Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EDUKASI » Banggai Kepulauan Tidak Bisa Terus Diam, Muhammad Saleh Gasin Ajak Warga Lebih Sadar dan Berani

Banggai Kepulauan Tidak Bisa Terus Diam, Muhammad Saleh Gasin Ajak Warga Lebih Sadar dan Berani

  • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
  • visibility 957
  • comment 0 komentar



BANGKEP, tatandak.id
– Banggai Kepulauan tidak bisa terus berada dalam kondisi diam di tengah berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat. Kesadaran dan keberanian warga dinilai menjadi kunci utama dalam mendorong perubahan yang lebih baik di daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh praktisi hukum atau advokat, Muhammad Saleh Gasin, yang selama ini aktif melakukan edukasi hukum serta mendampingi masyarakat di Banggai Kepulauan.

Menurutnya, salah satu persoalan mendasar di daerah adalah masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap hak-haknya, terutama dalam aspek hukum dan kontrol sosial.

“Selama masyarakat tidak memahami haknya, maka berbagai penyimpangan akan terus terjadi. Ketika masyarakat diam, maka ruang bagi ketidakadilan itu semakin terbuka,” ujar Muhammad Saleh Gasin.

Ia menilai bahwa kondisi geografis Banggai Kepulauan yang terpisah serta minimnya wadah kontrol sosial turut mempengaruhi lemahnya pengawasan terhadap berbagai persoalan di daerah.

“Di daerah yang minim kontrol sosial, pelanggaran bisa tumbuh tanpa hambatan. Karena itu, peran masyarakat menjadi sangat penting sebagai bagian dari pengawasan,” lanjutnya.

Muhammad Saleh Gasin menegaskan bahwa keberanian masyarakat untuk bersuara bukanlah bentuk perlawanan negatif, melainkan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga daerah.

“Bersuara itu bukan berarti melawan, tetapi justru bentuk kepedulian. Kalau masyarakat peduli, maka daerah ini bisa bergerak ke arah yang lebih baik,” jelasnya.

Sebagai advokat yang aktif memberikan penyuluhan hukum hingga ke desa-desa, ia melihat langsung bagaimana banyak masyarakat yang sebenarnya memiliki persoalan, namun memilih diam karena tidak tahu harus berbuat apa.

“Banyak warga yang datang mengadu, merasa bingung, bahkan takut. Ini menunjukkan bahwa edukasi hukum masih sangat dibutuhkan,” ungkapnya.

Melalui berbagai kegiatan seperti penyuluhan hukum, konsultasi gratis, hingga membuka ruang aduan masyarakat, Muhammad Saleh Gasin berupaya mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif di tengah masyarakat.

Ia berharap masyarakat Banggai Kepulauan mulai berani memahami haknya, berani bertanya, dan berani menyampaikan aspirasi secara bijak.

“Kita tidak bisa terus berharap perubahan datang dengan sendirinya. Perubahan itu harus dimulai dari kesadaran dan keberanian masyarakat itu sendiri,” tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak lagi apatis terhadap kondisi daerah, melainkan mulai mengambil peran sesuai dengan kapasitas masing-masing.

“Banggai Kepulauan ini milik kita bersama. Kalau bukan kita yang peduli, lalu siapa lagi,” tutup Muhammad Saleh Gasin.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Hilangkan Sertifikat Jaminan Kredit, Bank Danamon Luwuk Disomasi Kuasa Hukum Husin Rajak dan Nurmin Rahman

    Diduga Hilangkan Sertifikat Jaminan Kredit, Bank Danamon Luwuk Disomasi Kuasa Hukum Husin Rajak dan Nurmin Rahman

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • visibility 627
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Kantor Hukum Tomi Akase, S.H. & Rekan secara resmi melayangkan somasi pertama (Somasi I) kepada Bank Danamon Cabang Luwuk, Sulawesi Tengah, terkait dugaan hilangnya sertifikat hak milik (SHM) Nomor 1697 atas nama Husin Rajak, yang sebelumnya dijadikan jaminan kredit oleh Nurmin Rahman. Surat somasi tertanggal 10 Oktober 2025 itu ditandatangani langsung oleh […]

  • Skandal Pemalsuan PPPK Bangkep Terbukti di Pengadilan, Pemda Masih Tak Peduli Integritas Seleksi

    Skandal Pemalsuan PPPK Bangkep Terbukti di Pengadilan, Pemda Masih Tak Peduli Integritas Seleksi

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • visibility 1.329
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Skandal pemalsuan dokumen dalam Seleksi PPPK Kabupaten Banggai Kepulauan semakin terang benderang setelah dua perkara dinyatakan terbukti oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Luwuk. Satu perkara lainnya masih berproses, namun hingga kini Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan dinilai tetap bungkam dan tidak menunjukkan itikad memperbaiki integritas seleksi ASN di daerah tersebut. Dua perkara […]

  • Empat Puluh Tahun Mengabdi, Abdul Wahab Gasin Resmi Purnatugas: “Guru Boleh Pensiun, Tetapi Tidak Pernah Pensiun dari Pengabdian”

    Empat Puluh Tahun Mengabdi, Abdul Wahab Gasin Resmi Purnatugas: “Guru Boleh Pensiun, Tetapi Tidak Pernah Pensiun dari Pengabdian”

    • calendar_month Sab, 1 Agu 2026
    • visibility 375
    • 0Komentar

    Totikum, Banggai Kepulauan – Suasana haru dan penuh penghormatan menyelimuti acara pelepasan purnatugas Kepala SD Inpres Sambiut, Abdul Wahab Gasin, S.Pd., yang resmi mengakhiri masa baktinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah kurang lebih 40 tahun mengabdikan diri di dunia pendidikan. Acara yang berlangsung dengan khidmat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten […]

  • Andi Pianto: Tambang Batu Gamping Bukan Jalan Kesejahteraan, Pariwisata Masa Depan Banggai Kepulauan

    Andi Pianto: Tambang Batu Gamping Bukan Jalan Kesejahteraan, Pariwisata Masa Depan Banggai Kepulauan

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
    • visibility 125
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Wacana pengembangan tambang batu gamping di wilayah Banggai Kepulauan kembali menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai sektor pertambangan bukan solusi jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat, melainkan ancaman serius bagi kelestarian lingkungan dan masa depan ekonomi daerah yang selama ini bertumpu pada kekayaan alam dan laut. Salah satu suara penolakan datang dari Andi Pianto, […]

  • Polda Sulteng Respons Aduan Muhammad Saleh Gasin Soal Mandeknya Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Polres Bangkep

    Polda Sulteng Respons Aduan Muhammad Saleh Gasin Soal Mandeknya Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Polres Bangkep

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • visibility 1.302
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id — Polda Sulawesi Tengah akhirnya merespons aduan yang disampaikan oleh Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., terkait terhambatnya penyidikan kasus pemalsuan dokumen yang tengah ditangani Polres Banggai Kepulauan (Bangkep). Aduan yang diajukan pada 22 Mei 2025 melalui SP4N Lapor tersebut kini sedang ditindaklanjuti oleh Polda Sulteng. Dalam surat bernomor B/886/VI/WAS.2.4./2025/Itwasda yang diterima Muhammad Saleh […]

  • Putusan PTUN Menggantung: Keadilan Terhenti di Labirin Birokrasi

    Putusan PTUN Menggantung: Keadilan Terhenti di Labirin Birokrasi

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • visibility 1.524
    • 1Komentar

    Oleh: MUHAMMAD SALEH GASIN, S.H., M.H. Seorang praktisi hukum (Advokat) dan akademisi (Dosen) Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dibentuk untuk menegakkan keadilan dalam sengketa antara warga negara atau badan hukum dengan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, sebagaimana diubah oleh UU No. 9 Tahun […]

error: Content is protected !!
expand_less