Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » PDIP Bangkep Tegas Tolak Tambang: Pembangunan Harus Berpihak pada Rakyat, Bukan Eksploitasi

PDIP Bangkep Tegas Tolak Tambang: Pembangunan Harus Berpihak pada Rakyat, Bukan Eksploitasi

  • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
  • visibility 356
  • comment 0 komentar

Pengurus DPC PDI Perjuangan Banggai Kepulauan, solid bergerak untuk kepentingan rakyat

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id PDI Perjuangan Kabupaten Banggai Kepulauan menyatakan sikap tegas menolak rencana aktivitas pertambangan di wilayahnya.

Sikap ini bukan sikap emosional atau reaktif, bukan pula sekadar respons politik, melainkan garis politik yang tegas, ideologis, dan sejalan dengan arah kebijakan DPP PDI Perjuangan terkait politik ekologi yang konsisten berpihak pada keselamatan lingkungan, keberlanjutan ekonomi rakyat, dan kedaulatan daerah.

Ketua DPC PDI Perjuangan Banggai Kepulauan Meiyer Damima, SE., menegaskan, karakter wilayah Banggai Kepulauan yang rentan tidak layak dijadikan ruang eksploitasi industri ekstraktif seperti tambang batu gamping.

“Banggai Kepulauan adalah ruang hidup masyarakat, bukan objek eksploitasi. Pertambangan berisiko merusak ekosistem laut, mencemari sumber air, serta mengancam sektor utama seperti perikanan, pertanian, dan pariwisata yang menjadi tumpuan ekonomi rakyat,” tegas Meiyer Damima.

Ia menambahkan, sikap penolakan ini sejalan dengan arah kebijakan DPP yang berlandaskan prinsip Trisakti yang digagas Soekarno: berdaulat secara politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Dalam kerangka itu, pengelolaan sumber daya alam harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat, bukan segelintir pihak.

Menurut Ketua PDI Perjuangan Banggai Kepulauan, pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa praktik pertambangan kerap meninggalkan persoalan serius—mulai dari kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga ketimpangan ekonomi. Oleh karena itu, setiap rencana investasi wajib melalui kajian ketat, transparan, dan melibatkan partisipasi masyarakat.

“Jika tambang batu gamping lebih banyak mudarat daripada manfaat, maka tidak ada alasan untuk dilanjutkan,” ujar Meiyer Damima.

Ketua DPC PDI Perjuangan Banggai Kepulauan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menjaga masa depan daerah. Pembangunan, kata dia, harus diarahkan pada penguatan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal yang berkelanjutan.

“Kami tidak akan berkompromi terhadap kebijakan yang mengancam ruang hidup rakyat. Banggai Kepulauan harus dilindungi, bukan dikorbankan,” pungkas Meiyer Damima.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sahrial Mori: “Haruskah Ribuan Warga Bangkep Jadi Korban Demi PAD? Gunung yang Hilang, Kehidupan yang Terancam”

    Sahrial Mori: “Haruskah Ribuan Warga Bangkep Jadi Korban Demi PAD? Gunung yang Hilang, Kehidupan yang Terancam”

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • visibility 167
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Rencana aktivitas tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) kembali menuai penolakan dari berbagai kalangan masyarakat. Kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan ancaman terhadap sumber kehidupan warga menjadi alasan utama munculnya gelombang penolakan tersebut. Tokoh masyarakat Bangkep, Sahrial Mori, menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan lingkungan hidup dan keselamatan […]

  • Kabid Advokasi KaMIMo Banggai Abdi Soroti Dugaan Keracunan MBG di Totikum Selatan: Jangan Korbankan Keselamatan Anak

    Kabid Advokasi KaMIMo Banggai Abdi Soroti Dugaan Keracunan MBG di Totikum Selatan: Jangan Korbankan Keselamatan Anak

    • calendar_month Jum, 21 Agu 2026
    • visibility 126
    • 0Komentar

                      BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Dugaan keracunan usai mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan. Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 20 Agustus 2026, tersebut mendapat sorotan serius dari Abdi, Kepala Bidang (Kabid) Advokasi KaMIMo Banggai. Berdasarkan informasi yang dihimpun, […]

  • Dua Jam Menunggu Tanpa Dokter: Anak Demam Terpaksa Pulang dari Puskesmas Totikum Selatan

    Dua Jam Menunggu Tanpa Dokter: Anak Demam Terpaksa Pulang dari Puskesmas Totikum Selatan

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • visibility 468
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id –Pelayanan kesehatan di Puskesmas Totikum Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan, dikeluhkan seorang warga yang mengaku harus menunggu lebih dari dua jam tanpa kepastian pemeriksaan dokter. Akibatnya, anak yang tengah demam dan batuk terpaksa dibawa pulang tanpa sempat mendapatkan pelayanan medis. Keluhan tersebut disampaikan oleh Sardin Selong, S.Pd.I., warga Desa Kalumbatan, Kecamatan Totikum Selatan. Peristiwa […]

  • Kasasi Ditolak, Perkara PPPK Bangkep Resmi Inkracht: Siapa Aktor Lain yang Belum Tersentuh?

    Kasasi Ditolak, Perkara PPPK Bangkep Resmi Inkracht: Siapa Aktor Lain yang Belum Tersentuh?

    • calendar_month Sel, 4 Agu 2026
    • visibility 265
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Babak hukum perkara pemalsuan dokumen dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Banggai Kepulauan resmi berakhir. Mahkamah Agung Republik Indonesia menolak permohonan kasasi yang diajukan Penuntut Umum pada perkara tersebut, sehingga putusan Pengadilan Tinggi Palu kini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Kasasi diketahui diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum pada […]

  • Muhammad Saleh Gasin Mengingatkan: Reklamasi Tanpa Izin Bisa Berujung Pidana dan Denda

    Muhammad Saleh Gasin Mengingatkan: Reklamasi Tanpa Izin Bisa Berujung Pidana dan Denda

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • visibility 2.339
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Reklamasi pantai menjadi salah satu strategi pembangunan wilayah pesisir yang cukup populer di Indonesia, terutama untuk menambah lahan bagi kegiatan ekonomi dan pemukiman. Namun, pelaksanaan reklamasi tanpa izin resmi bukan hanya melanggar ketentuan administratif, melainkan juga bisa menimbulkan konsekuensi hukum serius, termasuk sanksi pidana. Muhammad Saleh Gasin, Ketua Yayasan Klinik Bantuan Hukum dan […]

  • Polda Sulteng Ambil Alih Kasus Kematian Riyan Nugraha, Kuasa Hukum Tegaskan Akan Perjuangkan Keadilan Tanpa Kompromi

    Polda Sulteng Ambil Alih Kasus Kematian Riyan Nugraha, Kuasa Hukum Tegaskan Akan Perjuangkan Keadilan Tanpa Kompromi

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • visibility 1.892
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id – Kasus kematian Riyan Nugraha alias Bekam yang meninggal dunia dalam kondisi mencurigakan semakin mendapat perhatian serius. Polda Sulteng akhirnya mengambil alih penanganan kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparansi dan profesionalitas. Langkah ini diambil setelah adanya desakan kuat dari keluarga korban dan kuasa hukumnya, yang merasa khawatir adanya potensi konflik […]

error: Content is protected !!
expand_less