Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » LINGKUNGAN » Indra Adi Putra Salam: Kawasan Konservasi Dalaka di Banggai Laut Masih Rentan, Nelayan Kecil dan Ekosistem Tertekan

Indra Adi Putra Salam: Kawasan Konservasi Dalaka di Banggai Laut Masih Rentan, Nelayan Kecil dan Ekosistem Tertekan

  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 70
  • comment 0 komentar



BANGGAI LAUT,
tatandak.id
Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Dalaka Area XII yang secara hukum telah dilindungi ternyata masih menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Mulai dari masuknya kapal penangkap ikan berukuran besar ke zona yang diperuntukkan bagi nelayan kecil, maraknya praktik penangkapan destruktif, hingga minimnya pemahaman masyarakat terhadap aturan zonasi konservasi. Hal tersebut diungkapkan oleh Indra Adi Putra Salam berdasarkan hasil monitoring partisipatif yang dilakukan pada 10–11 Februari 2026. 

Menurut Indra Adi Putra Salam, kegiatan monitoring yang melibatkan UPT Pelabuhan dan KKP3K Dalaka, Polairud, pemerintah desa, kelompok nelayan, serta organisasi masyarakat sipil menemukan fakta bahwa perlindungan kawasan konservasi belum sepenuhnya berjalan efektif di lapangan. Tim menyisir sejumlah zona inti dan zona penangkapan terbatas menggunakan dua kapal nelayan berkapasitas 2 GT. 

Dalam pemantauan tersebut, tim menemukan tiga kapal purse seine atau pajeko di sekitar Pulau Labobo Kecil dan Pulau Buau yang termasuk kawasan konservasi. Salah satu kapal bahkan berukuran sekitar 30 GT. Saat diwawancarai, awak kapal mengaku tidak mengetahui bahwa lokasi penangkapan mereka berada di dalam kawasan konservasi yang memiliki aturan zonasi khusus. 

Indra menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2020, zona pemanfaatan terbatas pada kawasan konservasi kategori suaka diperuntukkan bagi nelayan kecil. Sementara Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015 mendefinisikan nelayan kecil sebagai pengguna kapal dengan ukuran maksimal 5 GT. Dengan demikian, kapal berukuran 30 GT tidak termasuk kategori yang diperbolehkan beroperasi di zona tersebut. 

“Temuan ini menunjukkan bahwa regulasi sudah tersedia, namun belum sepenuhnya dipahami dan diterapkan oleh para pengguna kawasan,” ujar Indra. 

Dampak keberadaan armada besar di kawasan tangkap tradisional mulai dirasakan oleh nelayan lokal. Sejumlah nelayan mengaku hasil tangkapan mereka menurun dalam beberapa tahun terakhir. Kehadiran kapal pajeko yang beroperasi di sekitar wilayah tangkap nelayan kecil disebut turut memengaruhi ketersediaan ikan di perairan sekitar desa. 

Indra Adi Putra Salam menilai kondisi ini memperlihatkan adanya tekanan ekonomi yang dirasakan nelayan tradisional. Namun di sisi lain, terdapat pula nelayan yang memperoleh manfaat dari keberadaan kapal pajeko karena dapat membeli atau mendapatkan ikan umpan dengan harga lebih murah. Perbedaan kepentingan tersebut menunjukkan kompleksitas persoalan sosial yang menyertai pengelolaan kawasan konservasi. 

Selain temuan lapangan, data pendaratan ikan yang dianalisis menunjukkan adanya tren penurunan Spawning Potential Ratio (SPR) untuk ikan selar (Selar crumenophthalmus). Nilai SPR tercatat turun dari 0,33 pada periode 2023–2024 menjadi 0,31 pada 2025. Penurunan ini berkorelasi dengan semakin kecilnya ukuran ikan yang didaratkan oleh nelayan. 

Menurut Indra, secara ilmiah kondisi tersebut menjadi indikator meningkatnya tekanan eksploitasi terhadap sumber daya ikan yang berpotensi mengurangi kemampuan reproduksi populasi di masa mendatang. Jika tidak ditangani, stok ikan pelagis kecil berisiko terus mengalami penurunan. 

Ancaman terhadap kawasan konservasi tidak hanya berasal dari pelanggaran zonasi. Data yang dihimpun menunjukkan adanya 158 aktivitas pengeboman ikan hingga Januari 2026 di sebagian wilayah KKPD Dalaka Area XIIA. Praktik penangkapan destruktif tersebut berpotensi merusak terumbu karang yang menjadi habitat penting sekaligus lokasi pemijahan berbagai jenis ikan.

Saat tim monitoring menuju Reef Merpati, yang merupakan zona inti terbesar dalam kawasan konservasi, lebih dari 20 perahu terlihat melakukan aktivitas penangkapan ikan. Beberapa di antaranya bahkan bergerak cepat saat melihat kehadiran aparat, yang menurut petugas mengindikasikan kemungkinan adanya aktivitas ilegal. 

Di tengah berbagai persoalan tersebut, Indra Adi Putra Salam melihat adanya peluang ekonomi alternatif yang belum digarap secara optimal. Saat monitoring berlangsung, tim menemukan kapal wisata yang membawa wisatawan mancanegara untuk kegiatan snorkeling dan fotografi bawah laut di kawasan Banggai. 

Menurutnya, pengembangan wisata bahari dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat pesisir sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap aktivitas penangkapan ikan. Model seperti ini telah berhasil diterapkan di sejumlah kawasan seperti Raja Ampat dan Labuan Bajo. 

Indra Adi Putra Salam menegaskan bahwa persoalan utama yang dihadapi KKPD Dalaka bukan semata-mata pelanggaran di laut, melainkan lemahnya tata kelola kawasan. Beberapa persoalan yang masih menonjol antara lain belum meratanya sosialisasi regulasi, koordinasi antar-lembaga yang belum optimal, keterbatasan pengawasan, serta perbedaan kepentingan antar kelompok nelayan.

“Di atas kertas kawasan ini sudah dilindungi. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan perlindungan tersebut benar-benar hadir dan dirasakan di laut,” kata Indra Adi Putra Salam. Ia menilai bahwa pengelolaan partisipatif, pengawasan yang konsisten, serta dukungan terhadap ekonomi alternatif menjadi kunci agar kawasan konservasi Dalaka mampu melindungi ekosistem sekaligus menjamin keadilan bagi nelayan kecil di masa depan.  

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

error: Content is protected !!
expand_less