Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Idhar Hasan Somasi Polres Banggai: Penanganan Kasus Kekerasan Anak Dinilai Lalai dan Tidak Profesional

Idhar Hasan Somasi Polres Banggai: Penanganan Kasus Kekerasan Anak Dinilai Lalai dan Tidak Profesional

  • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
  • visibility 1.656
  • comment 1 komentar

LUWUK, tatandak.id – Polres Banggai resmi disomasi oleh pihak pelapor dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Somasi ini dilayangkan karena penanganan perkara dinilai tidak profesional, lamban, serta abai terhadap kewajiban hukum dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Kasus yang disorot merupakan perkara tindak pidana kejahatan perlindungan anak dengan korban berinisial MA, warga Kelurahan Lontio Baru, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai. Perkara ini telah dilaporkan sejak 8 Maret 2023 dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/126/III/2023/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng, namun hingga kini belum menunjukkan kepastian hukum.

Lebih dari dua tahun berlalu, proses hukum justru dinilai berjalan di tempat. Kondisi tersebut menuai kecaman keras dan dinilai mencederai asas kepastian hukum, keadilan, serta perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan.

Idhar Hasan, selaku pelapor, Jumat (02/01/2025), menegaskan bahwa selama proses penyelidikan dan penyidikan berjalan, Unit PPA Polres Banggai hanya satu kali menerbitkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) kepada pelapor.

“SP2HP itu kewajiban hukum penyidik, bukan kemurahan hati. Jika hanya sekali dikeluarkan dalam kurun waktu lebih dari dua tahun, ini patut diduga sebagai bentuk ketidaktransparanan dan kelalaian prosedural,” tegas Idhar Hasan, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kabupaten Banggai.

Ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, yang secara tegas mengatur kewajiban penyidik untuk memberikan informasi perkembangan perkara secara berkala kepada pelapor sebagai bagian dari prinsip akuntabilitas penyidikan.

Tak hanya lamban, penyidik juga dinilai lemah dan tidak tegas terhadap tersangka. Tercatat, tersangka berinisial GR, warga Kelurahan Lontio Baru, Kecamatan Nambo, telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka tanpa alasan sah, namun hingga kini belum dilakukan upaya penangkapan maupun penahanan.

“Ketidakhadiran tersangka sebanyak dua kali merupakan dasar hukum yang cukup untuk dilakukan upaya paksa. Jika hal ini dibiarkan, maka patut diduga adanya pembiaran terhadap sikap tidak kooperatif tersangka,” ujar Idhar.

Dalam somasinya, pihak pelapor secara tegas mendesak Polres Banggai untuk:

  • Segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka yang tidak kooperatif;

  • Menuntaskan proses penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel;

  • Segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan agar dapat disidangkan di Pengadilan Negeri Luwuk.

Idhar Hasan menegaskan, somasi ini merupakan peringatan keras dan terakhir. Jika Polres Banggai tetap tidak menunjukkan itikad serius, pihaknya menyatakan siap menempuh langkah hukum lanjutan, mulai dari pengaduan ke Propam Polri, Irwasum, Kompolnas, hingga upaya praperadilan atas dugaan penyidikan yang tidak profesional.

“Penegakan hukum terhadap kejahatan seksual dan kekerasan terhadap anak tidak boleh setengah hati. Jika aparat penegak hukum gagal menjalankan kewajibannya, maka publik berhak mempertanyakan integritas dan profesionalismenya,” pungkasnya.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (1)

  • PAMINAL POLDA SULTENG

    Terimakasih atas informasinya, subbid paminal bidpropam polda sulteng akan segera menindak lanjuti pemberitaan yg ada, salam sehat selalu

    Balas20 Januari 2026 10:42 am

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • H. Sulaeman Husen: Karst Banggai Kepulauan Harus Dilindungi, Bukan Dikorbankan untuk Tambang Batu Gamping

    H. Sulaeman Husen: Karst Banggai Kepulauan Harus Dilindungi, Bukan Dikorbankan untuk Tambang Batu Gamping

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • visibility 238
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Isu penolakan terhadap rencana masuknya tambang batu gamping di Kabupaten Banggai Kepulauan semakin masif bergulir di tengah masyarakat pada April 2026. Gelombang penolakan itu juga disuarakan mahasiswa Banggai Kepulauan yang tergabung dalam organisasi IPBK Palu. Mahasiswa IPBK Palu bahkan mengajak seluruh pemuda Banggai Kepulauan yang berada di Kota Palu untuk mengikuti aksi […]

  • Tambang Bukan Jaminan Sejahtera, Ismanto A. Sadalla Ajak Bangkep Bangun Ekonomi Berbasis Rakyat

    Tambang Bukan Jaminan Sejahtera, Ismanto A. Sadalla Ajak Bangkep Bangun Ekonomi Berbasis Rakyat

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
    • visibility 556
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Tokoh muda Banggai Kepulauan, Ismanto A. Sadalla, mengajak masyarakat untuk mulai membuka cara pandang yang lebih luas terhadap pembangunan daerah. Menurutnya, kekayaan sumber daya alam bukan jaminan sebuah daerah akan otomatis sejahtera apabila tidak dikelola dengan baik dan tidak berpihak kepada rakyat. Pernyataan itu disampaikan Ismanto saat menyoroti wacana pembangunan dan pengelolaan […]

  • Dugaan Pelecehan ART oleh Oknum Aleg Touna, Hersal Febrian Desak Polisi dan BK DPRD Tindak Tegas

    Dugaan Pelecehan ART oleh Oknum Aleg Touna, Hersal Febrian Desak Polisi dan BK DPRD Tindak Tegas

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • visibility 221
    • 0Komentar

      – TOJO UNA-UNA, tatandak.id – Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berusia 25 tahun yang diduga dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) menuai sorotan publik. Salah satunya datang dari salah satu Alumni IPMI-TU Gorontalo, Hersal Febrian. Kepada awak media, Hersal Febrian meminta Kepolisian Resor (Polres) Touna agar segera […]

  • IPBK GERAM: JANGAN JADIKAN BATU GAMPING SEBAGAI “HARGA” PEMBANGUNAN BANGGAI KEPULAUAN

    IPBK GERAM: JANGAN JADIKAN BATU GAMPING SEBAGAI “HARGA” PEMBANGUNAN BANGGAI KEPULAUAN

    • calendar_month Sen, 7 Sep 2026
    • visibility 242
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id – Ikatan Pemuda Banggai Kepulauan (IPBK) Palu-Sulawesi Tengah kembali melayangkan kritik keras terhadap gagasan menjadikan tambang batu gamping sebagai bagian dari strategi pembangunan Kabupaten Banggai Kepulauan. IPBK menilai pembangunan daerah tidak boleh dibangun di atas logika “ambil sumber daya alam sebanyak-banyaknya, kemudian menyebutnya sebagai pembangunan”. Banggai Kepulauan memiliki kekayaan alam yang jauh lebih […]

  • Muhammad Saleh Gasin: Jerigen BBM di Bangkep Jangan Dilarang Total, Tapi Harus Ditertibkan Ketat

    Muhammad Saleh Gasin: Jerigen BBM di Bangkep Jangan Dilarang Total, Tapi Harus Ditertibkan Ketat

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • visibility 630
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id  – Persoalan penggunaan jerigen dalam distribusi BBM subsidi di Kabupaten Banggai Kepulauan dinilai tidak bisa lagi dipandang secara sederhana. Bagi sebagian masyarakat, jerigen memang menjadi alat untuk bertahan hidup, terutama bagi warga desa terpencil yang jauh dari SPBU. Namun di sisi lain, jerigen juga diduga telah berubah menjadi salah satu jalur utama penyimpangan […]

  • Irwanto Diasa (Simbil): Tetap Terhubung Adalah Kekuatan Sejati Masyarakat Sipil

    Irwanto Diasa (Simbil): Tetap Terhubung Adalah Kekuatan Sejati Masyarakat Sipil

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • visibility 800
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Di tengah dinamika sosial dan politik yang semakin kompleks, Irwanto Diasa, atau yang akrab disapa Simbil, menegaskan bahwa kekuatan utama dalam menjaga peradaban bukanlah senjata, kekuasaan, ataupun institusi negara, melainkan keterhubungan antarmanusia atau people. Menurut Simbil, people adalah fondasi mutlak sebuah negara. Tanpa people, negara tidak akan pernah ada. Sebaliknya, tanpa negara, people […]

error: Content is protected !!
expand_less