Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI & BISNIS » PDIP Bangkep Ingatkan Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Pangan dan Jaga Daya Beli Masyarakat

PDIP Bangkep Ingatkan Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Pangan dan Jaga Daya Beli Masyarakat

  • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
  • visibility 132
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Banggai Kepulauan mengingatkan Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) yang dapat berdampak pada perekonomian daerah.

Ketua DPC PDI Perjuangan Banggai Kepulauan Meiyer Damima, SE., menyampaikan bahwa kondisi geografis daerah kepulauan membuat Banggai Kepulauan memiliki kerentanan lebih tinggi terhadap fluktuasi harga, terutama akibat faktor distribusi dan biaya logistik.

“Kenaikan harga pangan akan berpengaruh langsung terhadap daya beli masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan langkah antisipatif yang cepat dan tepat dari pemerintah daerah,” ujar Meiyer Damima.

DPC PDIP Bangkep mendorong Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan untuk melakukan langkah konkret, antara lain menjaga stabilitas pasokan, memperkuat distribusi, serta melaksanakan operasi pasar guna menekan lonjakan harga.

“Selain itu, kami berharap program bantuan sosial diharapkan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran guna menjaga ketahanan ekonomi masyarakat, khususnya kelompok rentan,” kata Ketua DPC PDIP Bangkep Meiyer Damima.

DPC PDI Perjuangan Bangkep menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pemerintah daerah agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat dan menjaga stabilitas ekonomi di Banggai Kepulauan.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aulia Abd Bady: Kamimo Banggai di Usia ke-23 Adalah Rumah Proses, Harapan, dan Cinta

    Aulia Abd Bady: Kamimo Banggai di Usia ke-23 Adalah Rumah Proses, Harapan, dan Cinta

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • visibility 410
    • 0Komentar

    BANGGAI, tatandak.id – Kader Kamimo Banggai, Aulia Abd Bady, menyampaikan doa dan harapannya pada momentum hari ulang tahun Kamimo Banggai ke-XXIII. Menurutnya, usia 23 tahun menjadi bukti perjalanan panjang Kamimo Banggai dalam merawat identitas, membentuk karakter, dan memberikan kontribusi bagi daerah, bangsa, serta negara. Aulia Abd Bady menilai, Kamimo Banggai bukan sekadar nama organisasi. Lebih […]

  • Muhammad Saleh Gasin: Jerigen BBM di Bangkep Jangan Dilarang Total, Tapi Harus Ditertibkan Ketat

    Muhammad Saleh Gasin: Jerigen BBM di Bangkep Jangan Dilarang Total, Tapi Harus Ditertibkan Ketat

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • visibility 501
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id  – Persoalan penggunaan jerigen dalam distribusi BBM subsidi di Kabupaten Banggai Kepulauan dinilai tidak bisa lagi dipandang secara sederhana. Bagi sebagian masyarakat, jerigen memang menjadi alat untuk bertahan hidup, terutama bagi warga desa terpencil yang jauh dari SPBU. Namun di sisi lain, jerigen juga diduga telah berubah menjadi salah satu jalur utama penyimpangan […]

  • Nelayan Kecil Bangkep Resah, Pajeko Diduga Langgar Zona Tangkap

    Nelayan Kecil Bangkep Resah, Pajeko Diduga Langgar Zona Tangkap

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • visibility 744
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id — Masyarakat pesisir Kecamatan Liang, Bangkep, Sulawesi Tengah, kembali mengeluhkan aktivitas kapal penangkapan ikan modern atau “Pajeko” yang beroperasi di zona tangkap nelayan kecil tradisional. Keluhan masyarakat nelayan ini diteruskan melalui grup diskusi publik BSH oleh Advokat Muhammad Saleh Gasin “Ini salah satu kebocoran sumber daya perikanan Bangkep. Ratusan dan mungkin ribuan box […]

  • Mengenal Profesi Advokat: Pilar Penegakan Hukum dan Keadilan di Indonesia

    Mengenal Profesi Advokat: Pilar Penegakan Hukum dan Keadilan di Indonesia

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • visibility 1.765
    • 0Komentar

    Oleh: MUHAMMAD SALEH GASIN, S.H., M.H. Profesi advokat sering kali dipandang sebagai salah satu pilar utama dalam sistem penegakan hukum di Indonesia. Namun, di balik citra profesi yang terhormat ini, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara mendalam apa itu advokat, peran mereka dalam keadilan, proses panjang untuk menjadi advokat, serta tantangan dan keunikan yang […]

  • Maraden Arwen Yalume Tolak Tambang Gamping di Pandaluk: “Ini Sama Saja Menggali Kuburan Hidup bagi Warga”

    Maraden Arwen Yalume Tolak Tambang Gamping di Pandaluk: “Ini Sama Saja Menggali Kuburan Hidup bagi Warga”

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • visibility 1.264
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Rencana aktivitas tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan, khususnya di kawasan wilayah Desa Pandaluk, Kecamatan Bulagi Selatan, menuai penolakan keras dari masyarakat setempat. Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh Maraden Arwen Yalume, Tokoh Masyarakat sekaligus Kepala Desa Pandaluk. Ia menegaskan bahwa masyarakat Desa Pandaluk menolak rencana pelaksanaan tambang gamping karena dinilai […]

  • Jangka Waktu Penahanan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

    Jangka Waktu Penahanan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • visibility 4.708
    • 2Komentar

    Ditulis Oleh: RIZKAWATI GASIN, S.H. Dalam sistem hukum di Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur prosedur penahanan seseorang yang berstatus sebagai tersangka atau terdakwa. Berdasarkan KUHAP, jangka waktu penahanan dapat berlangsung mulai dari tahap penyidikan hingga upaya hukum kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia, dengan durasi maksimal 400 hari. Namun, dalam keadaan tertentu, […]

error: Content is protected !!
expand_less