Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Laut Banggai Kepulauan Dibom Setiap Hari, Irwanto Diasa: Hukum Sedang Dipermalukan

Laut Banggai Kepulauan Dibom Setiap Hari, Irwanto Diasa: Hukum Sedang Dipermalukan

  • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
  • visibility 301
  • comment 0 komentar

BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Dentuman bom ikan kini bukan lagi peristiwa sesekali di perairan Banggai Kepulauan. Di kawasan konservasi laut yang seharusnya steril dari aktivitas destruktif, ledakan justru terjadi berulang dan nyaris setiap hari. Fenomena ini menandai kondisi darurat kejahatan lingkungan yang tidak lagi bisa disembunyikan di balik alasan keterbatasan pengawasan.

Data rekaman teknologi pemantau bawah air Audiomoth yang dipasang di kawasan konservasi DALAKA Area 12A, milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, memperlihatkan pola ledakan yang konsisten dan meningkat. Dalam tiga bulan terakhir, tercatat 353 ledakan, dengan lonjakan signifikan pada Januari 2026. Jika tren ini berlanjut, kawasan tersebut diproyeksikan akan mengalami ribuan ledakan dalam satu tahun.

Irwanto Diasa, aktivis pemerhati lingkungan yang memantau langsung kondisi tersebut, menilai situasi ini sebagai indikator rusaknya sistem perlindungan kawasan konservasi, bukan sekadar pelanggaran hukum biasa.

“Ketika kawasan konservasi dibom hampir setiap hari, itu artinya kawasan ini tidak lagi dilindungi secara nyata. Yang ada hanya perlindungan di atas kertas,” ujar Irwanto Diasa.

Menurut Irwanto, keberanian pelaku melakukan bom ikan secara berulang menunjukkan bahwa praktik ilegal ini telah menjadi rutinitas yang dianggap aman, bahkan di wilayah yang memiliki dasar hukum perlindungan yang jelas berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 53 Tahun 2019.

“Pelaku tidak takut karena tidak ada konsekuensi yang terasa. Kalau hukum bekerja, tidak mungkin ledakan terjadi secara konsisten di titik yang sama,” katanya.

Irwanto juga menyoroti ironi penetapan Banggai Kepulauan sebagai bagian dari Kawasan Ekonomi Biru dalam RPJM Nasional (Perpres Nomor 12 Tahun 2025). Ia menilai, kehancuran ekosistem laut yang terjadi justru bertolak belakang dengan visi keberlanjutan yang digaungkan pemerintah.

“Bagaimana mungkin wilayah yang dipersiapkan sebagai penyangga maritim nasional justru dihancurkan dari dalam? Data rekaman ini adalah bukti bahwa ekosistem laut kita sedang dihabisi perlahan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irwanto menilai pendekatan pengawasan manual tidak lagi memadai untuk menghadapi kejahatan lingkungan yang sudah terorganisir. Ia mendorong pemanfaatan data teknologi sebagai dasar penegakan hukum, bukan sekadar dokumentasi.

“Teknologi sudah membuktikan kejahatan itu ada. Sekarang pertanyaannya, apakah negara berani bertindak berdasarkan bukti tersebut?” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa dampak pembiaran bom ikan tidak hanya merusak terumbu karang, tetapi juga menghancurkan mata pencaharian nelayan tradisional yang masih menggunakan cara ramah lingkungan.

“Yang dirugikan bukan hanya laut, tapi masyarakat pesisir itu sendiri. Ketika ikan habis, konflik sosial akan muncul, dan yang disalahkan lagi-lagi nelayan kecil,” katanya.

Irwanto Diasa menegaskan bahwa jika praktik ini terus dibiarkan, maka kawasan konservasi akan kehilangan makna dan legitimasi.

“Saat kawasan yang disebut dilindungi justru menjadi yang paling rusak, di situlah hukum sedang dipermalukan di hadapan publik,” pungkasnya.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Totikum Beraksi: Swadaya dan Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak Sambil Menunggu Perhatian Pemerintah

    Masyarakat Totikum Beraksi: Swadaya dan Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak Sambil Menunggu Perhatian Pemerintah

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • visibility 279
    • 0Komentar

    TOTIKUM, tatandak.id – Masyarakat Kecamatan Totikum membuktikan bahwa semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap daerahnya tidak pernah padam. Pada Sabtu (26/07/2025), mereka mulai melakukan perbaikan jalan rusak secara swadaya dan gotong royong, dimulai dari Desa Batang Babasal hingga Desa Sambiut. Ini adalah bentuk nyata dari inisiatif masyarakat untuk memperbaiki infrastruktur yang sangat dibutuhkan, meski belum ada […]

  • Dugaan Pelecehan ART oleh Oknum Aleg Touna, Hersal Febrian Desak Polisi dan BK DPRD Tindak Tegas

    Dugaan Pelecehan ART oleh Oknum Aleg Touna, Hersal Febrian Desak Polisi dan BK DPRD Tindak Tegas

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • visibility 131
    • 0Komentar

      – TOJO UNA-UNA, tatandak.id – Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berusia 25 tahun yang diduga dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) menuai sorotan publik. Salah satunya datang dari salah satu Alumni IPMI-TU Gorontalo, Hersal Febrian. Kepada awak media, Hersal Febrian meminta Kepolisian Resor (Polres) Touna agar segera […]

  • Sampah Jadi Ancaman Serius di Kawasan Wisata Unggulan Bangkep, Pemda Diminta Gerak Cepat Arahkan CSR

    Sampah Jadi Ancaman Serius di Kawasan Wisata Unggulan Bangkep, Pemda Diminta Gerak Cepat Arahkan CSR

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • visibility 504
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id — Persoalan sampah di kawasan wisata prioritas satu Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dinilai semakin mengkhawatirkan. Kawasan Kopopokuli yang masuk dalam zona unggulan destinasi wisata, kini justru mulai dipenuhi tumpukan sampah di darat maupun di laut. Padahal, kawasan ini tengah disiapkan menyambut event besar bertaraf nasional dan internasional, termasuk Festival Paisupok yang pernah dipresentasikan […]

  • Apakah Badan Hukum Perkumpulan atau Yayasan Perlu Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ?

    Apakah Badan Hukum Perkumpulan atau Yayasan Perlu Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ?

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • visibility 2.891
    • 0Komentar

    Oleh: MUHAMMAD SALEH GASIN, S.H., M.H. Banyak pertanyaan muncul seputar kewajiban badan hukum perkumpulan atau yayasan setelah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Salah satunya adalah: apakah mereka wajib mendaftar dan melaporkan keberadaannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Pemerintah Daerah (Pemda) sesuai Permendagri No. 33 Tahun 2012? Mari kita bahas […]

  • Pembangunan Sanggar Seni Desa Alakasing Dipertanyakan Warga, Pemdes Sebut Terkendala PMK 81

    Pembangunan Sanggar Seni Desa Alakasing Dipertanyakan Warga, Pemdes Sebut Terkendala PMK 81

    • calendar_month Ming, 28 Des 2025
    • visibility 227
    • 0Komentar

    BANGKEP, tatandak.id – Pembangunan Gedung Sanggar Seni di Desa Alakasing, Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan, menuai sorotan dan tanda tanya dari masyarakat. Proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 tersebut dinilai tidak hanya mengalami keterlambatan, tetapi juga dipertanyakan urgensi serta perencanaannya. Pantauan di lokasi menunjukkan bangunan sanggar seni masih berada pada […]

  • Muhammad Saleh Gasin Ungkap Mengapa Daerah Bisa Berbeda Meski Sistem dan Anggarannya Sama

    Muhammad Saleh Gasin Ungkap Mengapa Daerah Bisa Berbeda Meski Sistem dan Anggarannya Sama

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • visibility 991
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Perbedaan kemajuan antar daerah sering kali menimbulkan pertanyaan publik. Mengapa dengan sistem pemerintahan yang hampir serupa dan alokasi anggaran yang relatif sebanding, hasil pembangunan dan kesejahteraan masyarakat bisa sangat berbeda? Menjawab fenomena tersebut, praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik, Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa akar persoalannya bukan semata pada sistem atau […]

error: Content is protected !!
expand_less