dan harga eceran yang melonjak. Namun di bawah permukaan, ada persoalan yang jauh lebih serius yakni lemahnya kontrol, […]

error: Content is protected !!
expand_less