Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Satpol PP Banggai Kepulauan Gencarkan Sosialisasi Penertiban Hewan Ternak di Pulau 3B

Satpol PP Banggai Kepulauan Gencarkan Sosialisasi Penertiban Hewan Ternak di Pulau 3B

  • calendar_month Kam, 16 Jul 2026
  • visibility 213
  • comment 0 komentar

 

TINANGKUNG, tatandak.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar sosialisasi regulasi penertiban hewan ternak di Balai Desa Bakalan, Kecamatan Tinangkung, Rabu (15/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan Pemerintah Desa Bakalan agar masyarakat diberikan pemahaman mengenai aturan penertiban hewan ternak yang selama ini menjadi salah satu persoalan di wilayah Pulau 3B (bakalan, bungin, bulungkobit).

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banggai Kepulauan, Moh. Adnan Datu Adam, SE, dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Tinangkung, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Bakalan, Bungin, dan Bulungkobit, Ketua BPD, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman mengenai Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat, tetapi juga disosialisasikan Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 100.3.3.2/286 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Terpadu Penertiban Hewan Pemeliharaan di Kabupaten Banggai Kepulauan. Kehadiran keputusan bupati tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan penertiban hewan ternak secara terpadu dan terkoordinasi.

Dalam sambutannya, Kasat Pol PP Moh. Adnan Datu Adam menegaskan bahwa persoalan hewan ternak yang dilepasliarkan telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Hewan ternak yang dilepasliarkan sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Ia kemudian memberikan analogi mengenai ketimpangan manfaat dan dampak dari ternak yang dilepasliarkan.

“Ketika ternak dijual, yang merasakan uangnya hanya pemilik ternak. Ketika ternak disembelih, yang menikmati dagingnya juga hanya pemilik ternaknya. Semua enak-enaknya hanya dirasakan pemilik ternak. Tetapi dampaknya, seperti rusaknya perkebunan, kotoran yang berserakan di perkantoran, rumah ibadah, dan fasilitas umum, justru dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.

Kasat Pol PP berharap kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam membangun kesamaan pemahaman antara pemerintah dan masyarakat sehingga pelaksanaan regulasi dapat berjalan secara efektif.

“Sosialisasi ini agar menjadi pemahaman bersama. Kami berharap melalui kegiatan ini apa yang kami sampaikan dapat terlaksana, sehingga Peraturan Daerah dapat terimplementasi dengan baik,” katanya.

Pada sesi penyampaian materi, Kepala Seksi Penegakan Peraturan Daerah, Adi Stiven Maukar, S.Sos, menjelaskan substansi regulasi sekaligus peran Tim Terpadu dalam mendukung penertiban hewan pemeliharaan di Kabupaten Banggai Kepulauan. Ia juga mengajak seluruh peserta menjadi penyambung informasi kepada masyarakat lainnya.

“Kami berharap agar seluruh peserta yang hadir dapat menyampaikan informasi ini kepada sanak keluarga dan lingkungan sekitar agar pemahaman mengenai aturan penertiban hewan ternak dapat diketahui oleh seluruh masyarakat Desa bakalan, bungin, dan bulungkobit,” ujarnya.

Sesi diskusi berlangsung interaktif. Perwakilan masyarakat sekaligus pengurus mesjid, Efendi, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi sekaligus menyampaikan keluhan yang terjadi serta berharap aturan yang telah disampaikan segera ditindaklanjuti melalui langkah penegakan di lapangan.

“Aturan ini harus segera ditindaklanjuti. Masjid hampir setiap hari penuh kotoran kambing. Harus diberikan tindakan tegas kepada pemilik hewan ternak yang masih membiarkan ternaknya berkeliaran,” ungkapnya.

Melalui sosialisasi ini, Satpol PP Kabupaten Banggai Kepulauan berharap tumbuh kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memelihara hewan ternak sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan dukungan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat, implementasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 serta Keputusan Bupati tentang Tim Terpadu diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang lebih tertib, bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan.

 

  • Penulis: HUMAS SATPOLPP BANGKEP
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Idhar Hasan Somasi Polres Banggai: Penanganan Kasus Kekerasan Anak Dinilai Lalai dan Tidak Profesional

    Idhar Hasan Somasi Polres Banggai: Penanganan Kasus Kekerasan Anak Dinilai Lalai dan Tidak Profesional

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • visibility 1.676
    • 1Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Polres Banggai resmi disomasi oleh pihak pelapor dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Somasi ini dilayangkan karena penanganan perkara dinilai tidak profesional, lamban, serta abai terhadap kewajiban hukum dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kasus yang disorot merupakan perkara tindak pidana kejahatan perlindungan anak dengan korban berinisial MA, warga Kelurahan […]

  • PDI Perjuangan Bangkep Himbau Warga Waspada Cuaca Ekstrim dan Perkuat Gotong Royong

    PDI Perjuangan Bangkep Himbau Warga Waspada Cuaca Ekstrim dan Perkuat Gotong Royong

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • visibility 403
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banggai Kepulauan menghimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrim yang melanda wilayah Banggai Kepulauan dalam beberapa hari terakhir. Sejak semalam hingga saat ini, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat terus mengguyur sejumlah wilayah di Banggai Kepulauan dan belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Kondisi tersebut dikhawatirkan […]

  • APBDes Perubahan 2026 Desa Tolisetubono Fokus Atasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

    APBDes Perubahan 2026 Desa Tolisetubono Fokus Atasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

    • calendar_month Sel, 29 Sep 2026
    • visibility 81
    • 0Komentar

    TOLISETUBONO (23 September 2026), tatandak.id – Menghadapi kondisi kekeringan yang berdampak pada menurunnya ketersediaan air bersih, Pemerintah Desa Tolisetubono, Kecamatan Banggai Utara, Kabupaten Banggai Laut, menetapkan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026 dengan memberikan perhatian khusus terhadap penanganan keadaan darurat akibat krisis air. Penetapan APBDes Perubahan tersebut menjadi langkah Pemerintah Desa Tolisetubono untuk menyesuaikan program dan […]

  • Sasake Banggai Kepulauan Gegerkan Sulteng, Ibu Pasca Melahirkan Ditandu 10 Km Karena Ambulans Tak Bisa Masuk

    Sasake Banggai Kepulauan Gegerkan Sulteng, Ibu Pasca Melahirkan Ditandu 10 Km Karena Ambulans Tak Bisa Masuk

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2026
    • visibility 179
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu pasca melahirkan harus ditandu sejauh kurang lebih 10 kilometer melewati jalan setapak di wilayah Sasake, Desa Seano, Kecamatan Buko Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan, menggegerkan Sulawesi Tengah. Video tersebut viral di media sosial dan memantik perhatian luas dari masyarakat hingga pemerintah daerah. Respons cepat pun datang […]

  • Abdul Jalil Mangalia: Tambang Batu Gamping di Bangkep Jangan Sampai Mengorbankan Pemilik Lahan

    Abdul Jalil Mangalia: Tambang Batu Gamping di Bangkep Jangan Sampai Mengorbankan Pemilik Lahan

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • visibility 165
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Tokoh masyarakat Desa Kambani, Abdul Jalil Mangalia, menyampaikan pandangan dan sikapnya terkait rencana maupun wacana aktivitas tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan, khususnya di wilayah yang memiliki potensi pertambangan. Abdul Jalil Mangalia yang juga merupakan mantan Kepala Desa Kambani, Kecamatan Buko Selatan, menegaskan bahwa prinsip utama yang harus dijaga dalam pengelolaan […]

  • PDIP Bangkep Tegas Tolak Tambang: Pembangunan Harus Berpihak pada Rakyat, Bukan Eksploitasi

    PDIP Bangkep Tegas Tolak Tambang: Pembangunan Harus Berpihak pada Rakyat, Bukan Eksploitasi

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • visibility 373
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – PDI Perjuangan Kabupaten Banggai Kepulauan menyatakan sikap tegas menolak rencana aktivitas pertambangan di wilayahnya. Sikap ini bukan sikap emosional atau reaktif, bukan pula sekadar respons politik, melainkan garis politik yang tegas, ideologis, dan sejalan dengan arah kebijakan DPP PDI Perjuangan terkait politik ekologi yang konsisten berpihak pada keselamatan lingkungan, keberlanjutan ekonomi rakyat, […]

error: Content is protected !!
expand_less