Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » PDIP Bangkep Tegas Tolak Tambang: Pembangunan Harus Berpihak pada Rakyat, Bukan Eksploitasi

PDIP Bangkep Tegas Tolak Tambang: Pembangunan Harus Berpihak pada Rakyat, Bukan Eksploitasi

  • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
  • visibility 320
  • comment 0 komentar

Pengurus DPC PDI Perjuangan Banggai Kepulauan, solid bergerak untuk kepentingan rakyat

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id PDI Perjuangan Kabupaten Banggai Kepulauan menyatakan sikap tegas menolak rencana aktivitas pertambangan di wilayahnya.

Sikap ini bukan sikap emosional atau reaktif, bukan pula sekadar respons politik, melainkan garis politik yang tegas, ideologis, dan sejalan dengan arah kebijakan DPP PDI Perjuangan terkait politik ekologi yang konsisten berpihak pada keselamatan lingkungan, keberlanjutan ekonomi rakyat, dan kedaulatan daerah.

Ketua DPC PDI Perjuangan Banggai Kepulauan Meiyer Damima, SE., menegaskan, karakter wilayah Banggai Kepulauan yang rentan tidak layak dijadikan ruang eksploitasi industri ekstraktif seperti tambang batu gamping.

“Banggai Kepulauan adalah ruang hidup masyarakat, bukan objek eksploitasi. Pertambangan berisiko merusak ekosistem laut, mencemari sumber air, serta mengancam sektor utama seperti perikanan, pertanian, dan pariwisata yang menjadi tumpuan ekonomi rakyat,” tegas Meiyer Damima.

Ia menambahkan, sikap penolakan ini sejalan dengan arah kebijakan DPP yang berlandaskan prinsip Trisakti yang digagas Soekarno: berdaulat secara politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Dalam kerangka itu, pengelolaan sumber daya alam harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat, bukan segelintir pihak.

Menurut Ketua PDI Perjuangan Banggai Kepulauan, pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa praktik pertambangan kerap meninggalkan persoalan serius—mulai dari kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga ketimpangan ekonomi. Oleh karena itu, setiap rencana investasi wajib melalui kajian ketat, transparan, dan melibatkan partisipasi masyarakat.

“Jika tambang batu gamping lebih banyak mudarat daripada manfaat, maka tidak ada alasan untuk dilanjutkan,” ujar Meiyer Damima.

Ketua DPC PDI Perjuangan Banggai Kepulauan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menjaga masa depan daerah. Pembangunan, kata dia, harus diarahkan pada penguatan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal yang berkelanjutan.

“Kami tidak akan berkompromi terhadap kebijakan yang mengancam ruang hidup rakyat. Banggai Kepulauan harus dilindungi, bukan dikorbankan,” pungkas Meiyer Damima.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasat Binmas Polres Bangkep AKP Darpin Turun Langsung Dukung Aksi Swadaya Warga Totikum

    Kasat Binmas Polres Bangkep AKP Darpin Turun Langsung Dukung Aksi Swadaya Warga Totikum

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • visibility 327
    • 0Komentar

    TOTIKUM, tatandak.id — Di tengah keterbatasan infrastruktur dan keluhan masyarakat soal jalan rusak, Kasat Binmas Polres Banggai Kepulauan, AKP Darpin, menunjukkan komitmen kuat terhadap pelayanan dan kepedulian sosial. Ia turun langsung ke lokasi kegiatan perbaikan jalan secara swadaya di Kecamatan Totikum, Sabtu (26/07/2025), menyatu bersama warga dan memberi dukungan moral maupun kehadiran nyata di lapangan. […]

  • Kesigapan Kepolisian Berbuah Hasil, Novita Ayuba Ditemukan dan Dipertemukan dengan Keluarga

    Kesigapan Kepolisian Berbuah Hasil, Novita Ayuba Ditemukan dan Dipertemukan dengan Keluarga

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • visibility 896
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Upaya pencarian terhadap Novita Ayuba, mahasiswi Universitas Bina Mandiri Gorontalo yang sebelumnya dilaporkan hilang, akhirnya membuahkan hasil. Novita berhasil ditemukan dalam keadaan selamat hari ini 19/01/2026 berkat kesigapan dan koordinasi solid aparat Kepolisian lintas wilayah. Informasi penemuan tersebut disampaikan kepada media oleh Kasat Intelkam Polres Banggai, Iptu Muh. Ruhil Newton Sugiarto, S.H. […]

  • Muhammad Saleh Gasin Bongkar Praktik Tebang Pilih Polres Bangkep dalam Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK

    Muhammad Saleh Gasin Bongkar Praktik Tebang Pilih Polres Bangkep dalam Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • visibility 1.177
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Kasus dugaan pemalsuan dokumen dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2022 kembali menjadi sorotan publik. Meski Satreskrim Polres Bangkep telah menetapkan tiga peserta seleksi sebagai tersangka, menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Banggai Laut, dan saat ini mereka telah berstatus […]

  • Sasake Banggai Kepulauan Gegerkan Sulteng, Ibu Pasca Melahirkan Ditandu 10 Km Karena Ambulans Tak Bisa Masuk

    Sasake Banggai Kepulauan Gegerkan Sulteng, Ibu Pasca Melahirkan Ditandu 10 Km Karena Ambulans Tak Bisa Masuk

    • calendar_month 17 jam yang lalu
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu pasca melahirkan harus ditandu sejauh kurang lebih 10 kilometer melewati jalan setapak di wilayah Sasake, Desa Seano, Kecamatan Buko Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan, menggegerkan Sulawesi Tengah. Video tersebut viral di media sosial dan memantik perhatian luas dari masyarakat hingga pemerintah daerah. Respons cepat pun datang […]

  • Polda Sulteng Respons Aduan Muhammad Saleh Gasin Soal Mandeknya Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Polres Bangkep

    Polda Sulteng Respons Aduan Muhammad Saleh Gasin Soal Mandeknya Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Polres Bangkep

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • visibility 1.266
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id — Polda Sulawesi Tengah akhirnya merespons aduan yang disampaikan oleh Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., terkait terhambatnya penyidikan kasus pemalsuan dokumen yang tengah ditangani Polres Banggai Kepulauan (Bangkep). Aduan yang diajukan pada 22 Mei 2025 melalui SP4N Lapor tersebut kini sedang ditindaklanjuti oleh Polda Sulteng. Dalam surat bernomor B/886/VI/WAS.2.4./2025/Itwasda yang diterima Muhammad Saleh […]

  • Apakah Badan Hukum Perkumpulan atau Yayasan Perlu Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ?

    Apakah Badan Hukum Perkumpulan atau Yayasan Perlu Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ?

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • visibility 3.188
    • 0Komentar

    Oleh: MUHAMMAD SALEH GASIN, S.H., M.H. Banyak pertanyaan muncul seputar kewajiban badan hukum perkumpulan atau yayasan setelah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Salah satunya adalah: apakah mereka wajib mendaftar dan melaporkan keberadaannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai Permendagri No. 33 Tahun 2012? Mari kita bahas […]

error: Content is protected !!
expand_less