POLRES BANGKEP SELIDIKI DUGAAN PENIMBUNAN BBM SUBSIDI DI AMP SAIYONG
- calendar_month 13 jam yang lalu
- visibility 209
- comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di lokasi Asphalt Mixing Plant (AMP), KM 6 Desa Saiyong, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan, kini tengah ditangani Polres Banggai Kepulauan melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim.
Penyelidikan terhadap dugaan tersebut mulai dilakukan sejak 3 Oktober 2026. Perkara ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan distribusi BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga saat ini, perkembangan penanganan perkara tersebut masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Tatandak.id telah berupaya menghubungi Kanit Tipiter Satreskrim Polres Bangkep untuk meminta keterangan mengenai sejauh mana proses penyelidikan berjalan. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan yang diterima.
Tatandak.id akan terus berupaya memperoleh informasi dan konfirmasi resmi guna menyajikan perkembangan perkara ini secara berimbang kepada masyarakat.
Publik kini menantikan perkembangan penyelidikan tersebut, termasuk penjelasan mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di lokasi AMP Desa Saiyong.
Catatan: Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Dugaan yang ada belum dapat dinyatakan sebagai tindak pidana yang terbukti sebelum didukung hasil penyelidikan dan proses hukum yang berlaku.
- Penulis: Tatandak.id
- Editor: Tatandak.id

Saat ini belum ada komentar