Satpol PP Banggai Kepulauan Konsisten Gelar Pengawasan Rutin, Pastikan Pelajar Tetap di Sekolah Saat Jam Belajar
- calendar_month 11 jam yang lalu
- visibility 78
- comment 0 komentar
SALAKAN(6 Juni 2026), tatandak.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banggai Kepulauan kembali melaksanakan pengawasan terhadap aktivitas pelajar di sekitar SMK Negeri 1 Tinangkung dan SMA Negeri 1 Tinangkung.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WITA tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Satpol PP Banggai Kepulauan dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, khususnya di lingkungan pendidikan, serta memastikan proses belajar mengajar berlangsung dengan tertib dan kondusif.
Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas tidak menemukan siswa maupun siswi yang berada di luar lingkungan sekolah selama jam pembelajaran berlangsung. Kondisi tersebut menunjukkan tingkat kedisiplinan pelajar yang cukup baik serta mencerminkan komitmen pihak sekolah dalam menerapkan tata tertib kepada peserta didik.
Pengawasan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, khususnya Pasal 21 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap pelajar dilarang berada di luar lingkungan sekolah pada jam pembelajaran, kecuali untuk kepentingan tertentu dengan izin atau sepengetahuan pihak sekolah yang dibuktikan dengan surat keterangan atau izin.
Kepala Seksi Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Banggai Kepulauan, Adi Stiven Maukar S.Sos mengatakan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai bagian dari tugas dan fungsi Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan untuk memastikan para pelajar tetap berada di lingkungan sekolah pada saat jam pembelajaran. Selain sebagai upaya penegakan Perda, pengawasan ini juga bertujuan membangun kedisiplinan pelajar dan menciptakan lingkungan belajar yang tertib serta kondusif,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan pengawasan tidak semata-mata bertujuan menemukan pelanggaran, tetapi lebih mengedepankan langkah pencegahan dan pembinaan. Kehadiran Satpol PP di sekitar lingkungan sekolah diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelajar untuk mematuhi tata tertib sekolah sekaligus ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan menjaga kedisiplinan pelajar tidak hanya menjadi tanggung jawab Satpol PP, tetapi juga membutuhkan dukungan dan sinergi dari pihak sekolah, orang tua, serta masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif.
Sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah, Satpol PP Kabupaten Banggai Kepulauan akan terus mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.
Ke depan, pengawasan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah preventif sekaligus evaluasi terhadap tingkat kepatuhan pelajar terhadap Peraturan Daerah. Satpol PP berharap kondisi tertib yang tercipta saat ini dapat terus dipertahankan sehingga proses belajar mengajar berlangsung dengan aman, nyaman, dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Banggai Kepulauan.
- Penulis: HUMAS SATPOLPP BANGKEP
- Editor: tatandak.id

Saat ini belum ada komentar