Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » 10 Sapi Bantuan Jadi Polemik: Disbunnak Sulteng Bantah Bermasalah, Kades Meselesek Sebut 8 Tak Sampai ke Penerima Sah

10 Sapi Bantuan Jadi Polemik: Disbunnak Sulteng Bantah Bermasalah, Kades Meselesek Sebut 8 Tak Sampai ke Penerima Sah

  • calendar_month 19 jam yang lalu
  • visibility 143
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Penyaluran bantuan ternak sapi Rambon Bibit untuk Kelompok Sinar Kasih Desa Meselesek, Kecamatan Bulagi, Kabupaten Banggai Kepulauan, masih menyisakan sejumlah pertanyaan.

Persoalan tersebut mencuat setelah muncul perbedaan keterangan antara Pemerintah Desa Meselesek dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah mengenai pelaksanaan penyaluran, penerima bantuan, serta keberadaan 10 ekor sapi yang disebut telah disalurkan.

Di satu sisi, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah (Disbunnak Sulteng) menegaskan bantuan telah diserahkan kepada Kelompok Sinar Kasih sesuai penerima yang ditetapkan.

Namun di sisi lain, Kepala Desa Meselesek menyampaikan informasi berbeda. Dari hasil penelusuran pemerintah desa, disebutkan hanya sebagian sapi yang sampai kepada penerima sesuai proposal.

Kepala Desa Meselesek, Asriel Meseang, menyebut dari 10 ekor sapi yang disalurkan, hanya dua ekor yang menurutnya diterima oleh penerima sah sesuai proposal.

Sementara empat ekor lainnya, menurut keterangan Kades, masih berada di wilayah desa tetapi berada pada orang yang tidak tercantum sebagai penerima dalam proposal.

Sedangkan empat ekor lainnya disebut belum diketahui keberadaannya.

“Dari 10 ekor itu, cuma 2 yang tembus ke penerima sah sesuai proposal. 4 ekor masih di dalam desa tapi bukan pada penerima sah, bukan nama di proposal. Sementara 4 ekor lagi tidak diketahui hilang ke mana,” ujar Asriel saat dikonfirmasi.

Keterangan tersebut tentu masih perlu dicocokkan dengan dokumen resmi penyaluran, termasuk daftar penerima, berita acara serah terima, serta identitas masing-masing ternak.

Persoalan lainnya menyangkut lokasi penyerahan.

Bantuan yang secara administrasi dikaitkan dengan Kelompok Sinar Kasih Desa Meselesek tersebut disebut diserahkan secara fisik di Desa Peling Seasa, desa tetangga yang juga berada di Kecamatan Bulagi.

Kepala Desa Meselesek sebelumnya mengaku tidak hadir langsung dalam proses tersebut.

Menurut Asriel, Sekretaris Desa Meselesek hadir di lokasi setelah mendapat undangan dari pihak dinas. Namun, kehadiran Sekdes disebut berkaitan dengan penandatanganan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

“Yang menghadiri Sekdes saya di Peling Seasa. Menurut keterangan Sekdes, ia langsung disodorkan dokumen SPPD tanpa mengecek kondisi sesungguhnya,” kata Asriel.

Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu alasan munculnya pertanyaan publik mengenai mekanisme penyaluran bantuan.

Sementara itu, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah memberikan klarifikasi dan membantah informasi bahwa anggota kelompok hanya diminta menandatangani dokumen tanpa menerima bantuan.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. Muhammad Neng, ST., M.M., IPU, menegaskan bantuan sapi Rambon Bibit telah diserahkan kepada Kelompok Sinar Kasih.

Menurut pihak dinas, penyerahan dilakukan oleh Kepala Bidang Peternakan dan Penyuluhan, Ir. Salman Ruslan, ST., M.T., kepada Ketua Kelompok Sinar Kasih, Elisur Meaa, bersama anggota kelompok penerima.

Dinas juga membenarkan bahwa penyerahan fisik dilakukan di Desa Peling Seasa.

Namun, menurut Disbunnak Sulteng, lokasi tersebut dipilih atas permintaan kelompok dengan pertimbangan lokasi kandang atau kebun yang menjadi tempat pemeliharaan ternak.

Dengan demikian, pihak dinas menegaskan lokasi penyerahan tidak mengubah identitas kelompok penerima yang secara administrasi tetap merupakan Kelompok Sinar Kasih Desa Meselesek.

Disbunnak Sulteng juga menyebut proses penyaluran telah dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima Ternak Sapi Rambon Bibit Nomor 000.6.7/1139/APBD.BAST/TNAK/02.1.05/IX/2026.

Kegiatan tersebut, menurut dinas, turut didokumentasikan melalui foto dan video.

Dalam proses penyerahan disebut hadir Sekretaris Desa Meselesek Kartini R. Wongkar sebagai perwakilan pemerintah desa, Penyuluh Pertanian Lapangan Alice Puya, perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Banggai Kepulauan Ruswadi Mangatul, S.Pt., Ketua dan anggota Kelompok Sinar Kasih, serta pihak Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah.

Keterangan tersebut menjadi penting karena dapat diuji dengan dokumen dan bukti fisik di lapangan.

Perbedaan keterangan antara pemerintah desa dan dinas provinsi tersebut membuat persoalan bantuan sapi di Bulagi belum sepenuhnya terang.

Jika mengacu pada keterangan Disbunnak Sulteng, bantuan telah diserahkan kepada kelompok penerima dan prosesnya telah dilengkapi dokumen serta dokumentasi.

Namun, jika mengacu pada keterangan Kepala Desa Meselesek, terdapat persoalan mengenai kesesuaian penerima fisik dengan nama yang tercantum dalam proposal.

Karena itu, pertanyaan paling mendasar kini adalah: apakah 10 ekor sapi tersebut benar-benar berada pada penerima yang tercantum dalam dokumen resmi bantuan?

Pertanyaan tersebut sebenarnya dapat dijawab melalui verifikasi sederhana dengan mencocokkan daftar penerima, berita acara serah terima, jumlah ternak, identitas ternak, lokasi pemeliharaan, serta keberadaan masing-masing sapi saat ini.

Selain persoalan penerima, sebelumnya juga muncul informasi mengenai pemberian uang sebesar Rp500 ribu kepada warga yang disebut tidak mendapatkan sapi.

Kepala Desa Meselesek menyebut dari informasi yang diterimanya, terdapat penerima sah yang tidak memperoleh ternak dan kemudian mendapatkan uang tersebut.

Namun, informasi mengenai uang Rp500 ribu ini masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut, termasuk siapa yang memberikan, kepada siapa diberikan, apa dasar pemberiannya, serta apakah memiliki hubungan dengan mekanisme penyaluran bantuan sapi.

Dengan demikian, informasi tersebut belum dapat disimpulkan sebagai bagian dari mekanisme resmi program bantuan.

Perbedaan antara keterangan Disbunnak Sulteng dan Pemerintah Desa Meselesek menjadi alasan kuat bagi pihak terkait untuk membuka data penyaluran secara transparan.

Dokumen yang perlu diperiksa antara lain daftar penerima resmi, proposal kelompok, Berita Acara Serah Terima, jumlah ternak yang disalurkan, identitas ternak, dokumentasi penyerahan, serta lokasi pemeliharaan sapi.

Jika seluruh dokumen dan kondisi lapangan menunjukkan kesesuaian, maka berbagai pertanyaan yang berkembang dapat dijawab secara terbuka.

Sebaliknya, apabila ditemukan perbedaan antara dokumen dengan kondisi faktual, maka pihak berwenang dapat melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan.

Sampai adanya hasil verifikasi resmi, persoalan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai penyelewengan.

Namun, perbedaan keterangan mengenai 10 ekor sapi, penerima bantuan, lokasi penyerahan, serta keberadaan ternak membuat publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga memastikan bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang namanya ditetapkan sebagai penerima.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gotong Royong Warga Pandaluk Perbaiki Jalan Trans Peling, Akses Wisata dan Aktivitas Masyarakat Jadi Perhatian

    Gotong Royong Warga Pandaluk Perbaiki Jalan Trans Peling, Akses Wisata dan Aktivitas Masyarakat Jadi Perhatian

    • calendar_month Sel, 8 Sep 2026
    • visibility 241
    • 0Komentar

    BANGKEP (7 September 2026), tatandak.id – Kondisi Jalan Trans Peling ruas Pandaluk-Bonepuso yang mengalami kerusakan parah mendapat perhatian serius dari Pemerintah Desa Pandaluk bersama masyarakat. Melalui semangat gotong royong, warga bersama unsur pemerintahan desa dan aparat kepolisian turun langsung melakukan pengangkutan material serta pengecoran pada sejumlah titik jalan yang rusak. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin […]

  • Danramil Baru Koramil 1308-11/Liang Gelar Jam Komandan Perdana, Tegaskan Disiplin dan Peran Babinsa

    Danramil Baru Koramil 1308-11/Liang Gelar Jam Komandan Perdana, Tegaskan Disiplin dan Peran Babinsa

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • visibility 205
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Komandan Koramil (Danramil) 1308-11/Liang yang baru, Kapten Inf Irba R. Nawawi, menggelar kegiatan pertemuan, perkenalan, dan Jam Komandan perdana bersama seluruh personel Koramil 1308-11/Liang, Selasa (2/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Makoramil 1308-11/Liang, Desa Liang, Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan, dimulai pukul 07.00 WITA dan menjadi momentum penting dalam memperkuat soliditas internal […]

  • Hati-Hati Termakan Hoax, Tombol “Voice Chat/Chat Audio” di WhatsApp Bukan Tanda Hacker!

    Hati-Hati Termakan Hoax, Tombol “Voice Chat/Chat Audio” di WhatsApp Bukan Tanda Hacker!

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • visibility 989
    • 0Komentar

    JAKARTA, tatandak.id – Beberapa hari belakangan, pesan berantai atau pesan video di WhatsApp kembali membuat resah pengguna. Pesan tersebut mengklaim bahwa tombol “Voice Chat/Chat Audio” yang muncul di grup-grup WhatsApp adalah tanda bahwa grup tersebut telah diretas oleh hacker. Bahkan, pesan tersebut menyarankan agar anggota grup tidak mengklik tombol “Gabung” pada fitur ini karena bisa […]

  • Kapal Pajeko Fiktif Diduga Jadi Modus Mainkan Kuota Solar di Bangkep

    Kapal Pajeko Fiktif Diduga Jadi Modus Mainkan Kuota Solar di Bangkep

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • visibility 628
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Rapat resmi Pemda Banggai Kepulauan menguak dugaan praktik manipulasi dalam distribusi BBM bersubsidi sektor perikanan (17/09/2025). Fakta yang dipaparkan perwakilan Dinas Perikanan menunjukkan adanya klaim penggunaan kapal berkapasitas 30 gros ton atau sejenis kapal pajeko sebagai dasar pengajuan rekomendasi solar. Masalahnya, berdasarkan data resmi, tidak pernah tercatat keberadaan kapal pajeko di […]

  • Perkara PPPK Bangkep Masih Banding dan Belum Inkracht, Sekda Minta Petikan Putusan untuk Dikaji dan Evaluasi ASN Diperketat

    Perkara PPPK Bangkep Masih Banding dan Belum Inkracht, Sekda Minta Petikan Putusan untuk Dikaji dan Evaluasi ASN Diperketat

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • visibility 1.231
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatanda.id – Polemik perkara pemalsuan surat dalam seleksi PPPK Banggai Kepulauan kembali berkembang setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Luwuk. Status banding tersebut membuat putusan belum berkekuatan hukum tetap (inkracht), namun Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan tidak tinggal diam. Sekretaris Daerah Bangkep, Muhamad Aris Susanto, S.E., M.E., menegaskan bahwa […]

  • Muhammad Saleh Gasin: Relawan Bukan Tenaga Gratis, Negara Wajib Melindungi Hak Mereka dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Muhammad Saleh Gasin: Relawan Bukan Tenaga Gratis, Negara Wajib Melindungi Hak Mereka dalam Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • visibility 394
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), relawan memegang peran penting sebagai penggerak utama operasional di lapangan. Mereka bekerja setiap hari, mengikuti jadwal yang ketat, berada di bawah perintah dan pengawasan pengelola SPPG atau yayasan, serta memikul tanggung jawab besar demi keberlangsungan program negara. Namun pada kenyataannya, banyak relawan justru bekerja tanpa perlindungan […]

error: Content is protected !!
expand_less