Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Solar Misterius di SPBU Totikum: Ada Barang, Tapi Rakyat Tak Bisa Beli

Solar Misterius di SPBU Totikum: Ada Barang, Tapi Rakyat Tak Bisa Beli

  • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
  • visibility 258
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Keluhan masyarakat terhadap pelayanan SPBU Totikum di Kabupaten Banggai Kepulauan kian memuncak. Bukan sekadar soal kelangkaan, warga kini mempertanyakan kejelasan distribusi solar subsidi yang dinilai penuh kejanggalan dan menyisakan kemarahan publik.

Beragam pertanyaan dan keluhan dilontarkan warga, khususnya mereka yang menggunakan solar untuk pelayanan publik, seperti antar-jemput anak sekolah, dll. Ironisnya, solar disebut ada secara fisik, namun tidak bisa dibeli oleh masyarakat.

“Sekadar mau tanya, apa ini solar tidak ada? Kami sudah tanya tapi katanya belum ada. Padahal kami butuh solar untuk antar jemput anak sekolah,” keluh salah satu warga.

Kondisi ini dinilai berbeda dengan pendistribusian Pertalite, yang relatif mudah dikenali. “Kalau Pertalite, kalau sudah lewat mobil berarti sudah ada. Tapi solar, susah sekali diketahui kapan ada dan kapan dijual,” ujar warga lainnya.

Lebih janggal lagi, warga mengaku solar sempat masuk, namun SPBU justru tidak membuka penjualan.


“Kemarin solar masuk, tapi kenapa tidak dibuka penjualannya?” kata seorang warga dengan nada kecewa.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya ketidakberesan dalam pola distribusi solar subsidi. Warga menegaskan, kebutuhan mereka bukan untuk komersialisasi, melainkan pelayanan dasar masyarakat.

“Kami ini butuh solar untuk pelayanan anak sekolah, dll, bukan untuk cari untung. Tapi kenapa justru dipersulit?” tegas warga.

Keluhan makin tajam ketika warga membandingkan kondisi daerah dengan jargon pembangunan yang sering digaungkan pemerintah.

“Kapan ini daerah mau maju kalau yang dibahas terus soal BBM susah diakses? Masyarakat tidak minta gratis, hanya minta beli saja. Apalagi ini untuk bus sekolah,” ujar warga lain.

Akibat sulitnya akses di SPBU, warga terpaksa membeli solar eceran dengan harga selangit, bahkan mencapai Rp15.000 per liter.

“Saya datang pagi katanya sore, sore katanya besok, besok katanya minggu depan. Ujung-ujungnya beli eceran mahal,” keluh warga.

Nada kemarahan warga semakin keras ketika menyentuh esensi subsidi.


“Ini minyak subsidi untuk masyarakat. Kasih rasa ke masyarakat. Jangan bikin masyarakat terus mengeluh soal BBM. Mau itu dipakai untuk apa, minum atau makan, itu urusan belakang. Yang penting rakyat bisa beli,” ujar seorang warga dengan nada emosional.

Puncaknya, warga mengaku telah mendatangi langsung SPBU Totikum, namun mendapat jawaban yang justru menambah tanda tanya.

“Katanya solar masih ada, tapi penjualan sudah ditutup. Katanya menunggu instruksi pimpinan. Ini aneh, solar ada tapi tidak tahu kapan dijual,” ungkap warga.

Masyarakat menilai kondisi ini sebagai siklus keluhan tanpa akhir yang terus berulang, tanpa solusi nyata. Mereka mendesak agar pengelola SPBU, pihak terkait, dan pemerintah daerah tidak lagi membiarkan praktik yang membuat rakyat lelah mengeluh.

“Jangan terus-terusan bikin masyarakat mengeluh. Hentikan siklus ini,” tegas warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi yang memadai mengenai mekanisme distribusi solar subsidi di SPBU Totikum, termasuk alasan penutupan penjualan saat stok disebut masih tersedia.

Situasi ini menambah daftar panjang persoalan energi di daerah kepulauan, di mana subsidi negara justru terasa paling jauh dari rakyat yang paling membutuhkan.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muhammad Saleh Gasin: Kasus PPPK Bangkep Bukti Ada yang “Kebal Hukum” di Daerah

    Muhammad Saleh Gasin: Kasus PPPK Bangkep Bukti Ada yang “Kebal Hukum” di Daerah

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • visibility 1.372
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Kasus dugaan pemalsuan dokumen PPPK di lingkungan BPBD Kabupaten Banggai Kepulauan kembali menjadi perhatian publik setelah muncul sejumlah kejanggalan dalam proses penegakan hukumnya. Di balik jalannya persidangan yang kini sudah berlangsung di Pengadilan Negeri Luwuk, tersimpan kisah panjang tentang bagaimana perkara ini sempat mandek, bolak-balik antara Polres Bangkep dan Kejaksaan Negeri […]

  • HUT ke-18 Desa Tunggaling Jadi Momentum Konsolidasi, Varman Yanto Molunggui Tegaskan Komitmen Kemajuan Bersama

    HUT ke-18 Desa Tunggaling Jadi Momentum Konsolidasi, Varman Yanto Molunggui Tegaskan Komitmen Kemajuan Bersama

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • visibility 374
    • 0Komentar

    TUNGGALING, tatandak.id – Desa Tunggaling, Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan, secara resmi memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18, Kamis (18/12/2025). Peringatan yang digelar di Kantor Desa Tunggaling tersebut berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, dihadiri warga, tokoh masyarakat, serta perwakilan Pemerintah Kecamatan. Momentum HUT ke-18 ini menjadi ajang refleksi atas perjalanan panjang Desa Tunggaling sekaligus […]

  • Muhammad Saleh Gasin: Ketika Rekomendasi Berubah Jadi Celah, Mengurai Akar Kusut BBM Subsidi di Banggai Kepulauan

    Muhammad Saleh Gasin: Ketika Rekomendasi Berubah Jadi Celah, Mengurai Akar Kusut BBM Subsidi di Banggai Kepulauan

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • visibility 192
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Persoalan BBM subsidi di Kabupaten Banggai Kepulauan sudah terlalu lama hadir sebagai keluhan harian masyarakat, tetapi terlalu sedikit hadir sebagai persoalan yang dibedah sampai ke akar-akarnya. Yang tampak di permukaan adalah antrean, jerigen, kelangkaan, dan harga eceran yang melonjak. Namun di bawah permukaan, ada persoalan yang jauh lebih serius yakni lemahnya kontrol, […]

  • SPBU Pasang Peringatan: Penyalahgunaan BBM Subsidi Bisa Dipidana 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

    SPBU Pasang Peringatan: Penyalahgunaan BBM Subsidi Bisa Dipidana 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • visibility 1.574
    • 0Komentar

    Masyarakat yang masih mencoba menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi patut waspada. Di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia kini terpampang poster peringatan hukum mengenai larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi seperti solar jenis JBT dan pertalite jenis JBKP. Poster tersebut secara tegas memuat imbauan “AWAS BISA DIPIDANA!”, dengan rincian larangan sebagai berikut: […]

  • Maraden Arwen Yalume Tolak Tambang Gamping di Pandaluk: “Ini Sama Saja Menggali Kuburan Hidup bagi Warga”

    Maraden Arwen Yalume Tolak Tambang Gamping di Pandaluk: “Ini Sama Saja Menggali Kuburan Hidup bagi Warga”

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • visibility 1.286
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Rencana aktivitas tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan, khususnya di kawasan wilayah Desa Pandaluk, Kecamatan Bulagi Selatan, menuai penolakan keras dari masyarakat setempat. Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh Maraden Arwen Yalume, Tokoh Masyarakat sekaligus Kepala Desa Pandaluk. Ia menegaskan bahwa masyarakat Desa Pandaluk menolak rencana pelaksanaan tambang gamping karena dinilai […]

  • Gambar Ilustrasi

    Dua Perkara Surat Palsu PPPK Bangkep Sudah Diputus, Satu Masih Sidang, Pelaku Utama Masih Bebas

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • visibility 998
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Dua perkara pemalsuan surat dalam proses Seleksi PPPK Kabupaten Banggai Kepulauan akhirnya diputus oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Luwuk. Namun satu perkara lainnya masih berjalan, sementara pihak yang diduga sebagai pelaku utama pembuat dokumen palsu hingga kini belum tersentuh proses hukum. Dua perkara yang telah diputus yakni nomor 152/Pid.B/2025/PN Lwk atas nama […]

error: Content is protected !!
expand_less