Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EDUKASI » Hati-Hati Termakan Hoax, Tombol “Voice Chat/Chat Audio” di WhatsApp Bukan Tanda Hacker!

Hati-Hati Termakan Hoax, Tombol “Voice Chat/Chat Audio” di WhatsApp Bukan Tanda Hacker!

  • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
  • visibility 826
  • comment 0 komentar

JAKARTA, tatandak.id – Beberapa hari belakangan, pesan berantai atau pesan video di WhatsApp kembali membuat resah pengguna. Pesan tersebut mengklaim bahwa tombol “Voice Chat/Chat Audio” yang muncul di grup-grup WhatsApp adalah tanda bahwa grup tersebut telah diretas oleh hacker. Bahkan, pesan tersebut menyarankan agar anggota grup tidak mengklik tombol “Gabung” pada fitur ini karena bisa menguras saldo rekening atau menjebak dalam modus pinjaman uang.

Namun, klaim ini terbukti hoax. Faktanya, tombol yang dimaksud adalah fitur resmi dari WhatsApp yang disebut Voice Chat/Chat Audio. Fitur ini bukan hanya aman, tetapi juga dirancang untuk mempermudah komunikasi dalam grup yang besar.

Voice Chat/Chat Audio adalah fitur baru WhatsApp yang memungkinkan anggota grup untuk berbicara langsung dalam sebuah obrolan suara, tanpa perlu memulai panggilan telepon atau video. Fitur ini dirancang khusus untuk grup yang memiliki lebih dari 33 anggota, karena grup kecil tetap akan menggunakan panggilan video dan suara biasa.

Pada grup dengan lebih dari 33 anggota, tombol “Gabung” akan muncul, dan siapa pun yang ingin bergabung dapat langsung melakukannya. Fitur ini memberikan kemudahan bagi anggota grup untuk berpartisipasi dalam percakapan tanpa gangguan, dan sudah dilindungi dengan enkripsi end-to-end yang memastikan keamanan percakapan.

Penyebaran hoax ini kemungkinan besar berasal dari ketidaktahuan pengguna mengenai fitur baru WhatsApp. Ketika seseorang mengklik tombol “Gabung” dalam sesi voice chat/chat audio, mereka mungkin merasa khawatir atau bingung karena tidak mengetahui apa yang terjadi. Namun, yang perlu diingat adalah tidak ada risiko keamanan hanya karena mengklik tombol tersebut.

Fitur Voice Chat/chat audio bukanlah sebuah celah bagi peretas untuk menyusup ke dalam akun pengguna. Tombol “Gabung” hanya memungkinkan orang bergabung dalam obrolan suara jika mereka memilih untuk melakukannya, dan pengguna bisa keluar kapan saja.

Meskipun fitur Voice Chat/Chat Audio sendiri tidak berbahaya, tetap penting untuk berhati-hati terhadap penipuan yang bisa terjadi di WhatsApp. Penipuan sering kali terjadi bukan karena fitur aplikasi, tetapi karena akun pengguna yang diretas. Jika ada anggota grup yang tiba-tiba meminta uang atau mengirimkan tautan mencurigakan, itu bisa jadi tanda bahwa akun mereka telah dibajak, bukan karena fitur Voice Chat/Chat Audio.

Untuk melindungi diri dari penipuan, pastikan Anda tidak sembarangan mengklik tautan yang tidak jelas, terutama jika itu berasal dari seseorang yang tidak dikenal atau yang mengirimkan pesan yang tidak sesuai dengan kebiasaan mereka.

Tips untuk Menghindari Penipuan di WhatsApp

  1. Verifikasi Sebelum Mengklik: Jangan mudah percaya dengan permintaan mendesak seperti pinjaman uang atau tautan yang dikirimkan oleh teman atau anggota grup yang tidak Anda kenal dengan baik.

  2. Manfaatkan Pengaturan Privasi: WhatsApp memiliki pengaturan yang memungkinkan Anda untuk membatasi siapa saja yang bisa mengundang Anda ke dalam grup. Gunakan fitur ini untuk melindungi diri Anda.

  3. Gunakan Verifikasi Dua Langkah: Untuk menambah lapisan perlindungan pada akun WhatsApp Anda, aktifkan fitur verifikasi dua langkah. Ini akan membantu menjaga keamanan akun Anda dari peretasan.

  4. Laporkan Penipuan: Jika Anda menerima pesan mencurigakan atau merasa akun Anda telah diretas, segera laporkan melalui fitur yang disediakan WhatsApp.

Penyebaran hoax seperti ini menyoroti pentingnya literasi digital bagi pengguna teknologi. Sebelum menyebarkan informasi atau mengikuti pesan yang beredar, pastikan untuk memverifikasi kebenarannya. Teknologi seperti WhatsApp dibuat untuk mempermudah komunikasi, bukan untuk menambah kerisauan.

Jadi, jangan terjebak dalam kepanikan yang tidak berdasar. Ketahui cara menggunakan fitur dengan benar, dan pastikan Anda selalu waspada terhadap penipuan yang bisa datang kapan saja.

  • Penulis: Tatandak.id
  • Editor: Tatandak.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program “Si Ade Kembali ke Sekolah” inovasi Dinas Pendidikan untuk menekan angka putus sekolah di Kababupaten Banggai.

    Program “Si Ade Kembali ke Sekolah” inovasi Dinas Pendidikan untuk menekan angka putus sekolah di Kababupaten Banggai.

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • visibility 502
    • 0Komentar

    LUWUK, tatandak.id – Kabid PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Samsul Bahri Lanta kepada pewarta tatandak.id Sabtu (12/07/2025) menjelasakan melalui program Dinas Pendidikan ingin mengurangi angka putus sekolah. “ADE adalah kepanjangan dari Anak Putus Sekolah (A), Dewasa Tidak Sekolah (D), dan huruf (E) dari kata Sekolah “, kata Samsul sapaan akrabnya. […]

  • Silaturahmi dan Perpisahan RA AL-MUNAWARAH Bone Bolango Tahun Pelajaran 2024/2025, Inisiasi Murni Orang Tua yang Penuh Makna

    Silaturahmi dan Perpisahan RA AL-MUNAWARAH Bone Bolango Tahun Pelajaran 2024/2025, Inisiasi Murni Orang Tua yang Penuh Makna

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • visibility 1.002
    • 0Komentar

    BONE BOLANGO, tatandak.id — Kegiatan silaturahmi dan perpisahan siswa RA AL-MUNAWARAH Bone Bolango, Provinsi Gorontalo tahun pelajaran 2024/2025 berlangsung khidmat dan menyentuh hati. Acara yang digagas sepenuhnya oleh orang tua siswa ini menjadi momentum bersejarah dan penuh makna, mempererat ikatan antara guru, siswa, dan orang tua. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten […]

  • Kapolres Bangkep Tanggapi Polemik BBM Subsidi: Koordinasi dengan Kasat Reskrim

    Kapolres Bangkep Tanggapi Polemik BBM Subsidi: Koordinasi dengan Kasat Reskrim

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • visibility 533
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Polemik penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) terus menjadi perhatian publik. Masyarakat menilai persoalan ini semakin pelik karena dugaan penyimpangan dan penyelewengan BBM subsidi kian marak, bahkan titik-titik penampungan dan modus penyalahgunaan rekomendasi dinilai sudah menjadi rahasia umum. Terkait hal ini, Tatandak.id mengonfirmasi langsung Kapolres Bangkep […]

  • Polda Sulteng Ambil Alih Kasus Kematian Riyan Nugraha, Kuasa Hukum Tegaskan Akan Perjuangkan Keadilan Tanpa Kompromi

    Polda Sulteng Ambil Alih Kasus Kematian Riyan Nugraha, Kuasa Hukum Tegaskan Akan Perjuangkan Keadilan Tanpa Kompromi

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • visibility 1.711
    • 0Komentar

    PALU, tatandak.id – Kasus kematian Riyan Nugraha alias Bekam yang meninggal dunia dalam kondisi mencurigakan semakin mendapat perhatian serius. Polda Sulteng akhirnya mengambil alih penanganan kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparansi dan profesionalitas. Langkah ini diambil setelah adanya desakan kuat dari keluarga korban dan kuasa hukumnya, yang merasa khawatir adanya potensi konflik […]

  • Laut Banggai Kepulauan Dibom Setiap Hari, Irwanto Diasa: Hukum Sedang Dipermalukan

    Laut Banggai Kepulauan Dibom Setiap Hari, Irwanto Diasa: Hukum Sedang Dipermalukan

    • calendar_month 22 jam yang lalu
    • visibility 140
    • 0Komentar

    BANGGAI KEPULAUAN, tatandak.id – Dentuman bom ikan kini bukan lagi peristiwa sesekali di perairan Banggai Kepulauan. Di kawasan konservasi laut yang seharusnya steril dari aktivitas destruktif, ledakan justru terjadi berulang dan nyaris setiap hari. Fenomena ini menandai kondisi darurat kejahatan lingkungan yang tidak lagi bisa disembunyikan di balik alasan keterbatasan pengawasan. Data rekaman teknologi pemantau bawah […]

  • Muhammad Saleh Gasin Mengingatkan: Reklamasi Tanpa Izin Bisa Berujung Pidana dan Denda

    Muhammad Saleh Gasin Mengingatkan: Reklamasi Tanpa Izin Bisa Berujung Pidana dan Denda

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • visibility 1.918
    • 0Komentar

    TATANDAK.ID – Reklamasi pantai menjadi salah satu strategi pembangunan wilayah pesisir yang cukup populer di Indonesia, terutama untuk menambah lahan bagi kegiatan ekonomi dan pemukiman. Namun, pelaksanaan reklamasi tanpa izin resmi bukan hanya melanggar ketentuan administratif, melainkan juga bisa menimbulkan konsekuensi hukum serius, termasuk sanksi pidana. Muhammad Saleh Gasin, Ketua Yayasan Klinik Bantuan Hukum dan […]

error: Content is protected !!
expand_less