Sorotan!!! Bom Ikan Mengguncang Buko Selatan, Masyarakat Tantang Kapolres Bangkep Buktikan Komitmen
- calendar_month Jum, 19 Sep 2025
- visibility 73
- comment 0 komentar
BANGKEP, tatandak.id – Aksi biadab merusak laut kembali mencoreng wajah konservasi di Banggai Kepulauan. Jumat (19/9/2025) pagi, warga dikejutkan dengan praktik pemboman ikan di sekitar perairan Pulau Sombuangan, Kecamatan Buko Selatan, kawasan konservasi laut yang semestinya dijaga ketat untuk wisata bahari dan keberlanjutan ekosistem.
Ironisnya, praktik ilegal ini dilakukan terang-terangan di siang bolong, seolah menantang pernyataan tegas Kapolres Bangkep AKBP Ronaldus Karurukan, S.IK, yang sebelumnya berjanji akan menindak tanpa kompromi para pelaku destruktif fishing. Alih-alih takut, pelaku justru beraksi di depan mata masyarakat.
Nelayan setempat bahkan sempat mengabadikan wajah serta sarana yang digunakan terduga pelaku. Informasi yang beredar menyebutkan, pelaku merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Buko. Fakta ini membuat masyarakat geram, sebab dampak bom ikan bukan hanya membunuh biota laut seketika, tetapi juga menghancurkan terumbu karang yang butuh puluhan tahun untuk pulih.
Tokoh adat dan pemerhati lingkungan Bangkep, Irwanto Diasa, mengecam keras aksi tersebut. Ia menyebut, pemboman ikan adalah kejahatan yang tidak bisa ditolerir karena merusak warisan laut untuk generasi mendatang. “Kami menagih komitmen Kapolres Bangkep. Jangan hanya bicara, tapi buktikan dengan tindakan. Pelaku harus segera ditangkap dan diproses hukum agar ada efek jera,” tegasnya.
Masyarakat Buko Selatan menilai, pembiaran terhadap aksi bom ikan sama saja dengan menggadaikan masa depan anak cucu mereka. Mereka mendesak aparat segera bertindak cepat, mengerahkan Sat Polair, dan membuktikan bahwa hukum benar-benar berpihak pada kelestarian laut.
“Kalau pelaku dibiarkan bebas, maka janji pemberantasan destruktif fishing hanya omong kosong. Kami ingin aparat serius, bukan sekadar retorika,” pungkas Irwanto dengan nada kecewa.
Peristiwa ini menjadi ujian nyata bagi Polres Bangkep. Apakah komitmen memberantas pemboman ikan hanya berhenti di meja konferensi pers, atau benar-benar diwujudkan dengan penindakan tegas di lapangan.
- Penulis: Tatandak.id
- Editor: Tatandak.id
Saat ini belum ada komentar