Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Respon Aduan Warga, Satpol-PP Bangkep Tertibkan Pedagang pasar salakan

Respon Aduan Warga, Satpol-PP Bangkep Tertibkan Pedagang pasar salakan

  • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
  • visibility 498
  • comment 0 komentar

 

BANGKEP, Tatandak.id – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas pedagang yang dinilai mengganggu lalulintas dan ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banggai Kepulauan lakukan penertiban di kawasan Pasar Salakan, Senin (20/04/2025).

Penertiban yang dimulai sejak pukul 07.00 WITA tersebut menyasar pedagang yang berjualan di bahu jalan serta di area penjualan ikan yang telah melewati batas yang ditetapkan oleh Dinas Perhubungan.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, sekaligus merespon keluhan warga yang menginginkan penataan pasar yang lebih tertib dan nyaman.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak serta-merta melakukan tindakan represif, namun lebih mengedepankan pendekatan persuasif, komunikatif, dan humanis. Pedagang yang kedapatan melanggar diberikan pemahaman, kemudian diarahkan untuk memindahkan lapaknya ke lokasi yang telah ditentukan.

Selain itu, petugas juga mengingatkan agar para pedagang tidak kembali berjualan di bahu jalan serta turut menjaga kebersihan dan ketertiban di lingkungan pasar.

Satpol PP Banggai Kepulauan juga menghimbau bahwa upaya penertiban seperti ini tidak akan berjalan optimal tanpa adanya kepedulian dan keterlibatan aktif dari seluruh pihak. Diperlukan kesadaran bersama berbasis partisipasi masyarakat, agar tercipta lingkungan pasar yang tertib, aman, bersih, demi kenyamanan bersama.

Kegiatan ini terlaksana berdasarkan laporan masyarakat, hasil koordinasi lintas instansi, serta perintah pimpinan melalui surat tugas patroli dan penertiban.

Penertiban turut melibatkan unsur Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), serta pengelola pasar.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar tanpa adanya hambatan berarti.

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangan Salah Pilih Badan Usaha, Muhammad Saleh Gasin Jelaskan Perbedaan PT, CV dan Yayasan

    Jangan Salah Pilih Badan Usaha, Muhammad Saleh Gasin Jelaskan Perbedaan PT, CV dan Yayasan

    • calendar_month Sel, 11 Agu 2026
    • visibility 200
    • 0Komentar

      TATANDAK.ID – Masyarakat yang hendak mendirikan usaha maupun organisasi perlu memahami perbedaan antara Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV), dan Yayasan. Ketiganya memiliki karakteristik serta konsekuensi hukum yang berbeda, mulai dari status badan hukum, tanggung jawab para pihak hingga tujuan pendiriannya. Praktisi hukum sekaligus dosen, Muhammad Saleh Gasin, mengatakan pemilihan bentuk kelembagaan seharusnya tidak […]

  • Muhammad Saleh Gasin: Ketika Regulasi Bertemu Realitas, Ini Solusi Konkret Distribusi BBM di Banggai Kepulauan

    Muhammad Saleh Gasin: Ketika Regulasi Bertemu Realitas, Ini Solusi Konkret Distribusi BBM di Banggai Kepulauan

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • visibility 391
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Persoalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Banggai Kepulauan saat ini memasuki fase krusial. Di tengah upaya penertiban oleh pemerintah, muncul dinamika baru di masyarakat yang menunjukkan bahwa persoalan ini tidak sesederhana antara “taat aturan” dan “pelanggaran”. Advokat dan Akademisi, Muhammad Saleh Gasin, menilai bahwa kondisi yang terjadi saat ini […]

  • Rekomendasi BBM Pertanian di Bangkep Diduga Jadi Celah Pengecer, Dinas Pertanian Akui Mayoritas Pemohon Bukan Petani

    Rekomendasi BBM Pertanian di Bangkep Diduga Jadi Celah Pengecer, Dinas Pertanian Akui Mayoritas Pemohon Bukan Petani

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • visibility 629
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Distribusi BBM bersubsidi sektor pertanian di Banggai Kepulauan makin disorot publik. Fakta mencengangkan terungkap dalam rapat resmi Pemda Bangkep (17/09/2025), ketika Kepala Dinas Pertanian Sumiati Manompo, SP., MM., secara terbuka mengakui bahwa mayoritas pemohon rekomendasi BBM adalah pengecer, bukan petani pemilik alat dan mesin pertanian (alsintan). “Rata-rata yang mengambil rekomendasi adalah […]

  • Kabar Baik, Gaji Dokter Kontrak Bangkep Akhirnya Dibayarkan dan Sudah Masuk Rekening

    Kabar Baik, Gaji Dokter Kontrak Bangkep Akhirnya Dibayarkan dan Sudah Masuk Rekening

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • visibility 411
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Polemik keterlambatan pembayaran gaji dokter kontrak di Kabupaten Banggai Kepulauan akhirnya menemukan titik terang. Informasi terbaru yang diperoleh tatandak.id pada Jumat, 6 Maret 2026, menyebutkan bahwa gaji para dokter kontrak yang sebelumnya tertunda kini telah dibayarkan dan sudah masuk ke rekening masing-masing. Kabar tersebut disambut lega oleh berbagai pihak, terutama masyarakat yang dalam […]

  • Muhammad Saleh Gasin: Jangan Langsung Bayar Utang Orang Tua yang Meninggal, Pahami Dulu KHI dan KUHPerdata

    Muhammad Saleh Gasin: Jangan Langsung Bayar Utang Orang Tua yang Meninggal, Pahami Dulu KHI dan KUHPerdata

    • calendar_month Sab, 15 Agu 2026
    • visibility 336
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Ketika orang tua meninggal dunia dan masih meninggalkan utang, anak atau ahli waris sering kali merasa harus segera melunasi utang tersebut dengan uang pribadi. Padahal, persoalan utang pewaris harus dilihat terlebih dahulu berdasarkan hukum waris yang berlaku. Muhammad Saleh Gasin, Advokat dan Dosen, mengatakan masyarakat perlu memahami bahwa aturan mengenai tanggung jawab ahli […]

  • Dinas Perikanan Bangkep Luruskan Isu Kuota Solar 11 Ribu Liter dan Kapal Pajeko

    Dinas Perikanan Bangkep Luruskan Isu Kuota Solar 11 Ribu Liter dan Kapal Pajeko

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • visibility 783
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Menyikapi pemberitaan sebelumnya di tatandak.id berjudul “Skandal Rekomendasi BBM Nelayan Bangkep, 2 Orang Bisa Kuasai 11 Ribu Liter Solar per Minggu” dan “Kapal Pajeko Fiktif Diduga Jadi Modus Mainkan Kuota Solar di Bangkep” (24/09/2025), Dinas Perikanan Kabupaten Banggai Kepulauan memberikan klarifikasi resmi agar publik tidak salah memahami informasi yang beredar. Klarifikasi […]

error: Content is protected !!
expand_less