Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Marak Kasus Cabul Anak di Bangkep, PDI Perjuangan Minta Pengawasan Sekolah Diperketat

Marak Kasus Cabul Anak di Bangkep, PDI Perjuangan Minta Pengawasan Sekolah Diperketat

  • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
  • visibility 156
  • comment 0 komentar


BANGKEP, tatandak.id – Terungkapnya kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Bulagi Utara, Kabupaten Banggai Kepulauan, memicu keprihatinan mendalam dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Banggai Kepulauan.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Bangkep, Meiyer Damima, SE., mengecam keras tindakan bejat tersebut dan meminta seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, memperketat pengawasan di lingkungan sekolah.

“Kami sangat mengecam tindakan biadab ini. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan seksual terhadap anak, terlebih jika dilakukan oleh orang dekat yang seharusnya melindungi sang anak,” tegas Meiyer Damima, Senin (13/10/2025).

Kasus ini menggemparkan masyarakat karena korban merupakan siswi kelas V Sekolah Dasar (SD) yang diduga dieksploitasi oleh orang-orang terdekatnya sendiri. Ironisnya, ibu kandung korban disebut menjajakan anaknya kepada pria hidung belang dengan tarif antara Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu sekali kencan.

“Kami meminta para pelaku dihukum seberat-beratnya. DPC PDI Perjuangan Bangkep akan mengawal penuh proses hukum agar berjalan cepat dan tuntas. Kami juga meminta para pelaku, terutama orang tua dan kerabat korban, diperiksa secara intensif oleh penyidik maupun psikiater karena tindakan mereka sudah di luar nalar,” kata Meiyer.

PDI Perjuangan Bangkep juga mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai Kepulauan agar turun tangan langsung memastikan korban memperoleh perlindungan hukum dan psikologis yang memadai.

“Kami meminta Pemda Bangkep berperan aktif memberikan perlindungan dan keadilan yang layak kepada korban,” ujar Meiyer Damima yang juga menjabat sebagai Ketua DPC GAMKI Banggai Kepulauan.

Sementara itu, Polres Banggai Kepulauan telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus tersebut, termasuk kedua orang tua korban. Dua di antaranya tidak ditahan karena masih di bawah umur.

“Ibunya berinisial AT yang melakukan eksploitasi seksual terhadap anaknya sendiri. Ada delapan tersangka, dua tidak ditahan karena di bawah umur,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Bangkep Aipda Aditya Agung, Selasa (07/10/2025).

Kapolres Banggai Kepulauan AKBP Ronaldus Karurukan, S.IK., melalui Kasat Reskrim AKP Anton S. Mowola, S.Kom., memastikan pihaknya akan menindak tegas seluruh pelaku kekerasan terhadap anak.

“Kami pastikan para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan tindak pidana eksploitasi seksual anak. Kasus ini menjadi prioritas Polres Bangkep sebagai bukti keseriusan kami dalam melindungi generasi penerus bangsa,” tegas AKP Anton Mowola.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muhammad Saleh Gasin Mengingatkan: Reklamasi Tanpa Izin Bisa Berujung Pidana dan Denda

    Muhammad Saleh Gasin Mengingatkan: Reklamasi Tanpa Izin Bisa Berujung Pidana dan Denda

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • visibility 1.997
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Reklamasi pantai menjadi salah satu strategi pembangunan wilayah pesisir yang cukup populer di Indonesia, terutama untuk menambah lahan bagi kegiatan ekonomi dan pemukiman. Namun, pelaksanaan reklamasi tanpa izin resmi bukan hanya melanggar ketentuan administratif, melainkan juga bisa menimbulkan konsekuensi hukum serius, termasuk sanksi pidana. Muhammad Saleh Gasin, Ketua Yayasan Klinik Bantuan Hukum dan […]

  • Dinas Perikanan Bangkep Luruskan Isu Kuota Solar 11 Ribu Liter dan Kapal Pajeko

    Dinas Perikanan Bangkep Luruskan Isu Kuota Solar 11 Ribu Liter dan Kapal Pajeko

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • visibility 629
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Menyikapi pemberitaan sebelumnya di tatandak.id berjudul “Skandal Rekomendasi BBM Nelayan Bangkep, 2 Orang Bisa Kuasai 11 Ribu Liter Solar per Minggu” dan “Kapal Pajeko Fiktif Diduga Jadi Modus Mainkan Kuota Solar di Bangkep” (24/09/2025), Dinas Perikanan Kabupaten Banggai Kepulauan memberikan klarifikasi resmi agar publik tidak salah memahami informasi yang beredar. Klarifikasi […]

  • Rusnia Rusnia Subanomo-Nurhayati J. Tokulo Nahkodai KPMI Bangkep Gorontalo, Arah Baru Kepemimpinan Perempuan Dimulai

    Rusnia Rusnia Subanomo-Nurhayati J. Tokulo Nahkodai KPMI Bangkep Gorontalo, Arah Baru Kepemimpinan Perempuan Dimulai

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • visibility 377
    • 0Komentar

    GORONTALO, tatandak.id – Keluarga Pelajar Mahasiswa Indonesia Banggai Kepulauan Provinsi Gorontalo (KPMI Bangkep Prov. Gorontalo) resmi memasuki babak baru dalam dinamika gerakan mahasiswa. Kepemimpinan organisasi kini diemban oleh Rusnia Rusnia Subanomo sebagai Ketua Umum Formatur dan Nurhayati J. Tokulo sebagai Sekretaris Formatur untuk Periode 2025-2026. Terpilihnya dua figur perempuan ini menandai hadirnya arah kepemimpinan baru yang […]

  • Perkara PPPK Bangkep Masih Banding dan Belum Inkracht, Sekda Minta Petikan Putusan untuk Dikaji dan Evaluasi ASN Diperketat

    Perkara PPPK Bangkep Masih Banding dan Belum Inkracht, Sekda Minta Petikan Putusan untuk Dikaji dan Evaluasi ASN Diperketat

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • visibility 1.122
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatanda.id – Polemik perkara pemalsuan surat dalam seleksi PPPK Banggai Kepulauan kembali berkembang setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Luwuk. Status banding tersebut membuat putusan belum berkekuatan hukum tetap (inkracht), namun Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan tidak tinggal diam. Sekretaris Daerah Bangkep, Muhamad Aris Susanto, S.E., M.E., menegaskan bahwa […]

  • Kesigapan Kepolisian Berbuah Hasil, Novita Ayuba Ditemukan dan Dipertemukan dengan Keluarga

    Kesigapan Kepolisian Berbuah Hasil, Novita Ayuba Ditemukan dan Dipertemukan dengan Keluarga

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • visibility 832
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Upaya pencarian terhadap Novita Ayuba, mahasiswi Universitas Bina Mandiri Gorontalo yang sebelumnya dilaporkan hilang, akhirnya membuahkan hasil. Novita berhasil ditemukan dalam keadaan selamat hari ini 19/01/2026 berkat kesigapan dan koordinasi solid aparat Kepolisian lintas wilayah. Informasi penemuan tersebut disampaikan kepada media oleh Kasat Intelkam Polres Banggai, Iptu Muh. Ruhil Newton Sugiarto, S.H. […]

  • HUT ke-18 Desa Tunggaling Jadi Momentum Konsolidasi, Varman Yanto Molunggui Tegaskan Komitmen Kemajuan Bersama

    HUT ke-18 Desa Tunggaling Jadi Momentum Konsolidasi, Varman Yanto Molunggui Tegaskan Komitmen Kemajuan Bersama

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • visibility 288
    • 0Komentar

    TUNGGALING, tatandak.id – Desa Tunggaling, Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan, secara resmi memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18, Kamis (18/12/2025). Peringatan yang digelar di Kantor Desa Tunggaling tersebut berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, dihadiri warga, tokoh masyarakat, serta perwakilan Pemerintah Kecamatan. Momentum HUT ke-18 ini menjadi ajang refleksi atas perjalanan panjang Desa Tunggaling sekaligus […]

error: Content is protected !!
expand_less